20170504 sbg2

Pada hari Rabu, tanggal 29 Maret 2017, PA Sibolga kedatangan tamu dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung. Ada empat orang utusan yang datang yaitu Jamaluddin, S.H, MH, Kabag IKN pada biro Perlengkapan, dengan didampingi oleh tiga orang staf pada Biro Perlengkapan yaitu: Dian Anggraini, S.KOM, Ulfah Apriani, S.H, dan Arif Setiadi, S.H sebagaimana Surat Tugas Nomor 54/BUA.4/ST/3/2017 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Sambangi tanggal 10 Maret 2017.

Selengkapnya: PA.Sbg - BUA Mahkamah Agung Sambangi PA Sibolga

20170504 gst

Jumat, 28 April 2017, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Gunungsitoli Siswa/i PRAKERIN (Praktek Kerja Industri) dari sekolah SMK Negeri 1 Gunungsitoli dan SMK Negeri 1 Gunungsitoli Utara mengadakan acara pelepasan sebagai siswa/i yang telah selesai melaksanakan tugas PRAKERIN (Praktek Kerja Industri) di Kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli. Selain siswa/i prakerin Pengadilan Agama Gunungsitoli, juga turut di undang guru pembimbing dari kedua sekolah dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli.

Selengkapnya: PA.Gst - Pelepasan Siswa Praktek SMK di PA Gunungsitoli

20170504 sim3

Rabu, 26 April 2017. Sepertinya anugerah benyak tercurah ke Pengadilan Agama Simalungun, setelah kedatangan tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Medan, bersamaan itu pula Pengadilan Agama Simalungun kedatangan tim Monitoring dari Ditjend Badilag dalam hal ini dilakukan oleh Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama. Tim yang terdiri dari tiga orang yakni Durminto, S.Kom.,MH (Kasubdit Peninjauan Kembali), Fitri Suryaningsih, S.Pd (Kasubbag TU) dan Nurjanah, SH.,MH (Staf Penelaah Perkara Peninjauan Kembali) dengan didampingi oleh Bapak Drs. H. Pahri Hamidi, SH (Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan).

Selengkapnya: PA.Sim - Monitoring Pemberkasan Perkara Kasasi/Peninjauan Kembali di PA Simalungun

20170504 sbg1

Pada hari Rabu, 26 April 2017 di depan sidang Pengadilan Agama Sibolga, Sahriani Nasution binti Sahruddin Nasution menyatakan mencabut gugatan perceraian atas suaminya Sonang Hutabarat bin Sabirin Hutabarat. Hal ini dilakukannya karena antara dia dan suaminya telah rukun kembali berkat mediasi yang dilakukan oleh Ahmad Hidayatul Akbar, SHI, MH (Hakim PA Sibolga).

Selengkapnya: PA.Sbg - Mediator Pengadilan Agama Sibolga Berhasil Mendamaikan Suami Isteri Yang Hendak Bercerai

  • 805_bivayusmiarti.jpg