Bimbingan dan Pembinaan Mental
Tepatnya pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2012, Pukul 08.30-09.30 wib bertempat di mesjid Polres Dairi di adakan Bimbingan dan Peminaan Mental, sebagai penceramah adalah Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, MH. (Ketua Pengadilan Agama Sidikalang) dihadiri oleh Bapak Kapolres AKBP Drs.H. Enggar Peranom SIK dan Waka Polres serta seluruh Kabag dan Kasat serta seluruh personil yang beragama islam di jajaran Polres Dairi.
Acara hari ini bertema “Sholat Menanamkan Sikap Jujur dan dan Disiplin” guna mewujudkan “Pelayanan Prima yang anti KKN dan Kekerasan”.
Dalam arahannya Pak Kapolres mengingatkan bahwa yang pertama sekali ditanyai didalam qubur adalah masalah sholat baru yang lainnya diharapkan dengan kita sholat dapat membimbing pencerahan buat kita dalam menuju pelayanan yang Prima tanpa kekerasan dan KKN
Ketua Pengadilan Agama Sidikalang dalam ceramahnya menyatakan bahwa sesuai dengan surat Al-Ankabut ayat 45 menegaskan bahwa sesungguhnya sholat yang dilakukan secara benar dan khusu’ akan mencegah dari perbuatan Keji dan Mungkar.
Dalam ceramahnya yang memakan durasi sekitar + 60 menit itu di selingi dengan Tawa dan Canda dalam rangka memahamkan isi ceramahnya.


Rukun Islam 5 Perkara akan dijabarkan dalam pelaksanaan sholat,
- Mengucapkan Syahadat (dua kalimat syahadat) orang yang sholat minimal 9 kali mengucapakan Syahadat dalam 1 hari satu malam.
- Melaksanakan Sholat ini adalah pelaksana yang sempurna.
-
Melaksanakan Puasa:Dalam sholat sepintas tidak ada Puasa, tetapi secara hakikatnya di dalam Sholat ada Puasa yaitu tidak boleh makan/minum sejak takbir sampai salam, karena kalau ada makan/minum dalam sholat maka batal lah Sholatnya.
-
Melaksanakan Zakat :Dalam sholat juga sepintas tidak ada membayar Zakat, tetapi secara Hakikatnya ada, yaitu:Zakat adalah mengeluarkan sebahagian Harta dengan Niat tertentu. Didalam sholat juga kita mengeluarkan harta untuk membeli sarung dan mukenah serta pakaian untuk sholat dan ini kewajiban untuk menutup aurat, makanya dianggap secara Hakikat dalam Sholat ada Zakat, karena Sholat tanpa busana (telanjang)tidak sah, … para jamaah yang hadir tertawa cekikikan
- Melaksanakan ibadah haji ke baitullah yang secara sederhana ibadah haji tidak ada dalam sholat tanpa menghadap Qiblat (baitullah) yang merupakan tempat melaksanakan ibadah haji tidak sah Sholatnya.
www.pa-sidikalang.net (29/09/2011)
SOSIALISASI RAKERNAS AKBAR MA-RI 2011
Pada hari senin tanggal 26 september 2011 Pengadilan Agama Sidikalang mengadakan sosialisasi hasil Rakernas Akbar MA-RI 2011 yang diikuti oleh Ketua dan Pansek Pengadilan Agama Sidikalang yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung pada tanggal 18 sampai 22 september 2011 di hotel Mercury Jakarta.
Hasil Rakernas Akbar MA-RI tersebut di sosialisasikan kepada seluruh Hakim, Pegawai beserta honorer di lingkungan Pengadilan Agama Sidikalang dengan dengan tujuan terciptanya kesatuan pola pikir dan pola tindak sehingga pelayanan terhadap public semakin meningkat.
Tampak Panitera sedang memandu acara
Acara tersebut diadakan di ruang sidang Pengadilan Agama Sidikalang yang di pandu oleh panitera/ sekretaris yang menjelaskan tentang beberapa hasil Rakernas Akbar MA-RI 2011 diantaranya :
- Pelaksanaan program-program Prioritas Reformasi Birokrasi dilingkungan perdilan agama (yang di tulis oleh Dirjen badilag Wahyu Diana )
- Beberapa masalah hukum perkawinan dalam praktek pengadilan agama (yang di tulis oleh habiburrahman )
- Dan beberapa catatan dari tuada uldilag tentang SIADPA dan SIADPTA supaya dimantapkan dengan sepenuhnya diharapkan untuk di tangani Oleh ditjen badilag
- Itsbat nikah dilakukan secara cermat dan hati-hati
- Putusan-putusan yang sudah di anomisasi supaya di masukkan ke dalam website.
