Ramadhan Cup PTA Medan, Persiapan Raga Sambut Ibadah Puasa

IMG_0477.JPG - 79.88 KB

Menyambut datangnya bulan Ramadhan yang penuh berkah PTWP Cabang Pengadilan Tinggi Agama Medan menggelar acara Ramadhan Cup yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 3 s/d 5  Juli 2013 di Komplek Rumah Dinas Jalan Guru Sinumba, Helvetia Medan. Setelah senam bersama, acara dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak  Drs. H. Syahron Nst, S.H., M.H.

Dalam sambutannya  Bapak Wakil ketua menyampaikan pesan-pesan moral, bahwa dengan digelarnya Ramadhan Cup ini dapat meningkatkan Silaturahmi, menjalin kesetiakawanan, menghilangkan kesenjangan sosial dan menambah sportifitas serta meningkatkan kekuatan mental dan fisik dalam menyambut Ramadhan.

IMG_0372.JPG - 54.76 KB

IMG_0493.JPG - 70.34 KB

Ada 3 cabang olahraga yang dipertandingkan dalam Ramadhan Cup, diantaranya cabang Olahraga Tennis Meja, Tenis Lapangan, dan Bulutangkis. Jumlah peserta yang mengikuti Ramadhan Cup berjumlah 40 orang yang terdiri dari Hakim Tinggi, Pegawai dan Tenaga honorer. Pertandingan serentak dimulai pada hari Rabu siang (03/07) namun karena angin yang cukup kencang dan kurang bersahabat, bulutangkis diundur dan dilaksanakan pada esok paginya. Dari Cabang Tennis Meja Juara 1 diraih oleh Drs. H. Yazid Bustami Dalimunthe, SH (Hakim Tinggi) berpasangan dengan M. Khusairi (Honorer), Cabang Tenis Lapangan juara 1 diraih oleh Yafrita, SH, (Panitera Pengganti) Dan terakhir dari cabang Olahraga Bulutangkis Juara 1 direbut oleh Pasangan Zulfikar Arif Rahman Hakim, SH, MM (Kasub. Bag. Umum) dan Ika Nindya Kartika (Honorer).

IMG_0510.JPG - 75.87 KB

Penyerahan Hadiah dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan sekaligus Penutupan Acara Ramadhan Cup pada Hari Jumat Tanggal 5 Juli 2013 pukul 16.00 wib yang diserahkan Langsung oleh Plt. Pansek Bapak Drs. Abd. Khalik, SH dan Ketua PTWP Cabang Bapak Drs. H. Sulaeman Abdullah, SH, MH. (fad/ik)

Pembinaan Sertifikasi Barang/Jasa Pemerintah

 

pta-medan.go.id(25-06-2013)

Melihat dari judulnya kita akan mengetahui kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh sertifikat yang menyatakan bahwasanya kita dianggap mumpuni dalam melakukan pengadaan Barang/Jasa di instansi kita sesuai Perpres No. 54 Tahun 2010 jo Nomor 35 Tahun 2011 jo Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang / Jasa. PTA Medan secara mandiri mengundang LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) untuk mengadakan kegiatan pembinaan dan sudah yang ketiga kalinya. Kegiatan pertama dan kedua di Hotel Grand Antares  yang dilaksanakan pada tahun 2011 dan 2012 dan teristimewa untuk yang ketiga kalinya DILMILTI (Pengadilan Militer Tinggi) I Medan juga ikut serta dalam kegiatan ini.

Bertempat di Hotel Soechi International Medan, selama 4 hari kegiatan ini akan dilaksanakan yaitu sejak tanggal 25 Juni hingga 28 Juni 2013 dan ujian sertfikasi akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2013. Sebagai narasumber yaitu Bapak Edi Usman yang merupakan seorang Ahli Madya Utama dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di propinsi Sumatera Utara.

Peserta dari lingkungan PTA Medan yang seharusnya berjumlah 46 orang mereka terdiri dari Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris, Kepala Urusan, serta staf pada lingkungan PTA Medan. Sedangkan dari lingkungan DILMILTI I Medan sebanyak 28 peserta.

Kegiatan yang dibuka (25/06) oleh Ketua PTA Medan juga dihadiri oleh Kadilmilti I Medan, Katera Dilmilti I Medan dan Plt Panitera/ Sekretaris PTA Medan serta seluruh Pejabat Struktural di PTA Medan dan Dilmilti I Medan.

Semoga para peserta dapat memahami materi yang diberikan secara baik dan sukses dalam menghadapi ujian sertifikasi barang/jasa di hari Jumat nanti sehingga kebutuhan akan Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah di lingkungan PTA Medan dapat terpenuhi yang nantinya dapat membantu pengadaan barang/jasa di satker masing-masing. Aaamiin. (SY/ZAR)

Apresiasi KPTA Medan kepada PA Simalungun

 

Pada rapat rutin mingguan tepatnya pada hari selasa tanggal 25 Juni 2013 yang biasa dikenal dilingkungan PTA Medan dengan istilah Tuesday Meeting ( pertemuan setiap selasa ) ,yang dihadiri oleh  Wakil Ketua, Para  Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan fungsional  PTA Medan,, Ketua PTA Medan pada saat itu mendapat laporan dari salah seorang Hakim Tinggi Pengawas Daerah Wilayah Simalungun Dan Pematang Siantar, yaitu Bapak Drs.H.M.Husin Fikry Imron, SH,MH, yang antara lain menyatakan bahwa Pengadilan Agama Simalungun yang menjadi pengawasannya, baru saja menerima penghargaan JUARA I atas Laporan Keuangan dan LPJ Bendahara untuk Kabupaten Simalungun dan pematangsiantar.

Juara tersebut didapat dari KPPN Pematang siantar, dimana dari 189 satker yang ada dikabupaten Simalungun dan Pematang siantar, Pengadilan Agama Simalungun mendapat Juara I, rupanya penghargaan yang diberikan oleh KPPN Pematangsiantar ini, bukan kali yang pertama diterima PA Simalungun, tetapi sejak bulan Maret 2013 meraih peringkat ke 3 dan bulan April meraih peringkat ke 2 dan alhamdulillah di bulan Mei 2013 mendapoat juara pertama.

Mendapat laporan dari Hakim Tinggi Pengawas tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan langsung menyambutnya dengan mengucapkan Alhamdulillah, seraya mengajak seluruh peserta rapat dipagi hari itu dengan memberikan aplus bertepuk tangan secara beramai-ramai, pertanda beliau menyambut baik, dengan memberikan apresiasi ucapan selamat dan penghargaan yang tinggi kepada Ketua dan seluruh aparat Pengadilan agama Simalungun, dengan menelpon langsung ke Pengadilan Agama Simalungun pada saat itu juga, melalui ponsel Hakim Tinggi Pengawasnya.

Beliau juga mengharapkan agar perestasi yang telah didapat ini agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan terus, sehingga peringkat juara ini harus dipertahankan, karena mempertahankan juara ini lebih berat dari pada merebutnya, demikian ujar KPTA Medan. Dan dalam kesempatan itu juga beliau mengharapkan agar apa yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Simalungun ini, dapat dicontoh dan dikuti oleh Pengadilan agama lainnya yang ada diwilayah Sumatera Utara ini.

Selanjutnya Bapak KPTA Juga langsung memerintahkan kepada Hakim Tinggi pengawasnya yaitu Bapak Drs.H.M.Husin Fikry Imron,SH,MH, untuk mempersiapkan berupa surat penghargaan dan ucapan selamat kepada Pengadilan Agama Simalungun, perintah KPTA tersebut langsung disambut Hakim Tinggi pengawas dengan kalimat yang tegas, Siaaap Pak.

Pengadilan agama Siumalungun ini juga pada pada beberapa saat yang lalu, tepatnya pada tanggal 14 Mei 2013 telah meresmikan aplikasi perpustakaannya, sehingga dengan mudah dan cepat bagi karyawan/wati yang akan meminjam dan mencari buku-buku yang ada diperpustakaan tersebut. Mudah-mudahan ada hal-hal yang baru lagi yang menjadi terobosan PA. Simalungun. Begitu juga Hakim Tinggi  pengawas Daerah Simalungun dan Pematangsiantar, berpesan melalui kata-kata mutiaranya : TAK ADA GUNUNG YANG TIDAK BISA DIDAKI, TAK ADA LAUTAN YANG TAK BISA DISEBERANGI, DIMANA ADA KEMAUAN DISITU PASTI ADA JALAN “ .-

KPTA Medan : “Kerja Tidak Pernah Selesai”

 

Terima kasih dan apresiasi yang tinggi diberikan oleh Bapak Ketua Pengadian Tinggi Agama Medan  kepada Pengadilan Agama Rantau Prapat ketika menyampaikan sambutannya dalam acara silaturahmi saat  beliau berkunjung  ke Pengadilan Agama Rantau Prapat  pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2013 bertempat di ruang selasar Pengadilan Agama Rantau Prapat.  Sebelum diadakan acara silaturahmi dengan seluruh Hakim dan Pengawai termasuk juga Honorer Pengadilan Agama Rantau Prapat,  Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan telah memberikan amanah kepada Tim untuk melihat sejauh mana perkembangan Pengadilan Agama Rantau Prapat pasca dilaksanakannya pembinaan dan pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang yang dilaksanakan pada awal bulan Mei 2013  yang lalu.

Acara Silaturahmi berlangsung dengan sangat akrab yang dipandu oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat, Hakim dan Pegawai  menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi,  seluruh Hakim dan Pegawai menyatakan tetap semangat dan berupaya menyelesaikan tugas meskipun dengan volume kerja yang bila dikerjakan akan melebihi jam waktu yang ada  ditengah kendala kesediaan SDM dan sarana-prasarana yang sangat terbatas.   Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama  dalam pengarahannya menyampaikan sangat berterimakasih atas segala kerjasama dan suasana kondusif  yang diperlihatkan oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Pansek serta seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer di Pengadilan Agama Rantau Prapat. “Kerja yang sungguh- sungguh dapat terlihat dari perbaikan dan perubahan Pengadilan Agama Rantau Prapat dengan telah ditindak lanjutinya hasil pengawasan 80% dalam waktu satu bulan, sungguh kerja yang cepat  dan serius, itu artinya ibarat Pengadilan Agama Rantau Prapat melaksanakan perjalanan dari Rantau Prapat ke Medan  dan saat ini telah melewati kota Tebing Tinggi dan sisa pekerjaan yang belum terlaksana boleh jadi lebih sulit dan lebih berat dari yang sudah dikerjakan, sehingga membutuhkan energi dan strategi yang lebih  teruji ”, Beliau menambahkan.

Terima kasih kembali disampaikan beliau ketika mendengar adanya perpustakaan online di Website PA Rantau Prapat dan efektifitas Siadpa plusnya. Perhatian yang begitu besar diberikan beliau mengingat selama ini PA Rantau Prapat  tertinggal jauh dibandingkan dengan PA lainnya di Sumatera Utara sehingga menurut beliau perlu komitmen yang kuat dan upaya yang ekstra untuk memperbaiki Pengadilan Agama Rantau Prapat. Hal ini tentu berkat kerja keras seluruh pihak yang mendukung dan juga atas peran saudara Chairul yang telah diperbantukan oleh PTA Medan dari PA Sidikalang ke PA Rantau Prapat.

