
Sebagaimana surat Badilag nomor 919/DJA/DL1.10/IV/2025 tanggal 24 April 2025 tentang Seleksi Administrasi dan Wawancara Bahasa Arab Tahap I bagi Calon Peserta Pelatihan di Negara Timur Tengah secara daring, bahwa Ketua PTA seluruh Indonesia diminta turut menyukseskan dan mengawasi serta menyampaikan informasi ini kepada para hakim di satuan kerja masing-masing.
Persyaratan Calon Peserta:
- Hakim di lingkungan peradilan agama, baik pada pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama;
- Masa kerja sebagai hakim minimal 8 (delapan) tahun per 1 April 2025, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Pelantikan (SPP) pertama sebagai hakim;
- Menguasai bahasa Arab, dibuktikan dengan ijazah, sertifikat kemampuan bahasa Arab (seperti TOAFL, ALPT), atau dokumen resmi lainnya yang relevan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Usia maksimal per 1 April 2025 yaitu 62 tahun bagi hakim pengadilan tingkat bandingdan 60 tahun bagi hakim pengadilan tingkat pertama.
- Waktu pendaftaran: 28 April s.d. 5 Mei 2025.
Setelah melalui tahapan pendaftaran sebagaimana waktu yang ditentukan, maka terdapat 3 (tiga) orang yang mendaftar dan telah diusulkan ke Jakarta. Mereka adalah Muhammad Irfan, S.H.I. (Ketua PA Stabat), Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. (Ketua PA Binjai) dan H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua PA Binjai).
Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat dan sukses bagi mereka yang akan mengikuti seleksi wawancara bahasa Arab secara daring. Dirinya mendo’akan semoga dapat mengikuti wawancara dengan baik dan dinyatakan lulus. Dirinya berpesan kepada peserta yang mengikuti wawancara bahasa Arab, supaya mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, karena hanya dengan persiapan yang baiklah yang akan mengantarkan keberhasilan. “Persiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapi wawancara bahasa Arab ini semoga berhasil dan dinyatakan lulus,” ujarnya berpesan.
Disebutkannya, dirinya merasa bangga atas keikutsertaan 3 (tiga) orang Hakim di lingkungan PTA Medan yang ikut seleksi wawancara bahasa Arab. Apatah lagi, lanjutnya, apabila dinyatakan lulus dan menjadi peserta pelatihan di Negara Timur Tengah. (ahp)

Pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk Triwulan I tahun 2025.
Dalam kata sambutannya, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan zona integritas harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan antara lain monitoring dan evaluasi setiap Triwulan, hal ini untuk memastikan bahwa semua rencana kegiatan telah terlaksana dengan baik.
Selanjutnya, Rapat Monitoring dan Evaluasi tersebut dipandu oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Dra. Hj. Roslaini, S.H.,M.A.), dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat fungsional dan struktural, PPPK dan PPNPN bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, masing-masing area menyampaikan progres pelaksanaan zona integritas, baik yang sudah terlaksana maupun yang belum terlaksana. Misalnya area I yaitu manajemen perubahan, yang menyampaikan progresnya adalah Sekretaris area I Dra. Zuhaira, S.H., M.M. Dalam laporannya disebutkan, rencana aksi pada area I telah terlaksana dengan baik. Dirinya membacakan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Begitu juga dengan area lain, selain menyampaikan yang sudah terlaksana, juga menyampaikan yang belum terlaksana. Sebagai contoh area II yaitu penataan tata laksana. Yang menyampaikan progres kerja adalah Sekretaris H. Amrani, S.H. M.M. Dirinya menyebutkan, bahwa masih ada rencana yang belum terlaksana yaitu reviu SOP bagian Kesekretariatan, sedangkan yang lainnya telah terlaksana dengan baik.
Selanjutnya Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Dra. Hj. Roslaini, S.H.,M.A.), menyampaikan agar seluruh rencana aksi Pembangunan Zona Integritas Triwulan I tahun 2025 terlaksana seluruhnya. Dirinya selaku Ketua Zona Integritas PTA Medan lebih lanjut menyampaikan terima kasih atas kerja yang diberikan dan berharap agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya sehingga WBBM dapat diwujudkan. Ia menyampaikan supaya kegiatan yang belum terlaksana, agar dilakukan tindaklanjut dan akan dilaporkan pada pertemuan atau rapat yang akan datang.

Bertempat di Ruang Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Selasa tanggal 29 April 2025, dilaksanakan Kegiatan Membangun Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan membangun SPIP (Managemen Resiko) dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan serta dibantu oleh Dra Zuhaira, S.H.,M.M. kegiatan dihadiri oleh Seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh staf Pegawai dan PPNPN di Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Kegiatan SPIP didasarkan kepada SK Sekma No 475/Sek/SK/VII/2019 Tentang Managemen resiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Kegiatan SPIP adalah suatu sistem yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai tujuan-tujuan mereka dengan efisien dan efektif. Dalam konteks pemerintahan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi tulang punggung untuk pemerintah untuk memastikan pencapaian tujuan-tujuan organisasi secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan SPIP meliputi;
- Kegiatan Mengidentifikasi Risiko
- Penilaian Risiko yaitu Proses identifikasi, penilaian, dan tanggapan terhadap risiko-risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan-tujuan organisasi.
- Aktivitas Pengendalian yaitu tindakan-tindakan yang diambil untuk mengelola risiko-risiko yang telah diidentifikasi, termasuk kebijakan, prosedur, dan praktek-praktek pengendalian.
- Informasi dan Komunikasi yaitu Pengumpulan, pencatatan, dan pelaporan informasi yang relevan untuk mendukung pengendalian intern, serta komunikasi yang efektif tentang tanggung jawab dan tugas-tugas yang terkait.
- Pemantauan yaitu Proses pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan operasional dan administratif untuk memastikan bahwa pengendalian intern berfungsi seperti yang diharapkan dan bahwa perbaikan-perbaikan diterapkan jika diperlukan.

Selanjutnya dilakukan indentifikasi dari seluruh unit dan unsur di PTA Medan terhadap kemungkinan terjadinya resiko dan dampak yang ada di PTA Medan dan disusun dalam formulir 1 sampai dengan formulir 4; Penyusunan dokumen selanjutnya diserahkan kepada Tim yang telah ditunjuk oleh Ketua PTA Medan.
Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. menyampaikan harapan dengan dibangunnya sistem pengendalian intern Pemerintah di PTA Medan yang akurat dak akuntabel akan mewujudkan capaian kinerja yang semakin meningkat dan dapat bermanfaat bagi Instansi di wilayah PTA Medan. (Zhr)

pta.medan.go.id, Medan – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama akan melakukan review SK Dirjen Badilag Nomor : 376/DJA/HM.00/SK/I/2021 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi Peradilan di Lingkungan Peradilan Agama.
Rencana pembentukan kembali satgas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi Peradilan di Lingkungan Peradilan Agama tersebut diungkapkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Sutarno, dari ruang Command Center Badilag pada rapat zoom meeting dengan Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia, Senin 28 April 2025.
Di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan, rapat tersebut diikuti oleh Panitera (Heri Eka Siswanta), Kabag Umum dan Keuangan/Plh. Sekretaris (Muhammad Nasri) dan Panmud Banding (Asran, S.Ag)
“Saya ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam mewujudkan program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tahun 2025 bidang Penguatan Teknologi Informasi,” kata Sutarno.
Lebih lanjut Direktur mengatakan, satgas nantinya akan bertugas melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi serta kajian atas pemanfaatan Sistem Informasi Peradilan sebagai sarana manajemen perkara berbasis elektronik.
“Masing-masing satker tingkat banding diharap mengajukan nama-nama yang nantinya akan menjadi Satgas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi Peradilan di Lingkungan Peradilan Agama, yang SK nya akan ditandatangani oleh Dirjen Badilag, yaitu Panitera, Sekretaris dan 1 orang tenaga IT,” tambahnya.
Usai pemaparan dari Direktur, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan, Heri Eka Siswanta, menyatakan sangat setuju dengan pembentukan satgas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi dimaksud, sekaligus memberikan usulan yang dianggap dapat meningkatkan perfoma tim satgas dalam melaksanakan tugas. Diantaranya adalah petugas IT yang termasuk dalam Satgas, hendaknya lebih dari 1 orang.
“Ini sebagai satu bentuk manajemen resiko, tatkala seorang petugas IT berhalangan tugas, maka dapat dibackup oleh petugas lainnya,” ucapnya.
Usulan-usulan dari setiap peserta rapat selanjutnya dikompilasi sebagai bahan pengambilan keputusan bagi pemangku kebijakan dalam hal ini pimpinan Ditjen Badilag.
Setelah melalui diskusi panjang, diambil kesimpulan bahwa Satgas terdiri dari dua komponen, yaitu satgas pusat yang dibentuk oleh Dirjan Badilag bertugas melakukan komunikasi dengan satgas (divisi) wilayah yang dibentuk oleh Ketua Pengadilan Tingkat Banding, terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana manajemen perkara berbasis elektronik
Sebagai informasi, sebenarnya Satgas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi Peradilan di Lingkungan Peradilan Agama ini sudah terbentuk melalui SK Dirjen Badilag pada tahun 2021 yang lalu, namun oleh karena tak sedikit pejabat yang mutasi atau purnabakti, maka perlu dilakukan review atas SK tersebut baik dari segi personel maupun materinya, sehingga lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan administrasi peradilan berbasis teknologi informasi, khususnya di lingkungan Peradilan Agama. (Nas)

Ketua PTA Samarinda H. Helminizami, S.H., M.H. memasuki pensiun atau purnabakti bulan April 2025 karena telah genap berusia 67 tahun. Sebagaimana biasa, setiap Ketua Pengadilan Tingkat Banding memasuki purnabakti, maka Pimpinan Mahkamah Agung RI melepas secara resmi dalam suatu upacara purnabakti. Kali ini, hadir Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H. yang memimpin acara Purnabakti tersebut. Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H. M.H. dan Wakil Ketua Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. serta Hakim Tinggi mengikuti purnabakti tersebut secara virtual di aula Lantai III.
Upacara purnabakti Ketua PTA Samarinda H. Helminizami, S.H., M.H. yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 28 April 2025 tersebut selain dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H. beserta istri, juga dihadiri Ketua Kamar Agama YM Dr. H. Yasardin, S.H. M. H. Ketua Kamar Pembinaan Prof. Syamsul Ma’arif, S.H., L.L.M., Ph.D. serta pejabat MA lainnya. Sedangkan di tempat upacara dilaksanakan, nampak hadir Hakim Tinggi PTA Samarinda dan Ketua PA sewilayah Kalimantan Timur.
Dari penjelasan yang disampaikan Panitia, Ketua PTA Samarinda H. Helminizami, S.H., M.H. mengawali karir sebagai CPNS di PA Samarinda tahun 1982. Selanjutnya, beliau meniti karir sebagai Pejabat Kesekretariatan dan lalu menjadi hakim dan pimpinan pengadilan di berbagai Pengadilan dan terakhir sebagai Ketua PTA Samarinda sejak tahun 2023 sampai pensiun.

Dalam kata sambutannya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H. menyampaikan selamat dan sukses kepada. H. Helminizami, S.H., M.H. yang telah berhasil menyelesaikan pengabdian di lingkungan peradilan agama dengan selamat tanpa ada catatan noda sedikitpun. Disebutkan oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H., bahwa jabatan Ketua PTA Samarinda yang diemban H. Helminizami, S.H., M.H. selama ini tergolong karir yang sukses. “Atas nama pimpinan MA, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak H. Helminizami, S.H., M.H. yang telah berhasil meniti karir selama ini semoga pengabdian tersebut menjadi amal ibadah,” ujar Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H.
Prosesi Purnabakti tersebut ditandai dengan pelepasan kalung jabatan dan pemberian vandel MA oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H. Acara yang sakral tersebut diakhiri dengan kirab Ketua PTA Samarinda H. Helminizami, S.H., M.H. bersama istri yang diikuti Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H. beserta isteri dan Undangan lainnya.