Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Tarutung

Setelah ada pergantian pimpinan di PA. Tarutung pada mutasi dan promosi 30 September 2014 yang lalu, Ketua Pengadilan Agama Tarutung bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, MH dimutasikan menjadi ketua PA. Kota Padang Sidempuan digantikan oleh bapak Drs. H. Abdul Rahim, MH. Sebelumnya sebagai Wakil Ketua PA. Muara Labuh wilayah PTA Padang dan pelantikkan kedua Ketua PA. Tarutung tersebut baik yang baru maupun yang lama dilaksankan pada hari kamis tanggal 13 Nopember 2014 di Aula lantai tiga PTA Medan, sedangkan pelaksanaan pisah sambutnya baru dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2014 bertempat di ruangan terbuka kantor PA. Tarutung.

Pembentukan panitia dilakukan pada hari senin tanggal 24 November 2014 lalu yang bertindak sebagai ketua pelaksana adalah Abd Rasyid Nasution, SH, sebagai sekretaris dan bendahara adalah bapak M. Iqbal, SHI dan Idrus, SHI dan seksi-seksi lainnya, demi kesuksesan acara pisah sambut ketua PA.Tarutung lama kepada ketua PA. Tarutung baru serta perpisahan dengan ILmansyah, S.KOm yang dimutasi dan di promosikan ke PA. Sibolga sebagai Kepala Urusan Umum.

Acara dimulai sesuai undangan yang disebarkan oleh panitia yaitu pada pukul 11.00 WIB, sebelum acara dimulai undangan telah berdatangan ke Pengadilan Agama Tarutung, dari data undangan sekitar 50 undangan diantaranya yaitu Ketua PN. Tarutung dan para hakim, ibu-ibu Dharmayukti Karini PN dan PA Tarutung, Kepala Kemenag kabupaten Tapanuli Utara dan stafnya beserta jajaran KUA diantaranya KUA Tarutung, KUA Pahae Jae, dan KUA Pangaribuan, Kodim 0210 Tapanuli Utara yang diwakili Kapten Sugino, dari Pemda kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili bapak Drs. Ronal Gultom, MUI kabupaten Tarutung, PKM Tarutung dan sekitarnya, dan pengajian-pengajian yang ada di tarutung baik bapak-bapak dan ibu-ibu perwakilan pengajian tersebut.

Acara berjalan lancar dan sukses diawali pembukaan dan kata-kata kesan dan pesan dari yang meninggalkan/berpisah dengan PA. Tarutung yaitu saudara ILmansyah, S.Kom dan diikuti oleh bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, MH selaku ketua PA. Tarutung lama, dari undangan Ketua PN. Tarutung yaitu bapak Mian Munte, SH, MH, kepala Kemenag kabupaten Tapanuli Utara yaitu bapak Drs. Helmud Berman Tambunan, MM, Ketua PKM (Persatuan Kaum Muslimin Tarutung dan sekitarnya) yaitu bapak Drs. W. Tinambunan dan dari mewakili para Hakim, Pegawai dan Pegawai Honorer yaitu bapak Drs. H. Martias. Selanjutnya kata sambutan oleh ketua PA. Tarutung bapak Drs. H. Abdul Rahim, MH

Bapak Ketua PA. Tarutung Drs. H. Mahmud Dongoran, MH telah sekitar 4 tahun lebih di PA. Tarutung mulai diangkat sebagai Wakil Ketua PA. Tarutung dan sampai menduduki sebagai Ketua PA. Tarutung, dimana PA. Tarutung merupakan jabatan pertamanya sebagai ketua Pengadilan Agama dalam karirnya sebagai pengadil dalam penyampaian pesannya begitu banyaknya kenangan di Tarutung baik dikedinasan maupun diluar kedinasan dengan tokoh-tokoh agama dan masyarakat Tarutung, tapi dalam kedinasan yang paling disorot oleh bapak Dongoran biasa dipanggil sehari-harinya adalah masalah MoU (Memorandum of Understanding) antara PA. Tarutung dengan Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli tentang pelayanan sidang keliling istbat nikah karena itu merupakan kerja sama Mahkamah Agung dengan AIJP (Australia Indonesia Justice for Poor) dengan adanya MoU tersebut PA. Tarutung dan Kementerian Agama kabupaten Tapanuli Utara mendunia dan dikenal dunia internasional ujar pak Dongoran.

Setelah kesan dan pesan yang disampaikan oleh bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, MH juga disampaikan kesan dan pesan dari instansi saudara kandung PA. Tarutung yaitu PN. Tarutung yang disampaikan oleh Ketua PN. Tarutung bapak Mian Munte, SH, MH dengan singkat mengucapkan selamat bertugas di tempat baru kepada bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, MH semoga sukses dan begitu juga kepada ketua PA. Tarutung yang baru bapak Drs. H. Abdul Rahim, MH semoga sukses dan terjalin komunikasi serta keakraban yang lebih baik lagi antara PA dan PN Tarutung ke depannya.

Kepala Kementerian Agama kabupaten Tapanuli Utara sangat berterima kasih kepada bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, MH karena dengan adanya MoU antara PA. Tarutung dengan Kementerian Agama kabupaten Tapanuli Utara ia menjadi tenar dan terkenal di Sumatera Utara karena satu-satunya kepala Kemenag yang non muslim tetapi peduli dengan kepentingan masyarakat islam di wilayahnya dan banyak dari luar mengucapkan apresiasi kepada kepala Kemenag kabupaten Tapanuli Utara terangnya. Begitu juga kesan yang disampaikan oleh ketua PKM bapak Drs. W. Tinambunan merasa kehilangan dengan kepergian bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, MH karena telah banyak sumbang pemikiran bapak Dongoran kepada PKM, tetapi kami sebagai perwakilan dari masyarakat Tarutung mendo’akan bapak semoga betah dan sukses di tempat tugas barunya di kota Padang Sidempuan dan juga mengucapkan selamat datang di kota Tarutung untuk bapak Drs. H. Abdul Rahim, MH semoga sukses dalam karirnya dan dapat membawa nuansa baru bagi orang muslim khususnya di Tarutung.

Kesan dan pesan yang disampaikan bapak wakil ketua PA. Tarutung yang mewakili para Hakim, Pegawai dan honorer mengucapkan selamat kepada saudara Ilmansyah, S.Kom yang dimutasi dan dipromosikan ke PA. Sibolga sebagai Kepala Urusan Bagian Umum, yang telah sesuai dengan keinginannya supaya bisa membawa keluarga dan berkumpul dengan keluarga dan kepada bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, MH setelah melang-lang buana dari Sulawesi, Nias, Sibolga dan Tarutung, akhirnya pulang kampung juga ke tanah kelahirannya di Kota Padang Sidempuan, menurut pak Martias biasa disapa di kantor banyak pelajaran yang didapat dari pak ketua Drs. H. Mahmud Dongoran terutama dari kedisiplinannya dan untuk bapak ketua yang baru Selamat datang kami siap mendukung dan menjalankan program-program bapak ke depannya sesuai irama yang bapak inginkan ujar pak waka PA. Tarutung tersebut.

Begitu juga bapak ketua PA. Tarutung yang baru Drs. H. Abdul Rahim, MH mengucapkan terima kasih kepada Panitia pelaksana dan pegawai PA. Tarutung serta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pisah sambut ini, bapak Ketua PA. Tarutung Drs. H. Abdul Rahim, MH dalam sambutannya semoga bisa melanjutkan prestasi yang dicapai oleh ketua lama dan meningkatkan prestasi baik kualitas dan kuantitasnya pada masa kepemimpinannya dan dapat melanjutkan hubungan baik dengan masyarakat muslim Tarutung, pak Rahim biasa disapa akan memimpin dengan kekeluargaan, musyawarah, komunikatif dan dengan kasih sayang sesuai dengan namanya Abdul Rahim (hamba yang penyayang) dengan slogannya “mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja”.

Dan pembacaan doa yang dipimpin oleh Azhar, SHI kepala KUA Tarutung selanjutnya pemberian kenang-kenangan dari Ketua PA. Tarutung, Wakil Ketua PA. Tarutung, para Hakim dan Pegawai serta undangan yang hadir.

Acara penutup yaitu ucapan selamat kepada bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, MH yang dimutasi menjadi Ketua PA. Kota Sidempuan, dan bapak Drs. Abdul Rahim, MH sebagai Ketua PA. Tarutung yang baru serta ILmansyah S.Kom dimulai dari wakil ketua PA. Tarutung, para hakim dan semua undangan. Setelah ucapan selamat dilanjutkan dengan makan siang bersama. (waPAta/Amri)

sumber: www.pa-tarutung.net (09/12/2014)

Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Evaluasi

Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun 2014, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan menggelar acara rapat evaluasi. Rapat ini digelar pada hari Senin, tanggal 15 Desember 2014 di ruang sidang Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan mulai pukul 8.30 WIB dipimpin langsung oleh Ketua P.A. Kota Padangsidimpuan Bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, MH.

Dalam acara rapat evaluasi ini nampak hadir Wakil Ketua Bapak Drs. Abdul Halim Zailani, Para Hakim, Panitera/Sekretaris, serta pejabat Fungsional dan Struktural lainnya, staff  serta tidak ketinggalan para pegawai Pramubakti.

Dalam acara rapat evaluasi tersebut Pak Ketua menyatakan bahwa telah banyak tugas yang telah selesai  di tahun 2014 ini seraya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja samanya selama ini, namun harus diakui pula masih ada hal-hal yang menjadi catatan yang perlu mendapat perhatian seluruh pegawai dalam rangka perbaikan di masa-masa yang akan datang, oleh karena itu Pak Ketua menghimbau agar semua aparat Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan lebih meningkatkan kinerjanya  masing-masing.

Dalam acara rapat ini juga Pak Ketua mengingatkan beberapa tugas penting yang harus dilaksanakan sehubungan dengan akan berakhirnya tahun 2014 seperti pembuatan laporan tahunan dan yang lainnya, disamping itu pula diingatkan beliau beberapa tugas sehubungan dengan akan datangnya tahun yang baru yakni tahun 2015.

Khusus masalah penanganan perkara, Pak Ketua menyatakan bahwa P.A. Kota Padangsidimpuan tidak boleh menolak untuk menerima pendaftaran perkara dengan tujuan  agar sisa perkara pada akhir tahun 2014 tidak banyak. Silahkan terus layani masyarakat dalam hal ini pencari keadilan, jangan halangi mereka untuk mendaftarkan perkara, soal berapa jumlah  yang tersisa nantinya itu adalah persoalan lain. Dalam laporan tahunan kita bisa memberikan penjelasan yang seluas-luasnya manakala perkara ternyata masih banyak yang tersisa.

Di penghujung acara rapat evaluasi Pak Ketua juga mendapatkan  masukan dari para pegawai, diantaranya dari Bapak H. Ahmad Rasidi (Hakim), Bapak Ahmad Wahyudi Nasution (Wakil Sekretaris), Bapak Nazaruddin (Kaur Keuangan) dan yang lainnya.

Tiada terasa acara rapat telah berlangsung sekitar satu setengah jam, maka sekitar pukul 10.00 WIB acarapun ditutup. Pak H. Sugeng Heriono, SH (Pansek) yang bertindak sebagai pembawa acara mengajak seluruh peserta rapat mengucapkan lafaz hamdalah, alhamdulillahi robbil ‘alamin dengan harapan semoga acara ini mendapat ridho dan berkah dari Allah Swt. seraya mengingatkan agar semuanya kembali bekerja sebagaimana biasanya. (admin PA Kota Padangsidimpuan).

sumber: www.pa-stabat.net (16/12/2014)

Acara Syukuran PA Stabat: Sekretaris Ditjen Badilag Ajak Pengadilan Agama Berprestasi

Stabat, pa-stabat.net
Untuk meningkatkan kemajuan Pengadilan Agama seluruh Indonesia di bidang pelayanan publik, Setjen Badilag (Drs. H. Tukiran, S.H., MM) memaparkan pemikirannya pada acara syakuran Pengadilan Agama Stabat atas keberhasilan meraih sertifikat ISO 9001:2008, Jum’at 12 Desember 2014  dengan 4 hal :

  1. Pimpinan Pengadilan harus punya inovasi dan gagasan cemerlang guna meningkatkan sistem pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya, dan inovasi ini direalisasikan dengan sungguh-sungguh.
  2. Jaga kekompakan antara semua pegawai dibidang kepaniteraan dan kesekretariatan termasuk hakim, dilingkungan peradilan agama tersebut, dan bekerjalah dengan profesional, saling mengisi jika terdapat kekuranganya, agar tercapai tujuan yang diinginkan dan jangan saling menjatuhkan.
  3. Ciptakan koordinasi antara pegawai dengan saling menghormati sesuai dengan fungsinya, kenyamanan lingkungan kerja dan keharmunisan, dan tidak terjadi pengelompokkan/blok.
  4. Tegakkan disiplin kerja, sehingga semua pegawai menyadari akan tanggung jawabnya dan sekaligus citra positif dapat dilihat bukan saja dari kalangan dalam juga dirasakan oleh pihak luar.