 

Dalam bimbingannya beliau menambahkan Pengadilan Agama Rantau Prapat harus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat yaitu memberikan layanan dalam upload putusan ke Directori putusan , efektifitas siadpaplus, transparansi pelayanan  serta meningkatkan secara terus menerus  pelayanan dengan memahami kesulitan-kesulitan masyarakat baik yang menyangkut pshicis maupun material sehingga kita tidak menambah  beban masyarakat menjadi lebih berat. Dalam akhir pengarahannya bapak KPTA menyampaikan bahwa pekerjaan kita tidak pernah selesai dan harus terus menerus melakukan pembenahan hingga derajat yang paling tinggi, dan balasannya tidak mesti diberikan oleh institusi, tapi yang pasti Allah akan memberikan balasan kepada kita dalam bentuk dan waktu yang tidak kita ketahui, Amin (Zuh)

 

Konsultasi & Koordinasi Penyusunan Program dan Anggaran 4 Lingkungan Peradilan se Sumut 



Medan, 13-15 Juni 2013 (pta-medan.go.id)
Kamis, 13 Juni 2013 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang aula Hotel Niagara Parapat Sumatera Utara, acara pembukaan Konsultasi & Koordinasi Penyusunan Program dan AnggaranTahun 2013 dimulai. Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, Plh Pengadilan Tinggi Medan Ridwan Sorimalim Damanik, SH. Ketua Dilmilti Medan Bambang Angkoso W, SH, MH., .H. Nursani, S.H. (Kepala Bagian Rencana dan Program pada Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI) , El Damara, SH., MH (Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi MA RI) beserta peserta dari 4 lingkungan peradilan se Sumatera Utara yaitu Pansek, Wasek, dan operator RKA-KL dari 4 lingkungan peradilan se Sumatera Utara termasuk PTUN se Sumatera sebanyak 228 peserta.

Dalam bimbingan dan arahannya, Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh mengharapkan kesungguhan dan ketelitian dari masing-masing satker dalam menyusun program dan anggaran akan sangat diperlukan sehingga program yang disusun tepat sasaran dan sesuai anggaran yang dialokasikan.

Bapak H. Nursani, S.H. mewakili Kepala BUA MA RI dalam sambutannya mengawali permintaan maaf kepada seluruh peserta dan hadirin karena Kepala BUA MA RI tidak bisa hadir. Dengan kegiatan RKA-KL yang melibatkan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding diharapkan agar setiap satker dapat menyusun rencana anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pengadilan serta sesuai dengan budget Mahkamah Agung yang telah dialokasikan ke masing-masing satker.

 

Perencanaan anggaran menganut prinsip “Penganggaran Berbasis Kinerja” (Performance Based Budgeting), yaitu pengalihan dari prinsip “Input Based menjadi Output Based”. Kegiatan penganggaran berbasis kinerja ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Mahkamah Agung melalui Ketua BPK, penyusunan anggaran peradilan dari nilai Wajar Dengan Pengecualian telah mendapat nilai Wajar Tanpa Pengecualian. Oleh karena itu, indikator kinerja, renstra, program kerja dan lain-lain harus dilaporkan. Untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau yang sering disebut LAKIP masih mendapat nilai CC. Jika LAKIP tahun ini bisa menjadi B, maka 60% peradilan di bawah Mahkamah Agung harus memperoleh nilai B.

Pagu Indikatif Mahkamah Agung pada tahun 2014 mencapai Rp. 7,141 Triliun, sedangkan pada tahun 2013 adalah Rp. 3,5 Triliun, kenaikan belanja modal pegawai mencapai 25%, sedangkan pagu non operasional mengalami penurunan hampir Rp. 10 Miyar, hal ini masih sangat jauh dari harapan. Oleh sebab itu keterbatasan anggaran yang tidak optimal ini lantas jangan mengurangi kinerja.

Lebih lanjut Kepala BUA mengharapkan perencanaan anggaran dapat disusun dengan sistematis, efektif dan efisien dan dapat dipertanggung jawabkan. Acara berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 15 Juni 2013. (SF)

 

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg