LampiranSKPlatMA 2

Kendaraan dinas milik Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya akan segera tampil berbeda di jalanan. Pasalnya, MA resmi akan menggunakan plat nomor kendaraan khusus yang diakui secara sah oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuannya untuk pengamanan pejabat, kendaraan bermotor yang digunakan dan kegiatannya.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho, tanggal 12 Juni 2025. Langkah ini merupakan respon atas permintaan Mahkamah Agung sebelumnya yang ingin memiliki plat nomor tersendiri guna mendukung identitas kelembagaan dan efektivitas pengawasan internal. Proses menuju lahirnya kebijakan ini tidak instan. Sejak Februari hingga April 2025, MA dan jajaran kepolisian melakukan serangkaian pertemuan intensif untuk membahas skema teknis dan regulasi. Hasilnya, disepakati bahwa penerbitan STNK dan TNKB (plat nomor kendaraan) khusus bagi lingkungan MA akan dikelola langsung oleh Polri.

Kendaraan yang akan menggunakan plat khusus ini adalah kendaraan dinas milik negara yang digunakan oleh MA maupun pengadilan tingkat banding dan pertama, termasuk kendaraan pinjam pakai dari lembaga lain dan kendaraan operasional yang disewa secara resmi. Semua pengajuan kendaraan harus mendapatkan rekomendasi dari Sekretaris Mahkamah Agung.

LampiranSKPlatMA

Penerima fasilitas ini bukan hanya para pimpinan MA dan hakim agung, tetapi juga menjangkau hakim ad hoc, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan peradilan, termasuk panitera, sekretaris pengadilan kelas II, hingga pejabat lain yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan atas persetujuan Sekretaris MA. Proses penerbitannya akan melalui jalur resmi: Sekretaris MA akan mengajukan permohonan ke Kapolri, yang selanjutnya akan diarahkan kepada Kakorlantas melalui Kabaintelkam Polri. Surat persetujuan dari Kakorlantas akan dikirimkan ke masing-masing Direktur Lalu Lintas Polda sebagai dasar penerbitan STNK dan plat khusus.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, menyambut baik kebijakan ini. “Mahkamah Agung dan peradilan punya plat nomor sendiri dan itu resmi”, ucap Dr. Soebandi dikutip DANDAPALA dalam pesan WAG Jubir Pengadilan. Penggunaan plat nomor khusus diharapkan menjadi bagian dari penguatan identitas kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pengendalian kendaraan dinas di lingkungan peradilan serta membantu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan. Penggunaan plat nomor khusus ini juga bentuk penghargaan Negara bahwa kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif adalah setara.
Lampiran SK Kapolri tentang penerbitan STNK dan TNKB Khusus di Lingkungan Mahkamah Agung RI dapat dilihat di sini (Lampiran SK Kapolri)

KPTAUcapkanSelamat 4

Pada hari Rabu tanggal 11 Juni 2025 yang lalu, para Ketua PTA yang baru hasil dari Rapim tanggal 28 Mei 2025, dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. di Jakarta. Terdapat 16 Ketua PTA yang dilantik tersebut, yaitu:

  1. Dr. Zulkifli Yus, M.H., sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh;
  2. Dr. Sutomo, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru;
  3. Drs. Abdullah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan TinggiAgama Palembang;
  4. Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung;
  5. Drs. Rusman Mallapi, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura;
  6. Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten;
  7. Dr. Chazim Maksalina, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi;
  8. Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo;
  9. Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya;
  10. Dr. Rokhanah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang;
  11. Dr. Mame Sadafal, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda;
  12. Drs. H. Damsir, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari;
  13. Dra. Erni Zurnilah, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang;
  14. Dr. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat;
  15. Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak;
  16. Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara;

KPTAUcapkanSelamat 1

Dalam kata sambutannya, YM Prof. Sunarto mengatakan Saudara – saudara yang baru saja dilantik hari ini, sebagai Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding,  harus bisa menjadi Role Model, karena dalam struktur peradilan, Pengadilan Tingkat Banding merupakan kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung yang memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan. Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa kualitas pimpinan pengadilan akan menentukan kualitas badan peradilan itu sendiri, oleh karena itu, dibutuhkan sosok- sosok pemimpin mumpuni yang menguasai aspek teknis yudisial serta terampil merumuskan kebijakan non yudisial di waktu yang bersamaan.

KPTAUcapkanSelamat 3

Menurutnya,  para hakim yang baru dilantik dapat menjadi sosok  yang dapat merangkul dan menolong dalam kebaikan dalam memimpin Pengadilan, agar organisasi yang dipimpin dapat berjalan dengan baik. Selain itu, Prof Sunarto  berpesan agar bersama - sama membangun sinergi yang dilandasi semangat profesionalisme, kejujuran, dan tanggung jawab, bukan kompromi dengan mengorbankan nilai-nilai keadilan yang sejatinya harus ditegakkan. Di akhir sambutannya, Ketua MA mengingatkan tentang pentingnya totalitas berupaya membalikkan piramida pelayanan dari ‘pimpinan dilayani’ menjadi ‘pimpinan melayani’, Pimpinan pengadilan tingkat banding tidak selalu identik dengan fasilitas, karena ada kalanya pimpinan harus berada di garis terdepan menjadi contoh bagi hakim dan aparatur di bawahnya.

KPTAUcapkanSelamat 2

Sementara itu, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para Ketua PTA yang baru saja dilantik. Semoga jabatan yang diamanahkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam mewujudkan peradilan yang agung dan berwibawa.

Sei Rampah | (12 Juni 2025) — Guna memastikan proses serah terima jabatan berjalan sesuai prosedur dan transparan, Tim Audit PTA Medan melaksanakan audit kinerja di Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah pada Kamis, 12 Juni 2025. Audit ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Tugas Nomor: 114/WKPTA.W2-A/ST.KP7.1/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025.

WhatsApp Image 2025 06 12 at 18.30.41 0f390953

Tim pemeriksa terdiri dari Wakil Ketua PTA Medan, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., Dra. Zuhaira, S.H., M.M. (Panitera Pengganti), dan Muhammad Syahrur Ramadhan, S.H., M.H. (Kasubbag Rencana Program dan Anggaran). Audit ini meliputi pemeriksaan laporan keuangan perkara, keadaan sisa perkara, penggunaan DIPA 01 dan DIPA 04, realisasi anggaran belanja barang, serta laporan Barang Milik Negara (BMN).

WhatsApp Image 2025 06 12 at 18.30.31 1a6e6f74

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 1996 serta surat edaran terkait dari Dirjen Badilag. Hasil audit menyatakan bahwa tidak ditemukan temuan atau permasalahan yang membebani Ketua PA Sei Rampah yang baru. Seluruh aspek administrasi dan keuangan dinilai tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan hasil memuaskan ini, diharapkan kinerja PA Sei Rampah dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

Sei Rampah | (12 Juni 2025) — Komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus digaungkan oleh jajaran Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan. Pada Kamis, 12 Juni 2025, Tim Pendampingan Zona Integritas PTA Medan melaksanakan kunjungan langsung ke Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah sebagai salah satu satuan kerja yang diusulkan WBK ke Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2025 06 12 at 18.28.05 c331a554

Pendampingan ini dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Medan, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., bersama tim yaitu Muhammad Syahrur Ramadhan, S.H., M.H. (Kasubbag Rencana Program dan Anggaran) dan Dra. Zuhaira, S.H., M.M. (Panitera Pengganti). Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan review mendalam terhadap enam area perubahan ZI, meliputi manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta area penataan tatalaksana dan sumber daya manusia.

WhatsApp Image 2025 06 12 at 18.28.23 d2a0ddb8

Pendampingan ini diharapkan mendorong PA Sei Rampah dalam mempersiapkan dokumen, eviden, serta implementasi nyata di lapangan guna meraih predikat WBK dari KemenPAN-RB. Dengan penuh semangat, seluruh jajaran PA Sei Rampah turut aktif memberikan pemaparan serta menampilkan progres masing-masing area.

Kegiatan ditutup dengan arahan dan catatan perbaikan oleh tim PTA Medan untuk penyempurnaan aspek pelayanan publik serta penguatan budaya kerja berintegritas.

WKPTABaruDr. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H.

Seiring dengan hasil Rapim Mahkamah Agung RI tanggal 28 Mei 2025 yang lalu, Wakil Ketua PTA Medan Ibu Dra. Hj. Rosliani, S.H., MA ikut mutasi dan promosi menjadi Ketua PTA Kepulauan Riau. Dan dalam waktu yang tidak lama lagi akan dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. di Jakarta. Lalu, yang akan menduduki jabatan Wakil Ketua PTA Medan yang baru yang akan menggantikan Dra. Hj. Rosliani adalah Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. Pelantikan Wakil Ketua PTA Medan ini akan digelar setelah pelantikan Dra. Hj. Rosliani menjadi Ketua PTA Kepulauan Riau.

Dr. H. Darmansyah sendiri bukan orang asing di PTA Medan karena dirinya pernah menjadi Hakim Tinggi di PTA Medan periode Agustus 2022 sampai Juni 2023. Bahkan, sebelumnya pun dirinya pernah menjabat Ketua PA Stabat dan PA lainnya yang berada dalam wilayah PTA Medan.

Melihat karir Dr. H. Darmansyah Hasibuan dalam meniti jabatan yang diembannya, diawali sebagai CPNS/Cakim pada Mahkamah Syar’iyah Sinabang tahun 1991. Selanjutnya diangkat menjadi Hakim pada tempat yang sama tahun 1993. Karirnya semakin menanjak dan selanjutnya dipromosikan menjadi Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon tahun 2000. Lalu mutasi menjadi Hakim PA Stabat tahun 2001. Selanjutnya dipromosikan menjadi Wakil Ketua PA Pandan tahun 2005 dan dipromosikan lagi sebagai Ketua PA Gunungsitoli tahun 2009.

HasilRapim28525 3

Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung 28 Mei 2025 halaman 2

Karirnya semakin melejit dan dipromosikan menjadi Ketua PA Tarutung tahun 2010 dan mutasi menjadi Ketua PA Padangsidimpuan tahun 2012. Kemudian, menjadi Hakim PA Medan Kelas I-A. Dan dari PA Medan ini, Dr. H. Darmansyah Hasibuan promosi lagi menjadi Wakil Ketua PA Stabat Kelas I-B tahun 2015, dan selanjutnya menjadi Ketua di PA yang sama tahun 2016. Karirnya semakin cemerlang, dirinya diangkat menjadi Wakil Ketua PA Pekanbaru Kelas I-A tahun 2018. Dan akhirnya dipromosikan sebagai Ketua pada PA yang sama tahun 2019.

Selanjutnya promosi menjadi Hakim Tinggi pada tahun 2020 di Mahkamah Syar’iyah Aceh dan dimutasi lagi sebagai Hakim Tinggi pada tahun 2022 di PTA Medan. Dari PTA Medan ini Dr. H. Darmansyah Hasibuan selanjutnya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh tahun 2023. Kemudian mutasi lagi menjadi Wakil Ketua PTA Pekanbaru tahun 2024 dan terakhir mutasi lagi menjadi Wakil Ketua PTA Medan pada tahun 2025.

Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H. M.H. menyambut baik kehadiran Dr. H. Darmansyah Hasibuan sebagai Wakil Ketua PTA Medan yang baru. Dirinya berharap akan terbangun sinergi dan kerjasama yang baik dalam memajukan PTA Medan maupun PA sewilayah. “Selamat datang di PTA Medan semoga jabatan ini berkah dan mendapat ridho dari Allah SWT, amiin.” ungkapnya tersenyum.

  • 805_bivayusmiarti.jpg