1

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada prinsipnya merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya.

Selengkapnya: PTA Medan Telah 100% Dalam Implementasi LHKPN dan LHKASN

1

PTA Medan selaku kawal depan MA dalam melakukan pembinaan terhadap PA akan melakukan pendampingan dan bimbingan atas pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Hal ini dilakukan sesuai dengan surat Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 20Ч /DjA/KS.00/1/2021 tanggal 19 Januari 2021. Dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Badilag H. Aco Nur tersebut diminta kepada PTA seluruh Indonesia supaya membentuk tim pendampingan di wilayah masing-masing dan melakukan pendampingan secara rutin baik secara pisik maupun dilakukan secara daring.

Selengkapnya: PTA Medan Lakukan Pendampingan Zona Integritas Kepada PA Secara Virtual

1

Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) menjadi indikator dalam penyelesaian perkara di pengadilan. Selain itu, SIPP menjadi wadah keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan tentang proses perkara yang diajukannya. Oleh sebab itu, SIPP menjadi sangat penting dalam administrasi perkara dan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan untuk promosi mutasi.

Selengkapnya: Ketua PTA Medan Apresiasi PA Kisaran Yang Meraih Peringkat Satu SIPP

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg