Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. saat meresmikan kegiatan Seminar Internasional yang bertajuk “Penegakan Hukum terhadap Contempt of Court dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas”, pada Senin pagi, 21 April 2025 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, mengatakan bahwa Hakim harus memiliki moral dan etika. “Aparat penegak hukum yang profesional semestinya tidak hanya mengutamakan pengetahuan dan keterampilan teknis saja, tetapi juga menjunjung tinggi moral dan etika.” Kata Ketua MA Prof. H. Sunarto.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa profesionalitas dalam profesi hukum sangatlah krusial, karena tidak hanya terkait dengan kemampuan memahami hukum, tetapi juga dengan komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas, moralitas, dan tanggung jawab sosial.
Paling tidak, menurut Ketua Mahkamah Agung, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh aparat penegak hukum, yaitu kompetensi teknis, yaitu memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan yang memadai dalam bidang hukum. Selanjutnya etika dan integritas, yaitu berpegang teguh pada kode etik, menempatkan keadilan di atas kepentingan pribadi, dan memiliki keberanian mengungkap kebenaran, dan akuntabilitas serta tanggung jawab sosial, yaitu berorientasi menyelesaikan sengketa untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas.
Karena menurutnya, menjadi seorang profesional di bidang hukum bukanlah hal yang mudah karena ada tantangan yang muncul baik dari dalam maupun dari luar. Namun, dengan landasan pendidikan yang kokoh, etika yang kuat, dan semangat untuk berkontribusi pada keadilan, profesi ini dapat menjadi media kontribusi kita kepada bangsa.
Seminar internasional ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka meramaikan hari jadi IKAHI ke-72. Kegiatan ini diharapkan akan menjadi sarana berbagi pengetahuan, menggugah kesadaran dan menguatkan komitmen untuk menjadi praktisi hukum yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga beretika, bermoral, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat.
Menanggapi pernyataan orang nomor satu di Mahkamah Agung tersebut, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. sangat mendukungnya. Dijelaskannya, Hakim yang memiliki moral dan etika serta integritas dalam menjalankan profesinya sebagai penegak hukum dan keadilan akan selalu mencerminkan kepribadian yang luhur. Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, dirinya mengajak kepada semua Hakim Pengadilan Agama di wilayah Sumatera Utara untuk menjadi Hakim yang menjunjung tinggi moral, etika dan integritas.