
Pada hari Kamis (10/12) yang lalu Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi kepada seorang hakim berinisial IS yang saat ini bertugas di salah satu PA di wilayah Jawa Timur yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Majelis Hakim MKH terdiri atas 3 (tiga) orang Hakim Agung dan 4 (empat) orang Komisioner KY bersidang di Ruang Wiryono Prodjodikoro, Gedung Mahkamah Agung RI.
Selengkapnya: Ini Pesan Ketua PTA Medan Supaya Terhindar Dari Sanksi MKH

PTA Bengkulu memasuki usia yang ke 25 dan melaksanakan peringatan HUT yang meriah yang dirangkai dengan berbagai kegiatan antara lain peresmian new command center dan launching 5 (lima) inovasi. Peringatan HUT PTA Bengkulu tersebut digelar pada hari Senin (14/12) dan dilaksanakan secara virtual. Hadir dalam acara yang digelar di aula PTA Bengkulu tersebut, selain pimpinan dan karyawan PTA Bengkulu, juga hadir unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Selengkapnya: Ketua PTA Medan Hadiri HUT PTA Bengkulu Ke 25 Secara Virtual
![]() |
![]() |
Akhir-akhir ini ada kecenderungan penurunan kualitas putusan hakim PA yang mengakibatkan putusan dinilai tidak adil oleh masyarakat pencari keadilan. Kecenderungan ini dapat dilihat dari berkas pemeriksaan perkara banding maupun berkas pemeriksaan kasasi. Ketua Kamar Agama MA-RI YM H. Amran Suadi sering menyampaikan hal ini dalam berbagai kesempatan. Beliau meminta PTA sebagai kawal depan MA agar melaksanakan pembinaan kepada hakim-hakim yang berada di bawah wilayah hukumnya masing-masing.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI sebagai pembina organisasi dan administrasi peradilan agama selalu memberikan penilaian atas kinerja PA. Misalnya penilaian terhadap kinerja SIPP yang dilaksanakan setiap minggu. Begitu juga penilaian triwulan terhadap kinerja PA yang terdiri dari beberapa item. Dari penilaian tersebut, Badilag memberikan piagam penghargaan sekaligus sebagai acuan dalam pola mutasi dan promosi.

Dalam rangka peningkatan kemampuan hakim untuk menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, diperlukan pelatihan atau diskusi hukum secara berkelanjutan. Dari diskusi hukum ini diharapkan lahir hakim yang profesional dan handal dalam melakoni fungsinya memberikan keadilan bagi masyarakat.

