Pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025, PTA Medan melaksanakan rapat tentang pembahasan Laporan Hasil Evaluasi AKIP. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat pimpinan yang dihadiri Wakil Ketua Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. Panitera Heri Eka Siswanta, S.H., M.H. para Kabag dan Kasubbag serta Panmud Banding dan Staf Subbag Rencana

Rapat dibuka oleh langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Rapat diadakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi diantara para peserta rapat yang ikut terlibat dalam penyusunan Laporan Kinerja PTA Medan agar dalam penilaian dokumen SAKIP nanti mendapatkan nilai A. Ketua PTA Medan mengharapkan para Kabag di PTA Medan dapat saling bekerjasama dalam pelaksanaan kegiatan khususnya dalam penyusunan dokumen SAKIP, yang tentunya dipimpin dan dalam arahan langsung dari Sekretaris PTA Medan H. Hilman Lubis, S.H., M.H. sebagai atasan langsung. Ketua PTA Medan menginstruksikan agar dilakukan studi banding ke PTA Padang dalam rangka penyusunan dokumen SAKIP.

Masukan dan saran dari peserta rapat, sebagai berikut :

  • Wakil Ketua PTA Medan.
  • Perkara yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu
  • Evaluasi capaian kinerja setiap bulannya
  • Studi banding dengan satker PTA Padang terkait penyusunan laporan kinerja secara zoom
  • Tindak lanjut Hasil Evaluasi AKIP dari Bawas
  • Membangun komunikasi dengan Bawas terkait arahan tentang penyusunan dokumen SAKIP yang baik dan benar
  • Panitera PTA Medan.
  • Target perkara kasasi yang perlu dievaluasi dan direvisi
  • Narasi dalam dokumen SAKIP yang perlu diperbaiki
  • Kabag Umum dan Keuangan PTA. Medan
  • Penilaian LHE AKIP melingkupi semua dokumen SAKIP, maka perlu dilakukan beberapa hal :
  • Evaluasi secara berkala, baik terhadap capaian kinerja dan juga terhadap evaluator (per triwulan)
  • Perlu dibangun komunikasi terhadap evaluator dari Bawas
  • Studi banding bench marking terhadap laporan kinerja dari pihak luar negeri
  • Perlu lebih dipastikan lagi siapa evaluator yang menilai dokumen SAKIP PTA. Medan melalui Sekretaris dari Badilag.
  • Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA. Medan.
  • Pada saat pergantian Kasub yang lama pada tahun 2022, nilai LHE AKIP PTA. Medan mengalami perubahan signifikan seiring dengan perubahan evaluator dari Bawas.
  • Narasi pada Laporan Kinerja kurang sempurna
  • Tidak ada komunikasi oleh Kassub Rencana Program dan Anggaran sebagai salah satu penyusun dokumen SAKIP kepada atasann langsung
  • Diperlukan pergantian SK Penyusun Dokumen SAKIP tahun 2024
  • Pengesahan hasil rapat pleno program kerja PTA Medan Tahun 2025.
  • Penyerahan rencana kerja PTA Medan Tahun 2025 kepada pimpinan.

Kesimpulan dalam rapat kali ini adalah :

  • Mengharapkan penyusunan Dokumen SAKIP agar dapat melibatkan seluruh tim dengan satu persepsi untuk mewujudkan hasil penilaian LHE laporan kinerja dengan nilai A.
  • Memberikan komando kepada Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian PTA. Medan untuk mengkoordinir kegiatan penyusunan dokumen SAKIP dan membangun komunikasi dengan pihak Bawas terkait hal tersebut.
  • Mengharapkan kepada semua tim yang terkait dalam penyusunan dokumen SAKIP berkomitmen penuh agar tujuan tersebut dapat tercapai.
  • Diperlukan jadwal yang tersusun rapi terkait komunikasi dengan evaluator Bawas.
  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg