Bedah Berkas PA Wilayah IV Berlangsung Sukses

Kota Padangsidempuan terpilih menjadi tuan rumah penyelenggara bedah berkas Pengadilan Agama Wilayah IV. Bertempat di Aula Gedung MAN 2 Kota Padangsidempuan, acara bedah berkas digelar pada hari Rabu, tanggal 15 September 2015 mulai pukul 8.00 s.d 16.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Ketua PTA Medan, Dr. Hj. Djazimah Muqaddas, S.H., M.Hum, Para Hakim Tinggi PTA Medan sebagai Narasumber yaitu ; Drs. H. Syamsuddin Harahap, S.H., Drs. H. Idham Khalid, S.H., dan Drs. H. Yusuf Buchari, S.H., M.H.
Peserta bedah berkas wilayah IV ini diikuti oleh Pengadilan Agama ; Kota Padangsidempuan sebagai tuan rumah, Padangsidempuan, Pandan, Sibolga dan Penyabungan.
Acara dimulai dengan sambutan dari tuan rumah Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidempuan, dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua PTA Medan sekaligus membuka acara bedah berkas secara resmi.

Ketua PA Kota Padangsidempuan, Drs. H. Mahmud Dongoran, S.H. M.H., dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua PTA dan rombongan dan juga kepada seluruh peserta bedah berkas PA Wilayah IV dan menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dari Pengadilan Agama yang tergabung dalam wilayah IV untuk mensukseskan acara bedah berkas ini. Panitia juga memohon apabila ada kekurangan dalam penyelenggaraan bedah berkas wilayah IV ini.
Bedah Berkas Pengadilan Agama Wilayah IV dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. Hj. Djazimah Muqaddas, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Wakil Ketua menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas terselenggaranya acara bedah berkas Pengadikan Agama wilayah IV ini. Bedah berkas ini bertujuan untuk menambah pengetahuan kita dan mencari solusi yang lebih baik dalam menerima, memeriksa, mengadili serta menyelesaikan setiap kasus/perkara yang diajukan oleh para pencari keadilan. Sehingga para aparat pengadilan, hakim dan panitera pengganti serta jurusita pengganti bekerja lebih professional dibidangnya masing-masing.
Bu Wakil juga mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam bekerja, lebih teliti dan lebih professional sehingga putusan pengadilan dihormati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Beliau berharap agar kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh guna menggali dan menambah pengetahuan kita dibidang hukum formil maupun hukum acara.

Bedah berkas ini dibagi dalam 5 sesi diskusi. dimulai sesi I membedah berkas PA Kota Padangsidempuan, dibedah oleh PA Pandan. Sesi II Berkas PA Pandan dibahas oleh PA Sibolga, Sesi III berkas PA Sibolga dibedah oleh PA Penyabungan, sesi IV berkas PA Penyabungan dibahas oleh PA Padangsidempuan, Sesi V berkas PA Padangsidempuan dibahas oleh PA Kota Padangsidempuan.
Acara bedah berkas ini berlangsung dengan lancar dan sukses tanpa ada halangan yang berarti. (amr).
PTA Medan Gelar Acara Pengantar Tugas

Usai acara pelantikan Hakim Tinggi dan Ketua PA dalam wilayah PTA. Medan, Selasa (22/09/2015) di Hotel Polonia Medan (berita dapat diakses di : http://www.pta-medan.go.id/index.php/informasi-umum/arsip-berita/9-pta-news/2838-ketua-pta-medan-lantik-2-hakim-tinggi-dan-5-ketua-pa), masih di hari dan tempat yang sama, Pengadilan Tinggi Agama Medan menggelar acara pengantar tugas bagi dua orang Hakim Tinggi dan tiga orang Ketua Pengadilan Agama yang mutasi ke luar wilayah propinsi Sumatera Utara.
Adapun Hakim Tinggi yang mutasi tersebut adalah Drs. H. Busra, S.H., M.H. (PTA. Jakarta) dan Drs. H. Armia Jalil, S.H., M.H. (Msy. Aceh). Sedangkan Ketua PA yang mutasi adalah Drs. H. Nur Mujib, M.H. (Ketua PA. Lubuk Pakam menjadi Hakim PA. Jakarta Selatan Kelas I A), Drs. Syaifuddin, S.H., M.Hum (Ketua PA. Stabat Kelas I B menjadi Ketua PA. Pekanbaru Kelas I A) dan Drs. H. Munir, S.H., M.Ag (Ketua PA. Kisaran kelas II menjadi Wakil Ketua Ms. Takengon Kelas I B).
Rangkaian acara yang dipandu oleh protokoler Sri Fitriati, diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Drs. Abd. Khalik, S.H., Panitera/Sekretaris PA. Medan, dilanjutkan dengan kesan dan pesan.
Mewakili kesan dan pesan dari Hakim Tinggi yang akan mutasi disampaikan oleh Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H. Ada tiga hal yang beliau sampaikan mengiringi pengantar tugas mutasi dari PTA Medan ke PTA Jakarta dan Msy Aceh, yaitu ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan PTA Medan dan jajarannya yang telah memberikan pelajaran bagaimana berbuat yang lebih baik lagi ke depan. Kemudian permohonan maaf yang dalam interaksi satu sama lain menurut beliau tentu saja tidak selamanya mulus, tidak selamanya mengenakkan dan ini mudah-mudahan tidak menunjukkan sesuatu yang negatif, ujarnya. Disamping itu beliau juga memohon doa restu, semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan semoga ke depan kita dapat menghasilkan karya yang baik dan semakin sukses, harapnya.

Kesan dan pesan mewakili Ketua PA yang akan mutasi disampaikan oleh Drs. Nur Mujib, M.H. Dalam kesempatan tersebut beliau mengatakan, mereka bertiga yang mutasi mengucapkan terima kasih atas atensi dari seluruh warga peradilan agama se Sumatera Utara selama berada dan mengabdi di wilayah PTA Medan. Dalam bermitra mungkin banyak berbuat salah dan khilaf baik sengaja atau tidak sengaja, pada kesempatan ini beliau mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan berharap mudah-mudahan dapat kembali menjalin silaturrahmi pada masa-masa yang akan datang.
Selanjutnya mewakili pengantar tugas dari Hakim dan pegawai di wilayah PTA. Medan disampaikan oleh H. Yazid Bustami Dalimunthe, S.H. beliau mengatakan “Jika dilihat dari kondisi kesehatan pak Busra dan pak Armia, keduanya kurang menguntungkan, tapi jika melihat kesehariannya di PTA. Medan, keduanya tidak pernah mengeluh, bahkan ceria setiap hari, tampak senang dan sangat menganggumkan, demikian kesan yang kami dapat dari keduanya, “hana masalah”, (dalam bahasa Aceh - tidak ada masalah. red.)”, ujarnya berseloroh. Pemikiran mereka cemerlang, dalam setiap rapat ada saja ide bermanfaat yang disampaikan. Dalam kesempatan yang baik ini beliau juga memohon maaf kepada Hakim Tinggi dan pimpinan PA di wilayah PTA Medan yang mutasi atas segala kesalahan selama menjalin hubungan kerja, begitu juga sebaliknya, pungkasnya.
Kemudian mewakili pengantar tugas unsur pimpinan PTA Medan, disampaikan oleh Wakil Ketua PTA. Medan, ibu Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum. Dalam kesempatan tersebut beliau mengatakan atas nama pribadi dan mewakili unsur pimpinan, keluarga besar PTA. Medan dan jajarannya mengucapkan selamat jalan dan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Tentu di dalam pengabdian tersebut banyak sukacitanya ada yang menyenangkan dan ada pula yang kurang menyenangkan. “Orang bijak mengatakan, indahnya kebersamaan karena kekurangan yang satu dapat dibantu atau ditutupi oleh rekan-rekan yang lain”, ujarnya berfilosofi. Dalam kesempatan tersebut ibu Wakil Ketua PTA. Medan, mengimbau kepada yang mutasi, sebagai “ikon” Sumatera Utara agar dapat meninggalkan segala sesuatu yang kurang baik dan membawa hanya yang baik-baik saja. Mudah-mudahan mutasi ini membawa kebaikan dan jalan menuju kesuksesan, ujarnya penuh harap. Di akhir sambutannya ibu Wakil Ketua PTA. Medan memohon maaf jika selama bermitra kerja terdapat kesalahan yang disengaja ataupun tidak disengaja, begitu juga sebaliknya.
Selepas kesan dan pesan, pada kesempatan tersebut, secara bergantian Ketua PTA. Medan, beserta Wakil Ketua PTA. Medan menyerahkan cinderamata dan plakat kepada Hakim Tinggi yang mutasi, tak lupa pula diserahkan plakat sebagai ucapan terima kasih kepada mantan Ketua PA. Lubuk Pakam (Drs. Nur Mujib, M.H.), Stabat (Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum), Kisaran (Drs. H. Munir, S.H., M.Ag), Tebing Tinggi (Drs. H. Bisman, S.H., M.H.I) dan Binjai (Drs. H. Mahruddin Andry, M.H.), yang telah melaksanakan tugasnya sebagai Ketua pada periode tertentu.
Acara berjalan dengan khidmat, meskipun dalam suasana penuh haru namun tak jarang tersungging senyum simpul bahkan gelak tawa dan tepuk tangan dari para hadirin manakala seluruh yang menyampaikan kesan dan pesan, saling berbalas pantun, sebagai ciri khas budaya Melayu, Medan Tanah Deli. Rangkaian acara diakhiri saling bersalaman dan sesi foto bersama (Nas)
Bedah Berkas Pengadilan Agama Wilayah III Dilaksanakan di Balige

Setelah sukses melaksanakan bedah berkas wilayah I di Binjai dan wilayah II di Tebing Tinggi, kembali PTA Medan menggelar bedah berkas untuk Pengadilan Agama Wilayah III. PTA Medan sesuai dengan Suratnya Nomor W2.A/2529/HK.05/VIII/2015 tanggal 21 Agustus 2015, telah menunjuk Pengadilan Agama Balige sebagai tuan rumah Bedah Berkas PA Wilayah III. Pengadilan Agama Balige bekerjasama dengan PT. INALUM untuk mensukseskan acara bedah berkas tersebut. Bedah berkas ini dilaksanakan pada hari Kamis, 17 September 2015, mulai pukul 8.00 s.d. pukul 16.30 bertempat di AULA CLUB HOUSE PT.INALUM SIGURA-GURA PARITOHAN.
Acara dimulai dengan sambutan dari tuan rumah Ketua Pengadilan Agama Balige, dilanjutkan dengan sambutan dari PT. Inalum, dan sambutan Ketua PTA Medan dan ditutup dengan doa oleh Ketua PA Tarutung.
Bedah Berkas Pengadilan Agama Wilayah III dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bp. Drs. H. Moh. Thahir, S.H., M.H. dihadiri oleh dua orang Direksi mewakili PT. Inalum dan 3 orang Hakim Tinggi PTA Medan, yaitu ; Drs. H. Turiman, S.H., Drs. H.M. Anshary MK, S.H., M.H., dan Drs. H. Busra, S.H., M.H. sebagai narasumber. Acara bedah berkas ini diikuti oleh 6 Pengadilan Agama Wilayah III yaitu, Pengadilan Agama; Pematang Siantar, Simalungun, Kabanjahe, Sidikalang, Tarutung dan Balige sebagai tuan rumah.

Ketua PA Balige, Drs. H. Moh. Ridhwan Ismail dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada KPTA dan rombongan dan juga kepada seluruh peserta bedah berkas PA Wilayah III dan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi khususnya kepada PT Inalum yang telah memfasilitasi kegiatan bedah berkas ini dan tidak lupa Ketua PA Balige mohon maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan bedah berkas wilayah III ini.
PT. Inalum memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PTA Medan dan PA Wilayah III, atas terselenggaranya pelaksanaan bedah berkas di Aula Club House PT Inalum ini dan PT. Inalum menyambut baik dan menawarkan akan memberikan fasilitas atas penyelenggaran even yang sama dimasa mendatang. PT. Inalum siap bekerjasama dengan PTA Medan dalam menyelenggarakan bedah berkas atau kegiatan lainnya.
Ketua PTA Medan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian dan kerjasama yang baik dari PT. Inalum yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sehingga acara bedah berkas wilayah III berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala. Lebih lanjut, Ketua menyampaikan bahwa tujuan kegiatan bedah berkas ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparat peradilan, khususnya hakim dan panitera pengganti dan jurusita pengganti dalam menegakan hukum dan keadilan. Harapan beliau, kegiatan ini diikuti dengan serius, sebagai ajang diskusi, menambah wawasan dan pengetahuan.
Acara bedah berkas dibagi dalam 6 sesi bedah berkas. dimulai sesi I membedah berkas PA Pematang Siantar, dibahas oleh PA Simalungun. Berkas PA Simalungun dibahas oleh PA Kabanjahe, berkas PA Kabanjahe dibahas PA Sidikalang, berkas PA Sidikalang dibahas oleh PA Balige, berkas PA Balige dibahas oleh PA Tarutung dan berkas PA Tarutung dibahas oleh PA Pematang Siantar.
Demikian acara bedah berkas dilaksanakan secara bergiliran, sesi demi sesi diskusi, meskipun ada perbedaan pendapat namun tidak membuat diskusi menjadi tegang, semua berjalan lancar dan tenang karena ada narasumber yang akan menyatukan pendapat yang berbeda tersebut, dan terakhir ditutup oleh Keynote speaker bapak KPTA Medan sebagai pengambilan kebijakan akhir.(amr)
KETUA PTA MEDAN LANTIK 2 HAKIM TINGGI DAN 5 KETUA PA

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 106/KMA/SK/VIII/2015, tanggal 19 Agustus 2015 tentang Mutasi/Promosi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1770, 1850, 1853, 1854, 1896/DjA/KP.04.6/SK/8/2015 tentang Mutasi Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan melantik dua orang Hakim Tinggi an. 1. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Pangkat Pembina Utama Madya, Gol. Ruang (IV/d) dari Jabatan Hakim Utama Muda/Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Klas I.A, 2. Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., Pangkat Pembina Utama Madya, Gol. Ruang (IV/d) Jabatan Hakim Utama Muda/Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, mutasi menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Ketua PTA Medan Drs. Moh. Thahir, S.H., M.H., juga mengambil sumpah dan melantik Ketua Pengadilan Agama yaitu : 1. Drs. M. Ihsan, M.H., Pangkat Pembina Tk.I, Gol. Ruang (IV/b) dari Jabatan Hakim Madya Muda/Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Klas II menjadi Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Kisaran Klas II. 2. Drs. H. Amir Hamzah, S.H., Pangkat Pembina Tk.I, Gol. Ruang (IV/b), dari Jabatan Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pinang Klas I.B, menjadi Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Klas I.B. 3. Drs. H. Hudri, S.H., M.H., Pangkat Pembina Tk.I, Gol. Ruang (IV/b) dari Jabatan Hakim Madya Muda/Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Klas II menjadi Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Klas II. 4. Drs. H. Bisman, M.HI, Pangkat Pembina Tk.I, Gol. Ruang (IV/b) dari Jabatan Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Klas II menjadi Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Binjai Klas II. 5. Drs. H. Tarsi, S.H., M.HI, Pangkat Pembina Utama Muda, Gol. Ruang (IV/c) dari Jabatan Hakim Madya Utama/Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I.B, menjadi Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I.B.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 22 September 2015 bertempat di aula Hotel Polonia Medan, mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai. Acara berlangsung khidmat dimulai pembacaan SK oleh Kasubag Kepegawaian PTA Medan. Zulfikar Arif Rahman, Purba, S.H., M.M. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan, dipandu oleh Pembawa acara Adelaida Rangkuti, S.H., M.M., Setelah pelantikan acara dilanjutkan penyematan lencana kepada hakim tinggi dan pemasangan kalung jabatan pada Ketua Pengadilan Agama yang baru dilantik dan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Ketua lama kepada Ketua baru.
Setelah pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas dilanjutkan dengan sambutan Ketua PTA Medan. Acara diakhiri dengan doa, oleh Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., dan ucapan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik.
Ketua PTA Medan dalam sambutannya menyampaikan, terdapat 32 hakim yang mutasi di lingkungan PTA Medan, 8 orang yang masuk dari luar PTA Medan dan 11 orang yang keluar dari PTA Medan dan 13 orang yang mutasi dalam wilayah PTA Medan. Dua orang hakim tinggi yang baru dilantik yaitu Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., dari Jakarta Selatan dan Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., dari Jakarta Pusat, menggantikan dua hakim tinggi yang mutasi dari PTA Medan yaitu Drs. H. Busra, S.H., M.H mutasi ke PTA Jakarta dan Drs. H. Armia Jalil, S.H., M.H., mutasi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Hadirin yang berbahagia, lanjut beliau, jumlah perkara di wilayah hukum PTA Medan sampai Agustus 2015 diterima sebanyak 8.691 perkara ditambah sisa perkara tahun 2014, menjadi 10.645 perkara, dan diselesaikan sebanyak 8.094 (putus 7.404 dan dicabut 690 perkara berarti 76 % sisa 24 % (2551 Perkara). Dari 7.404 perkara putus yang banding sampai akhir Agustus 2015 sebanyak 106 perkara (1.4%). Sedangkan jumlah hakim tinggi adalah 17 orang ditambah pimpinan menjadi 19 orang terdiri dari 7 Majelis Hakim. Melihat volume perkara banding dibandingkan dengan jumlah majelis hakim, maka setiap majelis hanya kebagian 2 perkara setiap bulan, namun hakim tinggi tidak semata-mata memeriksa perkara saja tetapi juga merealisasikan terwujudnya visi “ Badan Peradilan Indonesia yang Agung. Hakim Tinggi adalah agen pembaharuan bersama Ketua PTA sebagai kawal depan Mahkamah Agung di daerah. Hakim Tinggi adalah Pembina dan Pengawas Daerah yang bertugas mengawal jalannya peradilan tingkat pertama.
Selaku pimpinan Pengadilan Agama yang baru, Ketua PTA mengingatkan, bahwa Saudara menjadi tumpuan harapan pencari keadilan, Saudara memiliki integritas, sifat bijaksana, terpuji, adil jujur dan setia, professional dan berakhlak mulia sebagaimana tersirat dalam Pasal 12 B Undang-undang No. 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Ketua PTA tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Hakim tinggi yang mutasi dan Ketua Pengadilan Agama yang mutasi keluar wilayah PTA Medan yang telah mengukir prestasi menghantar Pengadilan Agama yang modern, mandiri dan menerima penghargaan ISO tahun 2015.

Diakhir sambutannya Ketua menyampaikan pantun sebagai berikut :
Bila menebang pohon mengkudu
Ambil buahnya dibuang jangan
Bila bertugas di tempat yang baru
Kami di Medan dilupa jangan
Jembatan Ampera di Sungai Musi
Kenderaan melintas berhati hati
Yang lain dating sebagai pengganti
Kami sambut dengan senang hati.
PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL

“Setiap Pegawai Negeri Sipil termasuk Hakim di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan harus didata ulang”, ujar Drs. H. Yusuf Buchari, S.H., M.S.I. ketika memberikan arahan dalam apel pagi Kamis, 17 September 2015 di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pendataan ulang PNS ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi melalui aplikasi e-PUPNS Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. Lebih lanjut beliau menyampaikan tatacara dan petunjuk pengisian dan registrasi daftar ulang, sesuai dengan Surat Kepada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 186/BUA/KP.01/09/2015 tanggal 15 September 2015 tentang Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil melalui Aplikasi e-PUPNS.

“Kita diberi waktu selama tiga bulan, jadi waktunya cukup panjang,” lanjut beliau,”meskipun masih panjang waktunya yaitu sampai 15 Desember 2015, kalau bisa masing-masing kita sudah mengisi dan melengkapi data PNS sebelum tanggal tersebut. Hal hal yang kurang jelas silakan ditanyakan ke bagian Kepegawaian PTA Medan”.
Demikian arahan dan bimbingan dari Hakim Tinggi sebagai Pembina Apel Pagi kali ini. Hakim Tinggi secara bergiliran memberikan arahan dan bimbingan kepada peserta apel pagi pada tanggal 1 dan tanggal 17 setiap bulan. Apabila tanggal 1 dan 17 libur (tanggal merah) maka apel pagi diundur pada tanggal berikutnya. (amr)