Ketua PA Padangsidimpuan Lantik Wapan

(Psp/10/12/2014). Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH.MH. secara resmi melantik  Burhanuddin SH, sebagai Wakil Panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Acara pelantikan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2014 Pukul 09.00 wib di ruang sidang utama Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Pelantikan diawali dengan pembacaan SK No. 2887/DJA/KP.04.6/SK/IX/2014 oleh staf Kepegawaian (Irnanda), disusul dengan pengambilan sumpah jabatan sekaligus  pembacaan naskah Pelantikan oleh Ketua Bapak Drs. H. Ribat, SH. MH.

Dalam arahannya Ketua PA. Padangsidimpuan menyampaikan bahwa jabatan Wakil Panitera PA. PSP sudah lama kosong sejak pejabat yang lama Bapak H. Habiburrahman S.Ag  memasuki masa Pensiun setahun yang lalu, dan baru hari ini secara defenitif jabatan tersebut baru diisi oleh pejabat baru yang sebelumnya menempati posisi panitera muda Hukum. “Saya berharap kepada pejabat yang baru Bapak Burhanuddin SH, dapat bersinergi melengkapi tugas-tugas dikepaniteraan meskipun saat ini panitera muda hukum dan panitera muda gugatan masih kosong. Kita tetap berupaya semaksimal mungkin agar jabatan yang kosong di PA Padangsidimpuan dalam waktu dekat dapat diisi oleh perosnil baru  agar kinerja dan tugas  dikepaniteraan   dapat berjalan maksimal, disamping itu tugas dikepaniteraan merupakan tugas yang sangat penting karena berkaitan dengan administrasi perkara, oleh karenanya  ke depan, saya sangat yakin dan percaya pak Burhan (panggilan akrabnya)  dapat membenahi bagian dikepaniteraan sebagai pusat pengolah data keperkaraan, dan  masyarakat yang memerlukan informasi perkara, data perkara baik perorangan maupun untuk kepentingan  penelitian dan lain-lain dapat dilayani dengan cepat dan memuaskan”, harap Ketua yang baru bertugas tiga minggu lalu.

Acara pelantikan ditutup dengan pembacaan doa oleh Bapak Drs. Husnul Yakin, SH.MH (Hakim Pengadilan Agama padangsidimpuan), kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Selamat bertugas. (admin PA.PSP)

sumber: www.pa-padangsidempuan.net (10/12/2014)

PA Tebing Tinggi Sidangkan 13 Itsbat Nikah

Kabag  Kesra Pemerintah Kota Tebing Tinggi bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan sidang istbat nikah bagi masyarakat yang tidak mampu di wilayah Kota Tebing Tinggi. Pelaksanaan sidang istbat nikah ini merupakan lanjutan dari gelombang pertama yang diselenggarakan pada bulan Juni 2014. Pada bulan Juni lalu telah disidangkan 52 perkara, dan sekarang disidangkan 13 perkara.

Semua biaya pelaksanaan sidang istbat nikah ini, mulai dari pendaftaran perkara, biaya transport, konsumsi dan uang saku diberikan oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi kepada para pihak yang mengajukan permohonan istbat nikah. Berdasarkan penetapan hasil sidang itsbat nikah ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan menghubungi Kementeraian Agama Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan buku nikah.

Penyerahan salinan penetapan dan buku nikah akan diadakan dalam acara tersendiri yakni acara syukuran yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi pada akhir bulan Desember 2014 ini. (amr/it)

sumber: www.pa-tebingtinggi.net

PA Tebing Tinggi Lakukan Pengangkatan Sita

Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Nomor: 135/Pdt.G/2007/PA.TTD, tanggal 27 Nopember 2014, Pengadilan Agama Tebing Tinggi yang dikoordinir oleh Wakil Panitera bersama Jurusita telah melaksanakan pengangkatan sita jaminan atas sebidang tanah seluas 270 m x 26 meter yang diatasnya berdiri sebuah rumah permanent yang terletak di kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Berdasarkan berita acara sita jaminan nomor : 135/Pdt.G/2007/PA.TTD bahwa objek sengketa tersebut telah diletakkan sita jaminan pada tanggal 8 Oktober 2007. Melalui proses panjang, tingkat pertama, tingkat banding dan sampai ke tingkat kasasi, dan telah berkekuatan hukum tetap, barulah sekarang Pemohon sita melalui Kuasanya mengajukan pengangkatan sita. Pengangkatan sita dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Sdr. Hilmi, SH dibantu oleh saksi-saksi; M. Syahril, SH dan Febrianda, S.Kom. pada hari Jum’at, tanggal 4 Desember 2014, mulai pukul 10.00 WIB. Hadir dalam kesempatan tersebut, Pihak Pemohon Sita, Termohon Sita, Lurah Bandar Sakti, Kepala Lingkungan dan beberapa masyarakat di sekitar lokasi tersebut.

Alhamdulilllah pelaksanaan pengangkatan sita berjalan lancar dan aman. (amr/it)

sumber: www.pa-tebingtinggi.net

PA Lubuk Pakam Gelar Acara Perpisahan Hakim dan Pegawai

"Ada Pertemuan Maka Ada Perpisahan"

Memanfaatkan longgarnya waktu di hari Jum’at, 05 Desember 2014, PA Lubuk Pakam Kelas IB mengadakan acara perpisahan dengan Hakim dan Pegawai yang dimutasikan ke Pengadilan Agama / Mahkamah Syar’iyah lain. Acara sederhana yang dimulai kurang lebih pukul 10.00 WIB ini melepas tiga orang Hakim dan seorang Pegawai PA Lubuk Pakam Kelas IB yaitu:

  1. Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H., Hakim PA Lubuk Pakam Kelas IB dimutasikan menjadi Wakil Ketua PA Pasir Pangarayan;
  2. Dra. Hj. Elvia Darwati, S.H., Hakim PA Lubuk Pakam Kelas IB dimutasikan menjadi Wakil Ketua PA Solok;
  3. Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H., Hakim PA Lubuk Pakam Kelas IB dimutasikan menjadi Wakil Ketua MS Langsa.
  4. Arina Wijayanti Hasibuan, S.H., Staff PA Lubuk Pakam Kelas IB dimutasikan menjadi Kaur Keuangan PA Kabanjahe.

Acara ini dihadiri oleh seluruh keluarga besar PA Lubuk Pakam Kelas IB beserta keluarga dari masing-masing Hakim dan Pegawai yang dimutasikan. Acara dibuka dengan apik oleh Khairuna Nasution, S.H. (Staff PA Lubuk Pakam Kelas IB). Acara berikutnya adalah pesan dan kesan dari Hakim dan Pegawai yang dimutasikan. Dimulai oleh Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H., beliau mengatakan bahwa pengalaman selama menjabat sebagai Hakim di PA Lubuk Pakam Kelas IB merupakan guru yang baik untuk menimba ilmu. Dilanjutkan oleh Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H. yang menyampaikan pesan dan kesan, beliau menyampaikan pengalamannya dalam memperbaiki tatanan administrasi di PA Lubuk Pakam Kelas IB.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan yang mewakili Hakim dan Pegawai yang ditinggalkan, yang dalam hal ini disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Raini, S.H. Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat atas penghormatan yang diberikan Negara kepada Hakim dan Pegawai yang dimutasikan, hal ini adalah pembuka pintu untuk promosi ke tingkat selanjutnya. Semoga tugas-tugas yang diemban di Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang baru dapat dilaksanakan dengan baik.

Acara berikutnya yang juga merupakan puncak acara, adalah penyampaian bimbingan dan arahan dari Ketua PA Lubuk Pakam Kelas IB, Drs. Nur Mujib, M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam keseharian Pegawai Negeri Sipil. Selain itu beliau juga mengajak untuk senantiasa belajar dalam segala hal dan di setiap waktu, karena ilmu pengetahuan akan menjadi hiasan bagi diri kita dan akan menjadi keutamaan serta penolong dimanapun kita berada. Dalam konteks sebagai Pegawai Pengadilan, pelajarilah hukum formil dan materil agar menjadi ilmu dalam melaksanakan tugas kita sebagai penegak hukum. Pada akhir sambutannya beliau mengucapkan selamat kepada Hakim dan Pegawai yang dimutasikan, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik di tempat yang yang baru, dan hubungan dengan setiap personil di PA Lubuk Pakam Kelas IB walaupun jarak sudah berjauhan tetapi tetap terjalin mesra.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan dari PA Lubuk Pakam Kelas IB kepada Hakim dan Pegawai yang dimutasikan. Untaian do’a yang dipimpin oleh Drs. Maimuddin (Hakim PA Lubuk Pakam Kelas IB) menutup rangkaian acara perpisahan ini. (aulia)

sumber: www.pa-lubukpakam.net (10/12/2014)

PA Stabat Gelar Sidang Keliling Terakhir Kerjasama Dengan Kemenag, Dukcapil Kabupaten Langkat dan AIPJ

Stabat,pa-stabat.net
Untuk melayani warga masyarakat miskin Kabupaten Lngkat yang tidak mempunyai buku nikah, Pengadilan Agama Stabat telah menyelenggarakan sidang isbat  nikah. Pelaksanaan sidang Isbat Nikah ini mengambil tempat di gedung Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB),  dan bekerjasama dengan Pemkab (Dukcapil), Kemenang dan AIPJ.
Sidang Isbat Nikah yang dilaksanakan Jum’at 5 Desember 2014, berjumlah 28 perkara, dan seluruhnya terdiri dari masyarakat tidak mampu. Hadir dalam pelaksanaan sidang keliling/terpadu, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs.Wahyu Widiana, MA dari AIPJ dan Kepala Sekolah serta guru-guru SDLB Kwala Bingai.

Dari 28 perkara Isbat Nikah yang disidangkan, 26 perkara dikabulkan, 1 perkara dicabut karena terkait permohonan pengesahan suami yang kedua (poliandri) dan 1 perkara Pihak Pemoho I dan II tidak hadir,dan persidangannya akan dilanjutkan di PA.Stabat. Terhadap perkara-perkara yang selesai di Isbatkan Nikahnya oleh Pengadilan Agama, dan Penetapannya pada hari itu juga diselesaikan dan diserahkan kepada yang bersangkutan selanjutnya KUA sesuai tempat tinggal orang yang berperkara mengeluarkan dan menyerahkan Buku Nikahnya, kemudian Dukcapil Kab Langkat pada hari itu pula menerbitkan dan menyerahkan akta kelahiran anak-anak pihak berperkara.

Layanan terpadu sebelumnya 48 perkara isbat nikah, dan kini yang kedua  kalinya, semangat dan antusias warga Kabupaten Langkat untuk mengikuti sidang ini cukup banyak, namun keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia relatif singkat, sehingga masyarakat yang jauh tidak memungkinkan untuk mendaftarkan perkaranya. Layanan terpadu juga disertai dengan permainan anak-anak SDLB yang dikonsentrasikan didalam ruangan, sehingga anak-anak yang kurang beruntung ini terhibur dan merasa gembira.

Berdasarkan hasil survey lewat  60 angket yang di bagikan Pengadilan Agama Stabat, hasilnya 100 % masyarakat puas atas layanan yang diberikan, dan berharap agar pelayanan seperti ini terus diadakan. Begitu pula hasil survey dari Puskapa ( Universitas Indonesia /UI ) Jakarta merilis dalam  hasil evaluasi penyelenggaraan terpadu sesaat setelah acara berakhir, juga mengatakan  99 % masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama, Kemenag dan Dukcapil. (trs).

sumber: www.pa-stabat.net (09/12/2014)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg