
Menyikapi surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3171/DJA.2/PW1/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang pembinaan dan pengawasan melalui aplikasi E-Binwas, maka pada hari Senin tanggal 11 November 2024 yang lalu diadakan rapat yang membahas tindak lanjut surat tersebut. Dalam rapat yang dipimpin Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. disepakati bahwa pengawasan daerah yaitu ke semua Pengadilan Agama dalam wilayah PTA Medan dilakukan secara zoom yang dimulai hari Selasa tanggal 12 sampai dengan hari Senin tanggal 25 November 2024. Dan diminta kepada bagian teknologi informasi supaya mempersiapkan segala perangkat yang diperlukan seperti laptop, infocus dan lain-lain.
Seiring dengan hal di atas, diterbitkanlah surat tugas kepada masing-masing Tim yang terdiri dari 6 (enam) Tim. Masing-masing Tim akan melakukan pengawasan kepada PA yang menjadi daerah pengawasan dan pembinaannya. Seperti contoh, untuk Tim III dengan Surat Tugas Ketua PTA Medan Nomor 1225/KPTA.W2-A/ST.KP7.1/XI/2024 tanggal 11 November 2024. Tim III ini terdiri dari Drs. Imbalo, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim dan Dra. Hj. Erpi Desrina Hasibuan, S.H., M.H. sebagai Anggota serta dibantu 3 (tiga) orang asisten yaitu Dra. Zuhaira, S.H., M.M. Drs. Edi Sucipto, M.Hum dan Sri Fitriati, M. Kom. Tim III ini melakukan pengawasan pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 kepada 3 (tiga) PA yang menjadi wilayah pengawasannya yaitu Pengadilan Agama Kisaran, Pengadilan Agama Tanjung Balai dan Pengadilan Agama Rantauprapat.
Sementara itu, obyek pengawasan yaitu ketiga PA tersebut, dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta pelaksana. Dalam pengawasan tersebut mengacu kepada item-item yang dimuat di aplikasi E-Binwas. Oleh sebab itu, Tim pengawas mendata semua item tersebut dengan menanyakannya kepada obyek pengawasan. Pengawasan yang berlangsung secara zoom tersebut, Tim pengawas memberikan nilai sesuai dengan data yang disampaikan.

Ibu Dra. Hj. Erpi Desrina Hasibuan, S.H., M.H. sangat semangat dalam mencari temuan dari pengawasan tersebut. Dirinya mencecar obyek pengawasan secara mendetail supaya menghasilkan hasil pengawasan yang obyektif dan berkualitas. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada ketiga PA tersebut untuk menjelaskan apa adanya sesuai dengan format yang ada pada aplikasi E-Binwas. Di sisi lain, jawaban-jawaban dari sasaran pengawasan berusaha memberikan jawaban dengan sejujur-jujurnya. “Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memberikan sosuli guna perbaikan di masa yang akan datang,” ujarnya menjelaskan.
Sekalipun pengawasan dilakukan secara zoom, tapi pengawasan berlangsung dengan baik. Hal ini terkait dengan adanya kesepahaman dan kesepakatan Tim pengawas dengan obyek pengawasan yaitu melakukan yang terbaik untuk kemajuan PA itu sendiri.