Sekretaris Ditjen Badilag MA RI, TInjau PA Stabat yang Kreatif dan Inovatif

Stabat,pa-stabat.net

Pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2014, tepat pukul 09.00 Wib Sekretaris Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI akhirnya tiba di Pengadilan Agama Stabat. Orang nomor dua di Badilag MARI ini sudah lama ditunggu-tunggu kedatangannya. Maklum saja kesibukan beliau yang super sibuk . Kehadiran Sekretaris disertai asisten yang sudah tidak asing lagi namanya dikalangan Badilagnet yaitu Bapak Hermansyah, wartawannya Badilag. Kedatangan Sekretaris bersama Hermasyah adalah untuk melihat dan meliput penerapan ISO dan latar belakangnya diterapkan ISO serta wawancara khusus dengan Ketua Pengadilan Agama Stabat, karena PA Stabat dinilai sebagai Pengadilan Agama yang kreatif dan inovatif.

Setelah melihat standar pelayanan, Sekretaris Ditjen Badilag yang didampingi Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah untuk Pengadilan Agama Stabat, melihat ruang sidang yang didalamnya terlihat TV ukuran 42 inci. TV digunakan untuk menampilkan putusan yang dibaca oleh Majelis Hakim, sehingga pihak manapun dapat memperhatikan apa yang dibaca majelis hakim tersebut. Diruang sidang tersebut dilengkapi dengan laptop dan komputer besar serta printer yang semuanya berfungsi dalam persidangan, dan jika perkara putus, maka pada saat itu pula putusannya dapat diprint dan diserahkan kepada pihak berperkara. Penerapan  putusan jadi diruang sidang, dimulai sejak penerapan ISO dilaunching tanggal 3 maret 2014 yang lalu.

 

Pada sisi lain yang diperhatikan Sekretaris Ditjen Badilag, dan pula Panitera PTA Medan yang turut menyertai rombongan, telah melihat tempat/ ruang menyusui anak, dan kursi roda yang disiapkan oleh PA Stabat. Wakil Ketua PA Stabat menjelaskan hal ini merupakan bagian pelayanan yang mesti harus diperhatikan, mengingat orang yang datang ke PA Stabat beraneka ragam.

Sekretaris juga melacak penerapan SIADPA Plus, dan lama penyelesaian perkara di PA Stabat, hal ini beliau buktikan sendiri karena beliau adalah orang yang ahlinya SIADPA, dan apa kata Pak Sekretaris “Saya puas melihat bentuk layanan dan penerapan SIADPA Plus di PA Stabat”.

Setelah selesai melihat dan memperhatikan penerapan ISO, selanjutnya dilakukan wawancara khusus oleh Reporter Badilagnet Hermansyah  dengan Ketua PA. Stabat (Drs. H. Syaifudin, SH., M.Hum) tetang seputar ISO, dan latar belakang diterapkan sistem manajemen mutu ISO di PA Stabat. Selanjutnya tepat pukul 12.30 WIB Rombongan Sekretaris bertolak menuju PA Medan. (trs).

sumber: www.pa-stabat.net (02/06/2014)

Walikota Tanjungbalai Buka Kegiatan Sidang Terpadu Itsbat Nikah

Tanjungbalai, 26/05

Bertempat di Ruang Pertemuan Pendopo Kota Tanjungbalai, Walikota Tanjungbalai DR. Thamrin Munthe, M.Hum Senin (26/05) membuka secara resmi kegiatan Sidang Terpadu Itsbat Nikah bagi masyarakat Kota Tanjungbalai. Kegiatan sidang terpadu itsbat nikah ini terlaksana berkat kerjasama Pengadilan Agama Tanjungbalai, Kementrian Agama Kota Tanjungbalai dan Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Tanjungbalai difasilitasi Walikota Tanjungbalai. Kerjasama ketiga instansi tersebut terjalin berkat Memorandum of Understanding (MOU) yang ditandatangani 14 Mei yang lalu. Kegiatan Sidang Terpadu ini merupakan kegiatan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan identitas kependudukannya seperti Buku Nikah dan Akta Kelahiran.

Acara pembukaan ini Sidang Terpadu Itsbat Nikah ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Sofyan M. Saleh, M.M, Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Drs. Jakfar, S.H, M.H, Kepala Dinas dan Instansi terkait di Kota Tanjungbalai, Kepala KUA Kecamatan se Kota Tanjungbalai, Camat dan Lurah se Kota Tanjungbalai dan para pihak yang akan dilaksanakan sidang itsbat terhadap pernikahannya.

Dalam kesempatan itu Walikota menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini, karena dari data yang didapat banyak masyarakat Kota Tanjungbalai yang telah melaksanakan aqad nikah secara syar’i namun pernikahannya belum mempunyai kekuatan hukum karena tidak tercatat. Walikota juga menyampaikan beberapa sebab tidak tecatatnya nikah mereka diantaranya masalah ekonomi, masalah cara pandang masyarakat yang awalnya menganggap pencatatan pernikahan bukan suatu yang diperlukan, dan berbagai sebab lainnya.

Ketua Pengadilan Tiggai Agama Medan Drs. H. Syofyan M. Saleh M.M dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa dari data-data yang ada di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan diperkirakan lebih dari 20.000 pasangan yang pernikhannya tidak tercatat. Oleh sebab itu kegiatan sidang itsbat nikah ini akan sangat membantu mereka untuk medapatkan legalisasi terhadap pernikahan yang mereka lakukan. “Secara bertahap sampai tahun 2015 diharapkan masyarakat mendapatkan legalisasi nikahnya dengan anggaran yang disiapkan Mahkamah Agung”. Demikian beliau menambahkan.

Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan proses persidangan dengan 3 Hakim Tunggal. Untuk tahap pertama ini perkara yang disidangkan sebanyak 12 perkara. Karena sifatnya terpadu dalam Kegiatan Sidang Itsbat Nikah kali ini semua instansi terkait telah siap ditempat pelaksanaan untuk melayani masyarakat. Diawali dengan Sidang Itsbat oleh Hakim Pengadilan Agama untuk mengeluarkan Penetapan. Setelah mendapatkan Penetapan Itsbat Nikah masyarakat mendaftarkan pernikahannya ke Pegawai Pencatat Nikah dari KUA untuk mengeluarkan Buku Nikah dan selanjutnya berdasarkan Buku Nikah tersebut Catatan Sipil mengeluarkan Akta Kelahiran bagi anak-anak pasangan yang nikahnya telah diitsbatkan tersebut, sehingga dalam tempo satu hari Penetapan Itsbat Nikah, Buku Nikah dan Akta Kelahiran semua selesai.

Menanggapi kegiatan ini masyarakat merasa sangat terbantu. “Sudah 32 tahun kami belum mendapatkan Buku Nikah, kami bersyukur hari ini kami mendapatkannya” demikan disampaikan Rustam didampingi isterinya.

sumber: www.pa-tanjungbalai.net (26/04/2014)

Fokus Group Diskusi (FGD) 7 Pengadilan Agama Wilayah Padangsidimpuan dan Sekitarnya Sukses


Friday, 23 May 2014 00:00 | Written by Administrator

Acara Fokus Group Diskusi yang dilaksanakan di AULA Gedung Rektorat IAIN Padangsidimpuan Tanggal 22 Mei 2014 berjalan dengan sukses, kegiatan tersebut diikuti 7 Pengadilan Agama yaitu Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan sebagai panitia penyelenggara, Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Pengadilan Agama Sibolga, Pengadilan Agama Pandan, Pengadilan Agama Tarutung dan Pengadilan Agama Gunung Sitoli.

Pembukaan diskusi diawali denga pembacaan Ayat Suci Alqur’an oleh mahasiswa IAIN Padangsidimpuan, dilanjutkan dengan pengantar dari Ketua Panitian H. Riswan Lubis, S.Ag, SH, MH selaku Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor IAIN Padangsidimpuan yang dalam sambutannya menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi acara diskusi Hakim tersebut dan berharap  supaya diskusi seupa dapat melibatkan pihak IAIN Padangsidimpuan khususnya Fakultas Syariah pada masa yang akan datang untuk membarikan dorongan kepada mahasiswa mempelajari ilmu hukum dari para praktisi hukum seperti sekrang ini, sambutan berikutnya adalah dari Walikota Padangsidimpuan yang diwakili oleh SEKDA Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama merupakan lembaga Peradilan yang strategis dalam menegakkan keadilan sehingga diperlukan hakim yang profesional, berilmu dan berkarakter yang pada akhirnya akan memberikan putusan kepada masyarakat pencari keadilan dengan baik, selain itu Walikota juga menyebutkan bahwa Kota Padangsidimpuan sangat kental dengan adat tapanuli yang religius walaupun sering terjadi konflik keluarga seperti waris, penikahan dan sebagainya, oleh karena itu sudah sangat tepat jika Pengadilan Agama dengan hakim-hakimnya yang bijak dapat memberikan putusan yang adil kepada masyarakat pencari keadilan.

Diskusi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. M. Soufyan, SH, MM pukul 09.00 WIB, dalam arahannya menyebutkan dipilihnya Kota Padangsidimpuan sebagai tempat acara diskusi group ini, memberikan penghargaan lembaga Peradilan Agama kepada tokoh-tokoh hukum di Indonesia yang sangat banyak dari Tapanuli ini seperti, Adnan Buyung Nasution, Todong Mulia Lubis, Bismar Siregar, dan lain-lain.

Selain itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan berharap agar hasil diskusi dari 7 makalah tersebut dapat diedit agar lebih sempurna lalu dicetak dalam sebuah buku untuk meningkatkan profesionalisme hakim pada masa-masa yang akan datang.

Acara diskusi disamping diikuti oleh hakim-hakim dari 7 Pengadilan Agama, juga dihadiri oleh para dosen dan sejumlah mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Padangsidimpuan.

sumber: www.pa-gunungsitoli.go.id (23/05/2014)

Eksekusi Pengosongan Berjalan Lancar

Asahan, Pengadilan Agama Kisaran melakukan eksekusi pengosongan pada tanggal 12 mei 2014 silam. Pada pelaksanaan eksekusi tersebuty awalnya terjadi perlawanan dari termohon eksekusi, namun dengan kesigapan dari tim eksekusi Pengadilan Agama Kisaran yang dibantu oleh aparat dari Polres Asahan dan Danpom Asahan, akhirnya eksekusi dapat terlaksana dengan lancar.

Adapun yang menjadi objek eksekusi adalah :

  1. Sebidang tanah seluas 13.000 M2 dengan batas batas :
    1. Sebelah utara dengan jalan pendekat 130 M2
    2. Sebelah timur dengan tanah Bandar 100 M2
    3. Sebelah selatan dengan tanah perumahan 130 M2
    4. Sebelah barat dengan tanah milik Tatang S 100 M2
  2. Sebidang tanah seluas 13.000 M2 dengan batas batas :
    1. Sebelah utara dengan pasar utara 100 M2
    2. Sebelah timur dengan tanah proyek  130 M2
    3. Sebelah selatan dengan jalan pendekat 100 M2
    4. Sebelah barat  300 M2
  3. Sebidang tanah seluas 2.137 M dengan batas :
    1. Sebelah utara dengan Jalan Besar 42.74 M2
    2. Sebelah timur dengan tanah milik Nurang Sembiring  50 M2
    3. Sebelah selatan dengan parit/sawah 42.74 M2
    4. Sebelah barat dengan tanah milik T. Adian  50 M2

Eksekusi  pengosongan tersebut dilaksanakan atas dasar penetapan ketua Pengadilan Agama Ksiaran Nomor 79/Pdt.G/2005/PA.Kis tanggal 17 Pebruari 2014 dipimpin langsung oleh panitera Pengadilan Agama Kisaran Bpk. H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., MH didampingi oleh Indra Nawawi, S.Ag., MA, Fadli Azhari sebagai Juru Sita Pengadilan Agama Kisaran.

sumber: www.pa-kisaran.net (19/05/2014)

Pengadilan Agama Pematangsiantar Kedatangan Tamu Istimewa

Senin 12 Mei 2014 Pengadilan Agama Pematangsiantar kedatangan tamu istimewa, didampingi oleh Pansek PTA Medan (Drs. Agus Zaenal Mutaqien, S.H.) dan seorang staff, Sekretaris DITJEN BADILAG MA RI (Tukiran, S.H., MM.) tiba pada pukul 14.15 wib dan langsung disambut oleh Ketua PA Pematangsiantar (Drs. M. Jhon Afrijal, S.H., M.H.), Wakil Ketua (Drs. H. Juwaini, S.H., M.H.), para Hakim, dan seluruh pegawai. Banyak intruksi, arahan dan masukan yang sangat bermanfaat diberikan oleh Bapak Sekretaris sewaktu meninjau keadaan Kantor PA Pematangsiantar. Pada padatnya jadwal, namun Bapak Sekretaris masih menyempatkan diri untuk menjajal lapangan tenis Rindam, dalam pertandingan non gelar tersebut, Bapak Sekretaris DITJEN BADILAG yang berpasangan dengan Perwira Rindam, masih menunjukan tenaga muda dengan memenangkan pertandingan atas Ketua PA Pematangsiantar yang berpasangan dengan Hakim PA Pematangsiantar (Taufik, S.H.I., M.A.) dengan skor akhir 7-6.

sumber: www.pa-pematangsiantar.net (19/05/2014)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg