PA Stabat Gelar Sidang Keliling Terakhir Kerjasama Dengan Kemenag, Dukcapil Kabupaten Langkat dan AIPJ
Stabat,pa-stabat.net
Untuk melayani warga masyarakat miskin Kabupaten Lngkat yang tidak mempunyai buku nikah, Pengadilan Agama Stabat telah menyelenggarakan sidang isbat nikah. Pelaksanaan sidang Isbat Nikah ini mengambil tempat di gedung Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan bekerjasama dengan Pemkab (Dukcapil), Kemenang dan AIPJ.
Sidang Isbat Nikah yang dilaksanakan Jum’at 5 Desember 2014, berjumlah 28 perkara, dan seluruhnya terdiri dari masyarakat tidak mampu. Hadir dalam pelaksanaan sidang keliling/terpadu, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs.Wahyu Widiana, MA dari AIPJ dan Kepala Sekolah serta guru-guru SDLB Kwala Bingai.
Dari 28 perkara Isbat Nikah yang disidangkan, 26 perkara dikabulkan, 1 perkara dicabut karena terkait permohonan pengesahan suami yang kedua (poliandri) dan 1 perkara Pihak Pemoho I dan II tidak hadir,dan persidangannya akan dilanjutkan di PA.Stabat. Terhadap perkara-perkara yang selesai di Isbatkan Nikahnya oleh Pengadilan Agama, dan Penetapannya pada hari itu juga diselesaikan dan diserahkan kepada yang bersangkutan selanjutnya KUA sesuai tempat tinggal orang yang berperkara mengeluarkan dan menyerahkan Buku Nikahnya, kemudian Dukcapil Kab Langkat pada hari itu pula menerbitkan dan menyerahkan akta kelahiran anak-anak pihak berperkara.
Layanan terpadu sebelumnya 48 perkara isbat nikah, dan kini yang kedua kalinya, semangat dan antusias warga Kabupaten Langkat untuk mengikuti sidang ini cukup banyak, namun keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia relatif singkat, sehingga masyarakat yang jauh tidak memungkinkan untuk mendaftarkan perkaranya. Layanan terpadu juga disertai dengan permainan anak-anak SDLB yang dikonsentrasikan didalam ruangan, sehingga anak-anak yang kurang beruntung ini terhibur dan merasa gembira.
Berdasarkan hasil survey lewat 60 angket yang di bagikan Pengadilan Agama Stabat, hasilnya 100 % masyarakat puas atas layanan yang diberikan, dan berharap agar pelayanan seperti ini terus diadakan. Begitu pula hasil survey dari Puskapa ( Universitas Indonesia /UI ) Jakarta merilis dalam hasil evaluasi penyelenggaraan terpadu sesaat setelah acara berakhir, juga mengatakan 99 % masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama, Kemenag dan Dukcapil. (trs).
sumber: www.pa-stabat.net (09/12/2014)