PTA Medan Gelar Muzakarah Cendekiawan Syariah Sumatera Utara

Drs. H. Darmansyah Hasibuan, SH, MH selaku moderator mendampingi Prof. Dr. Yasir Nasution dan Ust. Fatah Al-Mawawi selaku narasumber muzakarah
Cendekiawan Syariah Sumatera, Jumat, 18 juli 2014, telah melaksanakan muzakarah pertama di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan. Tema yang dibahas dalam muzakarah tersebut adalah tentang Hakim, Hukum dan Keadilan Dalam Perspektif Islam dengan narasumber Prof. Dr. Yasir Nasution, Guru Besar UIN Medan dan Ustadz Muhammad Fatih Al-malawi, pimpinan Ma’had Islam di Tanjung Morawa dan Ketua Lajnah Ulama HTI Sumut.
Prof. Dr. Yasir Nasution menyatakan bahwa antara Hakim, hukum dan keadilan tidak bisa dipisahkan. Antara ketiganya saling berhubungan. Tugas hakim adalah memutuskan permasalahan hukum yang dihadapi dengan adil, sesuai dengan substansi hukum yaitu keadilan. Memang dalam praktek ketata negaraan kita dewasa ini masih ada saja yang alergi bila disebut hukum Islam, meskipun substansinya bisa diterima. Hal ini adalah sebagai akibat dikotomi hukum yang ditinggalkan penjajah.
Oleh karena itu kita harus menggunakan siyasah Syar’iyah dalam regulasi hukum Islam menjadi hukum positif. Untuk mengatur ketertiban dalam kehidupan manusia memerlukan hukum. Sepintar apapun manusia tidak akan mampu menciptakan hukum yang adil, karena itu nilai-nilai hukum Islam dari yang Maha adil yang menciptakan manusia harus menjadi sumber hukum yang utama, ujar Prof. DR. Yasir diakhir presentasinya.

Ustaz Fatih Al-Malawi lebih banyak menyoroti prospektif hukum pidana Islam, dimana menurut beliau tujuan sanksi pidana dalam Islam adalah sebagai pencegah [zawajir] dan dan penebus [jawabir], disebut pencegah karena sanksi akan mencegah orang lain untuk melakukan kejahatan atau jarimah dan apabila sanksi diterapkan maka akan mengurangi atau menggugurkan hukuman ukhrawi bagi si terpidana. Selesai pemaparan Nara sumber dilanjutkan dengan tanggapan peserta muzakarah yang disampaikan secara bergilir oleh Drs. H. Khairuddin, SH, M.Hum (Ketua PA Medan), Drs. H. Saifuddin, SH, M.Hum (Ketua PA Stabat) dan Tgk. Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH, MH (Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh).
Muzakarah cendekiawan Syariah Sumatera Utara yang pertama tahun 2014 dibuka oleh Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, MM. Dalam sambutannya, Ketua PTA Medan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kehadiran Cendekiawan Syariah serta nara sumber dalam mensukseskan muzakarah. Masih banyak persoalan hukum Islam yang masih perlu digali untuk menjadi hukum positif terutama yang berkaitan dengan hukum ekonomi Islam, baik perbankan maupun pergadaian dan asuran syariah yang sedang berkembang pesat dimana-mana saat ini.

Jumlah Cendikiawan Syariah yang paling banyak adalah di lingkungan Pengadilan Agama Sumetera Utara, yang tersebar di berbagai daerah baik sebagai hakim atau panitera. Ketua PTA mengharapkan agar muzakarah cendekiawan syariah yang pertama dapat berlanjut dengan muzakarah berikutnya dengan tema-tema yang lebih aktual lagi.
Turut hadir dalam muzakarah tersebut Kepala Kemenag Sumatera Utara Drs. H. Abdurrahim, MUI Propinsi dan MUI Kota Medan, Wakil Ketua PTA Medan Drs. H. Syahrun Nasution, SH, Hakim Tinggi PTA Medan dan pimpinan Hizbut Tahrir sumut H. Azwir bersama staf lainnya. Setelah acara Muzakarah dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama serta shalat magrib di Mushalla Al-Mizan PTA Medan. (sms)
Silaturrahmi Ramadhan 1435H PTA Medan

Foto Bersama dengan Nazir & Tokoh Masyarakat di Masjid Agung Rantauprapat
Dalam menyemarakkan syiar Ramadhan 1435 H, Ketua PTA Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH. MM telah melaksanakan silaturrahmi Ramadhan di beberapa Kabupaten /Kota di Sumatera Utara. Untuk tahap pertama kota-kota yang telah dikunjungi adalah Kabanjahe pada tanggal 1 Juli 2014, Balige, Sibolga ,Gunung Sitoli dan berakhir di Rantau Prapat pada tanggal 7 Juli 2014.
Tujuan utama silaturrahmi Ramadhan adalah untuk menjalin hubungan silaturrahim yang lebih erat dengan warga Pengadilan Agama se Sumut khususnya dan masyarakat muslim pada umumnya. Selain itu juga dalam kesempatan yang sama mengadakan sosialisasi permasalahan yang dihadapi PA di Sumatera Utara.
Salah satu diantaranya adalah kasus perceraian di Sumut yang terus meningkat. Tahun 2013 Pengadilan Agama se Sumut mengangani 14.000 kasus perceraian dan tahun 2014 diprediksi bisa mencapai 15.000 s/d 16.000. Karena setiap tahun terjadi peningkatan 15% s/d 20%. Hal ini menjadi masalah yang memprihatinkan dan merupakan masalah sosial yang harus mendapat perhatian dari semua pihak, terutama yang berkaitan maslah anak-anak yang menjadi “korban” perceraian. Selain itu Tim Silaturrahim juga menjelaskan tentang program pelayanan terpadu bersama Kemenag dan Dinas Dukcapil bagi mereka yang belum memiliki identitas kependudukan terutama buku nikah melalui pelayanan “Istbat Nikah”.
Dalam kunjungan Silaturrahmi Ramadhan Ketua PTA Medan didampingi Hakim Tinggi bersama beberapa staf dan Ketua PA di daerah. Masyarakat menyambut dengan sangat gembira kunjungan silaturahmi Ramadhan tersebut dan mereka meminta agar kunjungan tersebut dilaksanakan setiap tahun dan tidak hanya di bulan Ramadhan saja, terutama untuk daerah yang minoritas muslim seperti Balige, Kabanjahe dan Gunung Sitoli, karena mereka kekurangan Da’i.
Kegiatan silaturrahmi Ramadhan PTA Medan dimulai dengan kegiatan pembinaan bagi warga PA menjelang berbuka puasa bersama. Setelah berbuka puasa di lanjutkan dengan kegiatan sialturrahmi bersama masyarakat di Masjid dengan mengisi ceramah Ramadhan menjelang shalat Tarawih.
Menurut informasi yang disampaikan kondisi kerukunan antar Umat beragama di daerah berjalan sangat kondusif terutama di daerah Gunung Sitoli, dimana ikatan adat telah mendorong hubungan persaudaraan dan kerukunan antar warga. (sms)
Pengadilan Tinggi Agama Medan Gelar Syukuran Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1435H

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1435H, Pengadilan Tinggi Agama Medan mengadakan syukuran yag diisi dengan tausiyah dan silaturahim. Acara dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2014 atau 28 Sya’ban 1435H pukul 09.00 WIB di Aula PTA Medan.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Perwakilan MUI Medan, Keluarga Besar dan Pengurus Wilayah PII (Pelajar Islam Indonesia) Sumut, Pimpinan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) Sumut, Majelis Ta'lim di lingkungan Helvetia Medan dan para undangan lainnya.
Acara juga diramaikan oleh seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional serta pegawai dan pegawai honor PTA Medan.
Cendekiawan Muslim, Dr. H. M. Jamil, MA selaku Ketua MUI Kota Binjai, dalam tausiyahnya mengajak jamaah untuk menggiatkan tadarus Al-Quran sebagai salah satu amal yang sangat tinggi nilainya di bulan Ramadhan. Tausiyah diisi pula oleh Drs. H. Baharuddin Ahmad, SH, MH.
Dalam kesempatan acara menyambut bulan Ramadhan tersebut, Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, MM, menyampaikan harapan agar Pengadilan Agama di Sumut tidak inclusive, tapi harus mampu menjalin kerjasama / silaturahim dengan kalangan umara, ulama dan masyarakat. Konsistensi PA tidak ada artinya tanpa dukungan umat.
Acara berlangsung khidmat. Semoga mendapatkan manfaat dan berkah dari Allah SWT. Aamiin. (sms)


Milad ke-2 Museum Keadilan di PA Binjai Dihadiri AIPJ, Ketua PTA Medan, Walikota Binjai dan Ketua MUI Kota Binjai
Foto Dok. PA Binjai
Pada Rabu, 18 Juni 2014, PTA Medan bersama PA Binjai memperingati Milad ke-2 Museum Rumah Keadilan di Aula PA Binjai.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PTA Medan memberikan penghargaan kepada Ms Cate Sumner (Lead Adviser AIPJ), Drs. H. Wahyu Widiana, MA (Senior Adviser AIPJ), H. Muhammad Idaham, SH, M.Si (Walikota Binjai), dan DR. H. M. Jamil, MA (Ketua MUI Kota Binjai), atas jasa dan perhatian serta dukungan mereka dalam peningkatan pelayanan terpadu pengadilan agama di sumuatera utara.
Walikota Binjai dalam sambutannya mengharapkan agar museum keadilan dijaga dengan baik dan terus dikembangkan. Pak Wahyu Widiana dan Ms Cate Sumner juga menyampaikan harapan yg sama, dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh KPTA Medan.
Upacara milad tersebut juga dihadiri oleh puluhan pelajar dan mahasiswa se Kota Binjai. (sms)
Mahkamah Agung Meraih Kembali WTP

Jakarta-Humas, hari ini Jumat tanggal 20 Juni 2014 tepat pukul 9.30 Wib di Gedung Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK),Mahkamah Agung kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Hal ini berhasil diwujudkan berkat kerja keras dan kerja sama seluruh pihak di jajaran Mahkamah Agung dan pengadilan dibawahnya.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKKL (Laporan Keuangan Kementrian dan Lembaga) tahun 2013 diberikan langsung oleh Wakil Ketua BPK bapak Hasan Bisri yang diberikan kepada 26 Kementerian dan Lembaga yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 9 Kementerian dan Lembaga yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 2 Kementerian dan Lembaga yang mendapatkan opini disclaimer.
Dalam sambutannya pun beliau mengatakan "Pemeriksaan ini seperti general check up, menyeluruh tapi tidak mendalam namun tetap terdeteksi apakah ada hal-hal yang tidak sesuai atau melenceng". Acara ini berlangsung kurang lebih 2 Jam yang dihadiri oleh Wakil BPK, para Menteri kabinet jilid II, dan para pejabat dari Kementerian dan Lembaga.
Ini merupakan hal yang dapat dibanggakan oleh seluruh jajaran Mahkamah Agung dan pengadilan dibawahnya, namun seperti kata pepatah "Mempertahankan lebih sulit daripada mendapatkan". Oleh karena itu dengan adanya penghargaan ini sudah seharusnya dapat lebih memacu semangat Mahkamah Agung dan pengadilan dibawahnya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangannya di tahun-tahun kedepan. (Rd/Humas)
sumber: www.mahkamahagung.go.id