Pengadilan Agama Kabanjahe
Menyantuni Anak Yatim

Ketua PA Kabanjahe, Drs. Zulkifli Siregar, SH.,MH sedang menyerahkan
santuanan kepada anak yatim

Dalam rangka memperingati tujuh tahun satu atap,Pengadilan Agama Kabanjahe mengadakan syukuran dengan menyantuni anak yatim yang ada di Kabanjahe. Acara penyantunan anak yatim itu diselenggarakan pada hari Senin tanggal 20 Juni 2011 bertempat di sekolah Al Washliyah Jalan Selamat Ketaren Gang Sinterem Ginting Kabanjahe.

Sebanyak lebih kurang 50 orang anak yatim yang ada di sekitar Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe, disantuni dengan memberikan sejumlah uang dan kueh. Penyerahan santunan dilakukan oleh Ketua PA Kabanjahe, Drs. Zulkifli Siregar, SH.,MH, Wakil Ketua, Drs. Muhammad Amin, SH.,MH, seorang yang mewakili Hakim, Drs. Maimuddin, dan Pansek, Jasman, SH.

Dalam kata sambutannya, Ketua PA Kabanjahe, mengatakan bahwa tujuan acara ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur atas telah dilaluinya waktu tujuh tahun masa bergabungnya (satu atap) Pengadilan Agama dengan Mahkamah Agung RI, dimana sebelumnya Pengadilan Agama secara administrasi dan organisasi berada di bawah Menteri Agama, namun sejak tahun 2004 seluruh peradilan termasuk Pengadilan Negeri, berada di bawah satu atap Mahkamah Agung RI. Semoga apa yang kami lakukan, kata KPA lebih lanjut, dengan menyantuni anak-anak yatim dapat membantu untuk membeli perlengkapan buku dan alat tulis menulis di kelas yang memasuki tahun ajaaran baru.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh pengurus sekolah antara lain, Ustadz Abdurrahman dan Drs. Subuh Siregar. Pihak sekolah yang diwakili Drs. Subuh Siregar, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kabanjahe yang telah berkenan membantu dan menyantuni anak-anak yatim yang ada di sekolah. Acara diakhiri dengan pembacaan doa dan foto bersama di halaman sekolah.

Anak-anak yatim foto bersama dengan KPA Kabanjahe dan panitia

 

 

 

Peresmian Lapangan Tenis PA Kabanjahe
Oleh KPTA Medan
 

http://www.pa-kabanjahe.net/images/stories/teniskpta%20tirai.jpg
Gbr : KPTA Medan Drs. M. Soufyan M Saleh, SH, didampingi PD PTWP PTA,
KPA, WKPA dan Hakim Tinggi, sedang membuka tirai sebagai tanda
diresmikannya lapangan tenis PA Kabanjahe

Kabanjahe, pa-kabanjahe.net (22/6/11)

Hari Rabu, tanggal 22 Juni 2011 pukul 11.00 WIB, merupakan hari yang bersejarah bagi PA Kabanjahe dengan diresmikannya pemakaian lapangan tenis Pengadilan Agama Kabanjahe oleh Ketua PTA Medan Bapak Drs. H. Soufyan M. Saleh. Karena baru satu-satunya Pengadilan Agama di wilayah PTA Medan yang memiliki lapangan tenis sendiri, maka dengan dibukanya selubung penutup papan nama Lapangan Tenis PTWP PA Kabanjahe, secara resmi lapangan tenis PA Kabanjahe digunakan untuk berlatih tenis.


KPTA Medan Drs. H.M. Soufyan M Saleh, SH sedang
menyampaikan sambutan dan pengarahan

KPA Kabanjahe, Drs. Zulkifli Siregar, SH., MH, saat menyampaikan sambutan

Bertempat di halaman belakang kantor PA Kabanjahe atau bersebelahan dengan lapangan tenis, dilaksanakan acara peresmian pemakaian lapangan tenis PA Kabanjahe. Hadir dalam acara tersebut, selain KPTA Medan, Drs. M. Soufyan M. Saleh, SH, juga Ketua PD PTWP PTA Medan, Drs. H. M. Djamil, SH., MH yang juga Hakim Tinggi PTA Medan, Hakim Pengawas Drs. H. Muhsin Halim, SH., MH dan beberapa Hakim Tinggi PTA Medan lainnya serta beberapa orang pegawai PTA Medan. Sedangkan dari lingkungan Kabanjahe, juga hadir Dan POM Kabanjahe, dari Polres Kabanjahe, Batalyon dan Manager Hotel Sibayak. Acara diawali dengan lapoaran panitia pelaksana acara Ibrahim Lubis, SH.I dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua PA Kabanjahe, Drs. Zulkifli Siregar, SH.,MH.
Dalam sambutannya, Ketua PA Kabanjahe (KPA), menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua PTA Medan, Ketua Pengurus Daerah PTWP PTA Medan, beserta rombongan dan seluruh undangan yang berkenan hadir mengikuti acara. Pembangunan lapangan tenis di PA Kabanjahe, lanjut KPA, dimulai oleh Ketua PA yang lama yaitu Drs. Misran, SH., MH, yang sekarang menjadi Wakil Ketua PA Medan Kelas I.A beserta Wakil Ketua PA Kabanjahe, waktu itu Drs. Sahrial Anas dan beberapa hakim yang masing-masing telah pindah tugas di PA Lubuk Pakam, PA Stabat, PA Medan dan PA Binjai. Ketika itu telah dimulai dengan membangun pundasi seluas lapangfan tenis dan kemudian, memacu pimpinan dan hakim serta pegawai untuk menyelesaikannya seperti yang ada sekarang. KPA lebih lanjut mengatakan, bahwa biaya untuk menyelesaikan pembangunan lapangan tenis berasal dari swadaya seluruh hakim dan pegawai PA Kabanjahe secara bergotong royong serta bantuan dari PD PTWP Daerah. Untuk itu, kata KPA, atas nama pimpinan dan seluruh hakim dan pegawai mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu pembangunan lapangan tenis.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua PD PTWP PTA Medan, Drs. H. M. Djamil, SH., MH, menyatakan turut gembira dan bangga dengan dibangunannya lapangan tenis di PA Kabanjahe. Karena untuk di Sumatera Utara baru satu-satunya PA yang memiliki lapangan tenis sendiri. Untuk itu diharapkan dapat nantinya dapat melahirkan atlit tenis dan meningkatkan kualitas permainan tenis.Selanjutnya acara pokok adalah pengarahan dan bimbingan disampaikan oleh KPTA Medan. Dalam bimbingannya KPTA Medan, mengucapkan selamat dan terima kasih kepada keluarga besar PA Kabanjahe serta seluruh penggagas pembangunan lapangan tenis, sehingga keluarga besar peradilan agama, khususnya PA Kabanjahe dapat meningkatkan kegiatan di bidang olah raga tenis, yang selanjutnya dapat memberikan kesegaran dan kesehatan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja dalam melayani pencari keadilan.

Kemudian, Ketua PTA Medan berkenan membuka tirai (kain selubung) yang menutupi papan nama lapangan tenis PA Kabanjahe. Acara ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Syawaluddin Nasution, S.Ag.

http://www.pa-kabanjahe.net/images/stories/tenis%20kpta%20main.jpg
Gbr : KPTA Medan berpasangan dengan PD PTWP PTA sedangan bertanding
melawan pasangan KPA Kabanjahe dengan anggota Polres Kabanjahe

Seusai acara peresmian, dilanjutkan dengan pertandingan tenis yang diawali dengan pasangan Ketua PTA Medan, Drs. H. M. Soufyan M. Saleh, SH, berpasangan dengan Ketua PD PTWP PTA Medan, Drs. H. Djamil, SH.,MH melawan KPA Kabanjahe, Drs. Zulkifli Siregar, SH., MH berpasangan dengan Sayuti dari Polres Kabanjahe. Setelah beberapa pasangan melakukan pertandingan selanjutnya istirahat untuk sholat zuhur dan makan siang dan kemudian pertandingan dilanjutkan kembali sampai menjelang sore.(ma)

 

“JELANG7 TAHUN SATU ATAP MAHKAMAH AGUNG”

PENGADILAN AGAMA PANYABUNGAN GELAR AKSI SOSIAL,SANTUNI50ANAK YATIM

Panyabungan, (www.pa-panyabungan.net) 20/06/2011.

Dalam rangka memperingati 7 tahun satu atap peradilan Agama dibawah mahkamah agung RI, Pengadilan Agama Panyabungan menggelar aksi sosial berupa kunjungan ke Panti Asuhan Siti Aisyah dengan memberikan santunan kepada 50 orang anak yatim. Acara yang dimulai jam 16.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Drs. Sahnan, SH,MH Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, turut hadir dalam kunjungan tersebut wakil ketua Drs. Buriantoni, SH, MH beserta Panitera, hakim dan pejabat fungsional dan struktural pengadilan Agama Panyabungan.

Rombongan berangkat Jam 15.00 WIB disambut oleh Para pengurus panti asuhan dan 50 anak asuh, dengan senyum dan rasa haru Ketua beserta rombongan mendapat sambutan hangat dari pengelola dan pengasuh panti asuhan.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an yang dikumandangkan oleh Qori’ah dari anak asuh panti. Kemudian sambutan dari pengasuh sekaligus pengelola Panti Asuhan Siti Aisyah. Dalam sambutanya pengelola sekaligus pengasuh memberikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar Pengadilan Agama Panyabungan. “terima kasih atas kunjungan dari keluarga besar Pengadilan Agama Panyabungan semoga sukses dalam menjalankan tugas sehari-hari” ujar pengelola Pantidiakhir sambutannya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari salah satu anak asuh panti asuhan Siti Aisyah, dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan keluarga besar Pengadilan Agama Panyabungan. “atas nama anak asuh kami mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu semuanya, semoga sukses dalam menjalankan tugas” tegasnya ketika mengakhiri sambutannya.

Setelah dua kata sambutan tersebut, dilanjutkan dengan Pengarahan dari Ketua Pengadilan Agama Panyabungan. Dalam sambutanya Drs. Sahnan, SH, MH menyampaikan bahwa maksud dari kunjungan ini tidak ada keterikatan apa-apa melainkan sebatas aksi social dalam rangka rasa syukur 7(Tujuh) tahun satu atap Mahkamah Agung RI. Pada kesempatan ini ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. Sahnan, SH, MH menjelaskan bahwa sesuai UU nomor 4 tahun 2004 tentang kekuasaan Kehakiman secara tegas telah menempatkan Peradilan Agama sebagai bagian dari penyelenggara kekuasaan kehakiman, dimana dalam UU tersebut ada empat lingkungan Peradilan yang dibawah mahkamah Agung yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, peradilan Tata usaha Negara dan peradilan militer. Dalam pengarahan tersebut Drs. Sahnan, SH,MH kembali mempertegas maksud kunjungannya. “sekali lagi saya tegaskan bahwa kunjungan ini merupakan murni aksi social berdasarkan ketulusan dan keikhlasan tidak ada keterikatan ”. tegas Drs. Sahnan, SH,MH.

 

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa bantuan ini merupakan sumbangan murni dari pegawai pengadilan Agama panyabungan. “adapun jenis bantuan ini berupa beras, Mie instant, telor, Sarden dan berbentuk uang tunai yang akan dibagikan kepada semua anak asuh panti Asuhan” tegas Drs. Sahnan, SH,MH.

Diakhir sambutannya Ketua Pengadilan Agama Panyabungan juga berpesan kepada anak asuh panti. “saya berpesan bahwa selaku anak asuh panti pertama Bersyukur selalu karena kalian telah diasuh dengan baik, kedua, Rajin belajar dan Sungguh-sungguh, dan ketiga, Taat kepada Allah dan patuh kepada pengasuh” ungkap Drs. SAhnan, SH, MH. “Janganlah merasa minder menjadi anak panti karena sudah banyak yang sukses dari panti asuhan, bahkan Hakim Pengadilan Agama ada juga yang lahir di Panti tapi bukan panti asuhan melainkan panti Pasaman-sumbar ” ungkap ketua seraya berlelucon disambut tawa hadirin.

 

Dipenghujung acara ditutup dengan doa yang diimami oleh bapak Hasanuddin, S.Ag, yang dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis dan penyerahan uang tunai kepada seluruh anak asuh panti asuhan siti aisyah. (TIM IT -Jufri).

 

www.pa-gunungsitoli.go.id

Peresmian Website, SIADPA PLUS, dan SIADPA web

PA Gusit

 

Gbr.1. Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli

Meresmikan website pa-gunungsitoli.go.id, SIADPA Plus dan SIADPA Web

Pengadilan Agama Gunungsitoli cukup berbangga hati dan mensyukuri dengan telah mengudaranya situs web resmi Pengadilan Agama Gunungsitoli yaitu pa-gunungsitoli.go.id dan telah terimplementasinya SIADPA Plus dan SIADPA Web, hal ini merupakan sebuah komitmen yang riil dan reaktif terhadap program yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung dengan visinya mewujudkan peradilan yang agung dan misinya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan dan meningkatkan kredibilitas transparansi peradilan.Hal tersebut ditandai dengan peresmian website pa-gunungsitoli.go.id, SIADPA Plus dan SIADPA Web oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau, MH pada hari ini Jumat, tanggal 24 Juni 2011. Sebelumnya Pengadilan Agama Gunungsitoli telah memiliki website pa-gunungsitoli.net namun berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor : 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 “Tentang Penggunaan Nama Domain Go.Id Untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat Dan Daerah”, atas dasar peraturan tersebut Pengadilan Agama Gunungsitoli mendaftarkan situs web ke Departemen Kominfo.

 

Seluruh warga Pengadilan Agama Gunungsitoli menyambut dengan gembira Implementasi Siadpa Web dan Siadpa Plus di Pengadilan Agama Gunungsitoli, “dengan demikian maka diharamkan bagi seluruh pejabat kepaniteraan dan Hakim di Pengadilan Agama Gunungsitoli membuat berita acara, putusan, dan kegiatan lain yang berhubungan dengan administrasi perkara melalui proses manual”,tegas Ketua PA.Beliau menghimbau bagi dirinya dan warga Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk peka dan reaktif terhadap perkembangan tekhnologi, mau tidak mau, suka atau tidak suka kita harus menggunakan SIADPA karena kita tidak memiliki pikiran lain untuk menghindarkan diri dari penggunaan aplikasi SIADPA karena aplikasi SIADPA telah diberlakukan di seluruh Pengadilan Agama di Indonesia, di Pengadilan Agama manapun kita bertugas, kita akan menjumpai penggunaan aplikasi SIADPA. Hal lain adalah dengan mengimplementasikan SIADPA dalam sistem kerja di Pengadilan Agama Gunungsitoli banyak manfaatnya salahsatunya administrasi perkara jauh lebih praktis dan lebih integral sehingga permasalahan terlambatnya pembuatan Berita Acara, putusan, dan minutasi berkas tidak akan terjadi lagi. “Meskipun kita (Pengadilan Agama Gunungsitoli) secara geografis berada di pulau yang terpisah dari Pulau Sumatera namun demikian tidak menyurutkan langkah dan komitmen kita untuk turut menjadi yang terdepan dan tidak menjadikan kita “gaptek” (gagap teknologi) dan menjadi minder” imbuh Ketua PA.

Di hari dan waktu yang sama sebelum peresmian launching (baca : mengudara) website, SIADPAPlus, SIADPAWeb Pengadilan Agama Gunungsitoli telah diadakan juga acara pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Gunungsitoli “Alhamdulillah.. akhirnya 100%” Ucapan rasa syukur itulah yang teruntai dari rekan dan pegawai kami Hamdhani Zalukhu, S.HI yangpada hari ini Hamdhani telah resmi disumpah menjadi pegawai negeri sipil, dan dengan demikian Hamdhan (begitu panggilan sehari-harinya di kantor) status calon pegawai negeri sipil yang hampir 2 tahun ini disandangnya telah resmi hilang dengan menyandang status baru yaitu Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Gunungsitoli.

 

Gbr.2. Prosesi Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil

Dengan dihadiri seluruh warga Pengadilan Agama Gunungsitoli baik dari unsur pimpinan, pegawai dan pegawai honorer hadir dan menyaksikan dengan khidmat dan khusyu pengambilan sumpah pegawai negeri sipil di ruang sidang utama Pengadilan Agama Gunungsitoli. Bertindak sebagai Pejabat pengambil sumpah adalah bapak Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau, MH. Dalam amanatnya Ketua atas nama pimpinan dan keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli mengucapkan selamat kepada Hamdhan yang kini telah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Gunungsitoli, beliau juga menguraikan bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil adalah Abdi Negara, menjadi pelayan yang baik dan jujur dalam melayani masyarakat pencari keadilan, sejatinya kita harus menyadari bahwa kita adalah pelayan masyarakat bukan untuk dilayani masyarakat dan hal ini akan kita pertanggungjawabkan kepada Allah SWT, kepada masyarakat, bangsa dan Negara, lebih lanjut beliau menambahkan bahwa sejak dilantik menjadi pegawai negeri sipil maka terbentang luas peluang untuk meniti karir seperti promosi menduduki jabatan untuk itu peningkatan ilmu pengetahuan, keterampilan, integritas, dan disiplin kerja sangat diperlukan.

 

Gbr.3. Ucapan Selamat dari Keluarga Besar Pengadilan Agam Gunungsitoli

Setelah selesai acara pengambilan sumpah peegawai negeri sipil dan peresmian website pa-gunungsitoli.go.id, SIADPA Plus dan SIADPA Web, dilanjutkan dengan demo implementasi SIADPA dan SIADPA Web oleh salah satu Hakim Pengadilan Agama Gunungsitoli Drs. H. Ahmad Rasidi, SH dan dipandu oleh M. Andri Irawan, S.HI, disaksikan oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, dan pejabat/pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli. (Red. Andri)

 

 

 

www.pa-gunungsitoli.go.id

PENYANTUNAN ANAK YATIM

PENGADILAN AGAMA GUNUNGSITOLI

 

Gbr.1. Arahan oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli

Gunungsitoli [24/6]

Suatu kegiatan yang sangat sakral dan penuh makna dilaksanakan di Pengadilan agama Gunungsitoli pada hari ini Jumat tanggal 24 Juni 2011 berupa acara penyantunan anak yatim, acara tersebut dalam rangka syukuran 7 tahun satu atap Peradilan Agama di bawah Mahkamah Agung RI dan dilaksanakan berdasarkan rasa kepedulian kepada anak yatim yang ada disekitarPengadilan Agama Gunungsitoli,

Acara kegiatan penyantunan anak yatim tersebut diawali dengan Pembacaan ayat Suci Al-Qur’an oleh Darman Hulu (Qari terbaik Kota Gunungsitoli 2011) yang dilanjutkan dengan ceramah Agama oleh Drs. H. Ahmad Rasidi, SH, (Hakim Pengadilan Agama Gunungsitoli), dalam ceramahnya menyebutkan bahwa penyantunan anak yatim merupakan hal yang penting dilaksanakan karena suatu kewajiban bagi umat sebagai respon terhadap ayat Al-Qur’an surat Al-Ma’un, manakala kita melupakan dan tidak peduliterhadap anak yatim tersebut maka kita harus siap diklaim sebagai pendusta agama. Peduli kepada anak yatim tidak hanya dalam bentuk pemberian santunan (materi) tetapi juga perhatian dan kasih sayang, itu juga bagian dari kepedulian.

 

Acara dilanjutkan dengan arahan dari Ketua pengadilan Agama Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau ,MH, dalam arahannya menghimbau kepada keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli supaya menyisihkan sebahagian rezekinya untuk ikut membantu anak yatim dan fakir miskin yang dilakukan terus menerus baik dalam bentuk zakat,infak dan shodaqoh. Santunan tersebut adalah murni sumbangan dari Pegawai Pengadilaan Agama Gunungsitoli, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan seluruh Pegawai, tidak sedikitpun diambil dari operasional kantor apalagi dari para pencari keadilan. Selain itu dalam bimbingannya Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli mengajak kepada anak-anak yatim agar jangan pernah putus asa selalu bersemangat, dan harus rajin belajar agar menjadi berguna bagi masyarakat nantinya.

Kata Ketua dalam arahannya mengatakan Peradilan Agama adalah salah satu dari empat lembaga Peradilan di Indonesia selain Peradilan Negeri, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer yang semuanya berada di bawah Mahkamah Agung RI, saat ini Peradilan Agama sudah 7 tahun di bawah Mahkamah Agung, semoga dimasa depan Peradilan Agama semakin baik.

Anak Yatim yang berhasil disantuni adalah sebanyak 50 orang yang di undang dari 2 kelurahandan 1 Desa dari wilayah Kota Gunungsitoli, yaitu Kelurahan Saombo, Kelurahan Ilir, dan Desa Mudik, sehingga suasana sangat hikmat dan penuh keakraban. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli secara khusus dan kepada masyarakat pada umumnya, Semoga.

 

Gbr2. Pemberian Santunan kepada Anak Yatim oleh Kelurga Besar

Pengadilan Agama Gunungsitoli

 

 

 

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg