RAT KPN Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun Buku 2012

 

Medan, 1 Mei 2013

Pengurus dan Pengawas KPN PTA Medan periode 2011 - 2014 menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun Buku 2012 di Ruang Aula Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan Lantai III Jalan Kapten Sumarsono No. 12, Helvetia, Medan pada hari Rabu, 1 Mei 2013.

Acara dibuka secara resmi oleh KPTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH. Dalam bimbingan dan arahannya beliau mengemukakan beberapa saran yang membangun, seperti menghimbau kepada seluruh Hakim Tinggi tak terkecuali agar mau menyimpan uang dalam bentuk simpanan sukarela di KPN PTA Medan. Selain itu beliau berharap agar KPN PTA Medan merealisasikan bidang usaha yang belum tercapai di tahun sebelumnya.

 

Dalam laporannya, pengawas KPN PTA Medan, Drs. H. Muhsin Halim, SH, MH menyampaikan bahwa tidak ditemukan kejanggalan dalam laporan keuangan KPN PTA Medan, baik itu laporan simpan-pinjam ataupun laporan pendapatan dan pembagian SHU. Pada kesempatan kali ini, dipilihlah 2 pengawas baru KPN PTA Medan yaitu Drs. H. Husin Fikry Imron, SH, MH dan Hj. Enita R, SH.

Berdasarkan pedoman Anggaran Dasar Koperasi Koperasi Pegawai Negeri PTA Medan Tahun Buku 2011-2012 dan dibahas bersama-sama anggota koperasi, maka ditetapkanlah Rencana Kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi Pegawai Negeri PTA Medan Tahun Buku 2013 dalam bidang organisasi adalah:

  1. Mengupayakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) satu kali dalam setahun.
  2. Mengupayakan Rapat antar Pengurus KPN PTA Medan minimal 4 kali dalam setahun.
  3. Mengikutsertakan pengurus maupun anggota pada setiap kesempatan pelatihan dan pendidikan baik yang dilaksanakan pemerintah maupun lembaga lainnya.
  4. Mengupayakan peningkatan pelayanan kepadan para anggota sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KPN PTA Medan.
  5. Mengusahakan adanya perkantoran untuk kegiatan Koperasi Pegawai Negeri PTA Medan, agar dapat menjalankan roda organisasi dengan baik.

 

Dalam bidang usaha, KPN Pengadilan Tinggi Agama Medan akan mengembangkan dan meningkatkan usaha wajib dan simpanan sukarela, baik jangka pendek maupun panjang, mengusahakan pelayanan dan penyaluran kebutuhan bahan pokok kepada anggota koperasi, memantapkan usaha perkreditan bila ada permintaan dari anggota seperti baju seragam dan lain-lain dengan angsuran yang ringan dan dan lain-lain yang dianggap bermanfaat. Sedangkan rencanan anggaran pendapatan dan belanja KPN PTA Medan salah satunya adalah menaikkan simpanan wajib kepada anggota sebesar 100% yang berlaku mulai bulan Juni 2013.

Acara diakhiri oleh Syaiful Alamsyah, SH, S.Ag, MH, MM selaku moderator acara dan ditutup dengan shalat zuhur berjamaah serta makan siang bersama. (zul/ty)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg