Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal  13 Mei 2024, pukul 08.30 Wib. dilaksanakan Kegiatan Pembinaan mental. Sesuai dengan Jadwal pembinaan mental pada hari ini penceramah adalah  Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan),  Penceramah mengambil temah adalah “Ibadah Salat membentuk kepribadian muslim”,  kegiatan ceramah dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pembawa Acara dalam pembinaan mental ini adalah Muhammad Sahrun, S.H.I., M.H.  (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Pengadilan Tinggi Agama Medan).

Dalam Ceramahnya  penceramah Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., menyampaikan bahwa salah satu manfaat utama Sholat Subuh adalah membantu membangun kedisiplinan diri. Melakukan ibadah ini pada waktu yang sangat awal menuntut kedisiplinan dalam membangunkan diri dari tidur dan melaksanakan aktivitas ibadah secara teratur. Selain manfaat spiritual, Sholat Subuh juga memberikan manfaat kesehatan fisik. Melakukan gerakan-gerakan sholat seperti rukuk, sujud, dan berdiri dapat melibatkan berbagai otot tubuh. Gerakan ini membantu melenturkan dan memperkuat otot-otot, menjaga kelenturan tubuh, serta meningkatkan sirkulasi darah. Selain itu, melakukan Sholat Subuh di pagi hari juga memicu pelepasan endorfin, hormon kebahagiaan, yang dapat meningkatkan suasana hati dan memberikan energi positif sepanjang hari.  Sholat Subuh di pagi hari memberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan Allah secara pribadi dan mendapatkan ketenangan batin. Sholat Subuh merupakan cara yang efektif untuk memulai hari dengan produktivitas yang tinggi. Setelah menunaikan ibadah ini, seseorang merasa segar, konsentrasi meningkat, dan pikiran yang jernih. Sholat Subuh adalah ibadah yang mendatangkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT. Allah menjanjikan pahala yang besar bagi mereka yang melaksanakan sholat ini secara konsisten. Begitu juga dengan Shalat Jurhur, Ashar, Magrib dan Isa.

Bahwa mengingat banyaknya umat yang enggan atau malas dalam mendirikan shalat atau umat ingin shalat tapi tidak tahu ilmunya, atau mengerjakan namun keliru, atau mendirikan dan melaksanakan shalat namun tidak menghayati kandungan dan makna dalam shalat tersebut ? Pertanyaan-pertanyaan itu layak untuk dikemukakan, mengingat masih banyaknya umat Islam saat ini yang melaksanakan shalat, namun seolah shalatnya tidak memberikan dampak apapun dalam perilaku keseharian, baik perilaku individual maupun perilaku sosial.

Allah SWT, telah berfirman di dalam QS. Al-Ankabut (29) : 45 :
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Sesungguhnya shalat yang khusyu, disertai hati yang tunduk, pengerjaan rukun, dan penghayatan bacaan dengan benar dan ikhlas memiliki dampak efektif dalam mencegah perbuatan keji dan mungkar. Shalat yang dilakukan dengan kehadiran hati pada setiap apa yang dilakukan, merupakan dzikir yang murni karena Allah Ta’ala yaitu shalat yang menyatukan gerak hati, lisan, dan anggota badan secara integral.
Dengan memahami terhadap makna kata-kata yang terdapat dalam QS. Al-ankabut (29) 45, maka minimal ada 4 hal pokok yang harus tertanam pada diri seseorang dalam mengerjakan sholat. Ke 4 hal tersebut adalah :

  1. Shalat itu harus dikerjakan secara berkesinambungan dengan mentaati syarat-syarat dan rukun-rukunnya;
  2. Shalat merupakan pemberi ingat kepada yang melaksanaknnya, dan shalat itu sendiri yang nantinya akan melarang melakukan pelanggaran yang tidak diridhoi Allah SWT;
  3. Shalat hanya akan mempunyai peranan yang sangat besar dalam mencegah dari perbuatan yang keji dan munkar, apabila shalat dilaksanakan dengan kesempurnaan dan berkesinambungan.
  4. Mengingat Allah memerlukan latihan kejiwaan dan pengulangan pengalaman agar ia menjadi kebiasaan yang melekat.

Demikian Acara Pembinaan Mental ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

(Jas). 

 

Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024 tepatnya pukul 09.00 Wib dilaksanakan acara Pelepasan Calon Jamaah Haki dari Pengadilan Tinggi Agama Medan atas nama Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, M.H. beserta Isteri, Fakhruddin Siregar, S.Ag, M.H. beserta Isteri, Drs. Rizal Siregar, S.H. beserta Isteri dan Armiwati Nasution, S.H. beserta Suami. Acara Pelepasan Jamaah Haji ini dihadiri oleh seluruh Pengawai Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara dibuka oleh MC Sri Fitriati, S.Kom. (Pranata Komputer Pengadilan Tinggi Agama Medan). Dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Jamaluddin, S.Ag, M.H. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan).

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari yang mewakili calon jamaah Haji dari Pengadilan Tinggi Agama Medan yang disampaikan oleh Bapak Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, M.H. yang menyampaikan sangat bahagia dengan dibuatnya acara pelepasan calon jamaah haji di Pengadilan Tinggi Agama Medan ini. Dengan adanya acara seperti ini dapat mendorong semangat kami dalam menunaikan ibadah haki tahun 2024 ini. Untuk itu kami banyak mengucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan. Selanjutnya Bapak Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, M.H. menyampaikan agar kami yang mau berangkat Haji ini dapat diberikan maaf atas kesalahan dan kekhilafan selama ini, agar dosa-dosa keselahan kami tersebut dapat diampuni oleh Allah SWT.

 

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang menyampaikan bahwab bagi calon jemaah haji yang akan segera berangkat, saya ingin mengucapkan selamat atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan ibadah haji, yang merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi yang mampu. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah haji, dan membawa mereka kembali ke tanah air dengan hati yang bersih dan menerima pahala yang besar. Mari kita doakan dan dukung para calon jemaah haji kita dalam menjalankan ibadah haji dengan penuh kesungguhan dan khusyu'. Serta, mari kita jadikan momen ini sebagai inspirasi untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas iman dan taqwa kita kepada Allah SWT. Terakhir Bapak Ketua juta menyampaikan persiapan-persiapan yang harus disiapkan selama menunaikan ibadah haji, nantinya, agar semua calon jamaah haji dari Pengadilan Tinggi Agama Medan dapat menjalankan ibadahya dengan lancar dan sukses. Aamiin.

Acara dilanjutkan dengan pemberian cendra mata dari keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan kepada calon Jemaah Haji, yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinghi Agama Medan dan keluarga besar pengadilan Agama Medan. Acara ditutup dengan pembacaan Do’a yang dipimpin oleh Drs. Ali Mukti Daulay.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan berkah dan rahmat-Nya kepada kita semua. Aamiin ya Rabbal 'alamin.(Jas)

 


Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024, Pengadilan Tinggi Agama Medan tingkatkan silaturahmi diantara seluruh Aparatur PTA Medan, Para Keluarga Aparatur PTA Medan dan turut juga diundang Para Sesepuh PTA Medan yaitu  Para   Purnabakti  Hakim Tinggi yang pernah mengabdi di PTA Medan diantaranya Bapak. H. Arso, H. Syahron,  Hasan Basri Harahap, dll.  Kegiatan tersebut digelar di Lantai III Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan Jl. Kapten Soemarsono  No 12 dalam bentuk acara buka bersama.

Pembawa acara Sri Fitriati, S.Kom memandu rangkaian acara  yang dimulai dengan pembacaan ayat suci AlQuran, sambutan dari Ketua Panitia  dilanjutkan  sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan ( Bapak DR. H. Zulkifli Yus, S.H.,M.H.) dan ceramah agama yang disampaikan oleh salah seorang Hakim Tinggi yaitu Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, S.H., M.H. , serta  pembagian  zakat  kepada para pengawai honor PTA Medan yang mustahak dan ditutup dengan doa.

  

  

            Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para Sesepuh PTA Medan dan selanjutnya menyampaikan bahwa acara buka bersama ini dilaksanakan sebagai momen Ramadhan guna untuk meningkatkan silaturahmi diantara Para Keluarga  Aparatur PTA Medan  dan juga dengan Para Purnabakti yang pernah mengabdi di Pengadilan Tinggi Agama Medan dan diharapkan dapat menjadi nilai ibadah yang diterima oleh  Allah SWT. Selanjutnya Ketua PTA Medan didampingi Wakil Ketua PTA Medan Bapak (Drs. H. Alaidin, S.H.,M.H.)  membagikan  zakat kepada pegawai honor yang mustahak  yang mengabdi di PTA Medan yang mana zakat tersebut  adalah merupakan bagian dari zakat seluruh hakim dan Pegawai PTA Medan.

            Setelah rangkaian acara selesai dilanjutkan dengan buka bersama dan sholat berjamaah serta  foto bersama, (ZHR)

  

Pengadilan Tinggi Agama Medan mendapat Penghargaan dari KPPN Medan II, yaitu Peringkat Ketiga Penilaian Kinerja APBN di Lingkungan Satker Mitra Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Medan II Kategori Jumlah Pagu DIPA Kelolaan Besar dengan Nilai 98,97. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Medan II Ibu Sondang Rotua Sihaloho kepada  Bapak Arief Ismudiarto, S.Kom selaku Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan PTA Medan pada hari Selasa, 5 Maret 2024 di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara. 

Ketua PTA Medan dan Sekretaris PTA Medan selaku Kuasa Pengguna Anggaran mengapresiasi kinerja Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan. Semoga pencapaian ini dapat dipertahankan dan akan semakin meningkat di masa yang akan datang. (tsf)

Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lt.2 Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menggelar rapat persiapan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 yang dihadiri oleh seluruh Panitia Steering Committee (SC) dan Panitia Organizing Committee (OC) pada tanggal 4 Maret 2024 tepat pukul 14.00 WIB. Rapat dibuka oleh Drs. H. ALaidin, M.H. selaku Ketua SC, dan Sri Fitriati, S.Kom sebagai operator sekaligus notulis rapat.

Dalam rapat persiapan rakor, Ketua PTA Medan, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H,, menyampaikan beberapa hal yang penting diantaranya adalah bagaimana kita bisa bekerja melaksanakan rakor dengan besinergi. Untuk Daftar Inventaris Masalah (DIM) setiap komisi diharapkan sudah paperless, dan DIM tersebut sudah dishare kepada tingkat daerah. Yang kedua, Ketua PTA Medan berharap kesungguhan kita pada rapat komisi rakor di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan, dan berharap pula hasil rakor tidak lagi hasilnya berminggu2 baru selesai. Jika ada kekurangan akan kita perbaharui di dalam rapat. Semoga acara akan terlaksana dengan lancar dan sukses. Untuk diperhatikan notulensi dalam setiap komisi.

Hakim Tinggi PTA Medan selaku Narasumber Komisi juga menyampaikan masukan dan saran bagaimana dalam menyajikan jawaban dan solusi dalam DIM, karena kita perlu memberikan kegiatan dimana mereka (peserta rakor) mau belajar dan membaca, memanfaatkan waktu rapat koordinasi dengan menghadirkan narasumber. Notulensi mencatat kegiatan dan masukan di dalam rapat. Kemudian Hal yang sangat mendesak yaitu dapat dilaksanakan pembinaan ke daerah karena memang sangat dibutuhkan, agar tingkat daerah tidak melakukan kesalahan yang sama dalam setiap permasalahan, misalnya putusan sela, dan lain sebagainya. Dalam hal ini Ketua PTA menanggapi bahwa ke depannya dapat dilaksanakan pembinaan per Zona, misalnya hakim tinggi turun ke satker di daerah, namun yg jelas itu perlu kita lakukan, dan akan kita buat rekomendasi dari hasil rapat komisi. Dapat pula dilakukan bedah berkas, dan sebagainya. Perkara ekonomi syariah termasuk di dalamnya harus dilakukan pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Selanjutnya kesempatan diberikan kepada Bapak H. Lalu Muhamad Taufik, S.H., M.H., Panitera PTA Medan, selaku Ketua OC menjelaskan rundown rapat koordinasi di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan, sekaligus teknis dalam pelaksanaan acara pembukaan, rapat komisi dan acara penutupan yang insyaAllah akan diselenggarakan selama 3 hari, tanggal 6 s.d. 8 Maret 2024 di Hotel Grand Kanaya Kota Medan.

Sebelum acara ditutup, Ketua SC menetapkan Tim Perumus Hasil Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 yang diketahui langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan di dalam rapat. (tsf)

  • 805_bivayusmiarti.jpg