Koperasi Al-Ta’awun PA Tarutung Gelar RAT Tahun Buku 2012

TARUTUNG - Sungguh luar biasa capaian yang diperoleh oleh Koperasi Al-Ta’awun Pengadilan Agama Tarutung pada Tahun Buku 2012 apabila dibandingkan dengan capaian pada Tahun Buku 2011. Sebab pada Tahun Buku 2011 Sisa Hasil Usaha (SHU) nya hanya sebesar Rp 4.455.000,- (empat juta empat ratus lima puluh lima ribu rupiah) sementara untuk Tahun Buku 2012 ini SHU nya mencapai Rp 8.730.000,- (delapan juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah). Demikian pula dengan jumlah assetnya kalau pada Tahun Buku 2011 jumlah asset Koperasi Al-Ta’awun hanya sebesar Rp 27.462.145,- maka pada Tahun Buku 2012 telah berjumlah Rp 35.599.795,-. Itulah yang tergambar secara jelas dari Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Al-Ta’awun pada acara RAT Tahun Buku 2012 yang dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 22 Februari 2013 yang lalu.

Acara RAT dimulai pada pukul 9.00 dihadiri oleh Pembina, para pengurus dan para nggota Koperasi Al-Ta’awun Pengadilan Agama Tarutung. Ketua P.A. tarutung Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH dalam kapasitasnya sebagai Pembina dalam kata sambutannya mengatakan bahwa koperasi merupakan salah satu organisasi non kedinasan yang sangat penting keberadaannya, oleh karena itu perlu dikelola dengan sebaik-baiknya agar tujuan pendiriannya yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan para anggotanya dapat tercapai. Sesuai dengan agenda kali ini bahwa RAT bukan hanya menyampaikan pertanggungjawaban kinerja pengurus, tetapi juga akan dilakukan pemilihan pengurus yang baru oleh karena itu Pembina sangat mengharapkan agar pengurus yang terpilih nantinya adalah orang-orang yang punya kapasitas, jujur dan amanah agar Koperasi Al-Ta’awun di masa yang akan datang lebih maju lagi. Demikian pula dengan program kerjanya Pembina sangat mengharapkan agar dapat ditetapkan program kerja yang akan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.  

Banyak masukan yang diberikan oleh para peserta RAT dalam rangka penyempurnaan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pengurus, demikian juga mengenai program kerja untuk Tahun Buku 2013.

Pada saat pemilihan Pengurus dan Badan Pengawas, sungguh nampak demokratis hak untuk dipilih dan memilih dari semua peserta RAT sangat menonjol. Melalui pemilihan tertutup dengan hanya satu kali putaran maka terpilih pengurus harian untuk priode 2013 s/d 2014 yang terdiri dari M. Arif Sani, SHI, sebagai Ketua, Mulyadin, SH sebagai Sekretaris, Idrus, SHI, sebagai Bendahara. Sedangkan untuk Badan Pengawas terpaksa harus dilakukan pemilihan dua kali putaran yang pada akhirnya terpilih Drs. Aidil, sebagai Ketua dan M. Iqbal, SHI sebagai Sekretaris sekaligus anggota.

Setelah agenda acara pemilihan selesai, lalu diadakan acara penutupan. Wakil Ketua Drs. H. Martias sebagai Pembina dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan selamat kepada pengurus koperasi yang baru terpilih semoga mampu menjalankan amanat yang diberikan oleh anggota koperasi dalam acara RAT yang baru saja dilaksanakan, mudah-mudahan Koperasi Al-Ta’awun di masa yang akan datang lebih maju lagi. Aamiin. Tepat pada pukul 11.30 WIB acara RAT pun selesai dan ditutup dengan ucapan alhamdulillahi Robbil ‘alamin. Semoga Koperasi Al-Ta’awun semakin maju dan mensejahterakan para anggotanya.

(Fian Admin)

sumber: www.pa-tarutung.net (25/02/2013)

Pengadilan Agama Stabat Laksanakan Descente

Jumat, 22 Februari 2013 Majelis Hakim  Pengadilan Agama Stabat yang diketuai oleh Robinhot Kaloko, S.H., M.H. melaksanakan  pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara perceraian yang dikumulasi dengan Harta Bersama Nomor : 678/Pdt.G/2012/PA.Stb antara  Sumarno bin Siddik sebagai Penggugat  lawan Suwanti binti Sugiono sebagai Tergugat.

Pemeriksaan setempat ini (descente) dibuka di kantor Kelurahan Paya Mabar untuk selanjutnya Majelis Hakim yang terdiri dari Robinhot Kaloko, S.H., M.H. Sebagai Ketua Majelis dengan Hakim Anggota I Drs. Muhammad Kasim, S.H., M.H., Hakim Anggota II Dra. Hj. Lailan Azizah Nst, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti H. Multazam, S.H., M.H, di bantu Juru Ukur Sukadi, S.H langsung meluncur ke tempat lokasi obyek pemeriksaan setempat.

 

Adapun daerah yang menjadi obyek lokasi pemeriksaan setempat (descente) yaitu, Di 2 tempat yang berbeda tapi masih satu wilayah yaitu Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dengan obyek sengketa  sebidang tanah kosong, obyek sengketa sebidang tanah beserta rumah dan perlengkapan rumah tangga dan juga kendaraan roda dua.

Pemeriksaan setempat (descente) berjalan lancar di bantu pengamanan  dari Polsek Stabat demi kelancaran pelaksanaan descente. Menurut Ketua Majelis Hakim mengatakan bahwa descente dilakukan bertujuan untuk memastikan keberadaan obyek antara yang ada dalam gugatan dengan kenyataan di lapangan. Karena seringkali ditemukan data yang ada dalam gugatan dan kenyataan di lapangan berbeda, sehingga bila majelis tidak melakukan descente dapat berpotensi masuknya hak orang lain dan dapat merugikan pihak-pihak yang tidak berkepentingan terhadap perkara tersebut.

Tentunya sebelum pemeriksaan setempat ini dilakukan, harus dilakukan pemberitahuan kepada pemilik tanah yang bersepadan dengan obyek tanah yang disengketakan.  Setelah semua obyek sengketa yang berada dalam wilyah hukum stabat selesai dilakukan pengukuran, Ketua Majelis menutup sidang Pemeriksaan setempat. Kemudian sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2013 , guna dilakukan konfimasi kepada pihak-pihak atas hasil diperoleh selama pemeriksaan ditempat (descente).(Ks/Hms)

sumber: www.pa-stabat.net (25/02/2013)

Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Gelar Rapat Sosialisasi Hasil Rakerda 2013

Jumat, 22 Februari 2013 Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat mensosialisasikan Hasil Rakerda 2013 yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2013 sampai dengan 20 Februari 2013 kepada Hakim dan Pegawai beserta honorer Pengadilan Agama Stabat.

Rapat di buka Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Stabat Parluhutan, S.H, dan dipimpin langsung  Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Misharuddin, Beliau menjelaskan secara terperinci hasil rakerda serta bimbingan dan pengarahan dari Tuada Uldilag atas nama Pimpinan Mahkamah Agung dan pengarahan Ketua pengadilan Tinggi Agama Medan maupun Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam acara penutupan rakerda.

Secara umum hasil rakerda yang dirumuskan merupakan peraturan yang sudah ada dan jelas terdapat dalam  peraturan perundang-undangan, namun di dalam rakerda di buat 3 komisi untuk merumuskan hal-hal yang baru dari berbagai masalah yang ada. Dari hasil rumusan tersebut, agar segera ditindak lanjutin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Beliau Juga Menyampaikan Peningkatan pelayanan yang prima dan informasi menjadi sasaran utama sebagai tampilan dari Pengadilan Agama Se-Sumut terumata Pengadilan Agama Stabat sebagai Pengadilan Agama percontohan. Sebelum mengakhiri sosialisasi rakerda, Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat kembali menghimbau kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Stabat agar tetap komitmen melaksanakan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan “Pengadilan Agama Stabat Yang Agung”.(Ks/Hms)

sumber: www.pa-stabat.net (25/02/2013)

“ RAPAT KOORDINASI, SOSIALISASI HASIL RAKERDA DAN TAUSYIAH SINGKAT “
ES CAMPUR KHAS
PENGADILAN AGAMA PEMATANGSIANTAR

Langit Senin pagi ini mendung, rintik hujan pun seakan menidurkan sang mentari pagi, namun semangat seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar tetap panas membara demi tanggung jawab memberikan pelayan prima untuk masyarakat.

Salah satu kegiatan yang rutin di Pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar setiap hari Senin pagi yaitu Rapat Koordinasi, yang bertujuan selain untuk mengevaluasi kinerja semua bagian, juga untuk mempererat tali silaturahim antar warga Pengadilan Agama Pematangsiantar, sehingga dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan baik.


Namun Senin pagi ini tanggal 25 Februari 2013 agak sedikit berbeda, karena selain Rapat Koordinasi diramu juga kegiatan Sosialisasi Hasil Rakerda PTA. Medan dan Seluruh PA. se- Sumatera Utara, serta ditambah Tausyiah Singkat, sehingga seperti Es Campur yang sangat nikmat dinikmati disaat Dahaga.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar Drs. M. Jhon Afrijal, S.H., M.H. yang diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera/ Sekretaris, dan seluruh Pegawai serta Honorer Pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar.

Ketua Pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar berpesan “ agar Hasil Rakerda tersebut, dapat dipedomani serta salah satu acuan dalam kinerja sehari-hari ” .(Dadan D. Riyadi)

Pengadilan Agama Sidikalang Gelar Sosialisasi Rakerda 2013

 

Pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2013 seluruh pegawai Pengadilan Agama Sidikalang mengikuti sosialisasi hasil Rakerda Tahun 2013 di Hotel Madani Medan yang dilaksanakan tanggal 18-20 Februari 2013. Acara sosialisasi dibuka oleh panitera/sekretaris (Dra. Siti Hadijah, SH), selanjutnya penyampaian hasil sosialisasi itu disampaikan oleh ketua Pengadilan Agama Sidikalang (Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, MH). Dalam kata pengantarnya Ketua Pengadilan Agama Sidikalang mengingatkan pentingnya semangat kebersamaan dalam melaksanakan tugas-tugas perkantoran. "Dengan semangat kebersamaan, tak ada pekerjaan yang sulit, tak ada pekerjaan yang berat melainkan dapat kita tuntaskan” karena dalam suatu instansi itu tidak ada katabukan kerjaan saya/ tidak bagian saya” tapi harus mempunyai rasa kepedulian.

 

Dalam pertemuan ini ketua Pengadilan Agama Sidikalang menyampaikan berbagai persoalan penting guna meningkatkan kinerja kedepan, baik yang menyangkut bidang teknis maupun non teknis yaitu ketua Pengadilan Agama Sidikalang menyampaikan dan mengingatkan peningkatan disiplin baik disiplin masuk dan keluar kantor apalagi disiplin dalam bekerja, bagaimana supaya suatu pekerjaan selesai tepat pada waktunya. Kemudian ketua Pengadilan Agama Sidikalang juga mengingatkan kepada semua JSP, PP dan Hakim, supaya melaksanakan tugas yustisial dengan profesional ada penuh tanggungjawab dan mempedomani aturan-aturan yang ada.

(Sry Barasa/Honorer PASDK)

sumber: www.pa-sidikalang.net (22/02/2013)

Pengadilan Agama Balige Gelar Rapat Sosialisasi Hasil Rakerda 2013

BALIGE - Setelah mengikuti Rapat Kerja Daerah Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan pada tanggal 18 Pebruari 2013 sampai dengan 20 Pebruari 2013, Kamis 21 Pebruari 2013 Pimpinan Pengadilan Agama Balige mensosialisasikan Hasil Rakerda 2013 tersebut kepada seluruh Pejabat structural, fungsional, staf dan honorer Pengadilan Agama Balige.

Sosialisasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige, memaparkan hasil-hasil rakerda baik yang langsung diperoleh dalam rapat-rapat yang digelar dalam rakerda tersebut, bimbingan dan pengarahan dari Tuada Uldilag atas nama Pimpinan Mahkamah Agung, pengarahan Ketua pengadilan Tinggi Agama Medan maupun Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam acara penutupan.

Secara umum hasil rakerda yang dirumuskan merupakan peraturan hal-hal sudah ada dan jelas terdapat dalam  peraturan perundang-undangan, namun karena sesuatu dan lain hal, pendapat perseorangan maupun kolektif dari pribadi hakim, pimpinan, hakim pengawas, maka terjadi pergeseran sedikit demi sedikit. Ada kalanya pergeseran tersebut sebagai wujud fleksibelitas peraturan, meski terkadang justeru menjadikan suatu ketidakpastian karena terlalu banyaknya pendapat yang berkembang. Sehingga tidak jarang dalam suatu pemeriksaan oleh hakim Tinggi Pengawas, apa yang kita lakukan dianggap “salah” meskipun pedoman kita melakukannya berdasarkan arahan Hakim Tinggi Pengawas sebelumnya.

Peningkatan pelayanan dan informasi, baik yang terdapat di gedung kantor PA. Balige maupun melalui website serta SiadpaPlus PA. Balige merupakan merupakan keniscayaan, sehingga jangan lagi pernah ada ketidak update-an apalagi kekosongan pada menu-menu baik di website maupun SiadpaPlus Pengadilan Agama Balige. Selain itu untuk meningkatkan SDM seluruh jajaran PA. Balige, pimpinan akan mengagendakan pelaksanaan DDTK  dan pelaksanaan diskusi-diskusi menyangkut segala permasalahan dan bidang kerja guna mewujudkan aparat PA. Balige yang professional. Semua harus mengerti meskipun tak harus sempurna, sebab semua ilmu akan bermanfaat, kecuali ilmu pelet, imbuh Wakil Ketua sambil berkelakar guna menghangatkan suasana. 

Sebelum mengakhiri sosialisasi rakerda, Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige kembali menghimbau kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Balige agar tetap komitmen melaksanakan pelayanan kepada masyarakat guna mewejudkan Justice for All and Justice for the poor, sebab jika dua tahun terakhir (setelah wakil Ketua bertugas di Pengadilan Agama Balige, red.) kita mampu melaksanakan 2 (dua) kali setahun sidang keliling menyidangkan perkara prodeo meski “tanpa anggaran/dalam DIPA PA. Balige tahun 2011 dan 2012”, maka pada tahun ini Pengadilan Agama Balige harus mampu sekurang-kurangnya melaksanakan 3 (tiga) kali sidang keliling di Kecamatan yang berbeda, karena pada tahun ini (2013, red.) Pengadilan Agama Balige memperoleh anggaran sidang keliling, sedangkan sebagian besar umat Islam di Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir adalah masyarakat terpinggirkan yang kebanyakan hidup di bawah garis kemiskinan.

By. Al

sumber: www.pa-balige.net (22/02/2013)

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg