Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, Kamis, 25 Januari 2024, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mengundang seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan seluruh aparatur yang telah hadir pada acara Rapat Umum Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2024, dan acara dibuka oleh Bapak H. Lalu Muhamad Taufik, S.H., M.H. selaku Moderator pada acara siang hari ini.
Dikarenakan Ketua UPZ PTA Medan yang sekaligus juga sebagai sekretaris dan bendahara kepengurusan yang lama akan pensiun per tanggal 1 Februari 2024, yaitu Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H., maka kepengurusan yang baru harus ditetapkan. Sehingga ditetapkanlah Bapak H. Amrani, S.H., M.M. sebagai Ketua, Ibu Husna Ulfa, S.H. sebagai Bendahara UPZ dan Sri Fitriati, S.Kom sebagai Sekretaris UPZ pada Pengadilan Tinggi Agama Medan Kepengurusan Tahun 2024 oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.
YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. menyampaikan ada beberapa hal yang akan dibahas, yaitu Teknis jumlah pemotongan zakat, teknis cara dan waktu pemotongan zakat serta Pendistribusian Zakat, dimana semua aspek sangat penting untuk disepakati dan diketahui oleh seluruh Muzaki/Pemberi zakat yang merupakan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Untuk teknis pemotongan zakat disepakati bahwa 2,5% dari pemotongan gaji dan tunjangan kinerja ditetapkan pemotongan zakat UPZ sebesar 20% untuk dikelola oleh UPZ PTA Medan. Sehingga YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bahwa seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan wajib mengeluarkan zakat yang tidak dipotong oleh UPZ yaitu sisa zakat sebesar 80% dimana untuk menunaikan kewajiban kita semua sebagai seorang muslim.
Kemudian Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan melanjutkan untuk membahas teknis cara dan waktu pemotongan. Bahwa seluruh gaji dan tunjangan kinerja sekarang ini telah masuk ke masing-masing rekening aparatur, sehingga bila dilakukan pemotongan harus melalui permohonan dari Bendahara UPZ kepada Bendahara Pengeluaran untuk diajukan kepada Bank, bila tidak dilaksanakan maka akan menjadi temuan Badan Pengawasan MA RI. Sehingga disepakati bahwa waktu pemotongan adalah setelah aparatur menerima gaji untuk hakim, dan gaji beserta tunjangan kinerja untuk aparatur non hakim.
Selanjutnya forum rapat membahas pendistribusian zakat, YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bahwa penerima zakat (mustahik) sesuai azas asnaf nya sesuai QS. At Taubah : 60 yang artinya : ”Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah.”
Sebelum acara ditutup oleh Moderator, dilaksanakanlah acara serah terima kepengurusan yang lama dengan kepengurusan yang baru disaksikan oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan beserta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan. Semoga zakat yang dikelola oleh kepengurusan yang baru ini akan bermanfaat bagi seluruh pihak yang terkait, baik itu pemberi maupun penerima zakat.
Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 tepatnya pukul 09.00 Wib dilaksanakan acara Pengantar Purnabhakti Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan atas nama Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. Acara Pengantar Purnabhakti ini dihadiri oleh seluruh Pengawai Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Dharmayukti Karini Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara dibuka oleh MC Adelaida Rangkuti, S.H., M.M. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan). Dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Jamaluddin, S.Ag, M.H. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan). Kemudian untuk mengambil berkah dari acara ini dilanjutkan dengan pembacaan Do’a oleh Jamaluddin, S.Ag, M.H. Acara dilanjutkan dengan pemutaran Video Panitera Pengganti yang memasuki Purnabhakti.
Untuk mewujudkan tali kasih antara Keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. yang telah memasuki Purnabhakti, maka Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Medan membarikan cindra mata sebagai tanda kenang-kenangan. Acara pemberian Cindra Mata di awali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Zulkifli Yus., M.H. beserta Isteri disusul oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Drs. H. Alaidin, M.H., dan seterusnya oleh Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara penyampaian Kesan dan Pesan oleh Bapak H. Lalu Muhamad Taufik, S.H., M.H., (Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan) segaligus mewakili dari seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan yang memasuki Purnabhakti menyampaikan, pertama-tama mengucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. yang mengabdikan diri di Peradilan Agama sejak tahun 1993 (lebih kurang 30 tahun 11 bulan lamanya). Terakhir mengabdikan diri di Pengadilan Tinggi Agama Medan sejak tahun 2010 sampai ini dengan tahun 2024 dengan baik dan sangat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, hal ini dapat dilihat dari Penyelesaian tugas-tugas pokok yang sesuai dengan aturan dan tepat waktu. Disamping itu yang sangat terkesan bagi kami, Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. adalah seorang Penceramah Kondang yang banyak jamaahnya, mudah-mudahan ini merupakah tabungan ibadah bagi Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. Aamiin Yarabbal Alamin. Kemudian kami atas nama yang mewakili seluruh Pengawai Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan mengucapkan terimah kasih kepada Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. atas dedikasihnya selama ini di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dan sekaligus memohon maaf kepada Bapak atas kesalahan dan kekhilafan selama ini.
Acara dilanjutkan dengan pemutaran Video tentang kilas balik perjalanan Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H selama mengabdikan diri di Lingkungan Pengadilan Agama.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan dan kesan oleh Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. yang didampingi oleh isteri beliau menyampaikan terlebih dahulu mengucapkan mohon maaf atas segala kekhilafan selama melaksanakan tugas di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pesan yang pertama semua pimpinan tut wuri handanyani Ing Ngarso Sung Tulodo artinya nmenjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan. Ing Madyo Mbangun Karso, artinya seseorang ditengah kesibukannya harus juga mampu membangkitkan atau menggugah semangat. Tut Wuri Handayani, seseorang harus memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang. Kedua teman-teman di kepaniteraan bekerja saling membantu dan sangat kompak. Ketiga kami merasakan teman-teman sungguh sangat baik dan tidak sombong. Kemudian menyampaikan Pesan bahwa senantiasalah kita bersyukur terhadap rezeki yang kita terimah. Pesan untuk adik-adik kami tingkatkanlah amal Ibadah Kepada Allah SWT.
Kemudian penyampaian Kesan dan Pesan oleh Ketua PTA. Medan Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. Pertama-tama menyampaikan ucapkan terimah kasih kepada Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. yang telah mengabadikan dirinya di lingkungan Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan baik. Mudah-mudahan semua ini menjadi amal jariyah bagik bapak. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan pesan, jangan berhenti berkarya meskipun Pensiun dari Pegawai Negeri Sipil, lanjutkan pengabdian Bapak ditengah-tengah masyarakat sesuai dengan Skill yang Bapak milikil. Terakhir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mengucapkan maaf kepada Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H dan keluarga atas kekhilafan dan kesalahan atas nama keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan selama ini. Penyampaian kesan dan pesan oleh Ketua diakhiri dengan penyampaian beberapa buah pantu.
Demikian acara Pengantar Purnabhakti Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. ini dilaksanakan semoga kedepan lebih sukses lagi. Amin Yarabbal Alamin. (Jas)
Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 tepatnya pukul 09.00 Wib dilaksanakan acara Pengantar Purnabhakti Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan atas nama Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. Acara Pengantar Purnabhakti ini dihadiri oleh seluruh Pengawai Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Dharmayukti Karini Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara dibuka oleh MC Adelaida Rangkuti, S.H., M.M. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan). Dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Jamaluddin, S.Ag, M.H. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan). Kemudian untuk mengambil berkah dari acara ini dilanjutkan dengan pembacaan Do’a oleh Jamaluddin, S.Ag, M.H. Acara dilanjutkan dengan pemutaran Video Panitera Pengganti yang memasuki Purnabhakti.
Untuk mewujudkan tali kasih antara Keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. yang telah memasuki Purnabhakti, maka Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Medan membarikan cindra mata sebagai tanda kenang-kenangan. Acara pemberian Cindra Mata di awali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Zulkifli Yus., M.H. beserta Isteri disusul oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Drs. H. Alaidin, M.H., dan seterusnya oleh Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara penyampaian Kesan dan Pesan oleh Bapak H. Lalu Muhamad Taufik, S.H., M.H., (Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan) segaligus mewakili dari seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan yang memasuki Purnabhakti menyampaikan, pertama-tama mengucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. yang mengabdikan diri di Peradilan Agama sejak tahun 1993 (lebih kurang 30 tahun 11 bulan lamanya). Terakhir mengabdikan diri di Pengadilan Tinggi Agama Medan sejak tahun 2010 sampai ini dengan tahun 2024 dengan baik dan sangat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, hal ini dapat dilihat dari Penyelesaian tugas-tugas pokok yang sesuai dengan aturan dan tepat waktu. Disamping itu yang sangat terkesan bagi kami, Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. adalah seorang Penceramah Kondang yang banyak jamaahnya, mudah-mudahan ini merupakah tabungan ibadah bagi Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. Aamiin Yarabbal Alamin. Kemudian kami atas nama yang mewakili seluruh Pengawai Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan mengucapkan terimah kasih kepada Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. atas dedikasihnya selama ini di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dan sekaligus memohon maaf kepada Bapak atas kesalahan dan kekhilafan selama ini.
Acara dilanjutkan dengan pemutaran Vidio tentang pfofil Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H selama mengabdikan diri di Lingkungan Pengadilan Agama.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan dan kesan oleh Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. yang didampingi oleh isteri beliau menyampaikan terlebih dahulu mengucapkan mohon maaf atas segala kekhilafan selama melaksanakan tugas di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pesan yang pertama semua pimpinan tut wuri handanyani Ing Ngarso Sung Tulodo artinya nmenjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan. Ing Madyo Mbangun Karso, artinya seseorang ditengah kesibukannya harus juga mampu membangkitkan atau menggugah semangat. Tut Wuri Handayani, seseorang harus memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang. Kedua teman-teman di kepaniteraan bekerja saling membantu dan sangat kompak. Ketiga kami merasakan teman-teman sungguh sangat baik dan tidak sombong. Kemudian menyampaikan Pesan bahwa senantiasalah kita bersyukur terhadap rezeki yang kita terimah. Pesan untuk adik-adik kami tingkatkanlah amal Ibadah Kepada Allah SWT.
