Program "Penghijauan" di PA se Sumut
PA Medan, PA Kisaran, PA Stabat, PA Padangsidempuan, PA Panyabungan, PA Sidikalang dan PA Gunungsitoli, "hijau". PA lainnya masih "gundul".
“Iya, ya. Kok gundul gitu grafik statistik PA se Sumatera Utara”. Demikian komentar salah seorang peserta rapat evaluasi perkembangan IT dan pengelolaan Website PTA Medan, Selasa 27 Maret 2012, di ruang rapat PTA Medan. Padahal PA-PA yang kosong data perkaranya sebenarnya jelas punya perkara masuk dan putus yang signifikan. Tapi tidak kelihatan di gambar grafik statistik perkara yang ditampilkan oleh Aplikasi Info Perkara Badilag.net. Pada hal, juga, data tersebut selalu diupdate setiap hari. Setelah dilihat pada hari itu, ternyata data yang terisi menghijau di grafik tersebut hanya dari PA Medan, Stabat, Kisaran, Padangsidempuan, Panyabungan, Sidikalang dan Gunungsitoli. Sedangkan untuk PA lainnya (13 PA) terlihat gundul alias kosong.
Drs. Chandra Boy Seroza, SH, MH salah seorang anggota Tim Siadpa nasional, mencoba menjelaskan kenapa hal itu bisa terjadi. Di antara sebabnya adalah, tidak terjadi peng upload an data dari PA-PA tersebut ke Aplikasi Info Perkara Badilag itu. Ini persoalan serius yang harus dicarikan jalan keluarnya oleh PTA bersama PA se Sumatera Utara. Hal ini termasuk ke dalam tugas pokok PTA dan PA (support sistem) dalam rangka keterbukaan informasi yang merupakan bahagian dari Reformasi Birokrasi.
Sangat diharapkan, seluruh pimpinan Pengadilan Agama se Sumatera Utara (Ketua, Wakil Ketua dan Panitera) responsif terhadap masalah ini. Selanjutnya dapat mencari solusi yang terbaik bersama tim IT di PA masing-masing. Penilaian terhadap implementasi IT dan pengelolaan website PA se Indonesia oleh Badilag, pada bulan Juni 2012 di antaranya tentu menyangkut dengan masalah ini.
PTA Medan segera akan mengirimkan surat resmi ke PA se Sumatera Utara agar Ketua dan Wakil Ketua secara manajerial memimpin pengelolaan IT dan Website di PA masing-masing, dan Panitera/Sekretaris menindaklanjutinya secara tehnis bersama Tim IT dan Tim pengelolaan website yang sudah ditunjuk. Diharapkan juga, semua PA se Sumatera Utara dapat mengakses Portal Layanan Informasi Perkara PA di www.infoperkara.badilag.net. Sehingga dengan demikian, hal itu merupakan langkah awal mencari solusi terbaik agar data perkara PA se Sumatera Utara tidak kelihatan gundul, seolah-olah kita nggak bekerja. Padahal kita tiap hari masih berhadapan dengan orang-orang yang ingin menyelasaikan masalah hukum yang dihadapinya. Selanjutnya konsultasi masalah ini dapat menghubungi PTA Medan, atau Bapak Drs. Chandra Boy Seroza, Hakim PA Panyabungan, sebagai anggota Tim Siadpa Nasional Peradilan Agama.
(Busra, PTA Medan).
Rapat Koordinasi PTA Medan
Menyambut Tim Reformasi Birokrasi
www.pta-medan.go.id │Medan (20-03-12)
Sehubungan kunjungan Tim Penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di jajaran 4 lingkungan peradilan, PTA Medan melaksanakan persiapan dengan mengadakan Rapat Koordinasi di lingkungan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara. Rakor ini dihadiri oleh para hakim tinggi PTA Medan serta Ketua dan Pansek dari PA Se-Sumatera Utara.
Bertempat di Aula Gedung PTA Medan Lantai III Jalan Kapten Sumarsono No. 12, tepat pukul 09.30 WIB rapat dimulai. Ketua PTA Medan memberikan kata sambutan lalu dilanjutkan oleh Panitera / Sekretaris PTA Medan menyampaikan mengenai persiapan audit kinerja dan penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Peradilan Agama Se-Sumatera utara.
Ada sembilan poin area perubahan yang beliau sampaikan yaitu Pola Pikir dan Budaya Kerja, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem SDM Aparatur, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan yang terakhir Transparansi Peradilan. Beliau juga menyampaikan mengenai HAK LAYANAN yaitu hak bagi pihak berperkara untuk mendapat pelayanan pengadilan dan untuk mendapatkan informasi pengadilan.
Diharapkan dari Rapat Koordinasi ini PTA Medan dan PA Se-Sumatera Utara siap untuk menghadapi penilaian Reformasi Birokrasi yang sebentar lagi datang dan mendapatkan nilai yang baik. Semoga. (syafriana)
Bimbingan Teknis Alih Fungsi dan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Peradilan Agama Sumatera Utara
Medan, 14-16 Maret 2012 | pta-medan.go.id
Penguasaan pengetahuan tentang tata cara tehnis alih fungsi dan penghapusan barang milik negara adalah sesuatu hal yang penting dikuasai oleh pejabat kesekretariatan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/1088/PP.01.3/III/2012 tanggal 13 Maret 2012, maka diadakanlah kegiatan Bimbingan Teknis Alih Fungsi dan Penghapusan Barang Milik Negara Lingkungan Peradilan Agama Wilayah Sumatera Utara pada tanggal 14 s/d 16 Maret 2012 bertempat di Hotel Garuda Plaza Medan. Kegiatan ini diikuti oleh 48 orang peserta yang terdiri dari Wasek sebagai penanggungjawab dan Kaur Umum sebagai pelaksana. Namun ada juga beberapa yang berhalangan hadir yang kemudian dihadiri oleh Pansek dan beberapa operator.
Dalam laporannya ketua panitia, yang diwakili oleh Bapak Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., menyampaikan tujuan kegiatan adalah untuk mengetahui proses dan tatacara yang baik tentang pembukuan, penggunaan, pelaksanaan sewa, pinjam pakai dan kerjasama pemanfaatan sampai dengan system penghapusan Barang Milik Negara itu sendiri. Selanjutnya, juga agar setiap satker dapat mengaktualisasikan materi-materi yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber.
Bapak Tukiran, S.H., Pansek PTA Medan, menyampaikan bimbingan dan arahannya bahwa sejak adanya pengurangan anggaran yang dilakukan oleh pusat kepada PTA Medan, maka dari 22 perencanaan kegiatan dalam tahun ini, terjadi pengurangan sebesar 70%, sehingga kegiatan yang akan diadakan PTA Medan adalah kegiatan yang dianggap penting dan tidak bisa untuk tidak diadakan pembinaannya, termasuk kegiatan Pembinaan Alih Fungsi dan Penghapusan BMN ini. Suksesnya PA maupun PT'A dalam pelaksanaan tugasnya tidak terlepas dari penerapan sistem manajemen dalam pengelolaan SDM, pengelolaan uang, pengelolaan materi/barang/asset milik negara.
Narasumber kegiatan kali ini adalah Bapak Afwan Fauzi dari Kanwil DJKN Medan serta Ibu Novera Bona Putra dan Bapak Dadang Priana dari KPKNL Medan. Materi yang diberikan berupa dasar hukum, pengertian BMN, ruang lingkup dan siklus pengelolaan serta alur pengelolaan BMN. Kemudian juga materi penggunaan BMN, penetapan status penggunaan tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan. Diharapkan kegiatan ini efektif diimplentasikan dalam pelaksanaan tugas pengelolaan BMN ini di satker masing-masing.
(Drs. H. Busra, SH, MH)
Pelatihan Jurnalistik Tim Website
di Lingkungan Pengadilan Agama Se-Sumut
www.pta-medan.go.id │Medan (13-03-12)
“Menulis adalah sebuah kata yang mudah diucapkan dan mudah untuk dilaksanakan, asal berani memulai dan terus belajar.” Demikian disampaikan oleh H. Ali Murthado S.Ag. M.Hum, redaktur Harian Analisa Medan yang sengaja diundang Pengadilan Tinggi Agama Medan memberikan pelatihan jurnalistik di PTA Medan pada selasa pagi, tanggal 13 Februari 2012.
Kegiatan ini diadakan dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan website PTA Medan dan Website PA se Sumatera Utara. Tentunya kemampuan menulis adalah salah satu hal yang harus diasah. Dan oleh karena itu Tim Website PTA Medan berinisiatif mengadakan pelatihan jurnalistik bagi para Tim IT Website dari Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara. Para Hakim Tinggi PTA Medan dan Humas PA se Sumatera Utara juga megikuti kegiatan ini, karena sangat diharapkan pemahamannya yang baik untuk membina PA se Sumatera Utara.
Kegiatan ini dimulai sekitar Pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor PTA Medan Lantai III Jalan Kapten Sumarsono No. 12 Helvetia Medan. H. Ali Murthado, yang juga Direktur Wal Ashri Publishing, Direktur Lembaga Baca Tulis Medan, serta dosen di beberapa perguruan tinggi di Medan, seperti IAIN Sumut, STIH Graha Kirana Medan dan Univ. Al-Azhar Medan adalah nara sumber yang kompeten dan sudah banyak pengalaman dalam urusan menulis berita, artikel serta telah menelurkan beberapa buku.
Lebih jauh H. Ali Murthado mengatakan, dalam menulis berita, apa saja bisa dijadikan berita asal diolah dengan baik dan mengandung informasi yang ingin diketahui masyarakat. Unsur-unsur dalam menulis berita yang baik yaitu memenuhi beberapa hal yang dirumuskan dalam 5 W + 1 H, who , what, where, when, why, dan how.
Dalam hubungannya dengan pengelolaan Website, selepas zuhur pada hari itu, diberikan arahan oleh Pansek PTA Medan dan Tim Pengelola Website PTA Medan bagaimana tindak lanjut pengelolaan website yang baik ke depannya di satker masing-masing.
Banyak masukan-masukan yang diinventarisir dalam forum itu dari para peserta. Di antaranya, mengenai penyamaan persepsi mengenai menu-menu tampilan, isi (conten menu) serta performen masing-masing Website, yang walaupun sudah relatif baik, akan tetapi masih perlu pengembangan ke arah yang lebih baik.
Pengelolaan Website secara manajerial harus dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama, dan secara tehnis harus dipimpin oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama se – Sumatera Utara. Seluruh warga Pengadilan Agama diharapkan dapat mengakses Website Badilag (Badilag.net) dan website PTA.go.id serta Website PA se Sumatera Utara dan dapat berinteraksi dengan mengirimkan berita tentang kejadian yang terjadi di Pengadilan Agama masing-masing minimal satu berita per bulan. Para peserta kelihatan sangat antusias mengikuti acara ini.(Busra/Syafriana)
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengganti PTA Medan
Pelantikan Panitera Pengganti PTA Medan
Medan, 13 Februari 2012 | pta-medan.go.id
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Rabu (13/2/2012) telah dilaksanakan acara pengambilan sumpah dan pelantikan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tinggi Agama Medan Saiful Alamsyah, S.Ag., S.H., M.H. Acara pelantikan di hadiri seluruh pejabat dan pegawai Tinggi Agama Medan serta istri pejabat yang dilantik dan keluarga Pengadilan Agama Kisaran.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, S.H., menyampaikan bahwa seyogyanya seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan dapat kompak dan bersatu dalam mengemban tugas sesuai tupoksi peradilan, sehingga pelayanan prima kepada masyarakat dapat terlaksana lebih baik dengan peradilan agung yang diidam-idamkan dapat terwujud.
Saiful Alamsyah, S.Ag., S.H., M.H., ini sebelumnya menjabat sebagai panitera/sekretaris Pengadilan Agama Kisaran, dimana Perpustakaan Khusus “Al Mizan” nya Meraih Juara I atau The Best dalam kategori perpustakaan khusus Instansi Vertikal di sumatera utara. Ini merupakan suatu kebanggan tersendiri untuk Pengadilan Tinggi Agama Medan karena bisa mendapatkan ilmu berharga dari beliau. (zul/ty)
RIWAYAT JABATAN:
NAMA : SAIFUL ALAMSYAH, S.Ag., S.H., M.H
NIP : 19741009 199403 1 001
Tempat/Tanggal Lahir : Cinta Air / 9 Oktober 1974
Riwayat Pendidikan:
MTS (1986)
MTS (1989)
Madrasah Aliyah (1992)
Universitas Al Washliyah (strata 1) (1997)
Universitas Al Washliyah (strata 1) (1999)
Universitas Muhammadiyah (strata 2)
Riwayat Jabatan:
Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kabanjahe (1996)
Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Medan (1997)
Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan (2000)
Wakil Panitera Pengadilan Agama Kisaran (2005)
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran (2006)
Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan (2012)