Pengadilan Agama Tarutung Gelar Sosialisasi Hasil Rakerda PTA Medan dan PA se Sumut Tahun 2013

TARUTUNG - SUAMTERA UTARA. Sekembalinya Ketua, Wakil Ketua serta Panitera Sekretaris dari mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PTA Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara yang dilaksanakan sejak hari Senin – Rabu, 18 s/d 20 Februari 2013 di Hotel Madani, Medan, maka pada hari Kamis, tanggal 21 Februari 2013 Pengadilan Agama Tarutung langsung menggelar acara sosialisasi hasil Rakerda tersebut. (Hasil Rakerda klik di sini).
Acara sosialisasi yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Tarutung dimulai pada pukul 9.00 WIB dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris, 3 orang Kaur, staf dan pegawai honorer Pengadilan Agama Tarutung.
Dalam acara ini hasil Rakerda dibacakan secara langsung oleh Panitera/Sekretaris P.A. Tarutung Bapak Drs. Aidil yang kemudian dilanjutkan dengan acara tanya jawab. Kesempatan ini langsung dimanfaatkan oleh 2 orang peserta yaitu Bapak Mulyadin, SH (Kaur Keuangan) yang meminta penjelasan tentang keanggotaan IPASPI, dan Bapak Abd. Rasyid Nasution, SH (Hakim) yang meminta penjelasan berkaitan dengan dana sosial bagi hakim yang mutasi ke luar Wilayah PTA Medan serta persoalan dwangsom.
Setelah selesai penjelasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua, Pansek serta Ketua terhadap pertanyaan yang diajukan oleh kedua penanya tersebut, acarapun dilanjutkan dengan bimbingan dan arahan dari Ketua P.A. Tarutung Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH.
Ketua P.A. Tarutung dalam bimbingan daan arahannya menyampaikan agar seluruh pegawai melaksanakan hasil Rakerda yang telah disosialisasikan tersebut dengan sebaik-baiknya khususnya yang berkaitan langsung dengan Pengadilan Agama Tarutung.

Pesan Tuada Uldilag
Dalam kesempatan ini juga Ketua P.A. Tarutung menyampaikan beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama (Tuada Uldilag) Yang Mulia DR. H. Andi Syamsu Alam,SH.MH yaitu antara lain:
pertama, pentingnya peningkatan wawasan ilmu pengetahuan bagi seluruh warga peradilan agama khususnya para hakim;
kedua, peningkatan kwalitas putusan dengan muatan-muatan pembaharuan terhadap hukum Islam;
ketiga, agar para hakim mempersiapkan diri (mental) menghadapi mutasi maupun promosi yang sudah berskala nasional;
keempat, peningkatan disiplin kerja khususnya bagi para hakim sehubungan dengan telah berlakunya PP Nomor 94 tahun 2012.
Tiada terasa acara sosialisasi telah berlangsung hampir satu setengah jam, maka pada pukul 10.30 WIB acarapun ditutup oleh Panitera/Sekretaris sebagai pembawa acara dengan harapan semoga hasil Rakerda yang telah disosialisasikan dapat diaplikasikan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tarutung. Admin.
sumber: www.pa-tarutung.net (21/02/2013)