RAT KOPERASI KPN PATAS PA TANJUNGBALAI :
SHU MENINGKAT LEBIH 3 KALI LIPAT
Tanjungbalai (10/2)
Selasa (10/2) kemarin Koperasi Pegawai Negeri PA Tanjungbalai Asahan (KPN Patas) kembali melakasanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2014. RAT kali ini mulai pukul 14.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tanjungbalai dengan dihadiri Harapan Siregar mewakili kepala Dinas Koperas dan Usaha Kecil Menengah Kota Tanjungbalai sebagai Pembina KPN Patas, Ketua dan Wakil Ketua PA Tanjungbalai sebagai Penasehat, Badan Pengawas, Pengurus, dan Anggota KPN Patas. RAT KPN Patas kali ini mengagendakan kegiatan rutin RAT koperasi pada umumnya yaitu laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas, penetapan Sisa Hasil Usaha (SHU) dan penetapan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK) Tahun 2015.
Dalam Laporan pertanggungjawabannya Ketua KPN Patas M. Yusuf, S.HI, M.H menyampaikan bahwa pada prinsipnya pengurus telah telah dapat merealisasikan sebagian besar RAPBK Tahun 2014 yang telah ditetapkan sebelumnya. Kegiatan usaha KPN Patas yang beranggotakan 43 orang ini terdiri dari 5 unit usaha yaitu Unit Pembiayaan berprinsip Syari’ah terdiri dari Qardul Hasan, Murabahah dan Mudharabah, Unit Usaha Belanja Kebutuhan Anggota, Unit Usaha jasa pengetikan, cetak foto, jual pulsa, Unit Usaha Kantin, dan Unit Usaha Pembayaran Rekening Listrik/Air. Dari lima unit usaha tersebut KPN Patas telah berhasil meraup keuntungan sebesar Rp. 50.614.739 dan setelah dikeluarkan biaya beban koperasi tahun 2014 diperoleh SHU sebesar Rp. 7.273.980. Kalau dibandingkan dengan tahun buku sebelumnya yang berjumlah Rp. 2.083.349 terdapat peningkatan SHU tahun ini sebesar 349,1 %. Selain itu Neraca Keuangan KPN Patas memperlihatkan omset koperasi KPN Patas tahun buku 2014 berjumlah Rp. 212.145.271. Omset ini meningkat dari tahun buku sebelumnya yang berjumlah Rp. 175.315.385.
Ketua Pengawas Koperasi KPN Patas Solahuddin Sibagabariang, S.Ag, M.H dalam laporan pertanggungjawabannya juga menyampaikan apresiasi atas prestasi pengurus, numun masih terdapat hal-hal yang mesti harus ditingkatkan seperti partisipasi anggota dalam kegiatan usaha koperasi yang belum merata. Sedangkan Ketua PA Tanjungbalai Drs. Jakfar, S.H, M.H sebagai Penasehat menyampaikan bahwa keberadaan koperasi di PA Tanjungbalai adalah untuk membantu anggota sehingga semua kegiatan koperasi harus digerakkan atas dasar keikhlasan anggota. “Jangan sampai kegiatan usaha seperti pembiayaan qardul hasan, mudharabah dan murabahan memberatkan anggota sehingga perlu dirumuskan pembagian jasa yang sama-sama menguntungkan”.
Pembina KPN Patas Harapan Siregar dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa pengelolaan KPN Patas dirasakan nilai-nilai positif yang berbeda dengan koperasi-koperasi yang ada di Tanjungbalai pada umumnya dimana terlihat adanya pengawasan yang betul-betul aktif dari Badan Pengawas dan dinamika suasana RAT yang partisipatif dalam mengambil keputusan.
RAT KPN Patas kali ini berakhir pukul 18.00 WIB dan telah menerima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas dan berhasil merumuskan RAPBK Tahun 2015 yang menjadi acuan Pungurus dalam menjalankan kegiatan tahun 2015. (Ysf)
(sumber : pa-tanjungbalai.net(10/02/2015))