20170427 sdk2

Setelah sekitar satu tahun terisi, jabatan kasubag kepegawaian, organisasi dan tata laksana Pengadilan Agama Sidikalang kembali kosong.

Jabatan yang terisi akibat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata kerja Kepaniteraan dan Keseretariatan Peradilan tersebut awalnya diisi oleh Inafisah, S.H namun setelah hanya bertahan selama satu tahun Jabatan tersebut kembali kosong.

Adalah PENGUMUMAN HASIL RTPM PEJABAT/PEGAWAI NON TEKNIS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TANGGAL 21 DAN 22 FEBRUARI 2017 yang menempatkan Kasubag Kepegawaian PA Sidikalang tersebut pada job baru sebagai Fungsional umum pada mahkamah syar’iyah Idi Kelas II. Rasa kehilangan begitu terlihat saat acara pengantar alih tugas yang dilaksanakan pada hari rabu 19 April 2017 di ruang sidang PA Sidikalang.

Hal itu tersirat jelas dari ungkapan pesan kesan yang disampaikan oleh perwakilan Pegawai PA Sidikalang maupun dari Inafisah sendiri. Namun dibalik rasa kehilangan itu keluarga besar PA Sidikalang juga mengucapkan selamat berbahagia kepada Pegawai yang dilepas mengingat ditempat yang baru nanti bu Ina (nama panggilan sehari-hari) akan berkumpul dengan suaminya karena suaminya merupakan wakil ketua M S Idi.

2   3

Bu Ina sendiri mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Pegawai PA Sidikalang atas kerjasama yang baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari juga kekompakan dan kekeluargaan yang begitu akrab selama menjalani tugas di PA Sidikalang “ Dinginnya Sidikalang akan selalu terkenang” terangnya di akhir sambutan.

4

Sementara Ketua PA Sidikalang melalui Wakil Ketua Drs. Kamaruddin Abdullah selain member pesan dan kesan juga berharap agar jabatan yang ditinggalkan oleh bu Ina segera diusulkan agar dapat segera diisi kembali.(top-x/red)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg