Ketua PA Padangsidimpuan Lantik 3 Jurusita
Selasa, 12 Agustus 2014 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pengadilan Agama Padangsidempuan dilaksanakan acara pelantikan Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Padangsidempuan. Acara tersebut dipimpin langsung oleh. Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan Drs.H Darmansyah Hasibuan SH.,MH. di akhir jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan Drs.H Darmansyah Hasibuan SH.,MH, melantik 3 Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Padangsidempuan.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim Dan Pegawai Pengadilan Agama Padangsidempuan. dalam arahannya ketua pengadilan agama padangsidempuan Drs.H Darmansyah Hasibuan SH.,MH mengamanatkan agar para juru sita pengganti yang baru dapat melaksanakan tugas kejurusitaan dengan selalu berpedoman pada Standart Operasional Prosedure (SOP) yang telah ada, juru sita pengganti adalah ujung tombak dalam proses persidangan, dikarenakan proses persidangan tidak akan maksimal apabila relaass yang disampaikan oleh juru sita pengganti tidak disampaikan kepada para pihak dengan benar.
Setelah memberikan arahan, acara tersebut di tutup dengan doa dan salam-salaman serta makan siang bersama.
sumber: www.pa-padangsidempuan.net (13/08/2014)
Rapat Minggu ke-II Bulan Agustus PA Stabat
Stabat, pa-stabat.net
Memasuki minggu kedua bulan Agustus 2014, sebagaimana biasanya setiap hari Selasa di Pengadilan Agama Stabat dilaksanakan rapat evaluasi dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Stabat, membahas segala permasalahan dalam kurun waktu kinerja satu minggu sebelumnya.
Rapat hari ini (12/8) selain menginventarisir permasalahan dan kendala tugas, juga dibahas pemantapan sistem pengawasan. Menurut Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Syaifuddin, S.H., M. Hum., pengawasan yang dilakukan saat ini di Pengadilan Agama Stabat terdiri dari pengawasan beban kerja yang dapat diawasi secara langsung oleh Hakim Pengawas, juga pengawasan jarah jauh melalui alat teknologi yang dapat memonitoring semua aktivitas bidang tugas masing-masing pegawai.
Oleh karena itu jika Ketua mengetahui pekerjaan apa yang dilaksanakan oleh seorang pegawai di Pengadilan Agama Stabat, sekalipun Ketua sedang tugas luar bukan berarti karena seseorang memberitahukan kepada Ketua, tetapi adalah hasil dari monitoring yang digunakan oleh Ketua yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dengan demikian Ketua berharap agar paradigma etos kerja harus dirubah yakni bekerja adalah memenuhi panggilan tugas yang dilaksanakan secara bertanggung jawab, bukan menghindar dari pemantauan pimpinan, karena jika paradigma itu yang masih dipertahankan, khawatir tugas dikerjakan saat di hadapan pimpinan, sebaliknya bila di belakang pimpinan tugas-tugas tidak dilaksanakan dengan baik.(adm).
sumber: www.pa-stabat.net (12/08/2014)
Halal Bihalal PA Stabat Sarana Untuk Mensucikan Diri
Stabat,pa-stabat.net
Pada hari Jum’at, 8 Agustus 2014, Pengadilan Agama Stabat laksanakan Halal Bihalal. Hadir dalam acara tersebut, Ketua ,Wakil Ketua, Panitera dan seluruh hakim serta pegawai dan tenaga honorer masing-masing bersama isteri/suami.
Acara halal bihalal ini diselenggarakan di Mushalla Pengadilan Agama Stabat. Dalam acara tersebut didahului dengan pembacaan Ayat-ayat suci Al Qur’an dan do’a, selanjutnya sambutan Ketua Pengadilan Agama, tausiah dari Bapak Penceramah dan diakhiri dengan salam-salaman.
Ketua Pengadilan Agama Stabat ( Drs.H.Syarifuddin.,S.H.,M.Hum., ) dalam sambutannya mengajak kepada jamaah yang hadir untuk banyak-banyak bersyukur seiring dengan meningkatnya pendapatan pegawai karena naiknya remunerasi yang cukup signifikan. Kenaikan ini hendaknya diberitahu kepada masing-masing isteri/suami, sehingga dengan demikian isteri dapat mengingatkan agar suaminya/isterinya lebih gigih dan semangat lagi untuk bekerja, dan menghindari keterlambatan datang ke kantor. Lebih jauh Ketua mengingatkan dengan kenaikan remunerasi jangan berpikir untuk menambah isteri atau membuka cabang baru ditempat lain.
Selanjutnya Ketua mengajak lewat bulan Syawal ini, mari kita saling maaf memaafkan, karena dosa kita antara sesama tidak akan diampuni Allah, kecuali kita saling memaafkan. Tak ada manusia yang tidak pernah khilap. Dengan saling memaafkan akan mengembalikan diri kita menjadi suci. Melalui puasa dosa kita kepada Allah diampuninya, dan melalui saling memaafkan dosa kepada manusia akan terhapus.