Selanjutnya Panitera/ Sekretaris Pengadilan Agama Sidikalang berharap hasil Rakernas Akbar MA-RI 2011 itu dapat dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Sidikalang. (Sry Wahyuni Berasa/ Honorer)
www.pa-sidikalang.net (29/09/2011)
PELANTIKAN JURUSITA PENGGANTI PENGADILAN AGAMA SIDIKALANG
KAMIS 29 SEPTEMBER 2011
Sehubungan dengan masih kurangnya tenaga Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Sidikalang, maka Ketua Pengadilan Agama Sidikalang perlu mengangkat serta melantik Jurusita Pengganti yang yang baru demi membantu kelancaran proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Agama Sidikalang.
Kamis, 29 September 2011 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sidikalang, Bapak Ketua Pengadilan Agama Sidikalang melantik dua orang pegawai menjadi Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Sidikalang, masing-masing atas nama sdr. Samsir Toona, S.HI yang sebelumnya adalah Plt. Kepegawaian dan sdr. Khairul Rahman, A.Md yang sebelumnya adalah Kaur Umum.
Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Drs. H. M. Hatta Nasution, SH dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Bpk. Drs. H. Mawardi Lingga, MA beserta para hakim, Panitera/ Sekretaris dan pejabat fungsional dan Struktural serta seluruh pegawai .
Dalam amanatnya ketua Pengadilan Agama Sidikalang lebih menekankan kepada rasa tanggung jawab setelah menerima jabatan baru tersebut, selain itu beliau juga mengatakan bahwa jabatan jurusita Pengganti adalah merupakan ujung tombak dari Pengadilan yang apabila arahnya salah maka akan mempengaruhi kinerja Pengadilan Agama Sidikalang Untuk itu beliau mengharapkan kedepan pejabat yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dan tanggung jawab. (Sry Wahyuni Berasa/ Honorer)
www.pa-balige.net (29/09/2011)
PEMAPARAN HASIL RAKERNAS MARI 2011 DI PENGADILAN AGAMA BALIGE
dari kiri Ibu Dra. Zuhaira, SH Panitera/Sektetaris saat membuka acara, tengah Bapak Ketua Pengadilan Agama Balige, dan Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige.
Balige, pada hari Rabu tanggal 28 September 2011 pukul 08.30 WIB. Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera/Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan tenaga Honor Pengadilan Agama Balige berkumpul diruang sidang Pengadilan Agama Balige melaksanakan sosialisasi hasil rakernas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2011 yang dilaksanakan pada tanggal 18 September s/d 22 September 2011.
Kegiatan ini dibuka oleh Dra. Zuhaira, SH Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Balige, yang sekaligus juga memberikan pemaparan secara umum tentang hasil RAKERNAS Mahkamah Agung Republik Indonesia 2011. Beliau menyampaikan bahwa yang menjadi tema dalam RAKERNAS MARI 2011 adalah meningkatkan peradilan tingkat banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Yang dibahas antara lain adalah tentang Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan program-program unggulan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan sebagainya.
![]() |
Bapak Ketua Pengadilan Agama Balige saat memaparkan hasi RAKERNAS MARI 2011 |
Setelah dan pemaparan dari Dra. Zuhaira, SH Panitera/Sekretaris, acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil RAKERNAS Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh Bapak Drs. Mazharuddin, MH Ketua Pengadilan Agama Balige. Beliau menyampaikan bahwa RAKERNAS Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2011 terasa sangat istimewa, karena REKERNAS tahun ini adalah RAKERNA yang berbasis IT dan ini tentu jauh lebih baik dari RAKERNAS sebelumnya, karena telah berhasil hijrah dari sistem manual ke sistem digital atau dari sistem hardcopy kepada sistem softcopy. Karena setiap peserta RAKERNAS bahkan seluruh aparat peradilan diseluruh indonesia dapat mengikuti dan mengakses setiap makalah darik Website Portal RAKERNAS MARI. Beliau juga meyampaikan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia telah melaksanakan Reformasi Birokrasi gelombang II, yang mana pada gelombang I Reformasi Birokrasi dilaksanakan pada tahun 2007 s/d 2009 kemudian gelombang II dilaksanakan tahun 2010 s/d 2025. Pada Reformasi Birokrasi gelombang II Birokrasi Nasional dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Adapun program unggulan Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah transparansi putusan, pengembangan IT, Pengelolaan PNBP, Pedoman Perilaku Hakim (PPH), dan manajemen SDM. Adapun program unggulan dari Dirjen Badilag adalah penyelesaian perkara tepat waktu, manajemen SDM, pengelolaan website, pelayanan publik dan meja informasi, implementasi SIADPA, pengawasan dan "Justice For All" yang terdiri dari fasilitas prodeo, sidang keliling dan posbakum. Adapun uraian secara rinci mengenai materi-materi RAKERNAS maupun hasi rumusan komisi II Bidang Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Agama Balige mewajibkan kepada seluruh Hakim/Pegawai untuk mendownloadnya dari Portal REKERNAS MARI 2011 untuk dibaca dan dipedomani.
![]() |
selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa setiap Pegawai Pengadilan Agama Balige harus sudah menguasai SOP Pengadilan Agama Balige, tidak hanya sebagai pajangan belaka. Akhir penyampaiannya beliau menegaskan agar seluruh Pegawai Pengadilan Agama Balige mengikuti perubahan-perubahan dalam rangka menyongsong Peradilan Indonesia yang agung. Oleh sebab itu semuanya harus berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik "Fastabiqulkhirot" berlomba-lomba untuk yang terbaik dalam pelayanan publik, dalam manajemen, dalam berperilaku dan sebagainya.(By Lanka Asmar, S.HI)
www.pa-gunungsitoli.go.id (03/10/2011)
Yang Mulia Bapak Hakim Agung Dr. H. Supandi, SH., M.Hum, Menyambangi PA. Gunungsitoli
Ada yang istimewa pada hari Jumat 30 September 2011 di PA. Gunungsitoli, pada hari itu PA. Gunungsitoli mendapatkan kehormatan dikunjungi Yang Mulia bapak Hakim Agung Dr. H. Supandi, SH., M.Hum, senyum sumringah pun menyebar di setiap wajah Pejabat dan pegawai PA. Gunungsitoli, “Ahlan Wa Sahlan di rumah kami bapak Hakim Agung, merupakan kehormatan bagi kami warga PA. Gunungsitoli menerima tamu Yang Mulia Hakim Agung bersama rombongan dari Jakarta”, demikian ucap Ketua PA Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau, MH dalam menyambut rombongan.
Kedatangan Yang Mulia bapak Hakim Agung Dr. H. Supandi, SH., M.Hum ke kota Gunungsitoli bukan hanya meninjau bagaimana keadaan perkembangan dan kesiapan dua peradilan di bawah MA di pulau Nias yaitu Pengadilan Agama Gunungsitoli dan Pengadilan Negeri Gunungsitoli melainkan juga melaksanakan disposisi Ketua MA untuk memberikan kuliah umum, Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi pada program Magister Ilmu Hukum Universitas Panca Budi Medan di Gunungsitoli.
Dalam kesempatan yang terbilang langka tersebut Yang Mulia bapak Hakim Agung Dr. H. Supandi, SH., M.Hum beserta rombongan berkesempatan untuk meninjau dan melihat secara langsung bagaimana situasi dan kondisi di PA. Gunungsitoli. Ada yang mencuri perhatian beliau di kantor PA. Gunungsitoli yaitu sistem pelayanan Informasi Touch Screen, SIADPA dan Website PA. Gunungsitoli, tak ingin melewatkan kesempatan ini Yang Mulia bapak Hakim Agung Dr. H. Supandi, SH., M.Hum langsung mencoba mendapatkan informasi seputar pengadilan dan perkara di PA. Gunungsitoli melalui Sistem Informasi Touch Screen, “sistem pelayan informasi ini sangatlah penting bagi para pencari keadilan, ke depan para pencari keadilan tidak akan datang lagi ke pengadilan dan bertanya bagaimana prosedur berperkara, berapa biaya perkara dan informasi lainnya, melainkan dengan bantuan informasi tekhnologi para pencari keadilan hanya “one click” semua yang diinginkan oleh para pencari keadilan langsung muncul, peradaban telah berubah kita harus cepat upgrade dan menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman, dan dewasa ini masyarakat menuntut kita Aparatur Negara untuk berprilaku professional, transparan, akuntabel dan efektif/efesien ”, imbuh Yang Mulia bapak Hakim Agung Dr. H. Supandi, SH., M.Hum yang pada Rakernas MARI 2011 beliau menjadi Ketua SC (steering committee), beliau juga menambahkan “bahwa untuk mewujudkan hal tersebut di atas dalam Rakernas MARI 2011 yang baru beberapa hari dilaksanakan, yang dikenal dengan paperlessitu Mahkamah Agung dan lingkungan peradilan yang berada di bawahnya telah berkomitmen untuk hijrah dari hardcopy menuju softcopy.
