Ketua PTA Medan Tandatangani MoU dengan UNPAB Medan

MEDAN – Pada hari yang sama dengan acara pembukaan Pembinaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan MA RI pada tanggal 18 Desember 2013 pukul 08.00 WIB, digelar pula acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Universitas Pembangunan Panca Budi Medan.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris PMIH – PPs (Program Magister Ilmu Hukum _ Program Pascasarjana) Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, DR. H. Darwinsyah Minin, SH, MS sebagai yang mewakili Rektor UNPAB.
Bapak Darwinsyah Minin menyampaikan terima kasih dan kebanggannya atas kerjasama ini. Beliau menjelaskan bahwa UNPAB merupakan Universitas yang mahasiswanya terbanyak se Sumatera Utara. Hal ini karena UNPAB memiliki staf pengajar yang berkualitas. Hampir seluruh staf pengajar berjenjang strata 3. Sembilan dari 50 staf pengajar adalah Hakim Agung. Biaya kuliah juga murah dan dijamin tidak murahan. Program UNPAB yang disediakan dalam kerjasama ini antara lain adalah program Hukum Islam.
UNPAB memiliki 5 fakultas diantaranya Ekonomi , Pertanian, Teknik, Agama Islam, Filsafat dan Filsafat serta 1 program magister hukum yang terakreditasi “B”. UNPAB juga telah bekerjasama dengan instansi-instansi yang lain seperti PT. Telkom Indonesia, Kepolisian Daerah Sumatera, MUI Sumut, Dewan Ketahanan Nasional, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara dan banyak lainnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, MM, menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan hadir pada acara ini dan menandatangani nota kesepahaman dalam hal pendidikan untuk memberi kemudahan mengejar ilmu di lingkungan PTA Medan.
“Saya mengajak kepada saudara/i untuk mengambil kesempatan yang baik ini. Persiapkan diri dari sekarang”, ajak Pak Ketua kepada peserta dan seluruh hadirin yang ada di ruangan Aula Bougenville The Hill Hotel & Resort itu.
Kerjasama ini mendukung Rumusan Hasil Rapat Koordinasi Ketua dan Wakil Ketua Peradilan Agama Tingkat Banding se Indonesia pada tanggal 12 s.d. 13 September 2013 yang lalu, yang mana menyebutkan bahwa hakim dan seluruh jajaran peradilan agama bertekad untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan pendidikan sampai derajat strata tiga (Doktor) sesuai bidang tugasnya masing-masing demi meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum dan keadilan.
Dengan pendidikan yang baik, kita persiapkan pejabat negara dan pegawai negeri sipil khusunya di peradilan agama se Sumatera Utara ini untuk menjadi pribadi yang berkualitas sehingga mampu memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. (b/ty)
PTA Medan Gelar Pembinaan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan MA RI

