Sidang Keliling Terakhir Tahun 2014 PA Tarutung di Pahae Jae

Setelah dilakukan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Tarutung dengan Kementerian Agama kabupaten Tapanuli Utara pada 10 Februari 2014 dengan ditandai penandatangan oleh Ketua PA. Tarutung bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, MH dan kepala kementerian agama kabupaten Tapanuli Utara oleh kepala Kemenag Tapanuli Utara bapak Drs. Helmud Berman Tambunan.

Sejak ditandatangani MoU antara PA Tarutung dan Kemenag Tapanuli Utara tersebut telah dilaksanakan 6 (enam) sidang keliling pada dua lokasi yaitu di kantor KUA kecamatan Pangaribuan dan di kantor KUA kecamatan Pahae Jae, dengan rincian dua kali di kecamatan Pangaribuan yang pertama dilaksanakan pada kamis, 10 April 2014 dengan 10 perkara dan pada pelaksanaan kedua pada kamis, 8 Mei 2014 dengan 9 perkara. Sedangkan lokasi kedua di kecamatan Pahae Jae pelaksanaan sidang keliling sebanyak 4 kali yaitu pertama, rabu tanggal 26 Maret 2014 dengan 11 perkara, Kedua kamis, 24 April 2014 dengan 20 perkara, ketiga, selasa 24 Juni 2014 dengan 29 perkara dan keempat merupakan sidang terakhir PA. Tarutung di Pahae Jae dengan 22 perkara dan satu kali di kecamatan Dolok Sanggul kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan pada hari kamis 5 Juni 2014 dengan 10 perkara dan ini tidak termasuk MoU antara PA. Tarutung dengan Kemenag Tapanuli Utara karena telah berbeda kementerian agama. Pengadilan Agama Tarutung mempunyai keistimewaan yaitu mempunyai dua kabupaten daerah administratif yaitu kabupaten Tapanuli Utara dan kabupaten Humbang Hasundutan yang biasa disingkat dengan Humbahas.

Pelaksanaan sidang keliling di kantor KUA kecamatan Dolok Sanggul kabupaten Humbang Hasundutan ini berbeda dengan pelaksanaan sidang keliling di dua lokasi yaitu di kecamatan Pangaribuan dan kecamatan Pahae Jae pada kabupaten Tapanuli Utara, dimana pelaksanaan sidang keliling di Dolok Sanggul kabupaten Humbang Hasundutan tidak ada MoU antara PA Tarutung, Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan, tetapi pelaksanaannya telah dilakukan oleh tiga instansi terkait yaitu PA. Tarutung, Kementerian Agama kabupaten Humbang Hasundutan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Setelah perkara selesai buku nikah dan akte kelahiran bagi anak-anak para pihak langsung didapatkan, sedangkan kalau di kabupaten Tapanuli Utara setelah sidang hanya mendapatkan buku nikah, tidak mendapat akte kelahiran anak-anak para pencari keadilan karena tidak ada atau tidak bersedia Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Tapanuli Utara menjalin MoU dengan PA Tarutung dan Kementerian Agama kabupaten Tapanuli Utara.

Dengan tujuh kali sidang keliling tersebut yang dilaksanakan di tiga lokasi yaitu pertama di kantor KUA kecamatan Pangaribuan, kedua di kantor KUA kecamatan Pahae Jae, yang pertama masih satu kabupaten Tapanuli Utara dan ketiga di kantor KUA kecamatan Dolok Sanggul kabupaten Humbang Hasundutan, maka pada tahun 2014 ini PA Tarutung telah melaksanakan sidang keliling dengan 111 (seratus sebelas) perkara istbat nikah.

Sidang keliling pada hari Kamis, 20 Nopember 2014 merupakan sidang keliling terakhir PA. Tarutung di kecamatan Pahae Jae dengan 22 perkara istbat nikah dari dua kecamatan yaitu kecamatan Pahae Jae dan kecamatan Simangumban. Setelah berbincang-bincang dengan kepala KUA Pahae Jae sebelum sidang dilaksanakan bahwa masih banyak masyarakat pelosok di wilayahnya yang belum memiliki surat nikah dan mudah-mudahan masih bisa dilanjutkan MoU antara PA. Tarutung dengan Kementerian Agama kabupaten Tapanuli Utara ini pada tahun depan harap kepala KUA Pahae Jae tersebut.

Sidang keliliing terakhir ini yang dilaksanakan di kantor KUA kecamatan Pahae Jae ada juga keistimewaannya karena bapak ketua PA. Tarutung Drs. Abdul Rahim, MH mendampingi para hakim dan panitera untuk melaksanakan sidang keliling padahal bapak ketua PA. Tarutung baru dilantik seminggu yang lalu tepatnya pada kamis, 13 Nipember 2014 yang lalu, sehingga semangat wakil ketua, para hakim dan panitera pengganti serta tim sidang keliling ini bertambah semangat untuk menuju tempat lokasi sidang keliling kalau ditempuh dengan kenderaan BB 5 A hanya sekitar 2 jam perjalanan, tapi mendannya berkelok-kelok dan tanjakan serta ditambah lagi dengan banyaknya lobang yang tidak bersahabat dengan perjalanan para abdi Negara yang ikhlas melayani masyarakat dengan tujuan membantu masyarakat untuk mendapatkan dokumen-dokumen akta nikah untuk keperluan pengurusan kartu keluarga, KTP ( kartu tanda penduduk) dan keperluan lainnya karena kalau tidak ada surat nikah, maka dokumen-dokumen pribadi lainnya tidak bisa diurus diinstansi terkait.

Tepat pada pukul 10.00 WIB sidang dimulai dan selesai pada pukul 14.00 WIB, para hakim begitu senangnya melihat masyarakat pada sidang kali ini karena telah bertahun-tahun mengimpikan untuk mendapatkan akte nikah ini guna untuk mengurus KK dan KTP serta BPJS yang harus ada buku nikah menurut salah seorang yang mengikuti sidang keliling di Pahae Jae tersebut. Setelah sidang selesai para abdi Negara yang bertugas sebagai pengadil ini melaksanakan sholat zuhur yang tidak jauh dari KUA Pahae Jae tersebut, setelah itu meluncur dengan BB 5 A menuju Tarutung sambil mampir di rumah makan langganan untuk makan siang bersama dengan bercanda bersama untuk melepaskan ceritan dan bercerita lepas sambil menunggu hidangan makan, setelah perut kenyang kenderaan yang membawa para pegawai PA. Tarutung dari tempat lokasi sidang keliling tiba di kantor tercinta PA. Tarutung sekitar pukul 16.10 WIB yang disambut dengan senyuman oleh para pegawai yang tidak ikut sidang keliling.

Alhamdulillah sidang keliling terakhir di KUA Pahae Jae ini berhasil dan sukses tanpa ada kendala dan rintangan baik diperjalan pergi dan kembali ke kantor PA. Tarutung maupun ketika pelakanaan sidang keliling tersebut, pak ketua sambil cerita-cerita dengan para pegawai PA. Tarutung semoga untuk tahun 2015 bisa kita laksanakan lagi dengan yang lebih baik/lebih berkualitas dan lebih banyak/kuantitasnya dalam membantu masyarakat dari pada tahun 2014 ini (waPAta/Amri)

sumber: www-tarutung.net (08/12/2014)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg