PA Tebing Tinggi Sidangkan 13 Itsbat Nikah

Kabag  Kesra Pemerintah Kota Tebing Tinggi bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan sidang istbat nikah bagi masyarakat yang tidak mampu di wilayah Kota Tebing Tinggi. Pelaksanaan sidang istbat nikah ini merupakan lanjutan dari gelombang pertama yang diselenggarakan pada bulan Juni 2014. Pada bulan Juni lalu telah disidangkan 52 perkara, dan sekarang disidangkan 13 perkara.

Semua biaya pelaksanaan sidang istbat nikah ini, mulai dari pendaftaran perkara, biaya transport, konsumsi dan uang saku diberikan oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi kepada para pihak yang mengajukan permohonan istbat nikah. Berdasarkan penetapan hasil sidang itsbat nikah ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan menghubungi Kementeraian Agama Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan buku nikah.

Penyerahan salinan penetapan dan buku nikah akan diadakan dalam acara tersendiri yakni acara syukuran yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi pada akhir bulan Desember 2014 ini. (amr/it)

sumber: www.pa-tebingtinggi.net

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg