PERTAHANKAN SERIFIKAT ISO 9001:2008 PA. STABAT LAKUKAN AUDIT MUTU INTERNAL DAN TINJAUAN MANAJEMEN
Stabat, pa-stabat.net (27/03)
Setelah dinobatkan sebagai satu-satunya Pengadilan Agama di Indonesia yang memperoleh sertifikat ISO 9001:2008, kini Pengadilan Agama Stabat dihadapkan dengan dua pilihan, jika ingin sertifikat tersebut tidak dicabut oleh Badan Sertifikasi Internasional PT.Sai Global dari Australia, maka sistem manajemen mutu yang selama ini diterapkan di Pengadilan Agama Stabat harus konsisten berlanjut, dan jika pada saat audit sertifikasi ekternal ditemukan ketidak konsekuen, maka bukan tidak mungkin sertifikat ISO hanya tinggal kenangan, dan hal ini tidak main-main sertifikat ISO 9001:2008 yang merupakan kebanggaan Mahkamah Agung RI akan sirna.
Ketua Pengadilan Agama Stabat sebagai Top Manajemen dan Wakil Ketua sebagai MR, telah berupaya keras untuk mempertahankan sertifikat ISO 9001:2008. Pada bulan Desember 2014 yang lalu telah dilakukan evaluasi sistem pelayanan, dengan melakukan survey dengan menyebarkan angket sebanyak 150 responden, ternyata hasilnya “sangat memuaskan” dengan total indek kepuasan masyarakat (IKM) 81,92.
Pada tanggal 20 Februari 2015, Wakil Ketua selaku MR telah mengkoordinir para auditor melakukan audit mutu internal, dan hasil audit mutu internal baik yang bersifat mayor maupun minor seluruhnya telah dapat ditindaklanjuti, kecuali terkait dengan anggaran yang memang tidak terdapat pada DIPA 2015.
Selanjutnya tanggal 25 Maret 2015, sebagai rangkaian menyambut sertifikasi audit eksternal bulan Mei 2015, MR telah melakukan langkah-langkah konkrit dalam acara tinjauan manajemen, sehingga pada giirannya saat sertifikasi audit nanti tidak ditemukan lagi produk yang tidak sesuai, semua berjalan sesuai standar.
Ketua Pengadilan Agama Stabat ( Drs.H.Syaifuddin, S.H.,M.Hum) pada acara tinjauan manajemen, telah memaparkan agar semua unit kerja Pegawai PA.Stabat termasuk individu-individu jangan lengah dan hendaknya kerja sesuai SOP yang sudah dibuat, koordinasi harus tetap berjalan dengan baik, dari Top Manajemen, MR, Lead auditor dan Dokumen kontrol (DC), sementara para audite harus memperhatikan temuan-temuan auditor, untuk ditindak lanjuti.
Sementara Wakil Ketua Drs.H.Tarsi,S.H.,M.H.I ( MR ) menekankan kedisiplinan bekerja, kedisiplinan waktu penyelesaian pekerjaan, kedisiplinan pelayanan terhadap publik, dan pemungutan biaya resmi, merupakan salah satu kunci suksesnya penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008, sehingga semua pekerjaan kita ada kepastian. Kepastian waktu, kepastian petugas, kepastian biaya dan kepatian layanan. Lebih lanjut MR mengingatkan kepada semua audite dan pegawai termasuk hakim untuk mematuhi aturan main yang sudah distandarkan melalui sistem manajemen mutu ISO 9001:2008, dengan mematuhinya, insya Allah Sertifikat ISO dapat kita pertahankan. (Trs).
(sumber : pa-stabat.net(27/03/15))