Orang-orang yang ingin berusan di Pengadilan Agama akan senang karena semua pegawainya berada ditempat sewaktu  jam kerja, kekecewaan tidak akan datang bagi pihak-pihak berperkara, dan semua itu harus ada kekompakan. Pengadilan Agama Stabat yang sudah menorehkan prestasinya meraih setifikat ISO 9001:2008 tidak terlepad dari 4 hal diatas, bahkan Pengadilan Agama Stabat juga berprestasi sebagai peringkat I Nasional dibidang Pelayanan Publik dan Meja Informasi serta SIADP Plusnya. Dengan dilaksanakan acara syukuran ini, diharapkan bagi Pengadilan Agama lainnya dapat terpacu untuk berprestasi.

Ketua Pengadilan Agama Stabat (Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum) dalam sambutannya telah memaparkan  perjuangan menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 bersama seluruh pegawai, langkah-langkah pelaksanaannya sejak dilaunching tanggal 3 Maret 2014, audit internal dan audit eksternal sampai diraihnya sertifikat ISO ini 18 Agustus 2014, berbagai persoalan dan kendala dialami, namun semuanya dapat teratasi dengan baik.

Bupati Langkat yang diwakili Sekda dalam sambutannya telah mengucapkan selamat atas diraihnya sertifikat ISO 9001:2008 oleh Pengadilan Agama Stabat, yang menunjukkan pelayanan di Pengadilan Agama Stabat telah baik, dan mendapat mengakuan dari organisasi Internasonal PT. SAI GLOBAL. Semoga dengan prestasi yang diraih ini dapat pula meningkatkan Pengadilan Agama Stabat dalam kiprahnya membantu masyarakat Kabupaten Langkat yang ingin menyelesaikan masalah-masalah hukum sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Acara syukuran ini didahului dengan Pengajian ayat suci Al Qur’an oleh Qari Jamaluddin S.Ag, M.H., laporan Panitia (Drs. H. Nur Al.Jum’at, SH., M.H), Penyerahan sertikat ISO 9001:2008 dari PT. SAI GLOBAL kepada SETJEN BADILAG, dan dilanjutkan kepada Ketua PA. Stabat. Pelaksanaan acara syukuran ini  dihadiri oleh unsur muspida, Sekretaris Ditjen Badilag dan rombongan,WAKA PTA Medan, Hakim Tinggi kepala dinas instansi, Ketua dan Panitera Pengadilan Agama se Sumatera Utara, MS Aceh dan sejumlah undangan, dengan ditutup do’a oleh Ketua MUI Langkat. (trs)

sumber: www.pa-stabat.net (16/12/2014)

Apel Senin PA Padangsidimpuan : Perkuat Semangat Perubahan

(Psp 15/12/14)  Mengawali tugas pengapdian di Pengadilan Agama Padang Sidimpuan, Ketua (Drs. H Ribat, SH.MH.). Kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran baik pejabat Struktrural maupun Fungsional Pengadilan Agama Padangsidimpuan begitu juga seluruh staf dan tenaga Honorer untuk memperkuat semangat perubahan. Harapan tersebut disampaikan dalam kegiatan apel senin tanggal 15 Desember 2014 yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Padang Sidimpuan. Beliau sengaja memberikan arahan yang cukup signifikan dengan isu-isu sentral dan strategis saat ini. Salah satu point yang sangat penting yang mesti direspon oleh segenap jajaran Pengadilan Agama Padang Sidmpuan setelah menghadiri undangan Pengadilan agama Stabat dalam rangkan penyerahan sertifikat ISO 9001:2008 pada hari Jum’at tanggal 12 Desember 2014 yang lalu. Adalah memperkuat komitmen untuk melakukan perubahan.

Saat ini menurut beliau tantangan pekerjaan semakin hari semakin komplek, banyak hal-hal baru yang dulunya tidak ada sekarang ini menjadi bagian tugas kita disamping tugas pokok yang telah ditetapkan Undang-undang. Dulu kata beliau “sewaktu saya memulai tugas pengabdian di beberapa Pengadilan Agama di wilayah Sumatera Utara belum mengenal yang namanya TI, WebSite begitu juga dengan SIADPA, SIMPEG. SIMAK BMN, SAKPA,SPM,GPP dan sejumlah Aplikasi lainnya. Semua pekerjaan  dilakukan secara manual.

Dengan muncul dan berkembangnya dunia Teknologi dan informasi dan bidang lainnya, memunculkan perkembangan baru disegala lini kehidupan termasuk diantaranya birorasi  pemerintahan. Oleh karenanya beliau sangat mengaharapkan kepada segenap jajaran Pengadilan Agama Padang Sidimpuan, agar berbenah diri melakukan perubahan menyambut masuknya teknologi dan informasi tersebut dalam dunia pekerjaan kita.Perubahan yang dimaksud tidak hanya menyangkut tentang sarana dan prasarana yang dimiliki, tetapi jauh lebih penting dari itu adalah perubahan mind Set (cara fikir karatif) dan budaya  bekerja Produktif. Tanpa adanya perubahan Mind set (cara Fikir kreatif )  dan Budaya Kerja produktif  maka akan sulit mencapai visi,misi  Pengadilan Agama Sidimpuan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut menurut beliau, bila hal tersebut dapat kita ubah dan laksanakan maka tidak ada pekerjaan dan beban tugas yang berat, tidak bisa diselesaikan, apalagi dengan bantuan Teknologi yang merambah dalam dunia kerja, akan sangat membantu secara cepat,akurat, tranfaran dan akuntabel capaian hasil pekerjaan yang dilakukan. Karena teknologi yang kita gunakan pada intinya adalah untuk mempermudah pekerjaan, bukan menambah beban pekerjaan. Sebagai perbandingan kata beliau antara mesin tik dengan komputer. Dengan menggunakan komputer kita tidak perlu lagi menyimpan data pekerjaan dalam suatu rak ataupun box, begitu juga bila ada kesalahan pengetikan kita tidak perlu mencari tipex untuk mengahapusnya cukup dengan tekan tombol delete, tugas membuat putusan dan Berita Acara tidak perlu mengetik ulang seperti pada mesin tik tetapi dengan menggunakan Aplikasi SIADPA semuanya bisa selesai dengan cepat dan akurat. Bahkan dengan menggunakan Internet kita bisa mendown load putusan hakim lain sebagai bahan perbandingan bagi kita. Dan masih banyak lagi fungsi-fungsi komputer yang belum kita ketahui secara mendalam. Inilah merupakan tantangan bagi kita semua sekaligus peluang  untuk senantiasa meningkatkan diri dan menambah wawasan agar kita semua maju.

Pada bagian akhir arahan Ketua Pengadilan Agama Sidimpuan tersebut menegaskan perlunya bagi segenap jajaran pejabat struktural, Fungsional staf dan pegawai Honorer untuk senantiasa memperkuat semangat perubahan guna menyongsong tantangan pekerjaan yang semakin konplek guna memberikan pelayan masyarakat yang prima.

Setelah selasai arahan Ketua Pengadilan Agama Sidimpuan tersebut, segenap jajaran Pengadilan Agama  Padang Sidimpuan  menandatangani absen Apel Pagi, dan sore hari  juga dilakukan apel sore  sebagai penutup  tugas pengabdian kita.

sumber: www.pa-padangsidmepuan.net (16/12/2014)

ptamdn-161214-

Mediator Hakim Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Berhasil Damaikan Pasangan Suami Isteri

Satu pengalaman  tersendiri bagi Pak Mahmud Dongoran,  pada hari Jum’at, tanggal 12 Desember 2014 sekira pukul 15.00 WIB, beliau berhasil mendamaikan sepasang suami isteri yang perkaranya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan dengan register nomor 215/Pdt.G/2014/PA.Pspk.

Hari itu Jum’at, merupakan pertemuan yang kedua kalinya dalam pelaksanaan mediasi yang sebelumnya untuk pertemuan pertama kalinya telah dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 10 Desember 2014.

Pak Dongoran, demikian beliau biasa dipanggil yang bertepatan menduduki jabatan sebagai Ketua P.A. Kota Padangsidimpuan pada saat pelaksanaan mediasi tersebut setelah mendengar keterangan masing-masing pihak, lalu beliau memberikan pandangan atau pencerahan seraya  menawarkan jalan keluar  yang alhamdulillah dapat diterima oleh kedua belah pihak  yang pada akhirnya pasangan suami isteri tersebut sepakat untuk kembali membina rumah tangga.

