Kamis tanggal 15 Juni 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Briefing Pagi. Kegiatan Briefing Pagi diikuti oleh Petugas PTSP, Petugas Back Office, Petugas POSBAKUM, Petugas Antrian Sidang, Petugas Portir, Petugas Security dan Petugas Kebersihan. Kegiatan Briefing dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan Briefing Pagi diawali dengan pembacaan doa dilanjutkan dengan pembinaan. Pada kegiatan Briefing Pagi ini sebagai Pembina adalah Panitera Muda Permohonan Bapak Armen, S.H. Pada Pembinaan Bapak Armen, S.H. menyampaikan bahwa kedisiplinan merupakan hal yang harus dijaga. Kedisiplinan disini berkaitan dengan disiplin dalam kehadiran, disiplin dalam berpakaian dan disiplin dalam bekerja. Disiplin dalam bekerja berarti kita bekerja secara tepat waktu, bertanggungjawab dan pekerjaan yang dihasilkan benar.
Selengkapnya: PA. Mdn - Pelaksanaan Kegiatan Briefing Kamis Pagi Pada Pengadilan Agama Medan
Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Dalam rangka meningkatkan Layanan Dibidang Keuangan, Pengadilan Agama Kabanjahe memperbaharui perjanjian kerja sama dengan pihak Bank Rakyat Indonesia Cabang Kabanjahe pada Kamis, 15 Juni 2023 pukul 10.00 WIB yang meliputi layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya dan Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik.
Selengkapnya: PA. Kbj - Tingkatkan Layanan Keuangan, PA Kabanjahe Perbaharui Kerja Sama Dengan BRI
Bina mental Pengadilan Agama Pematang Siantar pada bulan Juni dibawakan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pematang Siantar, Saiful Bahri Lubis, S.Ag.. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar pada Kamis, 15 Juni 2023 pada pukul 08.15 WIB.
Adapun tema bina mental kali ini ialah pemahaman komunikasi. Beliau menjelaskan bahwa seni dari komunikasi adalah bagaimana informasi yang disampaikan dapat diterima dengan mudah serta dipahami oleh lawan bicara. “Jadi dalam menyampaikan informasi itu tidak perlu bertele-tele. Sampaikan lah dengan jelas sehingga informasi tersebut dapat mudah dipahami sama si pendengar”, pesan Bapak Panmud.
Rabu (14/06), Badilag menyelenggarakan Sosialisasi terkait tenaga teknis. Dihadiri oleh seluruh tenaga teknis pengadilan agama tingkat banding dan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama termasuk Pengadilan Agama (PA) Simalungun yang diwakili oleh Ansor, S.H selaku panitera dan beberapa tenaga teknis PA Simalungun.
Selengkapnya: PA. Sim - Panitera PA Simalungun Hadiri Sosialisasi Badilag
Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB Muhammad Husni Dalimunthe, S.H.I., CPM. kembali berhasil melakukan mediasi dalam perkara cerai gugat dengan nomor register: 470/Pdt.G/2023/PA.Sim. pada Rabu (14/06/2023) di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun.
Dalam proses tersebut, mediator non hakim mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan proses mediasi sesuai ketentuan serta memberi nasehat-nasehat kepada kedua belah pihak yang ingin bercerai. Pada proses mediasi tersebut, Alhamdulillah penggugat dan tergugat bersedia untuk kembali berdamai dan mencabut gugatan di Pengadilan Agama Simalungun.
Ini adalah kedua kalinya mediator non hakim tersebut berhasil mendamaikan pihak-pihak yang berperkara, semoga keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Simalungun dapat terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai. (PTIP)
Selengkapnya: PA. Sim - Mediator Non Hakim PA Simalungun Berhasil Damaikan Perkara Cerai Gugat