Kentang Busuk di PA Sibolga

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. Barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (Asy-Syura: 40

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الشَّدِيْدُ باِلصُّرْعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

“Orang yang kuat bukan yang banyak mengalahkan orang dengan kekuatannya. Orang yang kuat hanyalah yang mampu menahan dirinya di saat marah.” (HR. Al-Bukhari no. 6114)

Mendengar judul diatas, mungkin dalam benak kita akan menanggapinya lain, mungkin ada yang menanggapinya PA Sibolga sedang kebanjiran kentang sehingga kentang-kentangnya menjadi membusuk, tetapi ini kentang lain bagi warga PA Sibolga, karena itu merupakan sebuah tema Bina Mental (bintal) di PA Sibolga pada acara Tuesday Meeting tanggal 14 April 2015 yang di bawakan oleh Budi Hari Prosetia, SHI salah satu hakim yang ada di PA Sibolga

Bina Mental yang disampaikan oleh narasumber yang telah terjadwal tersebut diawali dengan sebuah kisah Pada suatu hari di sebuah sekolah dasar, seorang guru mengadakan permainan dengan para muridnya. Saat itu, semua murid telah membawa kantong plastik transparan beserta beberapa kentang kecil. Kemudian ibu guru berkata,"Anak-anak, apakah ada di antara kalian yang mempunyai rasa tidak senang atau benci kepada yang lain?"

Spontan anak-anak itu menjawab,"Ada, Buuu..""Nah, kalau begitu tuliskanlah huruf atau kode yang menunjukkan orang tersebut di kentang yang kalian bawa. Kalau ada yang punya rasa tidak senang kepada lebih dari satu orang, berarti kentangnya harus sebanyak orangnya ya.."

Kemudian, masing masing anak menandai kentangnya sesuai dengan jumlah orang yang tidak disenangi. Ada anak yang menuliskannya pada satu kentang, dua kentang atau bahkan lebih. Lalu ibu guru menjelaskan, "Aturan permainannya adalah seperti ini. Kalian harus membawa kentang itu di dalam kantong plastik selama satu minggu.Tidak berat kan?" tanya bu guru. Anak-anak itu menggelengkan kepalanya.

Kemudian, selama satu minggu di sekolah, mereka semua membawa kentangnya kemana-mana. Baik saat makan di kantin, pergi ke toilet, main di lapangan, atau di kegiatan lainnya. Hari pertama tidak ada masalah karena murid-murid menganggapnya tugas yang mudah. Akan tetapi setelah beberapa hari, kentang yang mereka bawa mulai berubah warna menjadi hitam dan mulai membusuk. Aromanya sangat tidak enak. Anak-anak yang membawa lebih dari satu kentang mulai merasakan beratnya tugas ini.

Setelah satu minggu, ibu guru membahas tugas ini di kelas bersama para muridnya.

"Bu guru, rasanya tidak enak sekali membawa kentang busuk kemana-mana. Saya jadi tidak enak makan," kata seorang murid. Murid-murid yang lain mengiyakan dan bergantian curhat kepada ibu guru, tentang betapa tidak enaknya membawa kentang busuk ke mana-mana.

Kemudian sang guru menjelaskan arti permainan itu. "Anak anak, kentang itu ibarat kebencian atau rasa tidak suka yang kita pendam terus terhadap seseorang, yang terus kita bawa ke mana-mana. Sangat tidak nyaman kan? Karena itu, jangan menyimpan dendam atas kesalahan yg dilakukan oleh teman atau orang lain kepada kita. Semakin lama kita simpan dalam hati, maka kita akan semakin merusak mental dan jiwa, sama seperti racun yang ada dalam kentang busuk ini. Apakah kalian memahami penjelasan ini?"

"Paham, Bu...," jawab mereka serempak.

Hikmah apa yang dapat dipetik dari kisah diatas ?

Kesalahan orang kepada kita, apapun bentuknya (baik disengaja atau tidak disengaja), yang pasti kalau kita ingat terus, apalagi timbul dendam dan berusaha membalas dengan lebih kejam lagi, maka sepanjang hidup justru kita akan menderita. Sebaliknya kalau kita yang melakukan kesalahan, baik itu disengaja atau tidak, maka percepat minta maaf atas kesalahan yang kita lakukan. Dendam itu memang tak tampak secara fisik, tetapi secara mental akan melemehkan diri kita, sehingga membuat kehidupan kita semakin tak nyaman, dan ketika kita membenci seseorang, kita pun tak sadar kalau diri kita semakin kesini semakin mirip sifatnya dengan orang yang kita benci, oleh sebab itu pandai-pandailah kita menjaga perasaan orang lain, karena perasaan itu bagai kaca, dia terlihat licin dan bening. Jika kita sekali saja memecahkan kaca itu, dia akan hancur berkeping-keping dan sulit untuk disatukan kembali. Sekalipun kita dapat menyatukan serpihan kaca itu, dia tidak akan terlihat indah seperti sebelum kaca itu pecah. Seperti itulah ketika perasaan kita hancur, sulit bagi kita untuk mengikhlaskan segala sesuatu yang membuat perasaan itu hancur.

Setelah bintal selesai, acara Tuesday meeting pun dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang di pimpin oleh ketua PA Sibolga bapak Drs. Media Rinaldi, MA, guna membahas hal-hal yang menjadi kendala selama menjalakan tugas pada setiap bidang baik di Kepaniteraan maupun di kesekretariatan serta mengevaluasi kerja selama 1 minggu terakhir, Acara Tuesday Meeting ini pun di tutup oleh Khamai, S.Ag selaku panitera PA Sibolga tepat pukul 11.00 wib .

sumber: www.pa-sibolga.net (14/04/2014)

Ketua PA Kisaran Lantik Kaur Umum

Ketua Pengadilan Agama Kisaran,  Drs.  H. Munir, SH., M.Ag Melantik Kurniawan, S.Kom menjadi Kepala Urusan (Kaur) Umum pengadilan Agama Kisaran yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kaur Umum di kantor yang sama.

Acara Pelantikan digelar usai apel senin pagi (30/03),  di ruang sidang utama Kantor Pengadilan Agama Kisaran yang hadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Pegawai serta honorer.


Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan beberapa hal, diantaranya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan mengingat sumpah dan jabatan. Beliau juga kembali menekankan tentang kedisplinan, tidak hanya untuk kaur umum yang baru, namun juga kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Kisaran.

Selain itu, Ketua juga mengingatkan agar Kaur umum yang baru dilantik lebih mengutamakan tugas sebagai kaur umum, “Kami berharap kapada saudara agar lebih fokus kepada tugas yang baru sebagai Kaur umum, selain sebagai Jurusita Pengganti”, ujar ketua dalam sambutannya.

Acara diakhiri dengan pembacaan doa yang dibawakan oleh Bapak Drs. Ali Usman, hakim Pengadilan Agama Kisaran.

sumber: www.pa-kisaran.net (1/4/2014)

Pansek Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Pimpin Rapat Kepaniteraan


Bertempat di ruang sidang,  Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan menggelar acara rapat rutin bidang Kepaniteraan. Acara ini dipimpimpin oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Bapak H. Sugeng Heriono, SH.

Sedianya acara ini hanya dihadiri oleh jajaran Kepaniteraan, namun karena ada hal lain yang bersintuhan dengan seluruh pegawai maka acara inipun juga dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim serta jajaran lainnya.

Dalam acara rapat rutin Kepaniteraan tersebut, Panitera/Sekretaris menyampaikan berbagai hal sekaitan dengan Laporan Hasil Pengawasan para Hakim Pengawas Bidang. Beliau mengharapkan agar pada masa-masa yang akan datang supaya kesalahan dapat semakin diminimalisir dan yang terpenting lagi agar secepatnya menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut.

Setelah rapat Kepaniteraan selesai, lalu dilanjutkan dengan membicarakan berbagai hal khususnya yang berkaitan dengan keamanan, kenyamanan dan hal lainnya dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.  Acara ini dipimpin oleh Ketua P.A. Kota Padangsidimpuan Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH.

Oleh karena berbagai hal telah rampung dibicarakan dan telah jelas solusi yang harus dilaksanakan, acara yang dimulai pada pukul 9.00 WIB maka pada pukul 10.15 WIB ditutup dengan mengucapkan lafaz hamdalah, alhamdulillah robbil ‘alamin dengan harapan semoga mendapat  ridho dari Allah swt.

sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (14/01/2014)

Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Memberikan Pembinaan Tentang Meraih Prestasi Tingkatkan Produktivitas Penyelesaian Perkara

Gambar. Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan sedang meninjau ruang Perpustakaan Pengadilan Agama Kabanjahe

Bila dilihat dari data-data tahun 2014 yang sampai ke Pengadilan Tinggi Agama Medan ternyata bahwa tingkat produktivitas penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Kabanjahe belum sebanding dengan kuwalitas penampilan sarana dan prasarana yang dimiliki serta keadaan jumlah perkara yang diterima setiap tahunnya. Karena dari 20 Satker Pengadilan Agama se Sumatera Utara ditambah dengan PTA Medan sendiri ternyata PA Kabanjahe hanya dapat menempati pringkat  13 (tiga belas) karena sisa perkara tahun 2014 lebih besar dari sisa perkara tahun 2013, berarti produktifitas menurun. Hal ini disampaikan oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Drs. H. Muh. Thahir, SH, MH) didampingi oleh Drs.H.M. Anshary, MK, SH, MH pada saat kunjungan kerja pertama beliau di Pengadilan Agama Kabanjahe pada hari Senin tgl. 29 Maret 2015 lalu.

 
Gambar. Foto bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan di depan Gedung Pengadilan Agama Kabanjahe

Pada kesempatan tersebut beliau menegaskan bahwa pada tahun 2015 ini agar kita upayakan menekan sisa perkara akhir tahun agar kurang dari 10 %. Beliau nyatakan bahwa sarana dan prasarana yang dimiliki serta pendapatan yang diperoleh haruslah sebanding dengan meningkatnya produktivitas kinerja kita, agar rezeki yang kita miliki semakin berkah. Pada kesempatan yang sama Hakim Tinggi Pengawas Daerah Kabanjahe dan Sidikalang (Drs.H.M. Anshary, MK, SH, MH) menyarankan agar putusan hakim semakin meningkat kwalitasnya serta terhindar dari kesalahan, maka dianjurkan agar para hakim selalu mengadakan diskusi-diskusi meskipun secara informal. Pada akhir kunjungan beliau, disempatkan berfoto bersama dengan seluruh Peejabat dan Pegawai di depan kantor Pengadilan Agama Kabanjahe. (ML)

sumber: www.pa-kabanjahe.net

 

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Warga Peradilan Agama Kabanjahe (WARDILAK) Berlangsung Panas

Gambar. Pengurus Koperasi bersama dengan Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe selaku Pembina

Hari yang ditunggu-tunggu oleh sebagian anggota Koperasi WARDILAK akhirnya datang juga. Tepat pada hari jum’at tanggal 27 Maret 2015, bertempat di ruang Sinabung jajaran pengurus beserta seluruh anggota Koperasi WARDILAK berkumpul untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan tahun Buku 2014.

Dalam rapat tahunan ini, diagendakan untuk mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus Koperasi, rencana program kerja, anggaran pendapatan dan pengeluaran di tahun 2015 sekaligus pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) bagi seluruh anggota Koperasi.



Gambar. Peserta Koperasi sedang berdo’a bersama

Setelah acara dimulai, Pembawa acara mempersilahkan ibu Fitri, SHI., MH., selaku Ketua Koperasi untuk menyampaikan sepatah kata. Dalam penyampaiannya, Ketua Koperasi mengucapkan terimakasih atas partisipasi aktif dari segenap pengurus dan anggota Koperasi dalam memajukan usaha per-Koperasian di Pengadilan Agama Kabanjahe, terbukti dengan usaha tersebut Koperasi WARDILAK telah meningkatkan hasil usaha Koperasi hingga mencapai sekitar 36,16 % dari pada periode sebelumnya. Namun ketua Koperasi juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan program kerja masih terdapat kendala-kendala teknis di lapangan yang dapat menghambat pelaksanaan program kerja tersebut, Ketua Koperasi juga menghimbau kepada seluruh anggota Koperasi agar tetap mengkritisi kinerja pengurus selama tahun buku 2014 sehingga dalam forum Rapat Anggota Tahunan ini dapat ditemukan bagaimana solusi untuk perbaikan ke depan.

Kemudian penyampaian sepatah kata dari Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Drs. Khoiruddin Harahap selaku Pembina Koperasi WARDILAK. Dalam penyampaiannya, Pembina Koperasi menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan ini merupakan forum tertinggi dalam mengambil kebijakan, sehingga tiap-tiap anggota Koperasi diharapkan dapat mengemukakan pendapatnya untuk perbaikan kinerja pengurus Koperasi.

“mari kita kritisi bersama” ajak Pembina Koperasi tersebut.

Lalu “dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, Rapat Anggota Tahunan Koperasi WARDILAK tahun buku 2014 dibuka”.

Selanjutnya, pengurus Koperasi yang telah dipilih dan ditetapkan pada tanggal 12 Maret 2014 ini, mulai mempresentasikan laporan pertanggungjawaban kinerja kepengurusan selama tahun 2014. Banyak sekali terjadi ruang diskusi yang hangat setelah pandangan umum dibuka untuk forum RAT. Selisih pendapat, kritik dan saran yang membangun dicatat dengan rapih oleh Ketua koperasi selaku pemimpin rapat. Dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut, pengurus tetap mengutamakan azas musyawarah untuk mencapai kesepakatan, namun apabila kesepakatan tersebut tidak tercapai dengan azas musyawarah maka voting suara merupakan jalan terakhir untuk mengambil keputusan rapat. Pertanyaan dari peserta RAT juga dapat dijawab dengan baik oleh pengurus koperasi yang terdiri dari Ibu Fitri, SHI., MH., sebagai ketua Koperasi, saudara Arif Ismudiarto, S. Kom sebagai Sekretaris Koperasi dan saudara Muhammad Sahrun sebagai Bendahara Koperasi.

Alhamdulillah, Rapat Anggota Tahunan yang berlangsung dengan hangat tersebut tidak terasa telah selesai pada pukul 16:00 WIB dan dalam penyampaiannya, ketua Koperasi menyatakan akan berkomitmen untuk menjalankan hasil RAT dan terus mengembangkan program kerja Koperasi.
Acara terakhir, ditutup secara resmi oleh Pembina Koperasi dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi.
By. Fitri

sumber: www.pa-kabanjahe.net

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg