PEMBINAAN OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN
Jumat 20 Pebruari 2015 dipastikan sebagai Hari Kejepit Nasional itu menurut sebagian orang yang suka bolos untuk mengabdi kepada masyarakat yang sudah menjadi kewajiban sesuai dengan sumpah jabatan. Tapi hal ini sama sekali berbeda keadaannya di Pengadilan Agama Pematangsiantar dan Pengadilan Agama Simalungun yang persentase kehadirannya sangat tinggi. Seluruh personil baik Hakim maupun Pegawai PA Pematangsiantar dan Simalungun berkumpul di ruang sidang PA Simalungun berkenaan pembinaan yang dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Drs. H. Moh Thahir, S.H., M.H) mengawali perjalan ke kabupaten Habonaron Do Bona terlebih dahulu beliau bersama rombongan menikmati indah nya danau toba dan pulau Samosir, kemudian Ketua PTA bersama rombongan langsung menuju PA Simalungun.
Acara dibuka oleh tuan rumah yakni Ketua Pengadilan Agama Simalungun (Drs. Syafi`i) kemudian dilanjutkan dengan arahan dan pembinaan dari Ketua PTA Medan (Drs. H. Moh Thahir, S.H., M.H. Sebelum memulai pembinaan dan pengarahan Ketua PTA Medan terlebih dahulu berkenalan dengan pejabatn dan pegawai PA Simalungun dan PA Pematangsiantar dengan memanggil satu persatu Pejabat dan Pegawai dari kedua PA, hal ini sekaligus dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kehadiran pejabat dan pegawai dikedua PA. Lebih lanjut Ketua PTA Medan menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan yang telah dirasakan oleh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia dan jajarannya wajib dibarengi dengan peningkatan kinerja. Peningkatan kinerja diawali dengan peningkatan kehadiran, “bagaimana dapat meningkatkan kinerja jika tidak hadir dikantor ? “ cetus KPTA Medan.
Sekarang kehadiran pejabat dan pegawai dapat dimonitoring lewat system GPS dan beliau telah menerapkan system tersebut ketika masih menjabat sebagai Ketua PTA Padang, dan beliau berharap system ini dapat diterapkan di semua PA yang ada di Sumatera Utara.
Acara dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab yang dipandu oleh Ketua PA Pematangsiantar (Drs. M. Jhon Afrijal, S.H., M.H.) beberapa peserta bertanya kepada Ketua PTA Medan. Setelah sesi Tanya jawab berakhir, acara ditutup dan seluruh peserta yang hadir bersalaman kepada Ketua PTA Medan yang sekaligus berpamitan pulang ke PTA Medan.
(sumber : pa-pematangsiantar.net(25/02/2015))
RAPAT KOORDINASI PA TEBING TINGGI
Pengadilan Agama Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi dalam rangka pemantapan pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja. Rapat dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Pebruari 2015. Rapat dipimpin oleh Ketua (Drs. H. Bisman, M.HI), diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera/Sekretaris, Wapan, Wasek, Para Panitera Muda dan Para Kepala Urusan, Pegawai dan honorer pada Pengadilan Agama Tebing Tinggi.
Dalam rapat tersebut, Ketua menyampaikan arahan dan bimbingan sekaligus menyampaikan hasil rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Pengadilan Agama se Sumatera Utara yang dihadiri oleh Ketua dan Panitera/Sekreetaris Pengadilan Agama se Sumatera Utara. Ketua juga menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan dari BPK RI pada lembaga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan empat lingkungan dengan mengambil sampel beberapa PTA dan PT, PA dan PN di beberapa wilayah yang dipilih oleh BPK. Hasil temuan BPK tersebut telah disosialisakan oleh Ketua PTA Medan dalam rapat koordinasi tersebut.
Ketua melanjutkan, bahwa oleh karena beberapa temuan ada pada Pengadilan Agama yang diperiksa oleh BPK, maka kita PA Tebing Tinggi, juga harus menindaklanjuti temuan tersebut, meskipun belum diperiksa oleh BPK, karena tupoksi kita sama, bukan tidak mungkin temuan BPK tersebut ada pada PA kita. Setelah Ketua memberikan bimbingan dan arahan dalam rapat tersebut, Wakil Ketua PA Tebing Tinggi (Drs. H. Hudri, SH. MH) menyampaikan jadwal pembinaan dan pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang, serta pertemuan IKAHI, bedah berkas dan eksaminasi serta diskusi para hakim. Tidak lupa juga jadwal latihan tenis menghadapi turnamen PTA dan PA se Sumatera Utara harus lebih ditingkatkan, ujar Waka tersebut. (amr/it)
(sumber : pa-tebingtinggi.net(23/02/2015))
Pengadilan Agama Medan Mantapkan Pengisian SKP 2015
Guna memantapkan pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2015, Pengadilan Agama Medan mengadakan Rapat Koordinasi di Ruang Sidang Utama, Jum’at (20/02/2015). Rapat Koordinasi diawali dengan sosialisasi SKP oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Medan, Drs. Abd.Khalik, S.H. Dalam penjelasannya Panitera/Sekretaris mengutarakan maksud dan tujuan diadakannya rakor ini adalah sosialisasi sekaligus koordinasi dan konsolidasi terkait bidang tugas yang nantinya akan dituangkan dalam sebuah sistim penilaian pegawai yaitu SKP. “Ada asumsi yang belum tepat tentang SKP 2014, dan pada hari ini mudah-mudahan seluruh pegawai dapat memahami teknik pengisian SKP tahun 2015 sesuai dengan kondisi riil pekerjaan masing-masing”, ujar Panitera/Sekretaris.
Dalam paparannya Panitera/Sekretaris mengadopsi sistim MPS (Menilai Pekerjaan Sendiri) berintegrasi dengan SKP. Hakim dan pegawai hanya perlu mengisi berapa banyak kegiatan/berkas yang dikerjakan perhari pada instrument MPS (format excel). Nantinya instrument akan secara otomatis menjumlah pekerjaan yang dilakukan. Tiap akhir bulan, seluruh hakim dan pegawai harus menyerahkan MPS-nya kepada atasan langsung. Dengan alat ukur kinerja ini pihak atasan bisa memantau kinerja bawahannya, hasilnya di akhir tahun bisa digunakan sebagai penilaian SKP atau tolok ukur pemberian reward and punishment, pungkas Panitera/Sekretaris. Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Medan, Drs. H. Khaerudin, S.H., M.Hum, dalam amanatnya mengatakan, SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Setiap PNS wajib hukumnya membuat SKP yang diawali dengan kontrak kerja yang dibuat oleh masing-masing pegawai di awal tahun. Di akhir tahun atasan langsung yang membuat Penilaian kinerja. Penilaian kinerja adalah penilaian yang dilakukan oleh atasan oleh bawahan, ujar Ketua. Pada prinsipnya Instrument-instrumen yang dipaparkan Panitera/Sekretaris sebenarnya memudahkan bagi hakim dan pegawai untuk membuat SKP, dan memudahkan atasan langsung memberikan penilaian kinerja pegawai sesuai dengan kondisi riil, tukas Ketua.
![]() |
![]() |
Rapat koordinasi dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan, Drs. H. Damsir, S.H., M.H. dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua menjelaskan butir-butir kegiatan yang menjadi objek penilaian terutama yang menyangkut bidang tugas hakim, membahas permasalahan dan memecahkan solusi atas pekerjaan tersebut. Rapat koordinasi berlangsung dengan suasana hangat dan santai. Para peserta yang terdiri dari Hakim, pejabat/struktural dan fungsional, serta pegawai Pengadilan Agama Medan terlihat antusias mengikuti jalannya rapat koordinasi hingga akhir acara. (Nas)
(sumber : pa-medan.net(23/02/15))
Pengarsipan Digital Perkara Paling Klasik PA Lubuk Pakam Kelas I B
Menjelang waktu pulang kantor, tepatnya pada hari Rabu, 18 Februari 2015 sekitar pukul 16:00 WIB PA Lubuk Pakam Kelas I B menorehkan sejarah dengan berhasil mengarsipkan secara digital perkara paling klasik (perkara paling pertama yang putus) semenjak Kantor PA Lubuk Pakam Kelas I B didirikan. Perkara tersebut bernomor register 001/1987 dengan Hakim Ketua Majelis: Drs. Cholil Hasibuan (yang menjabat sebagai Ketua PA Lubuk Pakam pada masa itu), dengan Hakim Anggota: Drs. H. Kari Ahmad dan H. Pangagaran Siregar), beserta dengan Panitera Pengganti: Drs. Mansur Muda Nasution. Perkara ini memulai persidangan pada hari Selasa, 01 September 1987 dan putus pada hari Selasa, 15 September 1987 dengan nomor putusan PA.b/13/PTS/001/1987.
Dengan komando dari Panitera Sekretaris PA Lubuk Pakam Kelas I B, Drs. Muslih, tenaga IT yang merupakan tenaga honorer PA Lubuk Pakam Kelas I B, Aulia Putera melakukan proses pengarsipan digital bersejarah ini di ruang IT PA Lubuk Pakam Kelas I B yang dibantu oleh Anggi Azhari dan Herpani, siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Swasta Jaya Krama, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Kesulitan dari pengarsipan perkara ini adalah dari kertas yang digunakan. Kertas yang digunakan disebut kertas doslah, kertas sangat tipis ini berpermukaan licin dan berwarna kecoklatan serta memiliki ukuran yang tidak sesuai dengan kertas-kertas modern yang dicetak di pasaran saat ini. Kertas tersebut terlalu lebar untuk bisa masuk ke Auto Document Feeder-nya (ADF) dari scanner Canon MX-397, karena itu bagian tepi kanan atau kirinya harus sedikit dipotong menggunakan cutter tajam dan rol besi. Hal ini yang membuat proses pengarsipan berjalan lama. Selain itu, tipisnya kertas ini juga membuat kertas tidak bisa ditumpuk (stacked) pada saat proses scan. Apabila ditumpuk, maka scanner akan menarik 2 atau 3 kertas sekaligus. Sehingga proses scan harus dilakukan per lembar yang tentunya hal ini membuat proses scan menjadi lebih lama lagi. Untungnya kualitas kertas masih terjaga walau sudah bertahun-tahun disimpan, sehingga kertas tidak robek saat ditarik oleh scanner.
Setelah sekitar 20 menit, akhirnya proses pengarsipan digital selesai. Dihasilkan file PDF dengan total ukuran file 47,38 MB. Karena tipisnya kertas doslah yang digunakan, pada beberapa lembar arsip yang kertasnya diisi dengan timbal balik, hasil ketikan pada kertas di belakangnya terlihat jelas dari depan (tembus/transparan), sehingga terkadang terlihat mengganggu tulisan dari kertas di bagian depannya. Namun Panitera/Sekretaris PA Lubuk Pakam Kelas I B, Drs. Muslih terlihat cukup puas dengan hasil tersebut.
Salah satu keunikan yang terdapat pada arsip perkara ini adalah masih adanya konsep putusan dari Ketua Majelis yang bertulis tangan dan ditandatangani oleh Ketua Majelis dan seluruh anggota Majelis. Rencananya konsep putusan yang bertulis tangan ini akan diabadikan di Museum Peradilan Agama di Binjai.(muslih/aulia)
(sumber : pa-lubukpakam.net(20/02/15))
Pengadilan Agama Gunungsitoli
Melaksanakan Jum’at Bersih
Gunungsitoli l pa-gunungsitoli.go.id
Jum’at, 13 Februari 2015 yang lalu Pengadilan Agama Gunungsitoli gelar Jum’at bersih yang kegiatan ini di laksanakan 2 kali dalam sebulan. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wib s/d pukul 11.00 Wib ini di rencanakan dalam rangka untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kantor baik untuk pegawai di PA Gunungsitoli maupun untuk para masyarakat pencari keadilan. Gotong royong yang dilaksanakan pada Jum’at kali ini yaitu pembersihan gedung kantor, pembersihan halaman depan kantor serta merawat bunga.
Dalam kegiatan gotong royong ini semua ikut bekerja tidak terkecuali dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Bapak Drs. Zakiruddin yang ikut serta bergotong royong membersihkan halaman depan kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli dan di bantu oleh siswa/i PRAKERIN dari SMK Negeri 1 Gunungsitoli.
Rumput-rumput liar dan daun-daun kering yang berguguran yang mengotori halaman kantor menjadi perhatian seluruh rekan-rekan untuk dibersihkan. Bunga-bunga yang sudah tidak sedap di pandang oleh mata di tata kembali sedemikian indah. Setelah dirasa cukup bersih, untuk menghilangkan rasa letih, kegiatan jumat bersih ini diakhiri dengan bersantai sejenak untuk memulihkan kembali tenaga yang hilang sebelum semuanya kembali ke ruangan masing-masing untuk melanjutkan aktifitas rutin. (LS)
(sumber : pa-gunungsitoli.go.id(16/02/15))