Asistensi dan Validasi Data Siadpa Plus di lingkungan PTA Medan

Medan [pta-medan.go.id]
Kamis, 3 Oktober 2013 pukul 09.00 WIB bertempat di Hotel Antares Medan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama membuka secara resmi Acara Asistensi dan Validasi data Siadpa Plus. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 3-4 Oktober 2013 dan diikuti oleh 42 orang peserta dari PTA Medan dan Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Medan dengan narasumber dari TIM Siadpa Plus Nasional yaitu bapak Ahsan dawi, SH, MH dan Daut Al Wadud, S.E., M.M.
Dalam pembukaan acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh Para Peserta, juga dihadiri oleh beberapa Ketua PA yang terdekat. Dalam sambutannya Plt Panitera/Sekretaris, Drs. Abd. Khalik, S.H. mengatakan kalau ada istilah konspirasi kemakmuran maka hari ini kita berkonspirasi keberhasilan untuk Siadpa.
Pada kesempatan yang sama Drs. H. Sudirman Cik Ani, S.H., M.H. selaku Plh. Ketua PTA Medan menyampaikan kepada semua peserta bahwa ke depan PTA Medan akan memberikan penghargaan kepada yang berprestasi dan memberikan sanksi kepada yang tidak menjalankan tugasnya, dengan infoperkara semua akan termonitor, kalau bisa tidak ada lagi yang merah semua hijau dan kami berharap kepada semua petugas harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, Panmud Hukum selaku penanggung jawab dan operator akan memiliki tugas yang dipercayakan oleh pimpinan dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah diberikan oleh pimpinan dan jangan kecewakan Bapak Direktur yang jauh-jauh dari Jakarta untuk kita Sumatera Utara, maka kita tunjukkan bahwa k edepan kita akan lebih baik.
Selanjutnya dalam pengarahannya Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Bapak Tukiran, S.H.,M.M. menyampaikan bahwa tanggung jawab Siadpa Plus itu tidak hanya pada admin, itu keliru, Siadpa itu bertugas menjadi fungsional tugas kita semua dari mulai Meja I, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, PP dan JSP. Oleh karena aplikasi Siadpa Plus ini dibangun dari sistem yang berkaitan antara satu proses dengan proses yang lain sehingga keunggulan Siadpa itu juga telah diakui oleh badan peradilan yang lainnya.
Lanjut Direktur bahwa Siadpa ini memang mempunyai bisnis proses yang tidak hanya sekedar menginput data tetapi sampai dengan pengerjaan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam administrasi perkara itu sendiri. Tetapi faktanya secara kualitas tidak bisa dipertanggung jawabkan dikarenakan suatu proses yang dilakukan yang tidak tepat antara lain contohnya tanggal PMH yang dibuat lebih dahulu dari pada tanggal pendaftaran, dan di antara itu semua ujung tombaknya adalah tanggung jawab Pimpinan dan tanggung jawab kita semua.

Pada akhir sambutannya beliau berpesan kepada para peserta Acara Asistensi dan Validasi data Siadpa Plus agar setelah mengikuti kegiatan ini nanti jangan tidak ada hasil yang dilaporkan ke pimpinan apalagi tidak memberikan perubahan terhadap kinerja administrasi peradilan dan kedepan di PTA harus ada komunikasi SMS online atau komunikasi online yang sejenisnya. (KHR/ZUL)