Dalam kaitan ini Dirjen Badilag sangat getol dan gesit sekali dalam mensosialisasikan kebijakan MA ini jadi layaklah PA menjadi contoh dalam bentuk transparansi di bidang IT,” puji Yang Mulia bapak Hakim Agung Dr. H. Supandi, SH., M.Hum, kemudian beliau juga berkesempatan melihat-lihat website www.pa-gunungsitoli.go.id disalah satu laptop Hakim PA. Gunungsitoli, beliau mengagumi pemberitaan di website PA Gunungsitoli yang update, beliau menghendaki bahwa kemajuan ini nantinya bukan hanya di Pengadilan Agama saja melainkan juga di semua peradilan di bawah MA.
Sebelum meningalkan PA. Gunungsitoli dan selanjutnya melanjutkan peninjauan ke PN. Nias KPA Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau, MH atas nama seluruh warga PA. Gunungsitoli menghaturkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia bapak Hakim Agung Dr. H. Supandi, SH., M.Hum dan rombongan dari Jakarta yang berkenan datang ke PA. Gunungsitoli “semoga dengan kedatangan Yang Mulia bapak Hakim Agung Dr. H. Supandi, SH., M.Hum beserta rombongan menambah motivasi kami untuk terus mendukung penuh Reformasi Birokrasi di MA”, kemudian Yang Mulia bapak Hakim Agung Dr. H. Supandi, SH., M.Hum mengatakan “apa yang sudah saya lihat langsung di PA. Gunungsitoli dan akan segera saya laporkan kepada bapak Ketua Mahkamah Agung setiba di Jakarta, terima kasih atas kesempatan yang baik ini”.
Sehari sebelumnya, pada hari Kamis 29 September 2011 Pengadilan Agama Gunungsitoli melaksanakan rapat rutin dengan Agenda Sosialisasi Hasil Rakernas MARI 2011, dalam Kesempatan tersebut Ketua PA Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau, MH menjelaskan bahwa dalam rangka percepatan Reformasi Birokrasi semua unsur di setiap unit kerja, harus mengambil peran dan harus ikut berperan, tolak ukur dari Reformasi Birokrasi adalah kinerja yang terus meningkat. Semua unit harus mempunyai tugas dan rincian kerja. Ketua PA. Gunungsitoli menginstruksikan kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai PA. Gunungsitoli untuk mendownload (baca meng-unduh) hasil-hasil Rakernas MARI 2011 terutama hasil Rakernas Komisi II Peradilan Agama.
Kemudian beliau juga memaparkan hasil dari rakernas, di antaranya tentang Reformasi Birokrasi (8 Prioritas Reformasi Birokrasi di Peradilan Agama yang harus segera kita (PA. Gunungsitoli.red) terapkan, yaitu :
- Penyelesaian perkara tepat waktu, artinya Majelis Hakim tidak ada unsur kesengajaan untuk menunda perkara
- Manajemen SDM yang terencana dan terlaksana dengan baik yaitu dengan mengikutsertakan SDM PA. Gunungsitoli dalam pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh PTA Medan, Badilag dan MARI
- Pengelolaan website demi keterbukaan informasi dan pelayanan publik
- Pelaksanaan pelayanan meja informasi untuk memberikan pelayanan informasi di gedung pengadilan
- Pelayanan publik yang prima
- Implementasi SIADPA Plus sebagai automatisasi Pola Bindalmin
- Pelaksanaan program “Justice For All” yang terdiri dari pelayanan perkara prodeo, pelayanan sidang keliling, dan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan harus ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitasnya, sehingga semakin banyak orang miskin yang mendapatkan pelayanan keadilan
- Pengawasan.
Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program-program prioritas reformasi birokrasi di lingkungan Peradilan Agama, seluruh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama mendukung penuh pelaksanaan program “Religious Court Reform Awards” yang dicanangkan oleh Ditjen Badilag yang terdiri dari :
- Religious Court Website Award
- Religious Court Desk Information and Public Service Award
- Religious Court Case Management Award
- Religious Court Legal Aid Award
Kemudian beliau menyampaikan hasil audit BPK tehadap Mahkamah Agung RI yang sekarang WDP (wajar dengan persyaratan) dan usaha-usaha menuju WTP (wajar tanpa persyaratan).
(Red. Andri Papa Taza)