Kamis, 25 Juli 2024 || Pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai menyambut kedatangan Wakil Ketua PTA Medan, YM. Drs. H. Alaidin, M.H. di Pengadilan Agama Tanjungbalai pada Kamis, 25 Mei 2024. Kedatangan beliau bertujuan untuk melakukan pembinaan di Pengadilan Agama Tanjungbalai.

PPSPM Pengadilan Agama Medan Titi Inri Ani Gea, S.E. mengikuti Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Angkatan III Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Pekanbaru. PJJ PPSPM ini berlangsung selama 5 hari kerja yang dimulai pada Senin, 22 Juli 2024 s.d. Jumat, 26 Juli 2024. Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode Synchronous Tatap Muka Daring, Synchronous Non Tatap Muka dan Asynchronous Mandiri dengan Jumlah Jam Pelajaran (29 JP).
Jumat, 26 Juli 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Undangan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting Meeting di Ruang Bendahara Pengadilan Agama Medan pada pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB.
Jum'at 26 Juli 2024, Pengadilan Agama Medan mengikuti Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Sumatera Utara. Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini ini dilaksanakan di Graha Bhineka Perkasa Jaya Jl. Negara Kawasan Seni budaya Lubuk Pakam, pada pukul 07.30 s/d 16.30 WIB. Pertemuan Dharmayukti Karini Sumatera Utara ini diikuti oleh Ibu-Ibu Dharmayukti Karini Cabang Se-Sumatera Utara dari Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Tata Usaha Negeri Medan dan Pengadilan Militer Medan.
Jumat 26 Juli 2024. Pengadilan Agama Medan kembali mengadakan descente, yang sering disebut dengan sidang lapangan, dengan Perkara Gugatan Harta Bersama dengan Nomor Register 139/Pdt.G/2024/PA.Mdn. yang terdaftar di SIPP Pengadilan Agama Medan. Pelaksanaan sidang lapangan ini dilakukan oleh Majelis Hakim dengan Ketua Majelis Drs. Jaharuddin, Hakim Anggota Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. dan Dra. Hj. Nikmah M.H., dengan Panitera Pengganti Khairani, SH.
Selengkapnya: PA. Mdn - Pengadilan Agama Melakukan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente)2