Pengadilan Tinggi Agama Medan Laksanakan Audit di Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan

Kamis, 14 Agustus 2014.

Sehubungan dengan mutasinya Pimpinan/Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan (H. Riswan Lubis, S.Ag, S.H, M.H) menjadi Hakim Mahkamah Syari’ah Banda Aceh Kelas I A yang telah dilantik pada tanggal 07 Agustus 2014, sehingga sebelum H. Riswan Lubis, S.Ag, S.H, M.H melaksanakan tugas secara depinitif di tempat yang baru, Tim Audit dari Pengadilan Tinggi Agama Medan yang terdiri dari Drs. H. Busra, S.H.,M.H selaku Ketua Tim, Drs. H. Zulkifli Yus, M.H selaku Anggota Tim dan Saiful Alamsyah, S.Ag, S.H, M.H, M.M selaku Anggota/Sekretaris Tim melakukan audit terhadap tugas-tugas Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan yang terdiri tugas-tugas yang menyangkut dengan keadaan perkara dan keadaan umum/perlengkepan dan keuangan DIPA Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Audit yang dilaksanakan oleh Tim berjalan dengan lancar dan apa yang dimintakan oleh Tim seluruhnya dipenuhi oleh Pegawai Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Setelah melaksanakan audit kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di ruang sidang Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan yang dihadiri oleh Tim Audit dan seluruh Pejabat dan pegawai pramubakti Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, dalam sambutannya Mantan Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan menjelaskan bahwa selama menjalankan tugas di Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan selama lebih kurang 2 tahun 7 bulan, alhamdulillah seluruh tugas-tugas pelayanan terhadap masyarakat sebagaimana yang dimanahkan Undang-undang dapat dilaksanakan dengan baik dan selama itu pula masyarakat pencari keadilan merasa puas dengan pelayanan yang dilakukan oleh aparat Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan hal mana ditandai dengan tidak adanya pengaduan dari masyarakat baik yang langsung ke PA, Kota Padangsidimpuan atau ke PTA Medan atau Mahkamah Agung untuk itu Pak Riswan (sebutan akrabnya) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan kepada Bapak Wakil Ketua PA, Kota Padangsidimpuan (Drs. Abd. Halim Zailani) selaku pimpinan sementara PA. Kota Padangsidimpuan agar dapat melanjutkan tugas-tugas yang telah terlaksana dengan baik selama ini dan bina kekeluargaan diantara sesama aparat PA Kota Padangsimpuan.

Sementara itu Bapak Wakil Ketua PA Kota Padangsidimpuan yang akrab dipanggil Pak Waka dalam sambutannya menyatakan bahwa ia akan berusaha melanjutkan tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh Bapak Riswan dengan baik dan kalaupun tidak dapat meningkatkan tugas-tugas, namun setidak-tidaknya tetap mempertahankan apa yang telah dilakukan oleh Bapak Riswan Lubis.

Dan diakhir acara Ketua Tim Bapak Drs. H. Busra, S.H, M.H memberikan pengarahan bahwa mutasi pimpinan yang terjadi dilingkungan Pengadilan Agama adalah suatu hal yang wajar dan kita harus menyikapinya dengan rasa syukur dengan ditandai meningkatnya etos kerja kita dalam mengabdi kepada Negara dalam hal pelayanan terhadap masyarakat. Kepada Bapak H. Riswan Lubis, Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Medan mengucapkan banyak terima kasih yang terhingga atas pengabdiannya di PA. Kota Padangsidimpuan selama 2 tahun 7 bulan selamat dan sukses ditempat yang baru dan kepada Bapak Wakil Ketua PA Kota Padangsidimpuan Pak Bus menegaskan bahwa mau tidak mau, senang atau tidak senang sebelum ada keputusan lebih lanjut dari Pimpinan Mahkamah Agung, Pak Waka wajib melaksanakan seluruh tugas-tugas yang menjadi tanggaung jawab Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan serta mempertahankan atau meningkatkan tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh Bapak H. Riswan Lubis selama ini.

Kemudian acara ditutup dengan saling bersalaman. (Pansek PA Kota Pspk)

sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (25/08/2014)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg