Dirjen Badilag Beri Pembinaan pada Rakerda PTA Medan dan PA se Sumut Tahun 2014

SIBOLANGIT – Bertempat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, dalam acara Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara Tahun 2014, Dirjen Badan Peradilan Agama, Dr. H. Purwosusilo, MH turut hadir memberikan pembinaan.

Bapak Dirjen menjelaskan mengenai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat yang Tidak Mampu di Pengadilan. Layanan tersebut meliputi Layanan pembebasan biaya perkara (prodeo), sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) dan posbakum.

Dalam kesempatan tersebut juga beliau berpesan bahwa dalam hal biaya radius panggilan perkara haruslah sama antara Pengadilan Agama dengan Pengadilan Negeri di daerah yang sama. Demikian juga dalam hal advokat juga hakim harus melihat betul kartu identitas apakah ada dan masa berlaku tidak bolehkartu tersebut telah kadaluarsa.

Pemberkasan Elektronik (E-Dokumen)

Selain Pak Dirjen, rakerda kali ini juga mendatangkan narasumber seorang Hakim Yustisial MA, Asep Nursobah, S.Ag yang memberi penjelasan mengenai SEMA Nomor 01 Tahun 2014 Perubahan atas SEMA Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali.

Diterbitkan SK KMA Nomor 119/SK/KMA/VII/2013 tanggal 19 Juli 2013 tentang Penetapan Hari Musyawarah dan Ucapan pada Mahkamah Agung RI yang berlaku sejak 1 Agustus 2013. SK tersebut membawa perubahan dalam sistem penanganan perkara di MA, antara lain merubah sistem membaca bergiliran menjadi membaca bersamaan/serentak;

Sistem Pembacaan Serentak mensyaratkan masing-masing hakim agung memiliki “dokumen utama” dari bundel B untuk bahan bagi Hakim Agung memberikan pendapat;

Untuk efektifitas dan efisiensi, proses penggandaan “dokumen utama” harus dilakukan secara elektronik dan menjadi bagian integral dengan prosedur administrasi pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali. (zul/ty)

PTA Medan Gelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2014 dengan PA se Sumut

SIBOLANGIT –17 Maret 2014 pukul 17.00 WIB digelarlah acara pembukaan rapat kerja daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan se Sumatera Utara Tahun 2014 bertempat di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara.

Acara dihadiri oleh Ketua dan Waka PTA Medan, Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan. PTA Medan sebagai peserta serta Ketua PA se Sumut, Waka PAKlas I, dan PansekPA se Sumut yang juga sebagai peserta yang keseluruhan berjumlah 70 orang. Terselenggaranya acara rakerda ini tak lepas oleh kerja keras panitia pengarah dan pelaksana.

Dalam laporannya, Ketua Panitia OC menyampaikn tujuan digelarnya rakerda adalah sebagai media diskusi bagi seluruh satker di lingkungan PTA Medan untuk mengkonsultasikan program, kegiatan bahan rencana kerja PTA Medan dan PA se Sumut tahun anggaran 2014 dan tersusunnya program kerja PTA Medan dan PA se Sumut tahun 2014. Kedua tujuan inti tersebut tak lain untuk mewujudkan sebuah mimpi jadi nyata, yang juga merupakan tema rakerda tahun ini, yaitu “Dengan Rapat Kerja Daerah Kita Tingkatkan Pelaksanaan Tugas Dalam Rangka Meraih Prestasi Kinerja Tahun 2014.

Arah kebijakan peradilan agama se sumut tahun 2014 yang disampaikan Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, MM, antara lain pemberian penghargaan untuk PA yang mengupload perkara putus ke direktori putusan MA, peningkatan kelas PA di Sumut, pembentukan PA Baru di tahun ini, prioritas pembangunan gedung sesuai prototype MA, realisasi anggaran harus hampir mencapai 100%, penyelesaian perkara yang cepat dan tepat, serta pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan.

Setelah KPTA Medan membuka secara resmi, maka acara pembukaan pun berakhir ditutup dengan doa.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari beberapa narasumber diantaranya Dirjen Badilag, Bapak Dr. H. Purwosusilo, Hakim Yustisial MA, Bapak Asep Nursobah, S.Ag serta Penyampaian Hasil Evaluasi Hakim Pengawas Bidang di Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan. (zul/ty)

PTA Medan Akan Mendapat Kunjungan Hakim MS Negara Brunei Darussalam

Wasek PTA Medan, Hakim PN Lubukpakam, Wakil Dubes Negara Brunei Darussalam, Ketua PTA Medan dan Sekretaris Utama Dubes Negara Brunei Darussalam

JAKARTA – Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, MM, berkunjung ke Kedutaan Besar Negara Brunei Darussalam di Jakarta pada hari Jum’at, 14 Maret 2014.

Dalam kesempatan tersebut, Pak KPTA Medan berkoordinasi dengan Wakil Duta Besar Negara Brunei Darussalam di Jakarta, Bapak Nasri Abdul Latif, yang didampingi sekretaris utama, Ibu Ardina Agus Din, membahas mengenai kegiatan kunjungan Hakim Mahkamah Syariah Brunei Darussalam ke Sumatera Utara dan Aceh pada akhir April 2014.

Kegiatan tersebut antara lain, kunjungan ke Museum Rumah Keadilan di PA Binjai dan studi banding tentang penerapan otomasi system administrasi peradilan dan pelayanan masyarakat di PA Stabat.

Nantinya rombongan Hakim MS Brunei Darussalam akan berkunjung ke beberapa objek wisata di Medan seperti Istana Maimoon dan Masjid Raya Medan. Kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Aceh untuk mempelajari dan melihat secara langsung penerapan syariat Islam di Aceh. (sms/ty)

Pansek Pengadilan Tinggi Agama Medan Gelar Rapat Koordinasi

 MEDAN – Bapak Drs. Agus Zainal Mutaqien, SH selaku Panitera/ Sekretaris menggelar rapat koordinasi dengan pejabat fungsional dan pejabat struktural serta seluruh pegawai PTA Medan yang dilaksanakan di ruang rapat PTA Medan tanggal 4 Maret 2014 pukul 08.30 WIB.

Rapat lebih membahas mengenai bidang administrasi yustisial dan non-yustisial. Tujuan utama Pansek menggelar rapat kali ini adalah untuk menegaskan aturan-aturan yang sudah ada dan sudah berlaku sebelumnya.
Diantaranya adalah mengenai izin keluar kantor pada jam kerja karena ada kepentingan lain dan Izin tidak masuk kerja. Izin diberikan oleh atasan langsung PNS yang meminta izin, dalam bentuk surat permohonan izin atau pemberitahuan dengan alasan izin tersebut.

Pak Agus, sebutan mahsyur Pansek PTA Medan ini, mengingatkan aturan jam kerja yang baru khusus hari Jum’at. Jam kerja PNS pada hari Senin sampai dengan hari Kamis, jam masuk kerja Pukul 08.00 dan jam pulang kerja Pukul 16.30 waktu setempat dan pada hari Jum’at jam masuk kerja Pukul 08.00 dan jam pulang kerja 17.00 waktu setempat. Bagi pegawai yang terlambat masuk atau CP (cepat pulang) dengan alasan yg tidak bisa ditolerir atau tanpa pemberitahuan maka akan dikenakan sanksi dan pengurangan tunjungan khusus sesuai dengan Keputusan Ketua MA RI Nomor 071/KMA/SK/V/2008.

“Peraturan ini harus selalu kita patuhi. Jika pelanggaran-pelanggaran walau kecil dan sedikitpun kita lakukan, maka kemungkinan sudah tertutup mata hati kita. Kita berkewajiban untuk saling mengingatkan. Mari kita cari keselamatan dunia dan akhirat”, petuah Pak Pansek.

Lanjut beliau “Kembali kita buka, kita pahami dan amalkan SOP kita masing-masing. Kita akan berikan reward dan punishment bagi yang berhak mendapatkannya. Maka berkerjalah yang baik guna menghasilkan kinerja yang tinggi.”

Di dalam rapat juga membahas mengenai permasalahan-permasalahan teknis lainnya yang dihadapi oleh pegawai. Misalnya kekurangan alat pengolah data seperti printer yang layak untuk mencetak putusan baik, dan lain-lain sebagainya.

Setelah diskusi, Pak Pansek membacakan kembali kesimpulan rapat dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. (zul/ty)

Akhirnya, SKP PTA Medan 2014 Tersusun Indah

MEDAN – Memasuki awal tahun 2014, seluruh jajaran dilingkungan K/L di Indonesia baik Pejabat maupun non diwajibkan menyusun SKP (sasaran kerja pegawai) yang merupakan pelaksanaan PP No. 46 tahun 2011.

Bertempat di Ruang Rapat Lt. II gedung PTA Medan, pada hari Senin tanggal 17 Februari 2014 dilaksanakan rapat bersama jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk menyusun SKP  tahun 2014 sebagai tahun pertama hilangnya penilaian yang selama ini berbentuk DP3.

Seyogyanya rapat yang telah dijadwalkan ini akan dipimpin langsung oleh Bapak Drs. H. Agus Zainal Mutaqien, SH selaku Panitera/Sekretaris PTA Medan, namun dikarenakan beliau sedang dinas luar akhirnya dengan dipandu oleh Khairuddin, SH (Wasek) didampingi H. Hilman Lubis, SH, MH (Wapan), rapat penyusunan SKP dijajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan berlangsung  sangat hidup dan tidak monoton serta diselingi beberapa pertanyaan dan pandangan, akhirnya penyusunan SKP untuk tahun 2014 berhasil disusun.  (saiful/ty)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg