PENGADILAN AGAMA KOTA PADANGSIDIMPUAN LANJUTKAN PEMANTAPAN PEMAHAMAN DAN PENERAPAN SIADPA
Setelah pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2015 yang lalu P.A. Kota Padangsidimpuan melakukan kegiatan pemantapan pemahaman dan penerapan SIADPA, maka pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2015 P.A. Kota Padangsidimpuan kembali menggelar acara yang sama dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam mengaplikasikan SIADPA.
Acara ini digelar pada pukul 8.30 WIB, dengan mengambil tempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan. Nampak hadir dalam acara ini Ketua (Drs. Mahmud Dongoran,MH), para Hakim, Panitera/Sekretaris (H. Sugeng Heriono,SH), Wakil Panitera (Muhammad Yasir Nasution, MA) yang bertindak sebagai nara sumber, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan jajaran Kepaniteraan lainnya.
Seperti pada acara sebelumnya, kali inipun para peserta tetap nampak bersemangat dalam mengikuti kegiatan ini, nara sumber tidak hanya menyampaikan materi secara teoritis tetapi langsung mengaplikasikannya, demikian juga dengan para peserta juga langsung menerapkan materi yang disampaikan nara sumber sehinga mempercepat semua peserta dalam memahami dan mengaplikasikannya.
Banyak materi yang dijelaskan oleh Pak Wapan sebagai nara sumber dalam acara tersebut yang kesemuanya tidak lain dalam rangka mempermudah dan mempercepat penyelesaian tugas-tugas yang berkaitan dengan penanganan suatu perkara sehingga para pencari keadilan akan terlayani secara maksimal.
Tanpa terasa, acara telah berlangsung hampir 2 (dua) jam, maka tepat pukul 10.30 WIB acarapun ditutup seraya mengucapkan lafaz hamdalah, alhamdulillahi robbil ‘alamin semoga acara ini bermanfaat dan mendapat ridho dan berkah dari Allah swt. Aamiiin.
sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (27/01/2015)