Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2024 di mulai pukul 10.00 Wib dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe atas nama Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy. berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I. Nomor 38/KMA/SK.KP4.1.3/I/2024 tanggal 29 Januari 2024 yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Panitera, Sekretaris dan para pejabat Pengadilan Agama Kabanjahe. Pejabat yang melantik dan mengambil sumpah adalah Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. (Ketua Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe. Kemudia acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Jabatan Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe dengan diikuti pemasangan kalung Jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut acara dilanjutkan dengan bimbingan dan arahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, pertama-tama menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy. yang baru dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe dan berharap dapat melaksanakan tugasnya sebagai Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe serta membawa spirit baru bagi Pengadilan Agama Kabanjahe, baik secara internal maupun eksternal khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kemudian Ketua PTA.Medan juga menyampaikan agar selalu menjaga Lingkungan kerja yang aman dan sehat tentu dapat membantu bekerja dalam meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam melaksanakan pekerjaan. Namun sebaliknya, jika lingkungan kerja tidak terorganisasi dengan baik serta banyak faktor yang berbahaya maka pekerja akan menimbulkan efek buruk bagi pekerja. Meningkatkan pelaksanaan tugas dan prestasi kerja merupakan suatu keharusan bagi kita semua.
Terakhir Ketua PTA. Medan menyampaikan Undang-undang mewajibkan bagi setiap Ketua Pengadilan untuk melaksanakan permohonanan eksekusi terhadap putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, guna mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Sangat ironis bila masyarakat pencari keadilan yang memperjuangkan haknya dengan cara mengajukan gugatan perdata di Pengadilan, yang sangat menyita waktu, tenaga dan biaya, ternyata hanya memperoleh kemenangan di atas kertas, dan tidak dapat menikmati hasil perjuangannya (kemenangannya). Oleh karena itu, dalam konteks upaya menjaga “marwah, nilai dan kewibawaan” setiap putusan pengadilan, agar tidak meredup karena kepercayaan masyarakat tidak terlayani, maka kita harus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, dalm hal ini pelayanan di bidang eksekusi. Masalah eksekusi.
Acara diakhiri dengan pembacaan Doa’ dari Rohaniawan yang berasal dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Demikian Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe ini dilaksanakan, semoga kedepan lebih sukses lagi.
(Jas).