Sebenarnya pada hari Rabu yakni pertemuan yang pertama antara kedua belah pihak telah berhasil didamaikan oleh Pak Dongoran, namun karena adanya perjanjian secara tertulis yang harus ditandatangani sesuai dengan kesepakatan para pihak, barulah pada hari Jum’at tersebut proses mediasi dianggap selesai.

Setelah penandatanganan perjanjian tersebut nampak dengan jelas di wajah pasangan suami  isteri tersebut kepuasan dan kebahagiaan yang tak terhingga nilainya, tapi sayang ketika Pak Dongoran mengajak keduanya untuk berfoto bersama pihak Penggugat/isteri dengan halus menyatakan ketidaksediaannya. “Maaf pak, saya malu berfoto, nanti jadi banyak orang yang tahu saya berperkara di kantor ini”, demikian ungkapan penolakan yang dilontarkan oleh Penggugat.

“Ok lah tidak apa-apa, yang penting bapak dan ibu telah berdamai itu sudah lebih dari cukup, harapan saya semoga bapak dan ibu rukun dan damai dalam membina rumah tangga, ingatlah selalu perjanjian yang telah disepakati bersama agar nantinya tidak terjadi lagi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, demikian nasihat dan harapan yang disampaikan oleh Pak Dongoran kepada pasangan suami isteri tersebut yang kemudian dijawab oleh keduanya. “Ya Pak, terima kasih atas kesediaannya menjadi mediator kami dan telah berupaya semaksimal mungkin merukunkan kami kembali, semoga nasihat dan harapan Bapak tersebut dapat kami laksanakan demi keutuhan rumah tangga kami”.

sumber: www.pa-kotapadangsidmepuan.net (15/12/2014)

 

Satu pengalaman  tersendiri bagi Pak Mahmud Dongoran,  pada hari Jum’at, tanggal 12 Desember 2014 sekira pukul 15.00 WIB, beliau berhasil mendamaikan sepasang suami isteri yang perkaranya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan dengan register nomor 215/Pdt.G/2014/PA.Pspk.

Hari itu Jum’at, merupakan pertemuan yang kedua kalinya dalam pelaksanaan mediasi yang sebelumnya untuk pertemuan pertama kalinya telah dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 10 Desember 2014.

Pak Dongoran, demikian beliau biasa dipanggil yang bertepatan menduduki jabatan sebagai Ketua P.A. Kota Padangsidimpuan pada saat pelaksanaan mediasi tersebut setelah mendengar keterangan masing-masing pihak, lalu beliau memberikan pandangan atau pencerahan seraya  menawarkan jalan keluar  yang alhamdulillah dapat diterima oleh kedua belah pihak  yang pada akhirnya pasangan suami isteri tersebut sepakat untuk kembali membina rumah tangga.

Sebenarnya pada hari Rabu yakni pertemuan yang pertama antara kedua belah pihak telah berhasil didamaikan oleh Pak Dongoran, namun karena adanya perjanjian secara tertulis yang harus ditandatangani sesuai dengan kesepakatan para pihak, barulah pada hari Jum’at tersebut proses mediasi dianggap selesai.

Setelah penandatanganan perjanjian tersebut nampak dengan jelas di wajah pasangan suami  isteri tersebut kepuasan dan kebahagiaan yang tak terhingga nilainya, tapi sayang ketika Pak Dongoran mengajak keduanya untuk berfoto bersama pihak Penggugat/isteri dengan halus menyatakan ketidaksediaannya. “Maaf pak, saya malu berfoto, nanti jadi banyak orang yang tahu saya berperkara di kantor ini”, demikian ungkapan penolakan yang dilontarkan oleh Penggugat.

“Ok lah tidak apa-apa, yang penting bapak dan ibu telah berdamai itu sudah lebih dari cukup, harapan saya semoga bapak dan ibu rukun dan damai dalam membina rumah tangga, ingatlah selalu perjanjian yang telah disepakati bersama agar nantinya tidak terjadi lagi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, demikian nasihat dan harapan yang disampaikan oleh Pak Dongoran kepada pasangan suami isteri tersebut yang kemudian dijawab oleh keduanya. “Ya Pak, terima kasih atas kesediaannya menjadi mediator kami dan telah berupaya semaksimal mungkin merukunkan kami kembali, semoga nasihat dan harapan Bapak tersebut dapat kami laksanakan demi keutuhan rumah tangga kami”.

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg