HONORER PA KISARAN TERIMA KARTU BPJS

http://www.pa-kisaran.net/beta/wp-content/uploads/CIMG0303.jpg

Honorer Pengadilan Agama Kisaran kini bisa lebih tenang karena telah menerima Kartu  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mereka telah didaftarkan menjadi peserta BPJS sejak Agustus tahun 2014. Tidak hanya pegawainya saja, namun anggota keluarga juga didaftarkan sebagai peserta BPJS.

Faisal Riza Rawi, salah seorang penerima kartu, telah merasakan besarnya manfaat kartu tersebut. Ia telah menggunakan kartu tersebut untuk pengobatan anaknya yang saat itu berusia 3 bulan.

Muhammad Nasir juga mengaku senang, karena juga telah memanfaatkan kartu tersebut untuk check-up kesehatan di rumah sakit Abdul Manan Simatupang.

Mereka tentunya patut bersyukur dan bahagia karena ternyata masih banyak tenaga honorer di instansi lain belum mendapatkan kartu tersebut, karena ternyata masih ribuan honorer di sumatera utara yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

Semua ini tentunya tak lepas dari kerja Kepala kantor dalam hal ini Panitera/Sekretaris dan Bagian Keuangan. “Ternyata apa yang kita telah kerjakan ini sejalan dengan apa yang sedang diprogramkan PTA Medan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai, dalam hal ini pegawai honorer”, ujar Pansek kepada tim redaksi pa-kisaran.net.

CIMG0305

Seperti yang diberitakan POSMETRO Medan, Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Sumut Sri Yulizar Pohan mengatakan, hingga saat ini belum ada instansi pemerintah di Sumut yang medaftarkan tenaga honorernya menjadi peserta di BPJS, kecuali tenaga honorer Kementerian Keuangan. Menurutnya, hal itu dikarenakan persyaratan menjadi peserta BPJS bagi tenaga honorer yaitu 2 persen dari gaji pokok dan tunjagan tetap tidak dapat dipenuhi.

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berubah menjadi Badan Hukum Publik yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

sumber: www.pa-kisaran.net (03/02/2015)

GOTONG ROYONG JUMAT BERSIH PA PADANGSIDIMPUAN

bersih

(23/1/2014 pa.psp) setiap pagi jumat mulai pukul 08.30 wib sampai jam 10.00 wib Pengadilan Agama Padangsidimpuan secara rutin melaksanakan gotong royong. Kegiatan ini merupakan kegitan berkesinambungan guna terpeliharanya kebersihan dan keindahan kantor PA. Padangsidimpuan. Tak ayal lagi mulai dari Ketua, hakim dan seluruh pejabat struktural dan fungsional serta tenaga honorer PA. Padangsidimpuan turun menyingsingkan lengan baju bekerja membersihkan halaman gedung kantor yang sangat luas.

Banyak mamfaat yang bisa kita petik dari kegiatan ini, tutur ketua PA. padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH.,MH. disamping badan bergerak setelah seminggu bekerja, juga sebagai moment untuk menumbuhkan sikap kerjasama, keakraban dan kebersamaan. Bila kantor bersih dan indah otomatis suasana kerja menjadi nyaman, demkian ungkapnya.

Lain halnya dengan Kaur Umum PA. Padangsidimpuan, Marausin S.Ag, sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keindahan kantor mengatakan, “dengan melihat halaman kantor yang memanjang kesamping kiri gedung kantor berikut 2 unit rumah dinas, dibutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit, karena selama ini untuk biaya sekali pangkas dan meracun rumput saja, dibutuhkan dana sebesar Rp. 500.000,-, Jelasnya.

jber2

Sesuai dengan data yang dihimpun tim redaksi, bahwa untuk tahun 2015 ini biaya pemeliharaan halaman sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), itu berarti bahwa biaya yang dikeluarkan setiap bulannya masih kurang.

“Walaupun demikian tidak menghalangi kami untuk tetap menjaga kebersihan dan keindahan kantor, makanya gotong royong setiap jum’at dilakukan adalah upaya untuk menekan agar biaya pemeliharaan halaman kantor bisa terealisasi dengan baik.” Ungkap bapak yang sudah bertugas 25 tahun ini. (admin pa psp)

sumber: www.pa-padangsidempuan.net (23/01/2015)

RAPAT RUTIN PENGADILAN AGAMA PANYABUNGAN

Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Panyabungan, Senin tanggal 19 Januari 2015, Pengadilan Agama Panyabungan kembali mengadakan rapat.Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H. Alimuddin SH., MH didampingi oleh Wakil Ketua Bukhari SH dan Wakil Panitera Zulpan, S.Ag.

Dalam rapat kali ini Ketua Pengadilan Agama Panyabungan berkesempatan menyampaikan hasil pertemuan beliau terkait masalah AIPJ yang berlangsung di Jakarta selama 4 hari yang dimulai sejak hari Selasa tanggal 13 Januari 2015 s/d Jum’at tanggal 16 Januari 2015 yang agenda acaranya Forum Nasional Pemangku Kepentingan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin dengan Thema Pemenuhan Hak Layanan Dasar Masyarakat Dalam Mendapatkan Identitas Hukum Yang Jelas, Mudah, Cepat, dan Terjangkau diikuti oleh perwakilan dari PA-PA yang ditunjuk sebagai pelaksana program AIPJ seluruh Indonesia, dari Kemenag, dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan dari organisasi dan LSM terkait.

Dalam pertemuan AIPJ tersebut Pengadilan Agama Panyabungan yang langsung diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan memberikan laporan tentang penyelenggaraan Sidang Itsbat Nikah terpadu tahun 2014 yang telah berhasil dilaksanakan.

Pak Ketua juga menerangkan, dalam pertemuan tersebut terungkap ada sedikit kendala yang dihadapi selama penyelenggaraan sidang itsbat nikah terpadu yaitu koordinasi antar lembaga terkait masih kurang. Sehingga ke depannya diharapkan koordinasi tersebut dapat dijalin dengan baik.

Selanjutnya Pak Ketua juga menerangkan hasil pertemuan beliau dengan unsur pimpinan Badilag yang di antara hasilnya adalah akan ada beberapa perbaikan pada format SIADPA yang telah ada selama ini dan mengingatkan kembali pesan para unsur pimpinan Badilag tentang pentingnya menegakkan disiplin.

Setelah menyampaikan “soft oleh-oleh” berupa informasi dari hasil kegiatan yang telah dilakukan, Pak Ketua juga berkenan memberikan “hard oleh-oleh” berupa pin Cakra dan pin Mahkamah Agung kepada seluruh keluarga Besar Pengadilan Agama Panyabungan yang semakin menambah kuatnya hubungan kekeluargaan sesama warga Pengadilan Agama Panyabungan.

sumber: www.pa-panyabungan.net

ROMBONGAN PTA PADANG DAN PTA PONTIANAK CARI TAHU TIPS SUKSES PA STABAT TERAPKAN ISO 9001 : 2008 DAN SIADPA PLUS

Stabat,pa_stabat.net
Pada hari Senin, 5 Januari 2015 tepat pukul 09.00 Wib, Rombongan Studi Banding Pegadilan Tinggi Agama Padang SUMBAR tiba di PA. Stabat. Rombongan yang di pimpin Bapak Drs.H.Syamsul  Anwar,S.H.,M.H (hakim Tinggi) yang telah menyertakan semua Ketua dan  Pansek Pengadilan Agama sewilayah PTA. Padang ini disambut hangat oleh Ketua PA.Stabat, wakil Ketua, para hakim dan sejumlah pegawai. Maksud kedatangan rombongan ingin mencari tahu bagaimana PA. Stabat sukses menerapkan sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dan telah berhasil pula menerapkan SIADPA Plus .
Sekedar diketahui PA. Stabat pada bulan September 2014 yang lalu, pada acara bersamaan Bimtek  Ekonomi Syariah di Bandung, di mana PA. Stabat dinobatkan sebagai Pengadilan Agama Terbaik Pertama tingkat Nasional Versi Badilag dalam bidang Pelayanan Publik dan Meja Informasi dan Penerapan SIADPA Plus. Hal ini rupanya menjadi daya tarik tersendiri dan membangkitkan minat teman-teman Pengadilan Agama lain di Indonesia yang ingin melihat langsung PA. Stabat. Tercatat puluhan rombongan Pengadilan Agama dan PTA, serta terdapat pula rombongan dari TUN.

Ketua Pengadilan Agama Stabat ( Drs.H.Syaifudin, SH.,M.Hum) dalam paparannya dihadapan peserta Studi Banding, menjelaskan bahwa salah satu tips sukses Penerapan ISO adalah adanya komitmen Ketua sebagai Manajemen Puncak dan Wakil Ketua sebagai MR (Manajemen Representatif) serta TIM ISO lainnya seperti DC dan Auditor. Selanjutnya didukung oleh SDM semua Pegawai  yang kompak dan semangat kebersamaan mencapai kesuksesan tersebut.

Berselang sehari besoknya Selasa 6 Januari 2015, Pengadilan Agama Stabat kembali dikunjungi rombongan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Rombongan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Pontianak (Drs.H.Bahrussam Yunus, S.H.,M.H) yang menyertakan semua Ketua dan Pansek sewilayah PTA. Pontianak.

Ketua PTA Pontianak dan rombongan setelah melihat-lihat kondisi kantor dan berbagai pamplet/brusur yang tersedia, juga mendapat info tentang ISO 9001:2008 dan berbagai aplikasi yang dimiliki PA.Stabat. Selanjutnya setelah selesai melakukan studi banding, rombongan meninggalkan PA. Stabat menuju hotel tempat mereka menginap. Keluarga Besar PA. Stabat mengucapkan selamat jalan dan semoga selamat (Trs.).

sumber: www.pa-stabat.net (28/01/2015)

PENGADILAN AGAMA KOTA PADANGSIDIMPUAN SEPAKATI KEMBALI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN LEMBAGA PENYEDIA BIRO KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM

Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2015 sekitar pukul 11.00 WIB Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan kembali  menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Penyedia Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Nomor W2.A20/073/Kp.01/I/2015 dan Nomor W2.A20/074/Kp.01/I/2015, tentang Penyediaan Pemberi Bantuan Hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Dari pihak Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, MoU atau nota kesepahaman tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua yaitu Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH., sedang dari pihak Lembaga Penyedia Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum masing-masing oleh Bapak Pranjono, SH., dan Bapak Hendra Pardamean Nasution, SH.

Sebagaimana dinyatakan dalam Perjanjian Kerjasama Nomor W2.A20/214/Kp.01/IV/2014 tanggal 1 April 2014 bahwa masa berlaku perjanjian kerjasama hanya satu tahun yaitu sampai dengan tanggal 31 Desember 2014. Oleh karena itu seiring dengan berakhirnya tahun 2014 dan setelah dilakukannya evaluasi maka dipandang perlu dibuat kembali perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak untuk membantu  masyarakat dalam hal pemberian advis atau konsultasi hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dalam rangka berperkara di Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Apabila dibandingkan antara isi perjanjian yang dimuat dalam Perjanjian Kerjasama Nomor W2.A20/214/Kp.01/IV/2014 tanggal 1 April 2014 dengan Perjanjian Kerjasama Nomor  W2.A20/073/Kp.01/I/2015 dan Nomor W2.A20/074/Kp.01/I/2015,  maka boleh dikatakan hampi sama kecuali dalam hal-hal tertentu, misalnya masa berlaku perjanjian. Dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada tahun 2014 yang lalu hanya berlaku 1 (satu) tahun, namun dalam perjanjian kerjasama yang baru ditandatangani ini masa berlakunya 3 (tiga) tahun dengan klausul setiap 3 (tiga) bulan akan dilakukan evaluasi.

Dengan telah ditandatanganinya kembali perjanjian kerjasama yang baru tersebut di atas, diharapkan semoga dapat lebih meningkatkan pelayanan lagi bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (27/01/2015)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg