Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI di tahun anggaran 2024 berlangsung lancar dan tertib yang digelar di Graha Bhineka Perkasa Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis dan hari Jum’at tanggal 24 – 25 Oktober 2024 yang terdiri dari 5 (lima) sesi yang diikuti 1980 peserta.

Tahapan ujian dimulai dengan proses registrasi yang diikuti oleh seluruh peserta. Setelah itu, peserta diarahkan untuk menitipkan barang-barang pribadi sebelum menuju ke meja pemberian PIN. Selanjutnya, sebelum memasuki ruang ujian, peserta wajib menjalani body checking untuk memastikan keamanan ketika memasuki ruangan ujian.

Setelah seluruh prosedur tersebut dilalui, peserta memasuki ruang ujian dan mendapatkan pengarahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. yang didampingi oleh Ketua PT TUN Medan Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.H. dan Kepala Militer Tinggi Medan Laksamana Pertama Hari Aji Sugianto, S.H., M.H. serta Panitia Daerah antara lain Sekretaris PT Medan H. Bram Fahmi, S.T., S.H., M.H. dan Sekretaris PTA Medan H. Hilman Lubis, S.H., M.H. dan anggota Panitia lainnya. Selain itu, hadir juga dua orang pengawas dari Mahkamah Agung RI untuk melihat langsung pelaksanaan seleksi tersebut, memastikan agar proses berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan.

Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan selamat dan sukses bagi peserta yang mengikuti ujian SKD hari ini. Dirinya berpesan agar peserta ujian dapat mengikutinya dengan tertib sesuai aturan yang ditetapkan Panitia. Selain itu, dirinya meminta peserta ujian supaya berdo’a sesuai dengan keyakinan dan agamanya masing-masing semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan dalam mengikuti seleksi SKD tersebut.

Pelaksanaan seleksi ini diharapkan berjalan dengan transparan dan profesional, sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung RI untuk mendapatkan SDM yang unggul dan berkualitas demi pelayanan hukum yang lebih baik di masa mendatang serta dalam mewujudkan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya bermartabat dan berwibawa. (ahp)

Sebagaimana diketahui, bahwa Badilag telah menerbitkan TPM untuk Hakim, dan untuk pejabat Kepaniteraan. Dari hasil TPM tersebut, ada beberapa orang Ketua yang mutasi, selain itu ada juga Hakim Tinggi dan beberapa orang Panitera Pengganti yang masuk ke PTA Medan. Sehubungan dengan hal tersebut, sudah barang tentu perlu dipersiapkan acara pelantikannya dengan baik.

Lalu, pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024, PTA Medan gelar rapat tentang  persiapan acara pelantikan sebagaimana dijelaskan di atas. Acara yang digelar di ruang rapat pimpinan tersebut, dihadiri Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Wakil Ketua Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A dan Panitia yang telah ditetapkan yang dikomandoi oleh salah seorang Hakim Tinggi Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan yaitu Drs. H. Imbalo, S.H., M.H. Dalam arahannya, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan agar dilakukan persiapan pelantikan Hakim Tinggi dan Ketua PA serta Panitera Pengganti dengan sebaik-baiknya sehingga pada acara pelaksanaan pelantikan berjalan sebagaimana yang diharapkan. “Lakukanlah persiapan yang baik supaya acara pelantikan berjalan dengan lancar dan sukses,” pintanya.

Dalam rapat tersebut diputuskan, pelantikan akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 1 November 2024. Selain acara pelantikan, juga akan dilaksanakan acara perpisahan dengan Panitera Drs. Syafruddin. Hal ini sehubungan Drs. Syafruddin akan memasuki pensiun bulan November 2024 karena usia telah mencapai 62 tahun. “Setelah selesai acara pelantikan dilanjutkan perpisahan dengan Panitera Drs. Syafruddin supaya efesien waktunya,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua PTA Medan Dra. Hj. Rosliani berharap dilaksanakan rakor dengan Ketua PA setelah selesai shalat Jum’at untuk menyampaikan beberapa informasi yang perlu dijelaskan seperti penilaian kinerja Triwulan dan lain sebagainya. Menanggapi saran tersebut, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan akan melihat situasi dan kesempatan yang ada artinya sifatnya kondisional. Untuk pemantapan acara pelantikan, lalu rapat selanjutnya dipimpin oleh Ketua Panitia  Drs. H. Imbalo, S.H., M.H.  yang membahas secara detail mengenai persiapan yang perlu dibicarakan. Setelah pembahasan materi rapat dituntaskan semuanya, maka rapatpun ditutup bersamaan dengan tibanya waktu sholat Zuhur.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 215/KMA/SK. KP4.1.3/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama telah melantik sekaligus mengangkat sumpah jabatan Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai dan Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB, tanggal 22 Oktober 2024 bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Dalam arahannya, KPTA Medan mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang baru dilantik, bahwa untuk menjadi pimpinan pada pengadilan agama perlu pengalaman dan keterampilan, mampu menjadi role model dan mengajak rekan-rekan di satuan kerja untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam rangka mewujudkan pengadilan agama yang modern, berprestasi, memiliki sistem pelayanan prima dan berkualitas, dan mampu meraih prestasi zona integritas.

ikm dan ipk tw 2 2023 

KPTA Medan juga berpesan kepada Pengadilan Agama Sei Rampah, dimana gedungnya telah memenuhi standar dan memiliki fasilitas lengkap, harapannya bisa melahirkan ide-ide cemerlang dan buktikan ada perubahan yang semakin baik di masa yang akan datang.

Ketua Pengadilan Agama yang dilantik, yaitu Bapak Sarifuddin, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai dan Ibu Dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah.

Acara berlangsung penuh hikmat yang dihadiri oleh hakim dan pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan serta perwakilan dari Pengadilan Agama Tanjung Balai dan Pengadilan Agama Sei Rampah. (awn)

 

Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024, bertempat di  Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, dilaksanakan Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK  (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten Harmonis loyal Adaptif Kolaboratif) Sosialisasi dilaksanakan mulai Pukul 09.30 Wib, sebagai Narasumber yaitu Ibu Dra. Hj. Erpi Desrina Hasibuan, S.H., M.H., (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 1027/KPTA.W2-A/UND.OT1.1/X/2024 tanggal 17 Oktober 2024. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Narasumber menyampaikan tentang Keputusan bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia 047/KMA/SKB/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim.

SK Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI No.28 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi pada Mahkamah Agung dan Peradilan dibawahnya.

Pejabat Anti Korupsi = Pejabat Siaga.

Siaga :

  • Sadar baha dan dampaat korupsi :
  • Idolakan orang berintegritas dan ikhlaskan niat;
  • Akuntabel dalam berkegiatan
  • Gabung komunitas anti korupsi;
  • Aktif memperjuangkan ant korupsi.

Anti Korupsi = Integritas = Karakter : semua sikap/tindakan menghindari, melawan memberantas, mencegah korupsi.

Penguatan Integritas Mahkamah Agung R.I., di pengadilan Tinggi Agama Medan sudah menerapkan 8 nilai utama mahkamah Agung RI. Yakni : kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibiltas, keterbukaan, ketidak berpihakan, dan perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Demikian Sosialisasi Anti Korupsi ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.(Jas)

Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024, bertempat di  Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, dilaksanakan Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK  (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten Harmonis loyal Adaptif Kolaboratif) Sosialisasi dilaksanakan mulai Pukul 08.30 Wib, sebagai Narasumber yaitu Bapak Dr. Ahmad Sayuti, M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 1027/KPTA.W2-A/UND.OT1.1/X/2024 tanggal 17 Oktober 2024. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Narasumber menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah garda terdepan mewakili negara, hadir ditengah-tengah masyarakat, hadir di hadapan para stakeholder internasional yang memberikan pelayanan terbaik kepada mereka. Untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dan stakeholder maka sesuai dengan core values yang baru saja dilaunching bapak presiden maka ASN dituntut untuk memiliki nilai-nilai dasar yang disingkat ‘Berakhlak’.

Dimanapun berada ASN harus memiliki tanggung jawab yang sama. Selain itu ASN memiliki branding yang harus kita pegang dan menjadi semangat yaitu ‘Bangga Melayani Bangsa’. Ini harus menjadi kebanggaan bagi ASN Indonesia. ASN harus mempunyai orientasi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Narasumber juga menyampaikan bahwa saat ini ASN bukan pejabat yang justru minta dilayani yang bergaya seperti pejabat kolonial dulu.  Ini tidak boleh terjadi lagi karena paradigma sudah berubah, sudah bukan jaman nya lagi ungkapnya.

BerAKHLAK adalah singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini merupakan core values (nilai-nilai dasar) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar tersebut sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. Dengan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK, diharapkan ASN dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. 

Berorientasi Pelayanan :

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
  • Ramah, cekatan, solutif dan dapat diadalkan;
  • Melakukan perbaikan tiada hentik;

Akuntabel :

  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi;
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik Negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisian;
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan

Kompeten :

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah;
  • Membantu orang lain belajar;
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik;

Harmonis :

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
  • Suka menolong orang lain;
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusi;

Kolaboratif :

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
  • Terbuka untuk bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah;
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama;

Adaptif :

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas;
  • Bertindak proaktif;

Loyal :

  • Memegang teguh idiologi Pancasila, undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah;
  • Menjaga nama baik sesame ASN, Pimpinan, Instansi dan Negara;
  • Menjaga rahasia jabatan dan Negara;

Demikian Sosialisasi ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. (Jas).

  • 805_bivayusmiarti.jpg