Kultum Wada’ (Ramadhan 1435 H) Pengadilan Agama Medan

Kultum atau tausiyah pada Ramadhan 1435 H sebelum melaksanakan tugas, selalu menjadi rutinitas bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Medan. Penceramahnya terdiri dari para Hakim di lingkungan Pengadilan Agama Medan, yang menyampaikan tausiyahnya secara bergilir setiap hari kerja di bulan Ramadhan 1435 H. Dampak dari kegiatan ini dirasakan sangat besar manfaatnya seperti nutrisi bagi rohani agar lebih meningkatkan nilai ibadah kepada Allah SWT.
Hari ini tanggal 25 Juli 2014 tepatnya tanggal 28 Ramadhan 1435 H, terasa lain dari hari-hari biasanya. Hari ini adalah kultum perpisahan (kultum wada’) di bulan Ramadhan. Selain dihadiri oleh para Pegawai Pengadilan Agama Medan, juga dihadiri oleh para kaum dhuafa di seputar lingkungan kantor Pengadilan Agama Medan, yang sengaja diundang untuk berbagi kebahagiaan menjelang Idul Fitri, yaitu menerima bantuan dari infaq yang terkumpul selama kegiatan kultum di bulan Ramadhan ini.

Kultum pada hari ini diisi oleh Ketua Pengadilan Agama Medan, Al-Ustaz Drs. H. Khaerudin, S.H., M.Hum. Dalam tausiyahnya Ketua mengatakan bulan Ramadhan merupakan momentum untuk memperbaiki diri agar menjadi insan yang bertaqwa. Sebagai bulan yang penuh dengan hikmah, bulan ini harus diisi dengan amaliyah-amaliyah yang bernilai ibadah, dan diharapkan setelah berakhirnya Ramadhan ini, jangan sampai terjadi dekadensi nilai ibadah, tapi iman harus lebih konstruktif. Itulah sejatinya hikmah Ramadhan, lanjut Ketua.

Ketua juga berharap agar kegiatan ini terus berlangsung setiap tahun dan lebih baik lagi, terutama dalam pemberian infaq. Infaq sangat besar manfaatnya, dapat mensucikan harta kita dan kemaslahatan lainnya. Ketua memaparkan beberapa pengalaman hidup, bagaimana kedasyatan infaq dapat menyelamatkan nyawa seseorang termasuk pengalaman pribadi Ketua sendiri yang luput dari maut akibat kecelakaan mobil yang dikendarainya. “Maka yakinlah infaq sangat besar manfaatnya baik bagi diri sendiri, terlebih lagi bagi orang lain…”, ujar Ketua.

Di akhir tausiyahnya, Ketua mengatakan sebagai pribadi, terlebih dahulu telah memaafkan kesalahan kita dan memohon maaf atas segala kekhilafan, kesempatan ini merupakan momen yang tepat untuk saling memaafkan sehingga kita kembali menjadi fitri.

Setelah tausiyah berakhir, selanjutnya Panitera/Sekretaris, Drs. Abd. Khalik, S.H. mengumumkan jumlah infaq yang terkumpul selama bulan Ramadhan 1435 H. Infaq yang terkumpul sebesar Rp. 4.739.000,- (empat juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah). Disalurkan untuk bantuan kepada para tenaga honorer yang ada di Pengadilan Agama Medan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), dan bantuan kepada kaum dhuafa sebesar Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah). Saldo akhir sebesar Rp. 539.000,- (lima ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah), yang insyaAllah nantinya akan digunakan untuk kepentingan kegiatan keagamaan di lingkungan Pengadilan Agama Medan, ujar Panitera/Sekretaris.

Acara dilanjutkan dengan pemberian bantuan kepada kaum dhuafa yang dipandu oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Medan, diiringi lantunan sholawat Nabi, Ketua Pengadilan Agama menyerahkan bantuan kepada 11 (sebelas) orang kaum dhu’afa. Acara berlangsung khidmat dan penuh dengan keharuan, di samping kaum dhu’afa tidak sedikit pegawai yang larut dalam suasana keharuan dengan menitikkan air mata. Salah seorang penerima bantuan mengucapkan dan rasa sykur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Pengadilan Agama Medan, karena bantuan ini sedikit banyak dapat meringankan beban kebutuhan terutama menjelang idul fitri tahun ini.

Akhirnya seluruh rangkaian acara ditutup dengan bersama-sama memanjatkan do’a kepada Allah SWT, yang dipimpin oleh Al-Ustaz H. Abdul Rahim, S.H., Hakim Pengadilan Agama Medan. Taqabbalallahu minna wa minkum taqabbal ya Kariim… (Nas).

sumber: www.pa-medan.net (25/08/2014)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg