bimtekwkpta

Medan, 29 Agustus 2025Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kompetensi aparatur peradilan agama dalam menangani perkara-perkara jinayat, khususnya yang melibatkan kelompok rentan.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua PTA Medan, Dr. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., ditunjuk sebagai narasumber dan memaparkan materi mengenai peran Mahkamah Syar’iyah dalam penanganan perkara jinayat. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme persidangan, perlindungan terhadap kaum rentan, serta implementasi peraturan yang berlaku dalam perkara jinayat.

bimtek 2

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur peradilan agama dapat:

  • Meningkatkan kompetensi dalam menangani perkara jinayat yang melibatkan kelompok rentan.
  • Memahami kewenangan dan peran Mahkamah Syar’iyah dalam perkara jinayat secara komprehensif.
  • Menjamin perlindungan hak-hak kaum rentan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Mendukung terwujudnya peradilan agama yang responsif dan berpihak pada keadilan substantif.

bimtekwkpta 2

Dengan terlaksananya bimbingan teknis ini, Peradilan Agama semakin siap menghadapi tantangan dalam penanganan perkara jinayat, khususnya yang melibatkan kelompok rentan. Melalui peningkatan pengetahuan dan pemahaman aparatur peradilan, diharapkan tercipta penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada perlindungan hak asasi manusia.

Kegiatan ini juga menegaskan komitmen PTA Medan untuk terus mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI dalam membangun peradilan agama yang modern, responsif, dan humanis, sejalan dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan hukum di Indonesia.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg