Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Jum’at tanggal  18 Oktober 2024, pukul 10.30 Wib. dilaksanakan Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja dengan tema “Perkenalan Bahasa Arab” kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan surat Nomor 1031/KPTA-W2-A/UND.HM.01.1/IX/2024 tanggal 17 Oktober 2024, Nara sumber adalah Hakim Tinggi Drs. Khairil Jamal. Kegiatan belajar Bahasa Arab tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Panitera, Para Panitera Muda dan Para Panitera Pengganti.

Narasumber  menyampaikan penulisan Bahasa Arab dan cara membacanya. Kegiatan ini bertujuan agar dalam pelaksanaan tugas-tugas yang berhubungan dengan menggunakan bahasa arab tidak terdapat kesalahan, baik dalam penulisan, maupun dalam mengucapkannya. Narasumber telah menyampaikan : Kata Ganti Orang, kosa kata dan sebagainya.

Nara sumber Drs. Khairil Jamal menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan agar tidak terdapat kesalahan dalam penulisan maupun pengucapan dalam bahasa arab.

Demikian Acara Diklat Ditempat Kerja ini dilaksanakan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

(Jas).

Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Jum’at tanggal  18 Oktober 2024, pukul 09.30 Wib. dilaksanakan Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja dengan tema “English At Your Work” kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan surat Nomor 1031/KPTA-W2-A/UND.HM.01.1/IX/2024 tanggal 17 Oktober 2024, Nara sumber adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H.) yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Panitera, Para Panitera Muda dan Para Panitera Pengganti.

Narasumber  menyampaikan penulisan Bahasa Inggris Dalam Whatsapp tidak boleh salah seperti penulisan : Share location, Otw (on the way), OK, Thanks/Thank you, upload dan download dan seterusnya. Penggunaan Istilah Via dan By

Via : lewat jalur mana, misalnya via sipirok;

By  : dengan menggunakan apa misalnya : by plane. Dilakukan/oleh siapa misalnya : Writen by Budi.

Penulisan “EE” (double E) dibaca “I” contoh : Freezer, Free, meet, mentee, sleep, week, steef dan seterusnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan akan merutinkan Diskusi Hukum, Diklat ditempat kerja ini dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang bertujuan untuk menambah wawasan bagi Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan dan dapat menuliskan kata atau kalimat Bahasa Inggris yang baik benar dalam kegiatan sehari-hari terurtama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan. 

Demikian Acara Diklat Ditempat Kerja ini dilaksanakan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

(Jas).


Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Jum’at tanggal  18 Oktober 2024, pukul 08.30 Wib. dilaksanakan Kegiatan Coffe Morning (Diskusi Hukum) “Penerapan Alat Bukti Persangkaan Dalam Perkara Perdata” kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan surat Nomor 1031/KPTA-W2-A/UND.HM.01.1/IX/2024 tanggal 17 Oktober 2024, Pembawa acara dalam diskusi ini adalah Drs. Mhd. Nuh, S.H., M.H., Pemakalah adalah Drs. H. Ahmad Sobardi, S.H., M.H. dan Moderator adalah Dr. Ahmad Sayuti, M.H. dengan perserta diskusi terdiri dari para Pejabat di Pengadilan Tinggi Agama Medan yang terdiri dari  Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Panitera, Para Panitera Muda dan Para Panitera Pengganti.

Pemakalah menyampaikan bahwa persangkaan adalah kesimpulan yang oleh undang-undang atau oleh hakim ditarik dari suatu peristiwa yang diketahui umum kearah suatu peristiwa yang tidak diketahui umum. Perumusan masalah yang disampaikan pemakalah adalah bagaimana kekuatan pembuktian persangkaan sebagai alat bukti yang sah yang merupakan hasil kontruksi dari keterangan saksi pada perkara perdata. Kekuatan pembuktian persangkaan undang-undang adalah sempurna, mengikat dan menentukan, sedangkan kekuatan pembuktian persangkaan hakim merupakan bukti bebas. Hakim dalam menjatukan putusan pada perkara perdata perceraian mempertimbangkan alat bukti persangkaan yang merupakan hasil konstruksi dari keterangan saksi yang diajukan Penggugat. Lebih lanjutnya Pemakalah menyampaikan bahwa perbedaan mendasar antara keduanya itu adalah persangkaan undang-undang berdasarkan ketentuan khusus dari undang-undang berkenaan atau berhubungan dengan perbuatan tertentu atau peristiwa tertentu, sedangkan persangkaan hakim adalah persangkaan yang ditarik oleh hakim berdasarkan fakta atau kenyataan atau bersumbe dari fakta-fakta persidangan;

Demikian Acara Coffee Morning (diskusi hukum) ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

(Jas).

Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. mengunjungi Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 yang didampingi salah seorang Hakim Tinggi Drs. Mhd. Nuh. S.H., M.H. dan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Fakhruddin Siregar, S.Ag. M.H. Kehadiran orang nomor satu di PTA Medan ini disambut oleh Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Laksamana Pertama Hari Aji Sugianto, S.H., M.H. “Apa kabar Pak semoga sehat selalu,” kata Laksamana Pertama Hari Aji Sugianto, S.H., M.H. menyapa tamunya sambil mempersilahkannya duduk.

Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan bahwa dirinya baru saja menjabat sebagai Ketua PTA Medan atau tepatnya sejak tanggal 12 September 2024 yang lalu yaitu dilantik Ketua Mahkamah Agung RI YM Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H.,M.H. sebagai Ketua PTA Medan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua PTA Padang. “Saya orang baru di PTA Medan, tapi stok lama karena sebelumnya menjabat sebagai Ketua PTA Medan,” ungkapnya menginformasikan.

Dalam perbincangan  dua pimpinan pengadilan tinggi di Sumatera Utara ini disepakati akan selalu menjaga hubungan yang baik dengan cara saling berkunjung antara satu dengan yang lain. Selain itu, bisa juga dengan cara komunikasi melalui hanphone dan melaksanakan olah raga tenis bersama. “Terima kasih atas kunjungannya ke  Dilmilti I Medan ini dan semoga hubungan dan koordinasi akan kita jaga dengan baik,” ujar Laksamana Pertama Hari Aji Sugianto, S.H., M.H.

Sementara itu, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan kunjungan ke Pengadilan Tingkat Banding yang lain. Hal ini saya lakukan, urainya lagi, untuk menjalin hubungan baik sesama penegak hukum di Sumatera Utara. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Kadilmilti Medan I yang telah menerimanya hari ini.

“Terima kasih Komandan yang telah menerima saya di Dilmilti I Medan ini semoga koordinasi ke depan akan semakin baik di antara sesama kita,” ujar Dr. H. Abd. Hamid Pulungan. “Saya tunggu kehadiran Komandan di PTA Medan,” katanya lagi.

Pertemuan yang berjalan sekitar 1 (satu) jam tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Terkadang ditandai dengan tertawa canda ria. “Kita sepakat membangun pengadilan di Sumatera Utara ini agar maju dan berwibawa menuju pengadilan yang agung,” tandas Laksamana Pertama Aji Sugianto, S.H., M.H.

Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2024, pukul 09.00 Wib. dilaksanakan penyerahan Reward Bagi Aparatur, PPNPN dan Petugas Layanan pada Pengadilan Tinggi Agama Medan, berdasarkan keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 946/KPTA.W2-A/SK.KP4.1.3/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024. Penyerahan Reward di serahkan kepada Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan yang berprestasi sebagai berikut :

  1. Dr. Drs. H. Paet Hasibuan, S.H., M.H. Hakim Tinggi Terbaik;
  2. Drs. Ali Mukti Daulay, Pejabat Kepaniteraan Terbaik;
  3. Partiwi Rianti, S.E, Pejabat Kesekretariatan terbaik;
  4. Rika Armayanti, A.Md, A.B, Fungsional umum kepaniteraan terbaik;
  5. Muhammad Ananda Siregar, S.H., Fungsional umum kesekretariatan terbaik;
  6. Renny Suratman, A.Md, Petugas layanan terbaik;
  7. Muhammad Sofyan, PPNPN Terbaik.
     

Penyerahan Reward ini langsung diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H.), didampingi Ibu Wakil Ketua PTA Medan, Panitera dan Sekretaris PTA Medan. Kepada nama-nama yang berprestasi tersebut di atas. KPTA. Medan menyampaikan kepada suluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan, agar dapat berlomba-lombah untuk menjadi yang terbaik dan akan diberikan penghargaan;

Demikian Acara penyerahan Reward Bagi Aparatur, PPNPN dan Petugas Layanan pada Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan semoga kedepan kita lebih baik lagi.

(Jas).

  • 805_bivayusmiarti.jpg