Ketua PA Padangsidimpuan Lantik Wapan
(Psp/10/12/2014). Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH.MH. secara resmi melantik Burhanuddin SH, sebagai Wakil Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Acara pelantikan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2014 Pukul 09.00 wib di ruang sidang utama Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Pelantikan diawali dengan pembacaan SK No. 2887/DJA/KP.04.6/SK/IX/2014 oleh staf Kepegawaian (Irnanda), disusul dengan pengambilan sumpah jabatan sekaligus pembacaan naskah Pelantikan oleh Ketua Bapak Drs. H. Ribat, SH. MH.
Dalam arahannya Ketua PA. Padangsidimpuan menyampaikan bahwa jabatan Wakil Panitera PA. PSP sudah lama kosong sejak pejabat yang lama Bapak H. Habiburrahman S.Ag memasuki masa Pensiun setahun yang lalu, dan baru hari ini secara defenitif jabatan tersebut baru diisi oleh pejabat baru yang sebelumnya menempati posisi panitera muda Hukum. “Saya berharap kepada pejabat yang baru Bapak Burhanuddin SH, dapat bersinergi melengkapi tugas-tugas dikepaniteraan meskipun saat ini panitera muda hukum dan panitera muda gugatan masih kosong. Kita tetap berupaya semaksimal mungkin agar jabatan yang kosong di PA Padangsidimpuan dalam waktu dekat dapat diisi oleh perosnil baru agar kinerja dan tugas dikepaniteraan dapat berjalan maksimal, disamping itu tugas dikepaniteraan merupakan tugas yang sangat penting karena berkaitan dengan administrasi perkara, oleh karenanya ke depan, saya sangat yakin dan percaya pak Burhan (panggilan akrabnya) dapat membenahi bagian dikepaniteraan sebagai pusat pengolah data keperkaraan, dan masyarakat yang memerlukan informasi perkara, data perkara baik perorangan maupun untuk kepentingan penelitian dan lain-lain dapat dilayani dengan cepat dan memuaskan”, harap Ketua yang baru bertugas tiga minggu lalu.
Acara pelantikan ditutup dengan pembacaan doa oleh Bapak Drs. Husnul Yakin, SH.MH (Hakim Pengadilan Agama padangsidimpuan), kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Selamat bertugas. (admin PA.PSP)
sumber: www.pa-padangsidempuan.net (10/12/2014)