
Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali diadakan pada bulan Mei tahun 2024 yaitu pada Kamis, 16 Mei 2024. Rapat ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H.. Selanjutnya Ketua Tim Zona Integritas yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I., memimpin rapat ini secara langsung di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar dan diikuti oleh seluruh koordinator area dan anggota.
Ketua ZI menyampaikan agar laporan monev zona integritas dilakukan secara rutin oleh setiap area dan meminta semua anggota agar selalu aktif. Beliau juga meminta video public campaign tahun 2024 untuk segera diupload ke Website PA Pematangsiantar. Selain itu Ketua ZI juga berpesan agar agen perubahan melakukan monev dan membuat laporan agen perubahan.
Selengkapnya: PA. Pst - Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas PA Pematangsiantar

Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H., memimpin rapat koordinasi bulan Mei pada Kamis, 16 Mei 2024. Dalam rapat ini beliau didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris PA Pematangsiantar dan pembukaan oleh Ketua. Selanjutnya Sekretaris menyampaikan temuan hasil rapat koordinasi bulan april dan Ibu Wakil Ketua memberitahukan hasil tindaklanjut dari temuan bulan lalu. Setelah itu Ibu Wakil meminta agar audio gratifikasi selalu dinyalakan secara konsisten serta meminta agar minuman untuk para pencari keadilan pada ruang tunggu selalu disediakan.
“Arsip perkara harap diperiksa terlebih dahulu dan lebih diperhatikan saat di scan agar tetap rapi. Selain itu untuk ceklist kebersihan di tiap ruangan agar selalu diisi oleh penanggungjawab setiap ruangan”, pesan Ibu Wakil. Kemudian Sekretaris menanyakan kepada para peserta mengenai masalah apa saja yang menjadi kendala selama sebulan terakhir.

Bintal Pengadilan Agama Pematangsiantar dibulan Mei dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024. Bina mental pada hari ini dibawakan oleh Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar yang dimulai pada pukul 08.15 WIB.
Adapun tema bintal pada hari ini ialah Filosofi Gelas Kosong. Terlihat Panitera telah menyediakan dua gelas yang akan beliau gunakan sebagai bahan penjelasan dari materi bintal hari ini. Gelas pertama telah berisi air sedangkan gelas kedua masih kosong dan belum ada isinya. “Dapat disaksikan di depan kita semua ada dua gelas. Yang satu telah berisi dan satu lagi masih kosong. Apakah bapak dan ibu tahu apa yang akan terjadi jika saya mengisi gelas kosong tersebut dengan air?”, tanya beliau.
Setelah menuangkan air ke gelas kosong tersebut, selanjutnya Panitera berkata bahwa ketika memiliki gelas kosong, maka cairan apapun yang dituang ke dalamnya pasti akan tertampung. Namun jika gelas telah terisi bahkan telah penuh, kemudian dituangi minuman tentu akan tumpah dan menjadi mubazir.

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pada hari ini, Kamis, 16 Mei 2024, Y.M. Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., Ketua Pengadilan Agama Kisaran, memimpin pelaksanaan descente di dua lokasi, yaitu Kelurahan Selawan dan Kelurahan Kisaran Baru. Descente ini dilakukan dalam rangka perkara gugatan harta bersama dengan register nomor 81/Pdt.G/2024/PA.Kis.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan sidang diluar gedung atau sidang keliling (Sidkel).
Kamis, 16 Mei 2024, Pelaksanaan sidang diluar gedung bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal, sidang keliling yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Panyabungan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Selengkapnya: PA. Pyb - PA Panyabungan Melaksanakan Sidang Keliling

 
																									
						
					 
			 
									 
			