Pengadilan Agama Tarutung Diskusikan Masalah Waris
“Hukum Kewarisan Islam dan Peningkatan Ekonomi Ummat (Analisis Terhadap Ketentuan Pasal 189 (1) Kompilasi Hukum Islam”. Itulah judul makalah yang menjadi bahan diskusi pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2014 di Pengadilan Agama Tarutung.
Tampil sebagai nara sumber atau pemakalah yaitu Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH (Ketua P.A.Tarutung) dengan moderator Ibu Tri Indah Sari, SH.
Acara diskusi ini dimulai tepat pada pukul 9.00 WIB dengan dihadiri oleh para Pegawai baik dari kalangan Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta tidak ketinggalan pula para Tenaga Honorer Pengadilan Agama Tarutung.
Materi diskusi cukup menarik bagi para peserta, sehingga tidak heran setelah nara sumber menyampaikan paparannya, langsung mendapat respon dari peserta diskusi, baik respon berbentuk tanggapan maupun berbentuk pertanyaan sehingga suasana diskusi nampak semakin hidup dan semarak.
Di awal paparannya pemakalah menyatakan bahwa materi makalah merupakan pemikiran dari pemakalah yang dengan sendirinya setiap peserta bebas untuk “menggugatnya”. Terus terang saya ingin mendapatkan masukan demi sempurnanya materi makalah ini, demikian pemakalah menyampaikan harapannya.
Pemakalah berharap agar peserta diskusi tidak hanya mendalami persoalan kewarisan pada saat diskusi saja tetapi menginginkan agar terus mengkajinya, sebab Nabi Muhammad saw sendiri secara khusus menyampaikan agar ummat Islam mempelajari kewarisan dan mengajarkannya apalagi sengketa kewarisan di kalangan ummat Islam merupakan wewenang absolut pengadilan agama.
Tidak terasa acara diskusi telah berlangsung hampir 2,5 jam, maka tepat pada pukul 11.30 WIB acara diskusipun ditutup oleh moderator seraya mengajak peserta diskusi mengucapkan lafaz hamdalah, alhamdulillahi robbil ‘alamin, semoga acara ini mendapat ridho dan berkah dari Allah swt. Aamiin. (admin/ucok alias alfian htg).
sumber: www.pa-tarutung.net (28/08/2014)
Perpisahan & Sertijab Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan
Selasa, 26 Agustus 2014 Pengadilan Agama Padangsidimpuan melaksanakan acara perpisahan dengan Bapak Ketua (Drs. H. Darmansyah Hasibuan, SH., MH) yang mutasi ke PA. Medan Kls IA yang sebelumnya telah melaksanakan serah terima jabatan pada tanggal 15 Agustus 2014. Serah terima Jabatan ini ditandai dengan diserahkannya memori dan palu kepemimpinan kepada wakil ketua yakni Bpk. Drs.Mahyuda, MH yang di saksikan oleh Hakim Tinggi PTA Medan dan para seluruh pegawai Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
Tidak ada pertemuan tidak diakhiri dengan perpisahan itulah pepatah yang disampaikan oleh Panitera/ Sekretaris dalam sambutan acara dalam menyambut para udangan yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim dan Pansek PA. Kota Padangsidimpuan.
Bapak Drs.H. Mahyuda, MA sebagai Wakil Ketua dan Plt. Ketua sementara menyampaikan sepatah kata sebagai perpisahan dan beliau mengharap kerjasama kepada seluruh aparat PA. Padangsidimpuan agar ke depan PA Padangsidimpuan menjadi lebih baik dan berprestasi. Kepada Ketua PA yang lama ia mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan serta kerja keras selama ini memajukan PA. Padangsidimpuan dan Selamat bertugas di tempat yang baru.
Akhir acara pembacaan Do'a oleh Andri Irama Daulay, SHI sekaligus salam-salaman/Pemberian penali kasih dan dilanjut makan siang bersama. Admin
sumber: www.pa-padangsidimpuan.net (27/08/2014)
Pengadilan Agama Panyabungan Gelar Halal Bihalal dan Syukuran
Sebagaimana lazimnya, pasca Idul Fitri, ada suatu tradisi yang berlangsung bagi umat Islam di Indonesia yang dikenal dengan istilah “Halal bi Halal”. Umat Islam di Indonesia meyakini bahwa selama Ramadhan, Allah swt. mencurahkan ampunan yang sangat luas bagi hambaNya, sehingga dengan rahmatNya, kaum muslimin yang menjalani Ramadhan dengan sebaik-baiknya bagaikan baru terlahir dari ibunya, dalam artian bersih dari segala dosa, namun demikian dosa kepada sesama umat manusia tidak dapat hanya dibersihkan dengan meminta ampun kepada Allah, oleh karena itulah umat Islam di Indonesia menggelar tradisi halal bi halal yang dapat diartikan saling menghalalkan atau memaafkan, sehingga dengan demikian diharapkan dosa kepada sesama umat Islam pun dapat dibersihkan.
Tradisi Halal bi Halal ini biasa dilakukan oleh kelompok-kelompok, baik kelompok kemasyarakatan seperti kelompok Pengajian dan sebagainya, serta kelompok atau organisasi Pemerintah seperti sekolah-sekolah dan juga perkantoran, Pengadilan Agama Panyabungan sebagai bagian dari organisasi tersebut, tidak ketinggalan juga melaksanakan Kegiatan Halal bi Halal.
Bertempat di kantor Pengadilan Agama Panyabungan, pada hari Jum’at 22 Agustus 2014 M. bertepatan dengan 26 Syawal 1435 H. Pengadilan Agama Panyabungan mengadakan acara Halal bi Halal yang dihadiri oleh segenap keluarga besar Pengadilan Agama Panyabungan beserta Dharmma Yukti Karini Pengadilan Agama Panyabungan, dan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Madina (STAIM) yang sedang mengadakan praktikum di Pengadilan Agama Panyabungan. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 Wib. tersebut berlangsung lancar dan tertib.
Dilihat dari hadirin yang mengikuti Kegiatan ini, ada suatu keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan acara-acara Pengadilan Agama Panyabungan yang lainnya, di mana pada Kegiatan halal bi halal ini turut dihadiri oleh Ibu Dra.Hj.Hasnah Siregar isteri dari Bapak Ketua Pengadilan Agama Panyabungan dan Ibu Fauziah, SE, isteri dari Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Panyabungan. Yang patut dibanggakan pula dari kehadiran ibu-ibu ini adalah begitu antusiasnya beliau berdua menghadiri acara ini, mengingat jarak tempat tinggal beliau berdua cukup jauh dari Pengadilan Agama Panyabungan, Ibu Hasnah sendiri berdomisili di Silboga sekitar 6 jam perjalanan dengan mobil dari Panyabungan, dan Ibu Fauziah Lebih jauh lagi berdomisili di Aceh sekitar 15 Jam perjalanan dengan mobil dari Pengadilan Agama Panyabungan.
Kegiatan halal bi halal ini diisi dengan ucapan Halal bi halal dari Kepegawaian yang diwakili oleh Kaur Kepegawaian Pengadilan Agama Panyabungan, M. Zulfikri, dari Hakim yang diwakili oleh M. Syarif SHI, dari Dharmma Yukti Karini yang disampaikan oleh Ibu Dra.Hj.Hasnah Siregar, dan atas nama pribadi dan kantor Pengadilan Agama Panyabungan disampaikan langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H. Alimuddin, SH., MH.
Kegiatan Halal bi halal kali ini dirangkaikan pula dengan syukuran yang dalam hal ini diadakan oleh M. Zulfikri, Kaur Kepegawaian Pengadilan Agama Panyabungan atas segala nikmat Allah yang telah diterima khususnya atas kelahiran putri pertamanya tepatnya pada tanggal 23 Juli 2014 bertepatan dengan tanggal 25 Ramadhan 1435H yang lalu, anak yang diberi nama Naurah Nabila tersebut terlahir sehat dan selamat demikian juga ibu yang melahirkannya.
Kegembiraan yang dirasakan oleh M. Zulfikri, SHI yang dalam kesehariannya biasa disapa dengan “Fikri” tanpa embel-embel “Pak” karena usia yang masih muda dan fostur tubuh yang relatif kecil namun jago SIADPA tersebut turut dirasakan oleh segenap keluarga besar Pengadilan Agama Panyabungan, do’a semoga menjadi anak yang sholehah selalu menyertai setiap jabatan tangan dan ucapan selamat kepada saudara Fikri, yang disambut dengan senyum dan ucapan terima kasih yang tulus dari saudara fikri.
Sekitar pukul 11.30 kegiatan tersebut selesai ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Khoiril Anwar, S.Ag., MHI, Hakim Pengadilan Agama Panyabungan, dan diakhiri dengan salam-salaman antar sesama keluarga besar Pengadilan Agama Panyabungan.
sumber: www.pa-panyabungan.net
Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Lantik Hakim Baru
Tidak seperti biasa, Kamis pagi 21 Agustus 2014 suasana di Pengadilan Agama Panyabungan tampak sedikit berbeda, biasanya setiap pagi para pegawai menyibukkan diri untuk melayani para pencari keadilan dan tugas-tugas kantor lainnya, namun pagi itu terlihat pegawai Pengadilan Agama Panyabungan bersama-sama mengatur meja dan kursi di aula Pengadilan Agama Panyabungan. Pemandangan yang berbeda ini adalah dalam rangka persiapan acara pelantikan hakim baru di Pengadilan Agama Panyabungan.
Adalah Sri Armaini, SHI., MH. wanita kelahiran 14 Mei 1981 telah menerima SK Dirjen Badilag Nomor 1986/Dj.A/KP.04.6/SK/VI/2014 tanggal 13 Juni 2014 tentang mutasi hakim. Berdasarkan SK tersebut Ibu Sri, sapaan akrab beliau dipindahtugaskan dari Pengadilan Agama Pandan ke Pengadilan Agama Panyabungan.
Sekitar pukul 10.30 Wib, hari itu acara pelantikan tersebut dimulai, sebagai pejabat yang akan melantik, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H. Alimuddin, SH., MH, beserta Wakil Ketua, hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Panyabungan hadir dalam acara tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Pandan Drs. Ifdal, SH dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pandan Drs. H. Surisman serta Hakim Pengadilan Agama Pandan M. Rifa’i, SHI., MHI dan Kaur Kepegawaian Faizal Amir, SH sebagai pihak yang mengantar dari Pengadilan Agama Pandan ke Pengadilan Agama Panyabungan.
Didampingi suami, Ibu Sri Armaini dengan memakai toga, pakaian kebesaran seorang hakim, terlihat khidmat mengikuti rangkaian acara pelantikan tersebut, terdengar lancar dan tegas suara ibu Sri Armaini ketika mengikuti kalimat-kalimat dalam naskah pelantikan yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan saat itu.
Dalam penyampaian pengantar tugas untuk hakim yang baru dilantik, ketua Pengadilan Agama Panyabungan menekankan pentingnya menjadi hakim yang berintegritas diantaranya sikap tawadhu’ perlu ditanamkan dalam diri setiap hakim, sehingga dapat hidup bermasyarakat baik di lingkungan intern kantor, maupun di lingkungan tempat tinggal. Sebagai seorang muslim apalagi diberi amanat sebagai seorang hakim secara gamblang Pak Ketua menguraikan pengertian takwa hingga huruf demi huruf yang membentuk kata taqwa dalam bahasa arab yang ternyata mengandung sifat-sifat mulia yang harus dimiliki oleh seorang muslim sekaligus seorang hakim. Tidak lupa pula Pak Ketua mengingatkan arti dari lambang hakim yang sering disematkan seorang hakim di dada kiri pakaiannya. Dalam penjelasannya Pak Ketua menguraikan satu persatu komponen lambang hakim yang terdiri dari Kartika, Cakra, Candra, Tirta dan Sari.
Dalam uraiannya sebagai pengantar tugas hakim baru, sesekali Ketua Pengadilan Agama Panyabungan menyapa akrab ketua Pengadilan Agama Pandan, yang merupakan hakim seangkatan ketika menjalani pendidikan sebagai calon hakim dahulu. Pengadilan Agama Pandan tidak asing lagi bagi Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, karena ketua Pengadilan Agama Panyabungan pernah bertugas juga di Pengadilan Agama Pandan sebagai wakil Ketua.
Setelah pembacaan do’a yang dipimpin oleh M. Syarif, SHI, hakim Pengadilan Agama Panyabungan, acarapun ditutup dan diakhiri dengan ucapan selamat dari para hadirin kepada Ibu Sri Armaini, SHI., MH.
“Selamat datang dan selamat Bergabung Ibu Sri Armaini bersama kami di Pengadilan Agama Panyabungan”
sumber: www.pa-panyabungan.net
Pelayanan Terpadu Pengadilan Agama Stabat Meriah Gunakan Hakim Tunggal
Stabat,pa-stabat.net
Pada hari Kamis, 21 Agustus 2014 telah diselenggarakan Pelayanan Terpadu di halaman Kantor Camat Kuala Kabupaten Langkat. Pelaksanaan ini adalah merupakan kerja sama antara Pengadilan Agama Stabat, Kementerian Agama Kabupaten Langkat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat yang dalam hal ini adalah bagian Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL). Selanjutnya sebagai penyandang dana bidang teknis adalah AIPJ. Acara Pelayanan Terpadu untuk identitas hukum ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Langkat. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dirjen Badilag MARI, Wakil Dirjen Bimas Islam Jakarta, unsur muspida Kabupaten Langkat, Wakil Ketua PTA Medan dan sejumlah undangan tidak kurang dari 700 orang.
Bupati Langkat yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terlaksananya Pelayanan Terpadu ini, sehingga masyarakat yang mengikuti sidang Isbat Nikah pada hari ini akan mendapatkan Penetapan dari Pengadilan Agama Stabat, buku nikah dari KUA Kecamatan dalam wilayah Kementerian Agama, dan Akta kelahiran anak dari Kantor Kependudukan dan catatan sipil.
Sementara dari Sekretaris Dirjen Badilag, dalam sambutannya memuji pelaksanaan pelayanan terpadu ini, dan nampaknya sangat meriah apalagi digabung pelaksanaannya dengan “Hari Sayang Anak” Kabupaten Langkat. Pengadilan Agama Stabat hari ini menyidangkan 42 perkara Isbat Nikah, semuanya prodeo, begitu pula penyerahan buku nikahnya gratis dan akta kelahiran anak tidak bayar. Pengadilan Agama Stabat yang pertama kali menggunakan Hakim Tunggal dalam sidang Isbat Nikah pada Pelayanan Terpadu ini.
Selanjutnya dari perwakilan AIPJ ( Drs.Wahyu Widiana MA, ) dalam sambutannya mengatakan bahwa model Pelayanan Terpadu yang diselenggarakan di Kabupaten Langkat ini sangat baik, dan hal ini menjadi percontohan nanti jika diselenggrakan Pelayanan Terpadu ditempat lain, di seluruh Indonesia.
Pada acara Pelayanan Terpadu ini, ketika dihubungi wakil Ketua PA. Stabat ( Drs.H.Tarsi.,S.H.,M.H.I ) menjelaskan bahwa dari 42 perkara Isbat Nikah(prodeo) terdapat 38 pasang yang hadir dan mengikuti sidang, 1 perkara dicabut karena permohonan Isbat Nikah terkait dengan poligami/istri kedua, dan 3 perkara para pihaknya tidak hadir. Jumlah 38 perkara yang diselesaikan tersebut, seluruhnya pada hari itu juga diserahkan Penetapannya.
Drs. H.Farhan MA, dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat menjelaskan, pada Pelayanan Terpadu itu, telah dikeluarkan 38 buah Buku Nikah sesuai dengan jumlah Penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Stabat. Buku-buku Nikah yang diserahkan tersebut adalah gratis/tanpa dipungut biaya.
Sementara itu dari Dukcapil Kabupaten Langkat (Matehsa Sitepu.,S.H.,M.H) menjelaskan pada acara Pelayanan Terpadu itu telah diserahkan 400 buah akta kelahiran anak, dengan gratis, termasuk anak-anak yang orang tuannya tidak mengikuti acara sidang Isbat Nikah. Acara Pelayanan Terpadu ini bekerja sama pula dengan Universitas Indonesia yang melakukan survey pada hari itu, hasilnya ternyata 99 % masyarakat puas terhadap penyelenggaraan Pelayanan Terpadu di Kabupaten Langkat.
Selanjutnya acara Pelayanan Terpadu yang dimulai pukul 09.00 Wib itu, bekahir tepat pukul 15.00 Wib. (trs).
sumber: www.pa-stabat.net (25/08/2014)