Sementara itu, penceramah M.Yasir Nasotion SH.,MA kandidat DR ini, dalam tausiahnya memaparkan tetang puasa dan mengajak untuk meneliti apakan puasa yang kita lakukan masuk katagore puasa ulat, puasa anjing atau puasa lembu. Puasa ulat ujar beliau adalah saat ulat berada didaun gulung, dia puasa, dan jika dilihat ulat itu menjijikan, namun setelah ulat itu menjadi kupu-kupu, maka berubah menjadi menyenangkan. Begitulah gambaran manusia puasa, jika sehabis puasa yang lalu, kemudian kita tidak membuat unar, tidak menghina/mencaci orang, dan bahkan orang senang bergaul dengan kita, hal ini menunjukkan puasa kita berhasil membentuk kepribadian dengan baik, serupa dengan puasa ulat, semakin lama semakin menyenangkan. Tidak seperti puasa anjing, yang hanya puasa sebentar, setelah itu menakutkan. Demikian pula lembu, siang dan malam selalu makan dan tidak pernah puasa.
Selanjutnya penceramah mengajak jamaah untuk saling memaafkan jika ada kesalahan, dan tidak boleh menaruh dendam, karena dendam itu akan membahayakan diri sendiri. (trs).
sumber: www.pa-stabat.net (12/08/2014)
PA Stabat Gelar Pelantikan Juru Sita Pengganti
Dalam rangka mengatasi bertambahnya perkara masuk pada tahun 2014 ini, Ketua Pengadilan Agama Stabat telah melaksanakan Pengambilan Sumpah jabatan dan pelantikan Juru Sita Pengganti. Acara ini digelar hari Jum’at, 8 Agustus 2014 bertempat diruang sidang.
Pelantikan saudara Hendra Nawawi, S.Ag diharapkan oleh Ketua dapat mengurangi beban juru sita/JSP lain, mengingat perkara kita semakin banyak. Bertindak sebagai saksi adalah M.Yasir Nasotion SH.,M.H dan Khairuddin SHI sementara rohaniawan bersal dari Kementerian Agama Stabat.
Sesuai pelantikan, Ketua dalam amanatnya mengingatkan agar Juru Sita Pengganti yang baru, dapat bekerja dengan baik, dan jika terdapat kesulitan jangan malu bertanya. Lebih lanjut Ketua memerintahkan untuk mempelajari penggunaan SIADPA dalam setiap pembuatan relaas, jangan dilakukan dengan manual. PA. Stabat sudah menerapkan sistem panggilan menggunakan aplikasi SIADPA ini. Mungkin berbeda dengan tempat tugas saudara yang dulu di PA. Kisaran. Selanjutnya Ketua juga memaparkan tentang aplikasi bagi juru sita/JSP untuk mengisinya, dengan demikian dapat mengontrol apakan JS/JSP sudah mengambil biaya jalan pada kasir dan memanggil serta menyerahkan relaasnya kepada Panitera Pengganti.
Terakhir Ketua mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara sebagai JSP Pengadilan Agama Stabat, dan selamat bekerja. ( trs).
sumber: www.pa-stabat.net (11/08/2014)
PA Tebingtinggi Gelar Acara Halal Bihalal
Pengadilan Agama Tebing Tinggi menggelar acara halal bihalal di ruang pertemuan gedung Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Halal bihalal dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 5 Agustus 2014, mulai pukul 10.00 sampai pukul 12.30 WIB. Acara diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Pansek, Pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan serta pegawai dan honorer dan anggota Dharma Yukti Karini PA Tebing Tinggi.
Acara dimulai oleh protocol, Dwi Risviwanti Nst, dirangkai dengan pembacaan ayat suci alqur’an oleh H. Zainul Arifin, SH, lalu sambutan Ketua PA Tebing TInggi, Drs. H. Bisman, M.HI, kemudian ceramah agama sekaligus pembacaan do’a oleh H. Agussul Khoir, S.Ag selanjutnya bersalam salaman, saling memaafkan, acara diakhiri dengan makan bersama.
Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat hari raya idul fitri, mohon maaf lahir dan batin. Ketua juga mengingatkan agar nuansa dan kesan selama bulan ramadhan hendaknya tetap dilanjutkan setelah ramadhan, seperti sholat berjamaah, membaca alqur’an, rajin berinfak dan shadaqah, disiplin dan kejujuran serta pengendalian diri harus tetap terjaga meskipun ramadhan telah berlalu.
Sementara itu ustadz Agussul Khoir dalam ceramahnya menekankan pentingnya silaturrahmi antara atasan dan bawahan, sesama hakim dan pegawai serta honorer, dan yang lebih penting adalah menambung tali silaturrahmi yang sempat terputus, karena, beliau mengutif hadist nabi, bahwa rahmat Allah tidak akan turun pada orang yang memutus tali silaturrahmi. Perceraian di Pengadilan Agama ini menurut beliau salah satu penyebabnya adalah silaturrahmi yang terputus antara suami isteri, beliau memberi contoh bagaimana akibatnya apabila terjadi putusnya komunikasi antara suami isteri.
Lebih lanjut ustadz itu menyampaikan, Ada beberapa factor yang menyebabkan silaturrahmi bisa terputus,antara lain, perbedaan status social,(antara yang kaya dengan yang miskin), perbedaan faham dan pendapat juga bisa menyebabkan silaturrahmi terputus, dan kematian juga bisa berakibat putusnya silaturrahmi. Oleh karena itu mari kita jaga hubungan silaturrahmi antara kita, berbuat baik kepada orang yang baik sama kita adalah hal biasa, tetapi berbuat baik kepada orang yang jahat sama kita itu baru luar biasa, oleh karenanya mari kita memberi maaf dan meminta maaf, saling memaafkan dihari yang fitri ini. (amr/it)
sumber: www.pa-tebingtinggi.net