Kemudian penyampaian Kesan dan Pesan oleh Ketua PTA. Medan Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. Pertama-tama menyampaikan ucapkan terimah kasih kepada Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. yang telah mengabadikan dirinya di lingkungan Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan baik. Mudah-mudahan semua ini menjadi amal jariyah bagik bapak. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan pesan, jangan berhenti berkarya meskipun Pensiun dari Pegawai Negeri Sipil, lanjutkan pengabdian Bapak ditengah-tengah masyarakat sesuai dengan Skill yang Bapak milikil. Terakhir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mengucapkan maaf kepada Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H dan keluarga atas kekhilafan dan kesalahan atas nama keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan selama ini. Penyampaian kesan dan pesan oleh Ketua diakhiri dengan penyampaian beberapa buah pantu.
Demikian acara Pengantar Purnabhakti Bapak Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H. ini dilaksanakan semoga kedepan lebih sukses lagi. Amin Yarabbal Alamin. (Jas)
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Jum’at tanggal 12 Januari 2024 di mulai pukul 08.30 Wib dilaksanakan Rapat Pembahasan Program Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 5/KPTA.W2-A/und.hm1.1.1/I/2024 tanggal 11 Januari 2024. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Drs. H. Alaidin, M.H., menyampaikan bahwa dalam rangka mencapai visi dan misi Pengadilan Tinggi Agama Medan, maka visi dan misi tersebut harus dirumuskan ke dalam bentuk yang lebih terarah dan profesional dalam perumusan tujuan dan sasaran strategis organisasi. Maksud dan tujuan Program kerja adalah sebagai pedoman dan kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam melaksanakan tugas sebagai Peradilan Tingkat Banding di Bawah Mahkamah Agung R.I. Memberikan bobot dan kualitas partisipasi bagi aparat pelaksana dalam setiap aktivitas penyelesaian tugas-tugas kerja yang menjadi tanggung jawab sekaligus sebagai tahapan pencapaian tujuan/sasaran Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se-Wilayah Sumatera Utara serta menciptakan kondisi dinamis bagi pengembangan kreatifitas serta memacu semangat kerja aparat pelaksana demi kepentingan memajukan pembangunan dibidang hukum dalam ruang lingkup Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Dalam rapat Pembahasan Program kerja ini telah dibahas Matriks Program Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan tahun 2024 satu persatu dengan melibatkan seluruh Hakim serta Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan, dengan tujuan agar dapat melahirkan Program Kerja yang baik dan benar.
Lebih lanjut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bahwa secara garis besar, program kerja dapat dikatakan sebagai sebuah agenda rutin organisasi, di mana agenda tersebut disusun untuk penggunaan jangka waktu tertentu yang sesuai dengan kesepakatan. Ada beberapa hal yang harus dicermati dalam proses penyusunan program kerja, antara lain: analisa terhadap data kegiatan, waktu pelaksanaannya, orang-orang yang akan melaksanakan serta pembagian tugasnya, dan kelayakan program kerja tersebut jika dibandingkan dengan program kerja tahun sebelumnya.
Jika melihat kenyataan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa program kerja adalah sesuatu yang sangat penting dan idealnya direncanakan dengan tepat. Pembuatan dan penerapan program kerja yang tepat ini akan menjadi salah satu langkah untuk mencapai tujuan lembaga atau organisasi dengan baik.
Demikian Rapat Pembahasan Program Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan, semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. (Jas).
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 di mulai pukul 08.30 Wib dilaksanakan Rapat Pembentukan Tim Zona Integritas dan Pemilihan Agen Perubahan. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 8/WKPTA.W2-A/PW1.1.1/I/2024 tanggal 12 Januari 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., menyampaikan bahwa dalam rangka Pembentukan Tim Zona Integritas dan Pemilihan Agen Perubahan di Pengadilan Tinggi Agama Medan perlu mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersi dan Melayani di Instansi Pemerintah. Pada kesempatan ini mari kita pilih secara aklamasi bersama sama agar Tim Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Agama Medan merupakan Tim yang solid.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M.H menyampaikan bahwa Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki periode ketiga periode terakhir masa berlaku Road Map. Pada periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan pemerintah.
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan, khususnya kita di Pengadilan Tinggi Agama Medan ini.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemilihan agen perubahan di Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang terpilih sebagai agen perubahan di Pengadilan Tinggi Agama Medan adalah Dra. Zuhaira, S.H., M.M. yang akan bertugas sebagai Penggerak Perubahan, mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Demikian Rapat Pembentukan Tim Zona Integritas dan Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan, semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.
(Jas).