Upah-Upah Calon Jamaah Haji PA Lubuk Pakam Kelas IB

 

 

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ

 

Lafadz tersebut terdengar lantang namun merdu dari orang-orang ikhlas yang melantunkan Kebesaran dan Keagungan Sang Pencipta di tanah suci. Alhamdulillah dengan izin Allah SWT, dua orang pegawai PA Lubuk Pakam Kelas IB akan berangkat melaksanakan rukun Islam yang ke lima yaitu Ibadah Haji. Adalah Siti Hawani, S.H. (Panitera Muda Hukum PA Lubuk Pakam Kelas IB) dan Mahmun, S.Ag. (Panitera Pengganti PA Lubuk Pakam Kelas IB) yang tahun ini bersempatan untuk melaksanakan ibadah yang mulia tersebut. Siti Hawani, S.H. berangkat melalui Kloter 6 dari Kota Madya Medan yang dijadwalkan berangkat pada tanggal 6 September 2014, sementara Mahmun S.Ag. berangkat melalui Kloter 12 dari Kabupaten Deli Serdang yang dijadwalkan berangkat pada tanggal 14 September 2014.

Memanfaatkan lengangnya waktu di hari Senin yang cerah, 1 September 2014, PA Lubuk Pakam Kelas IB mengadakan acara Upah-Upah Calon Jemaah Haji yang bertempat di Musholla Al-Islah Kantor PA Lubuk Pakam Kelas IB. Acara yang dimulai tepat pukul 11:00 WIB ini dibuka oleh S. Anggra Yahri Lubis, S.H.I. (Honorer PA Lubuk Pakam Kelas IB).

Dalam kesempatan kali ini Hakim PA Lubuk Pakam Kelas IB, H. M. Thohir Nasution, S.H., M.A. menyampaikan bimbingan Manasik Haji. Dalam bimbingannya beliau menyampaikan pandangan seseorang mengenai keberangkatan haji yang diberlakukan pemerintah yaitu Madinah – Mekah atau Mekah – Madinah dan semua itu tergantung pada hati seseorang saat melaksanakan haji. Darimana pun keberangkatannya jika hati dalam keadaan bersih maka saat melaksanakan haji, maka hatinya akan selalu lapang dan bahagia.

Selanjutnya Hakim PA Lubuk Pakam Kelas IB, Dra. Hj. Samlah juga menyampaikan bimbingan yang bermaterikan tentang suami istri yang melaksanakan haji sedangkan suaminya adalah seorang karu yang memimpin kelompok dalam jumlah 10 orang maka hendaklah istri jangan cemburu atau merasa tidak diperhatikan oleh suaminya saat melaksanakan haji namun jadilah seorang istri yang dapat membantu suami sebagai seorang pemimpin dalam kelompok tersebut.

Di akhir kesempatan Wakil Ketua PA Lubuk Pakam Kelas IB, Drs. H. K. M. Junaidi, S.H. memberikan bimbingan tentang kesabaran dalam melaksanakan haji dikarenakan akan banyak ujian seseorang dalam melaksanakan haji sehingga seseorang harus dapat mengendalikan diri karena sabar adalah senjata paling dahsyat dalam melalui kehidupan didunia yang fana ini.

Setelah bimbingan Manasik Haji, tibalah di puncak acara yaitu Upah-Upah beserta do’a yang dibawakan langsung oleh Wakil Ketua PA Lubuk Pakam Kelas IB, Drs. H. K. M. Junaidi, S.H. Acara diakhiri dengan saling bersalaman pertanda ucapan selamat dari Keluarga Besar PA Lubuk Pakam Kelas IB. “Semoga Menjadi Haji yang Mabrur.” (junaidi/aulia)

sumber: www.pa-lubukpakam.net (08/09/2014)

PA Tarutung Diskusikan Juknis Pelaksanaan dan Pemanfaatan Portal Tabayun

Sehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2273.a/DJA/KP.01.1/SK/VIII/2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dan Pemanfaatan Portal Tabayun Di Lingkungan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, tanggal 15 Agustus 2014, maka pada hari Selasa, tanggal 2 September 2014 dalam acara Tuesday Meeting, Pengadilan Agama Tarutung mendiskusikan beberapa hal sekaitan dengan beberapa ketentuan yang terdapat dalam keputusan tersebut.

Materi dalam acara Tuesday Meeting kali ini sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Tarutung Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH pada kesempatan apel pagi hari Senin, tanggal 1 September 2014 yang lalu. Dalam apel pagi tersebut Ketua menginstruksikan agar dalam acara Tuesday Meeting ini supaya didiskusikan beberapa ketentuan yang terdapat dalam Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama Tersebut.

Boleh dikatakan petunjuk teknis pelaksanaan dan pemanfaatan portal tabayun yang terdapat dalam keputusan tersebut sudah lengkap, persoalan-persoalan yang selama ini muncul ketika mengaplikasikan portal tabayun telah ada penjelasan atau petunjuknya. Misalnya mengenai ongkos kirim surat pengembalian relaas panggilan, mengenai teknis pengiriman biaya pemanggilan yang tidak lagi hanya melalui wesel pos namun telah dibenarkan melalui transfer via bank atau internet banking dan beberapa persoalan lainnya.

Dalam bimbingan dan arahannya Ketua PA Tarutung menginstruksikan agar Keputusan Dirjen Badilag ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, apabila masih ada kendala dalam penerapannya supaya didiskusikan dalam rangka mencari solusinya, demikian Pak Ketua menyampaikan harapannya.

sumber: www.pa-tarutung.net (02/09/2014)

Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur

Gunungsitoli | Rasa haru dan bahagia dirasakan oleh keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli, bagaimana tidak, salah seorang bagian dalam keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli, pada tahun ini berkesempatan menunaikan ibadah haji yakni Bapak Drs. Jamalaba Malau, MH (Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli).

Acara tepung tawar calon jamaah haji yang dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Agustus 2014 , disiapkan oleh keluarga Besar Pengadilan Agama Gunungsitoli, dengan dihadiri oleh seluruh pejabat fungsional dan struktural, karyawan/karyawati serta ibu-ibu darmayukti karini Pengadilan Agama Gunungsitoli.

Acara yang dibuat pun cukup sederhana, dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Gunungsitoli, namun begitu khidmat, larut dalam suka cita melepas calon jamaah haji yang tak lain orang tua/pimpinan di Pengadilan Agama Gunungsitoli.

Dalam sambutannya Drs. Zakiruddin (Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli) mewakili seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan bahwa acara ini bukan acara syukuran yang unjuk pamer atau bermegah-megahan, akan tetapi acara ini di buat sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah swt, karena salah seorang orang tua kita disini berkesempatan untuk melaksanakan rukun islam yang kelima yakni menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah. Selanjutnya beliau juga menyampaikan supaya di tempat –tempat yang mustajab beliau (Drs. Jamalaba Malau, MH) mendoakan keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk dapat juga menunaikan ibadah haji pada tahun-tahun ke depan.

Kemudian Drs. Jamalaba Malau, MH (calon Jamaah Haji) menyampaikan ucapan terima kasih yang besar kepada Keluarga Besar Pengadilan Agama Gunungsitoli yang turut mendoakan supaya keberangkatan dalam menunaikan ibadah haji ini diberikan kekuatan dan kesehatan sehingga dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji. Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas-tugas rutin di Pengadilan Agama Gunungsitoli agar tetap berjalan dengan baik seperti biasanya, mengingat beliau akan melaksanakan ibadah haji kurang lebih 1 bulan lamanya. Sehingga untuk tidak menggangu jalannya kegiatan perkantoran, beliau telah berkonsultasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Rangkaian acara pun berakhir pembacaan do’a yang di pimpin oleh Bapak wendri S. Ag,. MH (Hakim Pengadilan Agama Gunungsitoli) di lanjutkan dengan salam-salaman dan ucapan selamat kepada calon jamaah haji, semoga menjadi haji yang mabrur. (Admin)

sumber: www.pa-gunungsitoli.net (01/09/2014)

Pengadilan Agama Stabat Gelar Pelantikan Hakim dan Juru Sita Pengganti

Stabat,pa-stabat.net
Pada hari Jum’at tanggal 29 Agustus 20014, PA. Stabat telah menyelenggarakan Pengambilan sumpah dan Pelantikan hakim dan Juru Sita Pengganti bertempat di ruang sidang. Hadir dalam acara tersebut selain seluruh hakim dan pegawai PA. Stabat juga dihadiri oleh wakil ketua PA. Penyabungan.

Dra.Hj.Syamsidar, SH hakim yang berasal dari PA.Penyabungan Klas II ini dilantik menjadi hakim PA. Stabat Klas I-B. Sementara Khairul Zikri, S.Ag yang semula Plt. Sub Kepegawaian dilantik menjadi Juru Sita Pengganti, dan Syamsir Tona, S.H.I, Plt. Sub Keuangan dilantik  menjadi Juru Sita Pengganti.

Ketua PA. Stabat ( Drs.H.Syaifuddin, S.H.,M.Hum ) dalam sambutannya menyatakan, Promusi dan mutasi jabatan adalah hal biasa, karena setiap orang dapat mengalaminya. PA. Stabat yang kini sudah ada 16 orang hakim termasuk Ketua dan Wakil Ketua, kini  dengan kehadiran 1 orang lagi menjadi 17 orang hakim. Sementara perkara yang masuk ke PA. Stabat  terus meningkat. Seiring dengan meningkatnya jumlah perkara yang masuk, maka kehadiran 2 orang juru sita pengganti sebagai tambahan ini akan dapat meringankan beban yang selama ini dirasakan oleh juru sita lainnya, mengingat wilayah yuridiksi PA. Stabat sangat luas dan jauh-jauh.
Selanjutnya beliau mengingatkan agar hakim yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan sistem kerja di PA. Stabat yang minutasi perkara tidak lebih dari 6 hari kerja. Dan jangan malu bertanya jika terdapat hal-hal yang masih ragu atau belum jelas terutama penggunaan SIADPA Plus dalam sister kerja, karena semua pekerjaan kita sekarang selalu dapat terpantau.

Kepada Juru Sita Pengganti, juga diingatkan agar selalu mengisi aplikasi pemanggilan yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dan lakukanlah pemanggilan dengan baik, serta tanyakan kepada Juru Sita yang senior manakala ditemukan kesulitan atau ketidaktahuan wilayah yang dituju, sebab areal lingkup Kabupaten Langkat yang merupakan wilayah yuridiksi PA. Stabat ini sangat luas.

Kemudian acara ini diakhiri dengan pembacaan do’a oleh M.Irfan S.Ag dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat.(trs).

sumber: www.pa-stabat.net (01/09/2014)

Pelantikan Hakim Pengadilan Agama Medan Klas I-A

Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Khaerudin, S.H., M.Hum, melantik 4 (empat) orang Hakim Pengadilan Agama Medan Klas I-A (Jum’at, 29 Agustus 2014) di Aula Lantai II Pengadilan Agama Medan. Keempat Hakim yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Agama Medan tersebut adalah : Drs. H. DARMANSYAH HASIBUAN, S.H., M.H., (Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Klas-II), Drs. H. ABDURRAKHMAN M, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara Klas I-A), Drs. BAKHTIAR (Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh Klas-II) dan Drs. M. YUSUF ABDULLAH Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Klas I-A).

Dengan dilantiknya 4 (empat) orang hakim tersebut, kini jumlah hakim di Pengadilan Agama Medan menjadi 24 (dua puluh empat) orang yang diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Medan. Demikian dikatakan Ketua Pengadilan Agama Medan mengawali amanatnya.

“Di Pengadiilan Agama Medan ini, pegawainya sangat bervariatif, ada yang berasal dari Jawa, Banten, Kalimantan, Banjarmasin, Aceh, Sumatera Barat, dan penduduk asli Sumatera Utara. Tidak ada masalah dan tidak ada perbedaan, kita bekerja di mana saja ”The Right Man on The Right Place, yang penting kinerja dan bekerjasama dalam mewujudkan tugasnya dengan baik, khususnya dalam melayani para pendari keadilan di Pengadilan Agama Klas I-A Medan ini, ujar Ketua.


Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Medan mengatakan yang jadi senyatanya adalah bekerja dengan baik, hal ini sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam ketentuan UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok Pokok kepegawaian yang telah diamendemen oleh UU No. 43 Tahun 1998 dan peraturan-peraturan lainnya. Menurut Ketua, ada 3 (tiga) hal yang dapat dipedomani dalam melayani para pencari keadilan, yaitu senyum, sapa dan simpatik. Ketua secara filosofis juga mengutip beberapa pendapat dari para ahli yang dapat dijadikan referensi dalam menunjang pekerjaan kita, diantaranya Ketua Mahkamah Agung (M. Hatta Ali): “Sejatinya sebuah lembaga birokrasi memiliki semangat dan pengabdian kepada Negara dan kemasyarakatan”. Selain itu, Ketua juga mengutip pernyataan Ketua Komisi Yudisial (Suparman marzuki) : “Hakim tidak cukup hanya menjadi someone, tetapi harus menjadi somebody. Artinya, Hakim harus utuh antara nilai-nilai pengetahuan dan nilai-nilai integritasnya di dalam menjalankan profesi maupun luar profesi”.

Mengakhiri amanatnya, Ketua mengucapkan selamat bergabung dan selamat menunaikan tugas di tempat baru kepada para Hakim yang baru dilantik. Tak lupa pula Ketua mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia dan semua pihak atas terselenggaranya acara pelantikan ini, mudah-mudahan dalam acara ini ada ridha dan keberkahan Allah SWT, ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan, para Hakim, Panitera/Sekretaris, pejabat struktural/fungsional, seluruh karyawan/karyawati Pengadilan Agama Medan, dan para undangan. (Nas)



sumber: PA Medan

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg