
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/190/PS.05/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 telah terbentuk Tim Penanganan Pengaduan pada Pengadilan Tinggi Agama Medan yang terdiri dari: Penanggung Jawab adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Tim adalah Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan, Sekretaris Tim adalah Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan, Petugas Meja Pengaduan (operator SIWAS MA-RI) adalah : Drs. Ali Mukti Daulay, Drs. Muslih, M.H., Drs. Rizal Siregar, S.H., Parluhutan, S.H., Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H., Jasman, S.H., Dra. Hj. Rahdima, Maidah Arfia, S.H., M.M., H. Ahmad Fadli, S.H., dan Hj. Nurlatifah Waruhu, S.H., M.H.
Selengkapnya: Rapat Evaluasi Tim Penanganan Pengaduan PTA Medan
![]() |
![]() |
![]() |
| PA Lubuk Pakam | PA Stabat | PA Kisaran |
Sesuai dengan surat keputusan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI Nomor 30/BUA.1/SK/X/2020 terdapat 50 pengadilan yang mendapatkan anggaran pengadaan sarana dan prasarana layanan disabilitas tahun anggaran 2021. Untuk lingkungan peradilan agama, terdapat 20 satuan kerja yang mendapatkan anggaran disabilitas tersebut. Dari 20 PA tersebut terdapat 3 PA yang berada dalam wilayah PTA Medan yaitu PA Lubukpakam, PA Stabat dan PA Kisaran.
Selengkapnya: Tiga PA di Wilayah PTA Medan Mendapat Anggaran Pengadaan Sarpras Disabilitas TA 2021
H. Asep Saefudin
Hasil TPM periode Januari 2021 terbit. Dari TPM tersebut, hakim maupun pimpinan PA mutasi dan promosi. Ada yang bergeser dalam jabatan yang sama dan ada juga yang pindah sekaligus promosi. Misalnya dari jabatan hakim menjadi Wakil Ketua PA atau dari jabatan Wakil Ketua PA menjadi Ketua PA. Memang begitulah, jabatan hakim tidak selamanya di tempat yang sama tetapi perlu mutasi atau pindah guna penyegaran.
Selengkapnya: Hakim Tinggi PTA Medan Mutasi Menjadi Hakim Tinggi PTA Bandung

Pembinaan dan pengawasan adalah salah satu cara dalam memberikan semangat dan dukungan kepada satuan kerja agar mencapai tujuan organisasi dengan sebaik-baiknya. Semakin sering dilakukan pembinaan dan pengawasan, akan semakin baik hasil kinerja satuan kerja yang bersangkutan. Oleh sebab itu, pembinaan dan pengawasan ini harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan supaya hasilnya optimal.
Selengkapnya: PTA Medan Gelar Rapat Membahas Pembinaan dan Pengawasan

Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) merupakan suatu keharusan dalam rangka mewujudkan peradilan yang bersih dan melayani. Selain itu, sesuai dengan tuntutan zaman agar selalu menjaga kredibilitas dan transparansi guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Selengkapnya: PTA Medan Lakukan Pembinaan Zona Integritas Menuju WBK Secara Virtual


