Rapat  Koordinasi  dan  Evaluasi  Menyeluruh
Implementasi Siadpa Plus di PA Kabanjahe

 


Kabanjahe | pa-kabanjahe.net (03/10/2012)

Pada Rabu, (03/10/22012) di ruang sidang Pengadilan Agama Kabanjahe, Sinabung, dilangsungkan Rapat Koordinasi. Agenda yang diangkat dalam Rakor tersebut berkaitan dengan Implementas SIADPA Plus dan persiapan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hakim dan Panitera Pengganti di Kota Pematang Siantar. Bimtek ini merupakan program Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum propinsi Sumatera Utara dengan membagi kepada empat lokasi bimtek; Medan, Kisaran, Pematang Siantar, dan Sibolga. Bimtek ini akan dilaksanakan serentak pada tanggal 11–12 Oktober 2012 mendatang. Pengadilan Agama Kabanjahe sendiri mengiktui Bimtek bertempat di Kota Pematang Siantar, bersama dengan PA Pematangsiantar, PA Sidikalang, Simalungun, Tarutung, Balige.

 Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Drs. Zulkifli Siregar, SH, MH dalam arahan dan bimbingannya mengamanatkan agar segala persiapan dan kelengkapan yang diminta dalam pelaksanaan bimtek ini segera dipenuhi. Keberangkatan direncanakan pada hari Kamis, 11 Oktober 2012 dengan memperhitungkan jarak tempuh dan waktu check in sehingga terhindar dari keterlambatan.

Menyoroti implementasi SIADPA Plus di Pengadilan Agama Kabanjahe, ketua dengan penuh semangat menyampaikan harapannya agar ”all is ready” sebelum melaksanakan amanah barunya sebagai Ketua MS. Lhoksukon. Sebagaimana diketahui bahwa Pengadilan Agama Kabanjahe belum secara utuh dan sempurna dalam mengimplementasikan SIADPA Plus ini. Karena itu ke depan kendala-kendala teknis maupun personal yang dihadapi diharapkan segera dapat diatasi.

Berikutnya, selaku koordinator penerapan Siadpa Plus, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Drs. Muhammad Amin, SH, MH melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan dan menjadi penyebab sehingga Siadpa Plus belum sepenuhnya dapat diterapkan. Sejak kode-kode variabel yang ternyata belum seragam, penerimaan dan pendaftaran, blanko-blanko pada master yang berkaitan dengan relaas-relaas, berita acara sidang, putusan, laporan-laporan dan lain sebagainya, serta software pendukung seperti Crystal Report untuk mendukung pengaturan halaman laporan, disampaikan oleh wakil ketua untuk menjadi fokus perhatian yang harus segera ditindaklanjuti.

 Dalam kesempatan penyampaiannya ditekankan agar implementasi SIADPA Plus ini benar-benar dijadikan prioritas dan bagian integral dalam melaksanakan tugas pokok. Segala kendala yang muncul supaya dikemukakan agar dapat dipetakan masalahnya sehingga segera dapat dicarikan solusinya.

Rakor yang dipandu oleh Panitera/Sekretaris, Jasman, SH ini dalam kesimpulan akhirnya menyepakati akan menggelar DDTK secara rutin setiap hari Rabu dengan memfokuskan pada implementasi yang masih menjadi kendala. Dan sesuai harapan ketua dalam waktu relatif tidak lama SIADPA Plus ini telah utuh dan integral terimplementasikan di Pengadilan Agama Kabanjahe. Tepat jam 11.30 WIB setelah berlangsung satu setengah jam rakorpun ditutup. (asy/ma)

(sumber : pa-kabanjahe.net(03/10/12))

 

Tuesday Meeting Pengadilan Agama Balige "Menjadi Lebih Baik"

Pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2012 pada jam 09.00 WIB seluruh Hakim dan Pegawai berkumpul di ruang Sidang Pengadilang Agama Balige dalam rangka kegiatan Bina Mental (BINTAL), yang bersifat nasehat dan pembinaan

Adapun yang bertindak sebagai pembawa acara adalah Sri Melda Sitorus, A.Md, Kaur Umum Pengadilan Agama Balige. Setelah acara dibuka oleh pembawa acara, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Bintal oleh Drs. Irmantasir, M.HI., Hakim Pengadilan Agama Balige dengan judul "Berusaha Untuk Menjadi Lebih Baik"

Dalam penyampaian materinya, narasumber mengatakan hendaknya seluruh Hakim dan Pegawai menjadi yang terbaik dalam bekerja di kantor. Untuk menjadi yang terbaik, hendaknya berpedoman kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Narasumber mengatakan bahwa dalam Suroh Al-Baqarah ayat 177 menjelaskan tentang kunci orang yang baik yaitu beriman, suka memberi pertolongan kepada orang lain (bisa berupa harta, jasa, maupun pemikiran), mendirikan shalat, membayar zakat, menepati janji dan sabar. Dalam suatu Hadits juga dikatakan bahwa untuk menjadi yang terbaik adalah berbuat baik kepada orang disekitar kita, dapat diartikan dengan jiran tetangga maupun rekan kerja kantor.

Setelah penyampaian Bintal, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Drs. Al Azhary, SH., MH., Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige. Beliau menyampaikan beberapa hal tentang kilas balik kinerja (evaluasi) di Pengadilan Agama Balige diantaranya, adalah penataan tata laksana, penataan sisi manajemen SDM Aparatur. Seiring semakin terpenuhinya prasarana peralatan jaringan Speedy dan Hosting Web dan penambahan beberapa unit Laptop diharapkan dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk peningkatan kinerja Aparatur Pengadilan Agama Balige. Kemudian beliau juga menyampaikan perlunya merubah pola pikir dan budaya kerja dengan wujud kedisiplinan dan untuk mengoptimalkan fungsi Website, SIADPA, SIMPEG sebagai tampilan Pengadilan Agama Balige yang dapat dilihat oleh siapa pun didunia ini melalui dunia maya, untuk itu beliau menugaskan M. Afif, S.HI dan Lanka Asmar, S.HI agar mengontrol dan mengatasi kendala-kendala dalam 3 bidang tersebut. Sebagai pencitraan wajah Pengadilan Agama Balige di dunia nyata beliau juga menegaskan agar bagian umum lebih menata kantor untuk lebih baik lagi terutama dari segi kebersihan dan kerapian kantor.

Kemudian setelah arahan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige, kegiatan Bintal ditutup oleh pembawa acara.

By. Lanka Amar, S.HI

(sumber : pa-balige.net(02/10/12))

PA Kisaran Gelar acara Perpisahan Ketua

 

Kamis pagi (27/09), Keluarga besar Pengadilan Agama Kisaran menggelar acara perpisahan sekaligus pengantar tugas hakim dan 2 orang pegawai PA. Kisaran.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci al-Qur'an oleh Bapak Amiruddin Isas, SHi (Kepala Urusan Kepegawaian).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan diantaranya Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai beserta rombongan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran beserta rombongan, rombongan dari Kementerian Agama Asahan, rombongan dari MUI Asahan, dan beberapa advokat.

Dalam acara perpisahan tersebut H.Abd Rahim, SH selaku Ketua sekaligus hakim yang dimutasi mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kisaran yang telah bekerja sama dengan baik selama beliau menjadi sebagai Ketua PA. Kisaran sejak November tahun 2010.

Dalam kesempatan yang sama, Ibu Nur Azizah, SH Panitera Pengganti yang mendapat kesempatan mutasi ke PA. Lubuk Pakam, juga menyampaikan pesan dan kesan selama bertugas lebih kurang 3 tahun menjadi Panitera Pengganti di PA. Kisaran.

Hakim dan Pegawai yang di 'hantar' pada acara ini adalah 3 orang, yakni:

  1. H. Abd Rahim, SH mutasi ke Pengadilan Agama Medan Kelas I.A

  2. Nur Azizah, SH mutasi ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I.B

  3. M. Hilmi, SH mutasi ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi Kelas II

Berdasarkan TPM Tahap II tertanggal 14 September 2012, jabatan ketua yang kini kosong akan diisi oleh Drs. Munir, S.H, M.Ag yang kini menjabat sebagai Ketua KMS Kuala Simpang Kelas II.

Acara kemudian ditutup dengan pemberian cindera mata kepada mereka yang akan bertugas ditempat yang baru. Selepas acara perpisahan dan pengantar tugas tersebut, keluarga besar PA. Kisaran mengadakan makan siang bersama para tamu dan undangan yang diiringi oleh hiburan Organ Tunggal.

Sekitar 1 jam menjelang Ashar, Keluarga besar Pengadilan Agama Kisaran juga menyelenggarakan acara 'tepung tawar' pengantar haji untuk ibu Dra. Nuraini,SH (hakim) yang akan berangkat haji pada tahun ini. Acara ini dihadiri oleh para pegawai, KBI, dan suami ibu Dra. Nuraini,SH.(admin)

(sumber : pa-kisaran.net(01/10/12))

 

PA Kabanjahe Adakan Bedah Berkas

Suasana diskusi bedah berkas



Kabanjahe | pa-kabanjahe.net

Pada hari Rabu (26/09/2012) bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Kabanjahe diselenggarakan kegiatan bedah berkas (eksaminasi). Acara rutin setiap tiga bulan (triwulan) itu diikuti oleh seluruh hakim, panitera pengganti dan jurusita/jurusita pengganti Pengadilan Agama Kabanjahe.

Sebelum presentase hasil eksaminasi oleh hakim sebagai eksaminator, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe (KPA), Drs. Zulkifli Siregar, SH., MH menyampaikan sambutan. Dalam kata sambutannya, KPA mengatakan, bahwa bedah berkas bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan terhadap pelaksanaan tugas setiap majelis (hakim), tetapi guna saling memberi masukan terhadap apa yang telah dilakukan. Hal tersebut diperlukan, lanjutnya, agar dalam melakukan tugas dilaksanakan dengan baik dan benar berdasarkan hukum acara serta teliti dalam mengoreksi setiap berita acara sidang. KPA lebih lanjut menyatakan, bahwa chek and re-check, baik dari majelis yang bersangkutan (internal), maupun dari hakim lain (eksternal) diperlukan untuk memperoleh hasil sempurna.

Selanjutnya acara yang dipandu oleh Basyirun Maha, SH (wakil panitera) itu, memberi kesempatan kepada hakim eksaminator untuk mempresentasekan hasil eksaminasinya. Sebanyak 8 berkas perkara dari empat majelis yang sebelumnya telah dieksaminasi oleh enam hakim yang ada di Pengadilan Agama Kabanjahe, secara bergantian mempresentasekan hasil eksaminasinya. Dalam presentasinya, semua hakim menyampaikan temuannya, dan oleh karena eksaminasi dilakukan dengan sangat teliti, maka tak urung hampir seluruh berkas terdapat temuan yang berkaita dengan berita acara sidang (BAS), baik yang agak prinsip maupun yang hanya bersifat teknis penulisan, maupun disebabkan adanya perbedaan pemahaman.

Setelah presentase selesai, berikutnya kesempatan ketua majelis memberikan tanggapannya, yang pada pokoknya bahwa semua ketua majelis akan memperbaiki sepanjang temuan itu prinsip berkaitan dengan hukum acara.

Dibagian akhir kata penutupnya, KPA dalam kata kuncinya (key note speaker), mengharapkan agar ketua majelis membaca kembali secara teliti berita acara yang diberikan oleh panitera pengganti sebelum menandatanganinya. Sehingga tidak akan ditemukan kesalahan yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Acara yang dimulai pukul 10.00 wib itu selanjutnya berakhir pukul 11.30 Wib. (ma)

(sumber : pa-kabanjahe.net(28/09/12))

Kunjungan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) ke Pengadilan Agama Medan


 

Medan, Jum’at, 21 September 2012

Pada hari ini (Jum’at, 21/09) Pengadilan Agama Medan mendapat kunjungan dari lembaga Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), rombongan tamu dipimpin oleh ibu Cate Sumner dan ibu Nicole. Kedatangan tamu pada pukul 10.00 wib disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Medan, Drs. H. M. Nor Huldrien, SH., MH. didampingi 3 orang Hakim Tinggi Agama, Drs. H. Busra, SH., MH., Drs. H. Dede Sulaiman, SH., MH., dan Ibu Dra. Hj. Enita R, SH.

Dalam kata sambutannya Cate Sumner menyampaikan maksud kunjungannya di Pengadilan Agama Medan ini adalah ingin bersilaturahmi dan berdialog dengan pimpinan Pengadilan Agama Medan sekaligus ingin melihat secara langsung bagaimana pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Medan setelah disediakan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2010.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Medan menyampaikan bahwa POSBAKUM di Pengadilan Agama Medan mulai berjalan sejak bulan Maret 2011 bekerjasama dengan Biro Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Pada tahun 2011 para pencari keadilan yang dapat dilayani di Posbakum sebanyak 800 orang, sedangkan dari bulan januari sampai dengan akhir Agustus 2012 yang dapat dilayani sebanyak 1076 orang dari 1381 perkara yang masuk, atau lebih 80 %. Dari 1381 perkara tersebut 42 diantaranya adalah perkara prodeo.


Setelah berdialog dengan Ketua Pengadilan Agama Medan dan Hakim Tinggi, rombongan menuju ke ruang POSBAKUM, mengadakan dialog dengan petugas POSBAKUM dan melihat dokumen-dokumen pendukung serta berdialog dengan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Medan, H. Hilman Lubis, SH., MH. Selanjutnya romongan melihat ruangan-ruangan pelayanan publik seperti ruangan kasir, Meja I, Meja II, dan Meja III, kemudian melihat-lihat ruang sidang dan ruang mediasi. ruang mediasi yang terdiri dari 3 ruangan ini baru saja diresmikan oleh Walikota Medan pada tanggal 5 September 2012 bersamaan dengan acara Halal Bihalal keluarga besar Peradilan Agama se Sumatera Utara dan peringatan 130 tahun Peradilan Agama yang dihadiri pula oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Wahyu Widiana, MA


Saat diminta tanggapannya Ibu Cate Sumner menyatakan "Pelaksanaan Posbakum di Pengadilan Agama Medan sangat memuaskan". Sebelum rombongan tamu meninggalkan Kantor Pengadilan Agama Medan Ibu Cate Sumner atas nama Pimpinan Family Court Australia memberikan cinderamata kepada Ketua Pengadlan Agama Medan dan selanjutnya kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama. (admin)

sumber: www.pa-medan.net (21/09/2012)

  • 805_bivayusmiarti.jpg