MEDAN – Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Pengadilan Agama se Sumut menggelar kegiatan terakhir di tahun 2013, yaitu Pembinaan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Kegiatan yang berlangsung tanggal 18 s/d 20 Desember 2013 ini mengambil tempat di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara.
Acara pembukaan dimulai tepat pukul 08.00 WIB di Aula Bougenville The Hill Hotel & Resort dan diawali laporan penanggungjawab kegiatan, Drs. Abd. Khalik, SH yang juga selaku Plt Pnasek PTA Medan. Beliau menjelaskan bahwa tujuan diadakannya acara ini adalah untuk menyeragamkan sistem tata persuratan yang berlaku di instansi kita, khususnya peradilan agama se Sumut.
Hadir pula dalam acara pembukaan ini, narasumber Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI dan Sekretaris PMIH-PPs Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, DR. H. Darwinsyah Minin, SH, MS. Peserta kegiatan adalah wakil sekretaris dan wakil panitera atau yang mewakili dari masing-masing pengadilan agama se Sumatera Utara serta panitera pengganti dan staf masing-masing sub bagian Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, MM. Dalam bimbingan dan arahannya beliau menyampaikan agar seluruh tenaga ahli di peradilan agama se Sumut ini memiliki kecerdasan dan ketanggapan yang sangat baik.
Pak Ketua memprediksikan bahwa dua sampai dengan tiga tahun ke depan, akan ada 6 Pengadilan Agama yang akan berdiri di provinsi Sumatera Utara ini. Oleh karena itu, penambahan unit kerja tentu saja harus diimbangi dengan kuantitas dan kualitas para pegawai dan pejabatnya. Seorang hakim, walau pada hakikatnya tugasnya adalah menerima, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara, namun seorang hakim juga harus mampu memberi pertimbangan-pertimbangan hukum, membuat penelitian hukum yang dituang di dalam buku. Begitu pula dengan jabatan yang lain, dibutuhkan suatu kecakapan, ketanggapan dan kreatifitas yang tinggi dalam mengemban tugas. Perlu diadakan forum diskusi, baik masalah hukum ataupun administrasi kesekretariatan seperti tema kegiatan kita saat ini. Pengembangan diri ini dimaksudkan untuk promosi jabatan apabila lahir peradilan agama yang baru nanti. (b/ty)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Lantik 2 Orang Panitera Pengganti

MEDAN - Dengan disaksikan oleh seluruh hakim tinggi, pejabat dan pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan serta beberapa Pengadilan Agama Medan dan Pengadilan Agama Stabat, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mengambil sumpah jabatan dan melantik 2 orang Panitera Pengganti, Parluhutan SH dan Sagiran, S.Ag.
Pelantikan yang digelar pada hari Selasa, 3 Desember 2013 itu dimulai pukul 14.00 WIB dan mengambil tempat di Aula PTA Medan.
Dalam bimbingan dan arahannya, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH selaku Ketua PTA Medan menyampaikan ucapan selamat datang kepada kedua Panitera Pengganti PTA Medan yang baru. Selamat menjabat fungsi jabatan yang baru yang dipercayakan oleh Mahkamah Agung untuk mengemban tugas di PTA Medan. Dan setelah pelantikan ini, kedua pejabat tersebut harus mengikuti langkah dan irama bersama di PTA Medan ini.
“Semoga Allah SWT memberikan kedua pejabat baru PTA Medan ini diberi kesehatan dan kekuatan agar dapat menjalankan amanah sebagaimana yang diucap dalam sumpah jabatan pada hari ini.”, doa Pak KPTA Medan.
Acara berlangsung tertib dan khidmat, diakhiri dengan doa dan foto bersama serta ucapan selamat. (zul/ty)
Upaya Tingkatkan Kualitas Putusan Hakim, Pengadilan Tinggi Agama Medan Adakan Kegiatan Fokus Group Diskusi Pengadilan Agama Se Sumatera Utara


Putusan yang berkualitas akan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan juga kepastian hukum, tuntutan masyarakat dengan pendidikan yang rata-rata sudah sarjana ataupun S2, memaksa kita untuk meningkatkan kualitas putusan ditambah dengan adanya transparansi pada direktori putusan, maka tidak ada jalan lain, kita harus terus belajar dan berlatih.
Dari sekian banyak putusan yang lahir dilingkungan PTA Medan, ada sebagiannya dikritik oleh berbagai pihak bahwa putusan pengadilan agama kurang berkualitas. Sebenarnya sumber daya manusia kita sudah sangat lumayan namun ada sebagiannya masih kurang serius, untuk itu dibutuhkan keseriusan kita semua dalam segala hal. Putusan yang berkualitas disamping terpenuhinya unsur materil dan formil juga harus terpenuhi unsur filosofi, pada unsur filosofi inilah diharapkan putusan akan menjadi sumber ilmu dan pendidikan bagi masyarakat sekaligus juga menjadi inspasi. Dengan putusan yang berkualitas dapat menyelesaikan sengketa dan mengurangi resiko. Demikian sambutan Ketua PTA Medan (Bapak Drs. Soufyan M.Saleh, SH, MM) pada pembukaan kegiatan ini, kegiatan ini dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kualitas hakim dan panitera pengganti Peradilan Agama di seluruh Sumatera Utara.
Kegiatan yang dilangsungkan di Pengadilan Agama kisaran ini berlangsung tanggal 19 Nopember 2013 selama satu hari penuh, dengan jumlah peserta seluruhnya 58 orang dengan rincian 38 Hakim, 4 Panitera/Sekretaris, 4 Wakil Panitera dan 12 orang Panitera Muda dari 4 PA yang mengadakan acara ini. Nara sumbernya berasal dari Hakim Tinggi PTA Medan, Ketua PA (Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat dan Tebing Tinggi), dengan Pemakalah Alwin, S.Ag, MH (Hakim PA Tanjung Balai) dan Drs Lisman, SH, MH (hakim PA Rantau Perapat). Dengan dua topik pembahasan yaitu mengenai Putusan yang berkualitas dan Berita Acara Sidang yang baik dan benar.
Acara pembukaan juga diikuti oleh Sekda Kabupaten Asahan Bapak Drs. H. Sofyan, MM dan juga Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kab. Asahan.
Kegiatan yang sama juga berlangsung di Pengadilan Agama Pematang Siantar pada tanggal 20 Nopember 2013 sebagai tuan rumah, pesertanya adalah seluruh hakim dan panitera pengganti pada tiga pengadilan yaitu Pengadilan Agama Pematang Siantar, Pengadilan Agama Balige dan Pengadilan Agama Simalungun yang berjumlah sekitar 35 orang. Sebagai Pemakalah Utama Risman Hasan, SHI, MH dengan judul “putusan cerai talak yg berkeadilan gender”
Pemakalah Penyanding I ; Toha Marup, S.Ag, MA” urgensi hujjah syar’iyah dalam putusan PA” berangkat dari artikel yg ditulis oleh Nur Muhammad Huri berjudul : Keringnya Putusan Hakim PA dari dalil-dalil sumber hukum Islam (hujjah Syar’iyah)
Pemakalah Penyanding II ; Taufik, SHI., MA. “mengintip kelemahan putusan peradilan agama, Pemakalah penyanding 3, Lanka Asmar SHI, MH, putusan hakim peradilan agama yg ideal “ Pada acara di Pengadilan Agama di Siantar dalam sambutannya Bapak KPTA menyampaikan bahwa Pengadilan Agama sesumatera utara sekarang telah mengeluarkan 10.000 putusan tetapi apakah diantara sepuluh ribu tersebut adakah diantaranya yang menjadi legenda dan diingat oleh orang lain.

Satu hal lagi dapatkah putusan kita dapat diterima oleh masyarakat. Orang ke Pengadilan telah menempuh beberapa jalan, kepada keluarga, tokoh masyarakat baru ke Pengadilan, berbeda dengan orang barat bila pernikahan telah pecah mereka bertanya dimana pengadilan dan mereka bersama-sama pergi ke pengadilan. Sedangkan bagi kita pengadilan adalah jalan terakhir. Maka peradilan agama sangat sulit untuk mengendalikan perceraian.
Di Malaysia disebut dengan mengendalikan perceraian, dan di negara kita meskipun perceraian sudah tidak dapat dikendalikan maka kita harus mengendalikan melalui putusan kita, yang disebut mahkota pengadilan. Tahun 2012 perkara kita adalah 10.000 perkara. Diperhitungkan pada tahun 2013 akan mencapai 12.000 perkara. Maka sebaiknya putusan kita dapat dijadikan sebagai pendidikan dan memperkecil mudharatnya bagi masyarakat. Saat ini kita mengetahui bahwa sekarang dana anggaran DIPA untuk kegiatan bintek sangat kecil dan tidak memadai, maka inilah kegiatan kita sebagai kegiatan mandiri yang harus dilanjutkan dan ditingkatkan terus menerus. demikian akhir sambutan beliau. (ZUH)
Pengadilan Tinggi Agama Medan Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1435 H

Silaturahmi tidak hanya terbatas pada rekan kerja saja tetapi silaturahmi dapat juga dijalin dengan orang-orang yang berada disekeliling kita. Demikianlah yang terjadi pada momen peringatan tahun baru Islam yang dilangsungkan di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan ini tidak hanya dimeriahkan oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan tetapi juga turut di undang Ibu-Ibu dan Bapak-bapak anggota perwiritan Majelis Taklim yang berdiam di sekitar wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan sebanyak 75 orang. Acara tersebut diisi dengan dua kegiatan yaitu kegiatan internal organisasi berupa penyampaian cuplikan kegiatan forum group diskusi 7 Pengadilan Agama di sekitar wilayah Pengadilan Agama Panyabungan, Penandatanganan MOU dengan kementrian agama dan DISDUKCAPIL Kabupaten Madina tentang pelayanan hukum terpadu (PHT) dan lounching Pendaftaran Perkara online Pengadilan Agama Panyabungan. Semua kegiatan tersebut dipaparkan oleh Bapak Drs. H. Zulkifli Yus, MH, di depan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan tinggi Agama Medan kemudian ditutup dengan acara Lounching SIADPTA Plus PTA Medan dengan menekan tombol pada mouse komputer.
Kegiatan bersama dengan Ibu- Ibu dimulai dengan acara pembacaan ayat suci Alqur’an oleh Ade Laida Rangkuti, SH, dalam sambutannya Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bahwa silaturahmi merupakan ibadah yang dapat memperluas rejeki dan memperpanjang umur dan dalam konteks ini dapat lebih mengeksistensikan Peradilan Agama di mata masyarakat. Acara ini diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh ustadz Drs. H. Soufyan Syauri, SH (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan). Dalam ceramahnya yang berdurasi 45 menit menyampaikan bahwa dalam peringatan Tahun baru Islam 1 Muharram 1435 Hijriah beberapa hal yang harus kita ambil pelajaran dari surat At Taubah ayat 36: “Sesungguhnya bilangan bulan-bulan di sisi (hukum) Allah ialah dua belas bulan, (yang telah ditetapkan) dalam Kitab Allah semasa Ia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan yang dihormati. Ketetapan yang demikian itu ialah agama yang betul lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan yang dihormati itu (dengan melanggar laranganNya);

Hikmah yang dapat di ambil dari kajian ayat diatas bahwa: 1. Menambah Ilmu karena Allah SWT menetapkan 12 bulan dalam Islam serta empat bulan haram (yang di sucikan Allah SWT) dengan mengetahui tentang hal itu umat manusia dapat mempunyai acuan untuk kehidupannya. 2. Ibadah. Bulan-bulan yang di tetapkan Allah untuk memperoleh pahala yang sebesar-besarnya telah di jelaskan maka dari itu sangat bermanfaat untuk acuan umat manusia meraih pahala yang sebesar-besarnya. 3.Muraqabah/Kontrol-diri: a. Melanggengkan niat – berarti dzikrullah (mengingat) Allah setiap saat (innamal a’malu bi al-niat – kullu amrin dzi balin layubdau fihi bi bismillah fahuwa aqtha’) b. Berpikir bahwa Allah senantiasa melihat apa yang kita perbuat (an ta’budallaha ka annaka tarahu, faillam takun tarahu, fainnahu yaraka). 4.Muhasabah/Koreksi-diri: a. Menakar kemampuan sendiri (hasibu anfusakum qabla an tuhasabu) b. Penuh perencanaan (fa idza faraghta fanshab, wa ila rabbika farghab) c. Berpikir ke depan (wal tandzur ma qaddamat li ghad). Setelah acara tausiah disampaikan selanjutnya ditutup dengan doa. Sebagai kenang- kenangan selanjutnya seluruh undangan berfoto bersama dengan bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, MM) dan seluruh Hakim dan Pegawai PTA Medan.
